Friday, June 15, 2012

Resume Buku "Teori Pengkajian Fiksi" Burhan Nurgiyantoro


Download Resume Buku 
"Teori Pengkajian Fiksi" Burhan Nurgiyantoro:

  1. Judul : Teori Pengkajian Fiksi 
  2. Penulis : Burhan Nurgiyantoro
  3. Penerbit : Gadjah Mada University Press.
  4. Edisi dan Tahun terbit : Edisi 7 tahun 2007
  5. Kota terbit : Yogyakarta
  6. Tebal buku : 345 halaman

BAB I
FIKSI : SEBUAH TEKS PROSA NARATIF

1.Fiksi : Pengertian dan Hakikat
Prosa dalam pengertian kesastraan juga disebut fiksi (fiction), teks naratif (naratif text) atau wacana naratif (naratif discource) (dalam pendekatan strukural dan semiotik). Istilah fiksi dalam pengertian ini berarti cerita rekaan (disingkat: cerkan) atau cerita khayalan. Hal ini disebabkan fiksi merupakan karya naratif yang isinya tidak menyaran pada kebenaran sejarah (Abrams, 1981: 61). 
Istilah fiksi sering digunakan dalam pertentangannya dengan rrealitas –sesuatu yang benar ada dan terjadi di dunia nyata sehingga kebenaranya pun dapat dibuktikan dengan data empiris. Tokoh, peristiwa, dan tempat yang disebut-sebut dalam fiksi adalah tokoh, peristiwa, dan tempat yang bersifat imajinatif, sedang pada karya nonfiksi bersifat faktual. Fiksi menurut Altenbernd dan lewis (1966: 14), dapat diartikan sebagai prosa naratif yang bersifat imajinatif, namun biasanya masuk akal dan mengandung kebenaran yang mendramatisasikan hubungan-hubungan antar manusia. 
Fiksi merupakan karya imajinatif yang dilandasi kesadaran dan tangung jawab dari segi kreatifitas sebagai karya seni. Fiksi menawarkan “model-model” kehidupan sebagaimana yang diidealkan oleh pengarang sekaligus menunjukkan sosoknya sebagai karya seni yang berunsur estetik dominan. Membaca sebuah karya fiksi berarti menikmati cerita, menghibur diri untuk memperoleh kepuasan batin. Betapapun saratnya pengalaman dan permasalahan kehidupan yang ditawarkan, sebuah karya fiksi haruslah tetap merupakan cerita yang menarik, tetap merupakan bangunan struktur yang koheren, dan tetap mempunyai tujuan estetik (Wellek & Warren, 1956: 212).

Dunia fiksi jauh lebih banyak mengandung berbagai kemungkinan daripada yang ada di dunia nyata. Hal itu wajar saja terjadi mengingat betapa kreatifitas pengarang dapat bersifat “tak terbatas” (ingat licentia poetica). Weellek & Warren (1989: 278) mengemukakan bahwa realitas dalam karya fiksi merupakan ilusi kenyataan dan kesan yang menyakinkan yang ditampilkan, namun tidak selalu merupakan kenyataan sehari-hari. Dalam dunia teori dan kritik sastra dikenal adanya teori yang menghubungkan karya sastra dengan semesta, dengan dunia nyata. 
Teori yang dimaksud adalah teori mimetik, sebuah teori klasik yang berasal dari Plato dan Aristoteles, yaitu yang dikenal dengan teori imitasinya. Adanya ketegangan yang terjadi karena hubungan antara kebenaran faktual dengan kebenaran imajinatif, sebenarnya , juga bersumber dari pandangan Aristoteles, yaitu bahwa karya satra merupakan panduan antara unsur mimetik dan kreasi, peniruan, kreatifitas, khayalan, dan realitas. Fiksi juga karya satra paada umumnya, menurut pandangan strukturalisme, pada hakekatnya merupakan karya cipta yang baru, yang menampilkan dunia alam bangun kata dan bersifat otonom.

2. Pembedaan Fiksi
a. Novel dan Cerita Pendek

Novel (Inggris: novel) dan cerita pendek (disingkat cerpen; Inggris: short story) merupakan dua bentuk karya sastra yang sekaligus disebut fiksi. Bahkan dalam perkembanganya yang kemudian, novel dianggap bersinonim dengan fiksi, dengan demikian pengertian fiksi seperti dikemukakan di atas, juga berlaku untuk novel.
Perbedaan antara novel dengan cerpen yang pertama (dan yang terutama) dapat dilihat dari segi formalitas bentuk, segi panjang cerita. Edgar Allan Poe (Jassin 1961: 72), yang sastrawan kenamaan dari amerika itu, mengatakan bahwa cerpen adalah sebuah cerita yang selesai dibaca dalam sekali duduk, kira-kira berkisar antara setengah sampai dua jam –suatu hal yang kiranya tak mungkin di lakukan untuk sebuah novel.

Unsur-unsur pembangun sebuah novel seperti, plot, tema, penokohan, dan latar, secara umum dapat dikatakan bersifat lebih rinci dan kompleks daripada unsur-unsur cerpen.

Roman dan Novel
Akhirnya perlu juga dikemukakan bahwa dalam kesastraan Indonesia di kenal juga istilah roman.istilah ini juga banyak dijumpai dalam berbagai kesastraan di Eropa. Dalam sastra (bahasa) Jerman misalnya, ada istilah bildungsroman dan erziehungsroman yang masing-masing berarti ‘novel of information’ dan’ novel of education” (Abrams, 1981: 121). Novel bersifat realistis sedang romansa puitis dan epik. Novel lebih mengacu pada realitas yang lebih tinggi dan psikologi yang mendalam. 
Romansa yang merupakan kelanjutan epik dan romansa abad pertengahan, mengabaikan kepatuhan pada detil (Wellek & Warren, 1989: 282-3) sebenarnya roman itu sendiri lebih tua daripada novel (Frye, dalam Stevick, 1967: 33-6). Roman yang masuk ke Indonesia kabur pengertianya dengan novel. Roman mula-mula berarti cerita yang ditulis dalam bahasa roman, yaitu bahasa rakyat Perancis di abad pertengahan, dan masuk ke Indonesia lewat kesastraan Belanda (buku-buku yang dirujuk Jassin (1961) sehubungan dengan masalah ini yang akan dirujuk pada pembicaraan berikut semua ditulis orang (dan dalam bahasa) Belanda.

