Wednesday, May 4, 2011

Teori Sastra (8): Dekonstruksi dan Pascastrukturalisme

BAB VIII
DEKONSTRUKSI DAN PASCASTRUKTURALISME

Dekonstruksi adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menyebut cara membaca sebuah teks (sastra maupun filsafat) yang berdasarkan pada pola pandangan filsafat Jaques Derrida. Derrida sendiri dipengaruhi pandangan fenomenologi (Heidegger) dan skeptisme (Nietzche). Pandangan ini menantang klaim strukturaliema yang menganggap sebuah teks mengandung makna yang sah dalam struktur utuh di dalam sistem bahasa tertentu. Dekonstruksi disebut juga sebagai pascastrukturalisme karena membangun teorinya atas dasar konsepkonsep strukturalisme semiotik Ferdinand de Saussure dengan menentang dan merusak konsep-konsep itu. Mereka melacak konsep-konsep strukturalisme klasik sampai ke akar-akarnya dan merombaknya dengan pandangan baru.

Aliran ini mula-mula dikembangkan di Perancis oleh kelompok penulis Tel Quel dengan tokoh perintis antara lain Jacques Derrida dan Julia Kristeva. Sejak Derrida mempublikasikan tiga bukunya tahun 1967 (Grammatology, Writing and Deference, dan Speech and Phenomena) aliran ini berkembang luas. Menurut Derrida, semua teori bahasa, praktik penggunaan bahasa, dan tradisi kebudayaan Barat bersifat Logosentrik. Maksudnya mengutamakan logo atau kata sebagai pokok yang didasari pada keyakinan tentang kehadiran (ada) suatu metafisik. Dalam Perjanjian Baru diungkapkan bahwa pada mulanya adalah kata. Ungkapan lisan ini seolah-olah menjamin adanya sesuatuderrida menyebutnya fonosentrisme (mengistimewakan fonem atau tuturan dibanding tulisan). Orang lalu memburu kata-kata daripada pengertian.

Derrida sendiri memahami tanda sebagai bekas yang tidak memiliki nilai dan bobot sendiri, tetapi menunjuk pada sesuatu objek yang lain. Bekas mendahului objek, dan menyebabkan sesuatu yang lain. jadi, kita tidak mungkin memahami “ada” itu karena dia hanyalah efek dari suatu bekas. Featherson (1993: 3-14) mengungkapkan bahwa pascasrtukturalisme dan pascamodernisme sebenarnya muncul sebagai reaksi terhadap strukturalisme dan modernisme. Jika kaum strukturalis berupaya membongkar rahasia makna teks, kaum pascastrukturalis yakin bahwa usaha itu sia-sia saja karena kekuatan sejarah dan bahasa yang unconscious tidak mungkin dikuasai.

Terputusnya konsep pascastrukturalisme dari konsep strukturalisme dapat dikaji melalui pengungkapan teori linguistik. Saussure, peletak dasar strukturalisme linguistik, menekankan perbedaan antara penanda dan petanda. Hubungan struktur antara keduanya membangun tanda linguistik, dan bahasa terbentuk dari hubungan tersebut. Sekalipun bentuk hubungannya bersifat arbitrer, tanda linguistik tergantung pada sistem konvensi yang berlaku. Sistem tanda linguistik ini menurut Saussure, berlaku pula dalam wilayah disiplin ilmu-ilmu humaniora lainnya karena semua ilmu ini mencoba menetapkan relasi kausal melalui fenomena yang dapat dilihat sebagai petunjuknya (Culler, 1975: 16-20).

Menurut kaum pascastrukturalis, tidak ada hubungan yang statis antara proposisi dengan realitas. Penanda-penanda mengambang terus menerus dan sukar ditentukan hubungannya dengan acuan ekstralinguistik. Kodrat pemaknaannya tidak stabil secara esensial (Bertens, 1993: 485-7; Selden, 1991: 75). Penemuan ini membawa implikasi yang sangat mendalam bagi teori-teori kebudayaan pada umumnya, yang telah membangun sistem-sistem teori universal. Oleh karena penanda mengambang jauh dari petanda dan semiotik mengacaukan sistem simbol, pascastrukturalisme membongkar dan mendefinisikan kembali teori-teori dan nilai-nilai yang dianut selama ini. Studinya terfokus pada wacana nonliterer yang dipandang sebagai faktor yang membentuk dan membuat proses sosial dan sejarah dan yang secara tidak sadar terungkap dalam wacana literer.