b. Novel serius dan Novel popular
Novel popular adalah novel yang popular pada masanya dan banyak penggemarnya, khususnya pembaca di kalangan remaja. Ia menampilkan masalah-masalah aktual dan selalu menjaman, namun hanya sampai tingkat permukaan. Sastra popular adalah perekam kehidupan, dan tidak banyak memperbincangkan kembali kehidupan dalam serba kemungkinan. Ia menyajikan kembali rekaman-rekaman kehidupan itu dengan harapan pembaca akan mengenal kembali pengalaman-pengalamannya sehingga merasa terhibur karena seseorang telah menceritakan pengalamanya itu.
Novel serius di pihak lain, justru”harus” sanggup memberikan yang serba berkemungkinan, dan itulah sebenarnya makna sastra yang satra. Pengalaman dan permasalahan kehidupan yang ditampilkan dalam novel jenis ini disoroti dan diungkapkan sampai ke inti hakikat kehidupan yang bersifat universal. Novel populer lebih mudah dibaca dan lebih mudah dinikmati karena ia memang semata-mata menyampaikan cerita (Stanton, 1965: 2). Berhubung novel populer lebih mengejar selera pembaca, komersial, ia tak akan menceritakan sesuatu yang bersifat serius sebab hal itu dapat berarti akan berkurangnya jumlah penggemarnya. 
Masalah percintaan banyak juga diangkat ke dalam novel serius, namun ia bukan satu-satunya masalah yang penting dan menarik untuk diungkap, masalah kehidupan amat komplek, bukan sekedar cinta asmara, melainkan juga hubungan sosial, ketuhanan, maut, takut, cemas, dan bahkan masalah cinta itu pun dapat ditujukan terhadap berbagai hal, misalnya cinta kepada orang tua, saudara, tanah air, dan lain-lain. 

Novel serius biasanya berusaha mengungkapkan sesuatu yang baru dengan cara pengucapan yang baru pula. Singkatnya: unsur kebaruan diutamakan. Novel serius mengambil realitas kehidupan ini sebagai model, menuntut pembaca untuk “mengoperasikan” daya intelektualnya, pembaca dituntut untuk ikut merekonstruksikan duduk persoalan masalah dan hubungan antar tokoh.

Novel serius tidak bersifat mengabdi kepada selera pembaca, dan memang, pembaca novel jenis ini tidak (mungkin) banyak. Hal itu tidak perlu dirisaukan benar (walau tentu saja hal itu tetap saja memprihatinkan).

3. Unsur-Unsur Fiksi
Sebuah karya fiksi yang jadi, merupakan sebuah bangun cerita yang menampilkan sebuah dunia yang sengaja dikreasikan pengarang. Wujud formal fiksi itu sendiri ”hanya” berupa kata, dan kata-kata. Karya fiksi dengan demikian, menampilkan dunia dalam kata, bahasa. Sebuah novel merupakan sebuah totalitas, suatu kemenyeluruhan yang bersifat artistik. Sebagai sebuah totalitas, novel mempunyai bagian-bagian unsur-unsur, yang paling berkaitan satu dengan yang lain secara erat dan saling menggantungkan.

a. Intrinsik dan Ekstrinsik
Unsur-unsur pembangun sebuah novel– yang kemudian secara bersama membentuk sebuah totalitas itu– disamping unsur formal bahasa, masih banyak lagi macamnya. Pembagian unsur yang dimaksud adalah unsur intrinsik dan ekstrinsik, kedua unsur inilah yang sering banyak disebut para kritikus dalam rangka mengkaji dan atau membicarakan novel atau karya sastra pada umumnya.

Unsur Intrinsik (intrinsic) adalah unsur-unsur yang membangun karya sastra itu sendiri. Unsur-unsur inilah yang menyebabkan karya sastra hadir sebagai karya satra. Unsur intrinsik sebuah novel adalah unsur-unsur yang (secara langsung) turut serta membangun cerita. Unsur ekstrinsik (extrinsic) adalah unsur-unsur yang berada di luar karya satra itu, tetapi secara tidak langsung mempengaruhi bangunan atau sistem organisme karya satra. Unsur ekstrinsik sebuah novel haruslah tetap dipandang sebagai sesuatu yang penting. Wellek & Warren (1956). 
Sebagaimana halnya unsur intrinsik, unsur ekstrinsik juga terdiri dari sejumlah unsur. Unsur-unsur yang dimaksud (Wallek & Warren, 1956: 75-135) antara lain adalah keadaan subjektivitas individu pengarang yang memiliki sikap, keyakinan, dan pandangan hidup yang kesemuanya itu akan mempengaruhi karya yang ditulisnya. 
Pendek kata, unsur biografi penagarang akan turut menentukan corak karya yang dihasilkannya. Unsur ekstrinsik berikutnya adalah psikologi, baik yang berupa psikologi pengarang (yang mencakup proses kreatifitasnya), psikologi pembaca, maupun penerapan prinsip psikologi dalam karya. Pembagian unsur intrinsik struktur karya satra yang tergolong tradisioanal adalah pembagian berdasarkan unsur bentuk dan isi –sebuah pembagian dikotomis yang sebenarnya diterima orang dengan agak keberatan.

b. Fakta, Tema, dan Sarana Cerita
Stanton (1965: 11-36) membedakan unsur pembangun sebuah novel ke dalam tiga bagian : fakta, tema, dan sarana pengucapan (sastra). Fakta (facts) dalam sebuah cerita meliputi karakter (tokoh cerita), plot, dan setting. Ketiganya merupakan unsur fiksi yang secara faktual dapat dibayangkan, peristiwanya, eksistensinya dalam sebuah novel. Oleh karena itu, ketiganya dapat pula disebut sebagai struktur faktual (factual structure) atau derajat faktual (factual level) sebuah cerita. 


Tema adalah suatu yang menjadi dassar cerita. Sarana pengucapan sastra, sarana kesastraan (literary device) adalah teknik yang dipergunakan oleh pengarang untuk memilih dan menyusun detil-detil cerita (peristiwa dan kejadian) menjadi pola yang bermakna. Macam sarana kesastraan yang dimaksud antara lain berupa sudut pandang penceritaan, gaya (bahasa) dan nada, simbolisme, dan ironi. Setiap novel akan memiliki tiga unsur pokok, sekaligus merupakan unsure terpenting, yaitu tokoh utama, konflik utama, dan tema utama.

c. Cerita dan Wacana
Selain pembedaan unsur fiksi seperti di atas, menurut pandangan strukturallisme, unsur fiksi (juga disebut teks naratif), dapat dibedakan ke dalam unsur cerita (story content) dan wacana (discource, expression). Pembedaan tersebut ada kemiripannya dengan pembedaan tradisional yang berupa unsur bentuk dan isi di atas. Cerita merupakan isi dari ekspresi naratif, sedang wacana merupakan bentuk dari suatu (baca: cerita ,isi) yang diekspresikan (Chatman, 1980: 23). Wacana di pihak lain merupakan sarana untuk mengungkap isi atau secara singkat dapat dikatakan cerita apa yang dilukiskan dalam teks naratif itu. 
Sedang wacana adalah bagaimana cara melukiskan (Chatman, 1980: 19). Pembedaan unsur teks naratif ke dalam dua golongan itu juga dilakukan oleh kaum formalis Rusia, yaitu yang membedakan jenis dalam unsur fable (fibula) dan sujet (sjuzet). Fable merupakan aspek material (dasar) cerita keseluruhan peristiwa yang diungkapkan dalam teks naratif yang ingin disampaikan kepada pembaca. 
Sujet yang disebut juga plot adalah urutan peristiwa seperti terlihat dalam teks itu. Yang mungkin berupa urutan kronologis-normal (urut dari awal hingga akhir, a-b-c), mungkin bersifat sorot balik “flash-back” (mendahulukan peristiwa yang kemudian, c-b-a), atau mungkin bersifat in medias res (mulai dari peristiwa-konflik yang telah menegang, b-a-c).


BAB II
KAJIAN FIKSI

1. Hakikat Kajian Fiksi
Dalam rangka memahami dan mengungkap “sesuatu” yang terdapat di dalam karya sasra, dikenal adanya istilah heuristik (heuristic) dan hermeunitik (hermeneuitic). Heuristik dan pembacaan hermeneuitik biasanya dikaitkan dengan pendekatan semiotik (lihat Riffatere, 1980: 4-6). Hubungan antara heuristik dengan hermeneuitik dapat dipandang sebagai hubungan yang bersifat gradasi, sebab kegiatan pembacaan dan atau kerja hermeneuitik yang oleh Riffaterre disebut juga sebagai pembacaan retroaktif memerlukan pembacaan berkali-kali dan kritis. 
Kerja heuristik menghasilkan pemahaman makna secara harfiah, makna secara tersurat, actual meaning, namun, dalam banyak kasus karya sastra, makna yang sebenarnya ingin disampaikan oleh pengarang justru diungkapkan hanya secara tersirat dan inilah yang disebut sebagai makna intensional, intentional meaning. Hermeneuitik, menurut Teeuw (1984: 123), adalah ilmu atau tehnik memahami karya satra dan diungkapkan bahasa dalam arti yang lebih luas menurut maksudnya.

Cara kerja hermeneutik untuk penafsiran karya sastra, menurut Teuw (1984: 123) dilakukan dengan pemahaman keseluruhan berdasarkan unsur-unsurnya, dan sebaliknya pemahaman unsur-unsur berdasarkan keseluruhannya. Dari sinilah kemudian muncul istilah lingkaran hermeneutik (hermeneutic circle). Cara kerja tersebut dilandasi suatu asumsi bahwa karya fiksi yang merupakan sebuah totalitas dan kebulatan makna itu dibangun secara koherensif oleh banyak unsur intrinsik. 
Selain itu karya fiksi apalagi yang panjang, biasanya terdiri dari bagian-bagian dan tiap bagian itu akan menawarkan makna tersendiri walau dalam lingkup yang lebih terbatas. Dengan demikian, disamping terdapat makna (intensional) secara keseluruhan, ada juga makna (intensional) yang didukung oleh tiap bagian karya yang bersangkutan. (Sebagai bahan perbandingan, di samping terdapat tema utama, sebuah karya fiksi juga sering menampilkan sejumlah tema tambahan yang lain).

2. Kajian Struktural
Pendekatan struktural dipelopori oleh kaum Formalis Rusia dan strukturalisme Praha. Ia mendapatkan pengaruh langsung dari teori Saussure yang mengubah studi lingustik dari pendekatan diakronik ke sinkronik. Studi lingustik tidak lagi ditekankan pada sejarah perkembangannya, melainkan pada hubungan antar unsurnya. 
Sebuah karya sastra, fiksi, atau puisi, menurut kaum strukturalisme adalah sebuah totalitas yang dibangun secara koherensif oleh berbagai unsur (pembangun)-nya. Di satu pihak, struktur karya sastra dapat diartikan sebagai susunan, penegasan, dan gambaran semua bahan dan bagian yang menjadi komponennya yang secara bersama membentuk kebulatan yang indah (Abrams, 1981: 68).

Analisis struktural karya sastra, yang dalam hal ini fiksi, dapat dilakukan dengan mengidentifikasi, mengkaji, dan mendiskripsikan fungsi hubungan antar unsur intrinsik fiksi yang bersangkutan. Dengan demikian, pada dasarnya analisis struktural bertujuan memaparkan secermat mungkin fungsi dan keterkaitan antar berbagai unsuur karya sastra yang secara bersama menghasilkan sebuah kemenyeluruhan. 
Analisis struktural tak cukup dilakukan hanya sekedar mendata unsur tertentu sebuah fiksi, misalnya peristiwa plot, tokoh, latar atau yang lain. Namun yang lebih penting adalah menunjukkan bagaimana hubungan antar unsur itu, dan sumbangan apa yang diberikan terhadap tujuan estetik dan makna keseluruhan yang ingin dicapai. Analisis struktural dapat berupa kajian yang menyangkut relasi unsur-unsur dalam mikroteks, satu keseluruhan wacana, dan relasi intertekstual (Hartoko & Rahmanto, 1986: 126). Analisis unsur-unsur mikroteks itu misalnya berupa analisis kata-kata dalam kalimat, atau kalimat-kalimat dalam alinea atau konteks wacana yang lebih besar.

3. Kajian Semiotik
Semiotik adalah ilmu atau metode analisis untuk mengkaji tanda (Hoed,1992: 2). Tanda adalah sesuatu yang mewakili sesuatu yang lain dapat berupa pengalaman, pikiran, perasaan, gagasan, dan lain-lain. Jadi, yang dapat menjadi tanda sebenarnya bukan hanya bahasa saja, melainkan berbagai hal yang melingkupi kehidupan ini –walau harus diakui bahwa bahasa adalah sistem tanda yang paling lengkap dan sempurna . Perkembangan teori semiotik hingga dewasa ini dapat dibedakan ke dalam dua jenis semiotika, yaitu semiotik komunikasi dan semiotik signifikasi. Semiotik komunikasi menekankan diri pada teori produksi tanda, sedangkan semiotik signifikasi menekankan pemahaman, dan atau pemberian makna, suatu tanda.

a.Teori Semiotic Peirce
Teori Peirce mengatakan bahwa sesuatu itu dapat disebut sebagai tanda jika ia mewakili sesuatu yang lain. Sebuah tanda –yang disebutnya sebagai representamen– haruslah mengacu (atau mewakili) sesuatu yang disebutnya sebagai objek (acuan, ia juga menyebutnya sebagai designatum, detotatum, dan dewasa ini orang menyebutnya dengan istilah referent). Proses pewakilan tanda terhadap acuannya terjadi pada saat tanda itu ditafsirkan dalam hubunganya dengan yang diwakili. Hal itulah yang disebutnya sebagai interpretant, yaitu pemahaman makna yang timbul dengan kognisi (penerima tanda) lewat interpretasi. 
Proses pewakilan itu disebut semiosis. Semiosis adalah suatu proses dimana suatu tanda berfungsi sebagai tanda, yaitu mewakili sesuatu yang ditandainya (Hoed, 1992: 3). Proses semiosis yang menuntut kehadiran bersama antara tanda objek dan interpretant itu oleh Peirce disebut sebagai triadic. Preice membedakan hubungan antara tanda denagn acuannya ke dalam tiga jenis hubungan, yaitu (1) ikon, jika ia berupa hubungan kemiripan, (2) Indeks, jika ia berupa hubungan kedekatan eksistensi , dan (3) simbol , jika ia berupa hubungan yang sudah terbentuk secara konvensi (Abram, 1981: 172; van Zoes, 1992: 8-9).