Konsep “arti” yang berasal dari de Saussure oleh penganut dekonstruksi ditafsirkan sedemikian rupa sehingga pengertian mengenai teks dibongkar (didekonstruksi). Kaum strukturalisme klasik menganggap teks sebagai sesuatu yang sudah bulat dan utuh. Menurut faham dekonstruksi, bahasa bukan lagi semacam jendela yang transparan terhadap kenyataan asli yang belum dibahasakan. Menurut Derrida, tidak ada kenyataan objektif yang bisa dibahasakan. Demikian pula, tidak ada ungkapan bahasa dengan arti tertentu. Bahasa tidak mencerminkan kenyataan melainkan menciptakan kenyataan.

Roman Marah Rusli Siti Nurbaya tidak mencerminkan masyarakat Minangkabau tahun 1920-an. Kesan seolah-olah masyarakat itu sungguh hadir disebabkan oleh kemampuan bahasa untuk menghadirkan sesuatu yang tidak ada menjadi seolah ada. Jadi bahasa itulah yang menciptakan kenyataan bukan menghadirkan atau membayangkan kenyataan. Di dalam teks itu tidak ada tokohtokoh dan peristiwa-peristiwa. Yang ada hanyalah bentuk-bentuk bahasa yang menciptakan tokoh-tokoh dan peristiwa-peristiwa di dalam angan-angan kita.

Akan tetapi penciptaan angan-angan itu tidak sama pada setiap orang. Syair agung Milton, Paradise lost, bagi seorang pembaca kristen lebih kaya dan luas isinya daripada bagi seorang atheis. Pengalaman Adam ketika jatuh ke dalam dosa dapat tutur dirasakan oleh seorang pembaca Kristen. Jadi arti sebuah teks tidak terdapat di dalam teks itu sendiri atau di dalam strukturnya; arti merupakan sebuah proses, sesuatu yang terjadi bila kita membaca teks tersebut (Luxemburg, 1986: 60).

Dengan demikian, tidak mungkin seorang kritikus secara polos menentukan arti sebuah teks. Sebuah teks merupakan suatu tekstur yang tersusun dari berbagai utas benang. Bila kita mengamati satu utas saja, kita akan sampai pada kesimpulan keliru, tetapi bila semuanya kita ikuti kita tidak akan mampu menentukan arti definitif. Kita harus mengakui bahwa kritik sastra tidak mungkin mencapai jalan keluarnya; kritik menuju ke aporia (tidak ada jalan keluarnya). Dengan tidak menunjukkan jalan ke luar, seorang kritikus justru mengantar kita ke dalam perut bumi sehingga kita tidak tahu lagi jalan keluarnya. Dekonstruksi berarti penelitian terhadap bekas-bekas teks lain, mencari pengaruh-pengaruh dari teks yang dulu pernah ada, meneliti etimologi kata-kata yang dipergunakan lalu berusaha agar dari teks yang sudah dibongkar itu disusun sebuah teks baru. Dalam praktik, ternyata kritik kaum dekonstruksi cukup mengacaukan. Ada banyak peluang untuk spekulasi subjektif dan dengan terus menerus melacak bekas-bekas teks lama maka setiap bentuk asosiasi dapat mereka pergunakan lama kelamaan bentuk kritik ini sangat tergantung kepada pengetahuan dan pribadi kritikus (Luxemburg, 1986: 61).

Yang dapat dianggap sebagai sumbangan positif dari kelompok pascastrukturalisme ini adalah dorongan ke arah pluralitas makna daripada kesatuan pandangan yang otoriter. Upaya mengutamakan sikap kritis ketimbang kepatuhan absolut yang buta. Mereka mencanangkan perang terhadap teori-teori yang bersifat global dan totalitarian. Menurut mereka, penguniversalan, pensisteman, dan segala macam upaya mencari kebenaran abadi merupakan mitos akademik yang telah menelantarkan subjek manusia. Mereka menekankan suatu model pemahaman wacana yang empirik, kontekstual, plural, dan tak terbatas yang mampu menampilkan kebutuhan setiap budaya dan sistem (Bartens, 1985:469-500).


DAFTAR PUSTAKA
Abrams, M. H. 1981. A Glossary of Literary Terms. New York: Holt, Rinehart and Winston

Adams, Hazard. 1971. Critical Theory Since Plato. New York: Harcout Brace Jovanovich, Inc.