b. Teori Semiotik Saussure
Teori Saussure sebenarnya berkaitan dengan pengembangan teori linguistik secara umum, maka istilah-istilah yang dipakai (oleh para penganutnya pun) untuk bidang kajian semiotik meminjam dari istilah-istilah dan model linguistik. Bahasa sebagai sebuah sistem tanda menurut Saussure, memiliki dua unsure yang tak terpisahkan: signifier dan signified, signifiant dan signifie, atau penanda dan petanda. Wujud significant (penanda) dapat berupa bunyi-bunyi ujaran atau huruf-huruf tulisan, sedang signifie (petanda) adalah unsur konseptual, gagasan, atau makna yang terkandung dalam penanda tersebut (Abrams, 1981: 171).
Menurut Todorov (1985: 12), kajian dikelompokkan berdasarkan aspek verbal, sintaksis, dan semantik, sedang menurut kaum formalis Rusia dibedakan ke dalam wilayah kajian stilistika, komposisi, dan tematik. Kajian semiotik karya sastra, dengan demikian dapat dimulai dengan mengkaji kebahasaannya dengan menggunakan tataran-tataran seperti dalam studi linguistik.

Salah satu teori Saussure yang dipergunakan secara luas di bidang kesastraan adalah konsep sintagmatik dan paradigmatik dalam sebuah wacana, kata-kata saling berhubungan dan berkesinambungan sesuai dengan sifat liniaritas bahasa, dan tidak mungkin orang melafalkan dua unsur sekaligus. Di pihak lain, di luar wacana, kata-kata yang mempunyai kesamaan berasosiasi dalam ingatan dan menjadi bagian kekayaan tiap individu dalam bentuk langue. Hubungan yang bersifat linier itu disebut hubungan sintagmatik, sedang hubungan asosiatif itu disebut hubungan paradigmatik.
Hubungan sintagmatik dan paradigmatik dapat atau sering diterapkan pada kajian fiksi ataupun puisi. Berhadapan dengan sebuah karya fiksi, kita akan melihat adanya hubungan antara penanda dengan petanda yang jumlahnya amat banyak. Pertama, kita akan melihat aspek formal karya itu yang berupa deretan kata, kalimat, alinea, dan seterusnya membentuk sebuah teks yang utuh. Hubungan tersebut adalah hubungan antara penanda dan petanda, hubungan antara unsur-unsur yang hadir secara bersama. Karena baik kata, kalimat, alinea maupun yang lain dapat dilihat kehadirannya dalam teks itu, hubungan iitu juga sering disebut sebagai hubungan in praesentia.

Tiap aspek formal, kata, kalimat, tersebut pasti berhubungan dengan aspek makna sebab tidak mungkin kehadiran aspek formal (bahasa) itu tanpa didahului oleh kehadiran konsep makna. Hubungan sintagmatik dipergunakan untuk menelaah struktur karya dengan menekankan urutan satuan-satuan makna karya yang analisis. Hubungan sintagmatik adalah hubungan yang bersifat linear, hubungan konfigurasi, peristiwa, atau tokoh. Tiap satuan cerita juga disebut sekuens, dapat terdiri dari sejumlah motif (satuan makna, biasanya berisi satu peristiwa) dalam kajian karya fiksi tiap satuan cerita dan motif diberi simbol-simbol atau notasi-notasi tertentu. 
Menurut Barthes (Zaimar, 1991: 16) satuan cerita mempunyai dua fungsi: fungsi utama dan fungsi katalisator. Satuan fungsi utama yang sebagai fungsi utama adalah berfungsi menentukan jalan cerita (plot), sedang yang sebagai katalisator berfungsi menghubungkan funfsi-fungsi utama itu. Hubungan paradigmatik di pihk lain merupakan hubungan makna dan perlambangan, hubungan asosiatif, pertautan makna, antara unsur yang hadir dengan yang tidak hadir. Dengan demikian kajian paradigmatik dalam sebuah karya fiksi berupa kajina tentang tokoh, perwatakan tokoh, hubungan antartokoh, suasana, gagasan, hubungannya dengan latar, dan lain-lain. Dasar kajian ini adalah konotasi asosiasi-asosiasi yang muncul dalam pikiran pembaca.

4. Kajian Inertekstual
Kajian intertekstual dimaksudkan sebagai kajian terhadap sejumlah teks yang diduga mempunyai bentuk-bentuk hubungan tertentu, misalnya untuk menemukan adanya hubungan unsur-unsur intrinsik seperti ide, gagasan, peristiwa, plot, penokohan, (gaya) bahasa, dan lain-lain, di antara teks-teks yang dikaji. Tujuan kajian intertekstual itu sendiri adalah untuk memberikan makna secara lebih penuh terhadap karya tersebut maslah ada dan tidaknya hubungan antarteks dan kaitannya dengan niatan pengarang dan tafsiran pembaca. 
Dalam kaitan ini Luxemburg dkk (1989: 10), mengartikan intertekstualitas sebagai: kita menulis dan membaca dalam suatu interteks suatu tradisi budaya, sosial dan sastra, yang tertuang dalam teks-teks. Setiap teks sebagian bertumpu pada konvensi sastra dan bahasa dan dipengaruhi oleh teks-teks sebelumnya. Kajian intertekstual berangkat dari asumsi bahwa kapanpun karya ditulis ia tidak mungkin lahir dari situasi kekosongan budaya. Unsur budaya, termasuk semua konvensi dan tradisi di masyarakat, dalam wujudnya yang khusus berupa teks-teks kesastrsaan yang ditulis sebelumnya.

5. Dekonstruksi
Model pendekatan dekonstruksi ini dalam bidang kesastraan khususnya fiksi, dewasa ini terlihat banyak diminati orang sebagai salah satu model atau alternatif dalam kegiatan pengkajian kesastraan. Dekonstruksi pada hakikatnya merupakan suatu cara membaca sebuah teks yang menumbangkan anggapan (walau hal itu hanya secara implisit) bahwa sebauh teks itu memiliki landasan, dalam sistem bahasa yang berlaku, untuk menegaskan struktur, keutuhan, dan makna yang telah menentu (Abrams, 1981: 38). 


Teori dekonstruksi menolak pandangan bahwa bahasa telah memilki makna yang pasti, tertentu, dan konstan, sebagaimana halnya pandangan strukturalisme klasik. Tidak ada ungkapan atau bentuk-bentuk kebahasaan yang dipergunakan untuk membahasakan objek yang bermakna tertentu dan pasti. 
Mendekonstruksi sebuah wacana (kesastraan), dengan demikian adalah menunjukkan bagaimana meruntuhkan filososif yang melandasinya atau beroposisi secara hierarkhis terhadap sesuatu yang menjadi landasannya, dengan cara mengidentifikasi bentuk-bentuk operasional retorika yang ada dalam teks itu yang memproduksi dasar argument yang merupakan konsep utama (Culler, 1983: 86). Paham dekonstruksi mula-mula dikembangkan oleh seorang filosofis Perancis, Jacques Derrida, dan kemudian dilanjutkan oleh tokoh-tokoh seperti Paul de Man, J Hills Militer, dan bahkan juga Levy-Strauss.


BAB III
TEMA

1. Hakikat Tema
Tema (theme), menurut Stanton (1965: 20) dan Kenny (1966: 88) adalah makna yang dikandung oleh sebuah cerita. Namun ada banyak makna yang dikandung dan ditawarkan oleh cerita (novel) itu, maka masalahnya adalah makna khusus yang mana yang dapat dinyatakan sebagai tema itu. Atau jika berbagai makna itu dianggap sebagai bagian-bagian tema, sub-subtema atau tema-tema tambahan, makna yang manakah dan bagaimanakah yang dianggap sebagai makna pokok sekaligus tema pokok novel yang bersangkutan. Tema merupakan gagasan dasar umum yang menopang sebuah karya sastra dan yang terkandung di dalam teks sabagi struktur semantik dan yang menyangkut persamaan atau perbedaan-perbedaan (Hartoko dan Rahmanto, 1986: 142). 
Tema disaring dari motif-motif yang terdapat dalam karya yang bersangkutan yang menentukan hadirnya peristiwa-peristiwa, konflik dan situasi tertentu. Tema menjadi dasar pengembangan seluruh cerita, maka ia pun bersifat menjiwai seluruh bagian cerita itu. Tema mempunyai generalisasi yang umum, lebih luas, dan abstrak. Tema sebagai makna pokok sebuah karya fiksi tidak secara sengaja disembunyikan karena justru hal inilah yang ditawarkan kepada pembaca. Namun, tema merupakan makna keseluruhan yang didukung cerita dengan sendirinya ia akan tersembunyi di balik cerita yang mendukungnya. 
Eksistensi atau kehadiran tema adalah terimplisit dan merasuki keseluruhan cerita, dan inilah yang menyebabkan kecilnya kemungkinan pelukisan secara langsung tersebut. Penafsiran tema (utama) diprasyarati oleh pemahaman cerita secara keseluruhan. Pengertian tema menurut Stanton (1965: 21) yaitu makna sebuah cerita yang khusus menerangkan sebagian besar unsurnya dengan cara yang sederhana. Tema menurutnya kurang lebih dapat bersinonim dengan ide utama (central idea) dan tujuan utama (central purpose). Tema denang demikian dapat dipandang sebagai dasar cerita, gagasan dasar umum, sebuah karya novel.

2. Tema: Mengangkat Masalah Kehidupan
Masalah hidup dan kehidupan yang dihadapi dan dialami manusia amat luas dan kompleks, seluas dan sekompleks permasalahan kehidupan yang ada. Walau permasalahan yang dihadapi manusia tidak sama, ada masalah-masalah kehidupan tertentu yang beresifat universal. 


Novel, yang dapat di pandang sebagai hasil dialog, mengangkat dan mengungkapkan kembali berbagai permasalahan hidup dan kehidupan tersebut setelah melewati penghayatan yang intens, seleksi subjektif dan diolah dengan daya imajinatif, kreatif oleh pengarang ke dalam bentuk dunia rekaan. Pengarang memilih dan mengangkat berbagai masalah hidup dan kehidupan itu menjadi tema dan atau sub-sub tema kedalam karya fiksi sesuai dengan pengalaman, pengamatan dan aksi interaksinaya dengan lingkungan. 
Tema sebuah karya satra selalu berkaitan dengan makna (pengalaman) kehidupan. Pemilihan tema-tema tertentu ke dalam sebuah karya, sekali lagi bersifat subjektif: masalah kehidupan manakah yang paling menarik perhatian pengarang sehingga merasa terdorong untuk mengungkapkannya ke dalam bentuk karya. 

Fiksi menawarkan suatu kebenaran yang sesuai dengan keyakinan dan tanggung jawab kreativitas pengarang dan itu mungkin tidak sejalan atau bahkan bertentangan dengan kebenaran di dunia nyata. Masalah kebenaran di sini ada kaitannya dengan cara “pembenaran” sesuatu, baik ia berupa peristiwa, konflik, perwatakan tokoh, hubungan tokoh, maupun unsur-unsur lain yang terkait.

3. Tema dan Unsur Cerita yang Lain
Tema dalam sebuah karya saatra, fiksi, hanyalah merupakan salah satu dari sejumlah unsur pembangun cerita yang lain, yang secara bersama membentuk sebuah kemenyuluruhan. Bahkan sebenarnya eksistensi tema itu sendiri amat tergantung dari berbagai unsur yang lain. Hal itu di sebabkan tema, yang notabene “ hanya” berupa makna atau gagasan dasar umum suatu cerita, tak mungkin hadir tanpa unsure bentuk yang menampungnnya. 
Tema sebuah cerita tidak mungkin disampaikan secara langsung, melainkan “hanya” secara implisit melalui cerita. Di pihak lain, unsur-unsur tokoh (dan penokohan), plot (dan pemplotan), latar (dan pelataran), dan cerita, dimungkinkan menjadi padu dan bermakna jika diikat oleh sebuah tema. 
Tema bersifat memberi koherensi dan makna terhadap keempat unsur tersebut dan juga berbagai unsur fiksi yang lain. Tokoh-tokoh cerita, khususnya tokoh utama, adalah pembawa dan pelaku cerita, pembuat, pelaku, dan penderita peristiwa-periatiwa yang diceritakan. Plot, di pihak lain, berkaitan erat dengan tokoh cerita, plot pada hakikatnya adalah apa yang dilakukan oleh tokoh dan peristiwa apa yang terjadi yang dialami tokoh (Kenny, 1966: 95).
Latar merupakan tempat, saat, dan keadaan sosial yang menjadi wadah tempat tokoh melakukan dan dikenai sesuatu kejadian. Latar bersifat memberikan “aturan” permainan terhadap tokoh. Latar akan mempengaruhi tingkah laku dan cara berfikir tokoh dan karenanya akan mempengaruhi pemilihan tema. 

Kehadiran berbagai unsur intrinsik dalam karya fiksi dimaksudkan untuk membangun cerita. Jadi, sama halnya dengan tema, eksistensi cerita pun tergantung kehadiran unsur-unsur lain yang mendukungnya. Namun, tema tidak sama dengan cerita. Tema merupakan dasar (umum) cerita dan cerita disusun dan dikembangkan berdasarkan tema. Tema mengikat pengembangan cerita. Atau sebaliknya, cerita yang dikisahkan haruslah mendukung penyampaian tema.