Al-Mausu’ah al-syi’riyyah. tt. Abu Dabi: Al Majma’ al Tsaqafiy lil Imarat al Arabiyyah al Muttahidah. Versi CD.

Badawi, M. M. 1975. A Critical Introduction to Modern Arabic Poetry. Cambridge: Cambridge University Press.

Bartens, Kees. 1985. Filsafat Barat Abad XX, jilid II, Perancis. Jakarta: Gramedia

Beeston A.F.L. dkk. 1983. Arabic Literature to The End of The Umayyad Period. Cambridge: Cambridge University Press.

Culler, Jonathan. 1981. Structuralist Poetics: Structuralism, Linguistics and the Study of Literature. London: Routledge & Kegan Paul.

Damono, Sapardi Djoko. 1977. Sosiologi Sastra. Jakarta: Dikti Depdikbud.

Darma, Budi. 2004. Pengantar Teori Sastra. Jakarta: Pusat Bahasa Depdiknas.

Eagletton, Terry. 1983. Literary Theory: an Introduction. Great Britain: TJ Press.

Fokkema, D.W dan Elurd Kunne-Ibsch. 1977. Theories of Literature in the Twentieth Century. London: C. Hurst & Company.

Hartoko, Dick. 1982. “Pencerapan Estetik dalam Sastra Indonesia” dalam Basis, XXXV 1 Januari. Yogyakarta: Andi Offset.

Hartoko, Dick. 1986. Kamus Populer Filsafat. Jakarta: CV Rajawali.

Holland, Norman. 1968. The Dynamics od Literary Response. New York: State University Press.

Iser, Wolfgang. 1978. The Act of Reading: a Theoru of Aesthetic Response.

Balitmore and Londong: The John Hopkins University Press.

Jauss, HR. 1982. Toward an Aesthetic of Reception. Minneapolis: University of Minnesota Press.

Juwairiyah. 2004. Sejarah Sastra Arab Masa Jahili. Surabaya: Fakultas Adab IAIN Surabaya dan Penerbit Sumbangsih.

Lesser, Simon O. 1962. Fiction and The Unconscious. New York: State Universitu Press.

Mawardi, Muhammad Ja’far. 2003. Perbandingan Syair Jarir, Farozdaq, dan Akhtol. Surabaya: Fakultas Adab IAIN Sunan Ampel.

Nasr, Muhammad Ibrahim. 1994. Al-Adab. Riyad: Jami’ah al-Imam Muhammad ibn Saud al-Islamiyyah.

Noth, W.1990. Handbook of Semiotics. Bloomington and Indianapolis: Indiana University Press.

Pradopo, Rachmat Djoko.1987. Pengkajian Puisi. Yogyakarta: UGM Press

Riffaterre, Michael. 1978. Semiotics of Poetry: Bloomington and London: Indiana University Press.

Santoso, Puji.2003. Bahtera Kandas di Bukit: Kajian Semiotika Sajak-Sajak Nuh. Solo: Tiga Serangkai Pustaka Mandiri

Sarhan, Muhammad. 1978. Al-Adab al-Arab wa Tarikhuhu fi al-Ashr al-Jahili. Beirut: Dar al-Fikr.

Selden, Rahman. 1991. Panduan Pembaca Teori Sastra masa Kini. Diterjemahkan oleh Rachmat D. Pradopo. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.

Suwondo, Tirto.2003. Studi Sastra: Beberapa Alternatif. Yogyakarta: Hanindita Graha Widya.

Taum, Yoseph Yapi. 1997. Pengantar Teori Sastra. Flores: Nusa Indah.

Teeuw, A. 1988. Sastra dan Ilmu Sastra: Pengantar Teori Sastra. Jakarta: Pustaka Jaya.

Teeuw, A.1980. “Estetik, Semiotik, dan Sejarah Sastra” dalam Basis No. 301. Bulan Oktober.

Teeuw, A.1984. Sastra dan Ilmu Sastra. Jakarta: Pustaka Jaya.

Van Luxemburg, Jan, dkk. 1986. Pengantar Ilmu Sastra. Diindonesikan oleh Dick Hartono. Jakarta: Gramedia.

Wellek, Rena dan Austin Warren. 1993. Teori Kesusastraan. Jakarta: Gramedia.


Sumber:
Yusuf, Kamal. 2009. Teori Sastra: Modul Kuliah. Fakultas Adab, Jurusan Bahasa dan Sastra Arab, IAIN Sunan Ampel Surabaya

No comments:

Post a Comment