4. Penggolongan Tema
a. Tema tradisional dan Nontradisional

Tema tradisional dapat dimaksudkan sebagai tema yang hanya “itu-itu” saja, dalam arti ia telah lama dipergunakan dan dapat ditemukan berbagai cerita, termasuk cerita lama. Pernyataan-pernyatan tema yang dapat dipandang sebagai bersifat tradisional itu, misalnya berbunyi:

  1. kebenaran dan keadilan mengalahkan kejahatan,
  2. tindak kejahatan walau ditutup-tutupi akan terbongkar juga
  3. tindak kebenaran atau kejahatan masing-masing akan memetik hasilnya
  4. cinta yang sejati menuntut pengorbanan
  5. kawan sejati adalah kawan di masa duka
  6. setelah menderita orang baru mengingat Tuhan
  7. berakit-rakit dahulu berenang ke tepian dan sebagainya. 
Tema-tama tradisional, walau banyak variasinya, boleh dikatakan selalu ada kaitannya denngan masalah kebenaran dan kejahatan ( Meredith &fitzgerald, 1972: 66).

Selain hal-hal yang bersifat tradisional, tema sebuah karya mungkin saja mengangkat sesuatu yang tidak lazim, dikatakan sesuatu yang bersifat nontradisional. Tema yang demikian, mungkin tidak sesuai dengan harapan pembaca, bersifat melawan arus, mengejutkan, bahkan boleh jadi mengesalkan, mengecewakan atau berbagai reaksi afektif yang lain. Berhadapan dengan cerita fiksi, pada umumnya orang mengharapkan yang baik, yang jujur, yang bercinta, atau semua tokoh yang digolongkan sebagai protagonis, akhirnya mengalami kemenangan kejayaan. Novel Kemelut Hidup karya Ramadhan K.H, misalnya menampilkan tema yang bersifat melawan arus tersebut, kejujuran yang justru menyebabkan kehancuran.

b. Tingkatan Tema Menurut Shipley
Shipley (1962: 417) membedakan tema-tema karya sastra ke dalam tingkatan-tingkatan semuanya ada lima tingkatan berdasarkan tingkatan pengalaman jiwa.

Pertama, tema tingkat fisik, manusia sebagai (atau: dalam tingkat kejiwaan) molekul, man as molecul. Tema karya sastra pada tingkat ini lebih banyak menyaran dan atau ditunjukkan oleh banyaknya aktifitas fisik daripada kejiwaan. Kedua, tema tingkat organik manusia sebagai (atau: dalam tingkat kejiwaan) protoplasma, man as protoplasm. Tema karya sastra tingkat ini lebih banyak menyangkut dan atau mempersoalkan masalah seksualitas suatu aktivitas yang hanya dapat dilakukan oleh makhluk hidup. 
Ketiga, tema tingkat sosial, manusia sebagai makhluk sosial, man as socious. Kehidupan bermasyarakat, yang merupakan tempat aksi interaksinya manusia dengan sesama dan dengan lingkungan alam, objek pencarian tema. Keempat, tema tingkat egoik, manusia sebagai individu, man as individualism. Disamping sebagai makhluk sosial, manusia sekaligus juga sebagai makhluk individu yang senantiasa “menuntut” pengakuan atas hak individualitasnya. Kelima, tema tingkat devine, manusia sebagai makhluk tingkat tinggi yang belum tentu setiap manusia mengalami dan atau mencapainya.


c. Tema Utama dan Tema Tambahan
Makna cerita dalam sebuah karya fiksi novel mungkin saja lebih dari satu atau lebih tepatnya lebih dari satu interpretasi. Hal inilah yang menyebabkan tidak mudahnya kita untuk menentukan tema pokok cerita atau tema mayor, artinya makna pokok cerita yang menjadi dasar atau gagasan dasar umum karya itu. Makna pokok cerita tersirat dalam sebagian besar untuk tidak dikatakan dalam keseluruhan cerita bukan makna yang hanya terdapat pada bagian-bagian tertentu saja. Makna yang hanya terdapat pada bagian-bagian tertentu cerita dapat diidentifikasi sebagai makna bagian makna tambahan. 
Makna-makna tambahan inilah yang dapat disebut sebagai tema-tema tambahan atau tema minor. Makna-makna tambahan bukan merupakan sesuatu yang berdiri sendiri, terpisah dari makna pokok cerita yang bersangkutan berhubung sebuah novel yang jadi merupakan satu kesatuan. Makna pokok cerita bersifat merangkum berbagai makna khusus, makna-makna tambahan yang terdapat pada karya itu. Atau sebaliknya makna-makan tambahan itu bersifat mendukung dan atau mencerminkan makna utama keseluruhan cerita.

5. Penafsiran Tema
Dalam usaha menentukan penafsiran tema sebuah novel, secara lebih khusus dan rinci, Stanton (1965: 22-3) mengemukakan adanya sejumlah kriteria sebagai berikut:

  1. Penafsiran tema sebuah novel hendaknya mempertimbangkan tiap detail cerita yang menonjol.
  2.  Penafsiran tema sebuah novel hendaknya tidak bersifat bertentangan dengan tiap detail cerita.
  3. Penafsiran tema sebuah novel hendaknya tidak mendasarkan diri pada bukti-bukti yang tidak dinyatakan baik secara langsung maupun tidak langsung dalam novel yang bersangkutan.
  4. Penafsiran tema sebuah novel haruslah mendasarkan diri pada bukti-bukti yang secara langsung ada dan atau yang disarankan dalam cerita.


BAB IV
CERITA


Membaca sebuah karya fiksi, novel maupun cerpen, pada umumnya yang pertama-tama menarik perhatian orang adalah ceritanya. Faktor cerita inilah terutama yang mempengaruhi sikap dan selera orang terhadap buku yang akan, sedang, atau sudah dibacanya. Cerita dan plot merupakan dua unsur fiksi yang amat erat berkaitan sehingga keduanya, sebenarnya, tak mungkin dipisahkan. Bhkan lebih dari itu, obyek pembicaraan cerita dan plot boleh dikatakan sama: peristiwa.

Cerita dan pokok permasalahan (subject matter) merupakan suatu hal (baca: permasalahan hidup dan kehidupan) yang diangkat kedalam cerita sebuah karya fiksi. Isi cerita adalah sesuatu yang dikisahkan dalam sebuah karya fiksi. Ia telah menjadi bagian integral dengan karya yang bersangkutan dan berkaitan erat dengan aspek bentuk. 
Pokok permasalahan kehidupan yang diangkat dalam cerita fiksi yaitu kenyataan kehidupan terdapat berbagai persoalan yang sering dihadapi manusia, misal permasalahan antarmanusia, sosial, hubungan dengan Tuhan, dengan lingkungan, dengan diri sendiri, dsb. Pengarang fiksi adalah seorang pelaku sekaligus pengamat berbagai permasalahan hidup dan kehidupan yang berusaha mengungkap dan menyangkutkannya ke dalam sebuah karya.

Isi cerita adalah sesuatu yang dikisahkan dalam sebuah karya fiksi. Pokok permasalahan akan tetap eksis walau ia tak pernah diangkat untuk dijadikan cerita. Dalam sebuah karya fiksi sering dijumpai peristiwa-peristiwa dan permasalahan yang diceritakan, karena kelihaian dan kemampuan imajinasi pengarang, tampak konkrit dan seperti benar-benar ada dan terjadi. Tulisan dengan data faktual. Tulisan yang dibuat berdasarkan data dan atau informasi faktual, misalnya, adalah tulisan berita sebagaimana halnya yang biasa dilakukan wartawan untuk surat kabar.


BAB V
PEMPLOTAN

1. Hakikat Plot dan Pemplotan

Stanton (1965: 14), mengemukakan plot adalah cerita yang berisi urutan kejadian, namun tiap kejadian itu hanya dihubungkan secara sebab akibat, peristiwa yang satu disebabkan atau menyebabkan terjadinya peristiwa yang lain. Kenny (1966: 14), mengemukan plot sebagai peristiwa-peristiwayang ditampilkan dalam cerita yang tidak bersifat sederhana, karena pengarang menyusun peristiwa-peristiwa itu berdasarkan kaitan sebab akibat.

Penampilan peristiwa demi peristiwa yang hanya mendasarkan diri dari urutan waktu saja belum merupakan plot, agar menjadi suatu plot maka peristiwa-peristiwa tadi harus diolah dan disiasati secara kreatif. Sehingga hasil pengolahan dan penyiasatan itu sendiri merupakan sesuatu yang indah dan menarik, khususnya dalam kaitannya dengan karya fiksi yang bersangkutan secara keseluruhan.

2. Peristiwa, Konflik, dan Klimaks
Peristiwa, konflik, dan klimaks merupakan tiga unsur yang amat esensial dalam pengembangan sebuah plot cerita. Eksistensi plot itu sendiri sangat ditentukan oleh ketiga unsur tersebu.
a. Peristiwa
Sejauh ini telah berkali-kali disebut istilah peristiwa dan atau kejadian dalam pembicaraan tentang fiksi, namun belum dikemukakan apa sebenarnya peristiwa itu. Peristiwa kaitan adalah peristiwa-peristiwa yang berfungsi mengaitkan peristiwa-peristiwa penting (baca:peristiwa fungsional) dalam pengurutan penyajian cerita (atau: secara plot).

b. Konflik
Konflik (conflict), yang notabene adalah kejadian yang tergolong penting (jadi, ia akan berupa peristiwa fungsional, utama, atau kernel), merupakan unsur yang esensial dalam pengembangan plot. Konflik adalah sesuatu yang dramatik, mengacu pada pertarungan antara dua kekuatan yang seimbang dan menyiratkan adanya aksi dan aksi balasan (Wellek&Warren, 1989:285).

c. Klimaks
Konfliks dan klimaks merupakan hal yang amat penting dalam struktur plot, keduanya merupakan unsur utama plot pada karya fiksi. Klimaks menurut Stanton (1965: 16), adalah saat konflik telah mencapai tingkat itensitas tertinggi, dan saat (hal) itu merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari kejadiannya.

3. Kaidah Pemplotan
Kaidah-kaidah pemplotan yang dimaksud meliputi masalah plausibilitas (plausibility), adanya undur kejutan (surprise), rasa ingin tahu (suspense), dan kepaduan (unity) (Kenny, 1966: 19-22).
a. Plausibilitas
Plausibilitas menyaran pada pengertian suatu hal yang dapat dipercaya sesuai dengan logika cerita.plot sebuah cerita haruslah memiliki sifat plausibel, dapat dipercaya oleh pembaca.

b.Suspense
Jika suspense dipandang mampu memotivasi, menarik, dan mengikat pembaca, ia haruslah dijaga terus-menerus “keberadaannya” dalam sebuah cerita.

c. Surprise
Plot sebuh cerita yang menarik, disamping mampu membangkitkan suspense, rasa ingin tahu pembaca, juga mampu memberikan surprise, kejutan, sesuatu yang bersifat mengejutkan.

d. Kesatupaduan
Plot sebuah karya fiksi, disamping hendaknya memenuhi kaidah-kaidah di atas, terlebih lagi harus memiliki sifat kesatupaduan, keutuhan.

4. Penahapan Plot
Awal peristiwa yang ditampilkan dalam karya fiksi seperti disinggung di atas, mungkin saja langsung berupa adegan-adegan yang tergolong menegangkan.
a. Tahapan Plot: Awal-Tengah-Akhir
Tahap awal. Tahap awal sebuah cerita biasanya disebut sebagai tahap perkenalan. Tahap perkenalan pada umumnya berisi seju,lah informasi penting yang berkaitan dengan berbagai hal yang akan dikisahkan pada tahap-tahap berikutnya.

Tahap tengah. Tahap tengah cerita yang dapat juga disebut sebagai tahap pertikaian, menampilkan pertentangan dan atau konflik yang sudah mulai dimunculkan pada tahap sebelumnya, menjadi semakin meningkat, semakinmenegangkan.

Tahap akhir. Tahap akhir sebuah cerita. Atau dapat juga disebut sebagai tahap pelarian, menampilkan adegan tertentu sebagai akibat klimaks.

b. Tahap Plot

  1. Tahap situation: tahap penyituasian, berisi pelukisan dan pengenalan situasi latar atau tokoh-tokoh cerita. 
  2. Tahap generating circumstances: tahap pemunculan konflik, masalah-masalah dan peristiwa-peristiwa yang menyulut terjadinya konflik mulai dimunculkan.
  3. Tahap rising action: tahap peningkatan konflik, konflik yang telah dimunculkan pada tahap sebelumnya semakin berkembang dan dikembangkan kadar intensitasnya.
  4. Tahap climax: tahap klimaks, konflik dan atau pertentangan-pertentangan yang terjadi, yang dilakui dan atau ditimpalkan kepada para tokoh cerita mencapai titik intensitas puncak.
  5. ahap denouement: tahap penyelesaian, konflik yang telah mencapai klimaks diberi penyelesaian, ketegangan dikendorkan.
c. Diagaram Struktur Plot
Tahap-tahap pemplotan seperti diatas dapat juga digambarkan dalam bentuk (gambar) diagram. Diagram struktur yang dimaksud, biasanya, didasarkan pada urutan kejadian dan atau konflik secara kronologis.

5. Pembedaan Plot
a. Pembedaan Plot Berdasarkan Kriteria Urutan Waktu
Ada beberapa macam yaitu:

  1. Plot lurus/progresif. Jika peristiwa yang dikisahkan bersifat kronologis. 
  2. Plot sorot balik/flash-back. Tidak bersifat kronologis, cerita tidak dimulai dari tahap awal, mungkin dari tahap tengah atau tahap akhir.
  3. Alur campuran

b. Pembedaan Plot Berdasarkan Kriteria Jumlah
Plot tunggal. Karya fiksi yang berplot tunggal biasanya hanya mengembangkan sebuah cerita dengan menampilkan seorang tokoh utama protagonis yang sebagai hero.

Plot sub-subplot. Sebuah karya fiksi dapatb saja memiliki lebih dari satu alur cerita yang dikisahkan, atau terdapat lebih dari seorang tokoh yang dikisahkan perjalanan hidup, permasalahan, dan konflik yang dihadapinya.

c. Pembedaan Plot Berdasarkan Kriteria Kepadatan
Plot padat. Disamping cerita disajikan secara tepat, peristiwa-peristiwa fungsional terjadi susul-menyusul dengan cepat, hubungan antar peristiwa juga terjalin secara erat, dan pembaca seolah-olah selalu dipaksa untuk terus-menerus mengikutinya.

Plot longgar. Dalam novel yang berplot longgar, pergantian peristiwa demi peristiwa penting berlangsung lambat disamping hubungan antar peristiwa tersebutpun tidaklah erat benar.

d. Pembedaan Plot Berdasarkan Kriteria Isi

  1. Plot peruntungn 
  2. Plot tokohan
  3. Plot pemikiran


BAB VI
PENOKOHAN

1.Unsur Penokohan Dalam Fiksi

Sama halnya dengan unsur plot dan pemplotan, tokoh dan penokohan merupakan unsur yang penting dalam karya naratif. Seperti dikatakan oleh Jones (1968: 33), penokohan adalah pelukisan gambaran yang jelas tentang seseorang yang ditampilkan dalam sebuah cerita. Fiksi adalah suatu bentuk karya kreatif mka bagaimana pengarang mewujudkan dan mengembangkan tokoh-tokoh ceritanya pun tidak lepas dari kebebasan kreatifitasnya.


Penokohan merupakan bagian, unsur, yang bersama dengan unsur-unsur yang lain membentuk suatu totalitas.penokohan dan pemplotan. Dalam kehidupan sehari-hari manusia, sebenarnya, tak ada plot. Plot merupakan suatu yang bersifat artifisial. Berhadapan dengan tokoh-tokoh fiksi, pembaca sering memberikan reaksi emotif tertentu seperti merasa akrab, simpati, empati, benci, antipati, atau berbagai reaksi afektif lainnya.

2. Pembedaan Tokoh
Tokoh-tokah cerita dalam sebuah fiksi dapat dibedakan kedalam beberapa jenis penanaman berdasarkan dari sudut mana penanaman itu dilakukan.
a.Tokoh Utama dan Tokoh Tambahan
Tokoh utama adalah tokoh yang diutamakan penceritaannya dalam novel yang bersangkutan. Karena tokoh utama paling banyak diceritakan dan selalu berhubungan dengan tokoh-tokoh lain, ia sangat menetukan perkembangan plot secara keseluruhan.

b.Tokoh Protagonis dan Tokoh Antagonis
Jika dilihat dari peran-peran tokoh dalam pengembangan plot dapat dibedakan adanya tokoh utama dan tokoh tambahan, dilihat dari fungsi penampilan tokoh dapat dibedakan kedalam tokoh protagonis dan tokoh antagonis.

c.Tokoh Sederhana dan Tokoh Bulat

Berdasarkan perwatakannya, tokoh cerita dapat dibedakan kedalam tokoh sederhana (simple atau flat character) dan tokoh kompleks atau tokoh bulat (complex atau round character). Tokoh sederhana, dalam bentuknya yang asli, adalah tokoh yang hanya memiliki satu kualitas pribadi tertentu, satu sifat watak yang tertentu saja. Tokoh bulat, kompleks, berbeda halnya dengan tokoh sederhana adalah tokoh yang memiliki dan diungkap berbagai kemungkinan sisi kehidupannya, sisi kepribadian, dan jati dirinya.

d.Tokoh Statis dan Tokoh Berkembang

Berdasarkan kriteria berkembang atau tidaknya perwatakan tokoh-tokoh cerita dalam sebuah novel, tokoh dapat dibedakan kedalam tokoh statis, tak berkembang (staticharacter) dan tokoh berkembang (develoving character).

e.Tokoh Tipikal dan Tokoh Netral
Berdasarkan kemungkinan pencerminan tokoh cerita terhadap (sekelompok) manusia dari kehidupan nyata, tokoh cerita dapat dibedakan kedalam tokoh tipikal (typical character) dan tokoh netral (neutral character).

3. Teknik Pelukisan Tokoh

Secara garis besar teknik pelukisan tokoh dalam suatu karya atau lengkapnya: pelukisan sifat, sikap, watak, tingkah laku, dan berbagai hal lain yang berhubungan dengan jati diri tokoh dapat dibedakan kedalam dua cara atau teknik, yaitu teknik uraian (telling)dan teknik ragaan (showing) (Abrams, 1981:21).

a. Teknik Ekspositoris
Seperti dikemukakan diatas, dalam teknik ekspositori, yang sering juga disebut sebagai teknik analitis, pelukisan tokoh cerita dilakukan dengan memberikan deskripsi uraian, atau penjelasan secara langsung.

b. Teknik Dramatik
Penampilan tokoh cerita dalam teknik dramatik, artinya mirip dengan yang ditampilkan pada drama, dilakukan secara tak langsung. Artinya, pengarang tidak mendeskripsikan secara eksplisit sifat dan sikap serta tingkah laku tokoh. Percakapan yang dilakukan oleh tokoh-tokoh cerita biasanya juga dimaksudkan untuk menggambarkan sifat-sifat tokoh yang bersangkutan.


BAB VII
PELATARAN

1.Latar Sebagai Unsur Fiksi

Latar atau setting yang disebut juga sebagai landas tumpu, menyaran pada pengertian tempat, hubungan waktu, dan lingkungan sosial tempat terjadinya peristiwa-peristiwa yang diceritakan (Abrams, 1981: 175).

Latar sebuah karya fiksi barang kali hanya berupa latar yang sekedar latar, berhubung sebuah cerita memang membutuhkan landas tumpu, pijakan. Latar netral tak memiliki dan tak mendeskripsikan sifat khas tertentu yang menonjol yang terdapat dalam sebuah latar, sesuatu yang justru dapat membedakannya dengan latar-latar lain. Unsur latar yang ditekankan perannya dalam sebuah novel, langsung ataupun tak langsung, akan berpengaruh terhadap elemen fiksi yang lain, khususnya alur dan tokoh. 


Pembicaraan di atas sebenarnya telah menunjukkan betapa eratnya kaitan antara latar dan unsur-unsur fiksi yang lain. Latar sebuah karya yang sekedar berupa penyebutan tempat, waktu, dan hubungan sosial tertentu secara umum, artinya bersifat netral, pada umumnya tak banyak berperanan dalam pengembangan cerita secara keseluruhan.

2. Unsur Latar

Unsur latar dapat dibedakan kedalam tiga unsur pokok, yaitu tempat, waktu, dan sosial. Latar tempat menyaran pada lokasi terjadinya peristiwa yang diceritakan dalam sebuah karya fiksi. Unsur tempat yang dipergunakan mungkin berupa tempat-tempat dengan nama tertentu, inisial tertentu, mungkin lokasi tertentu tanpa nama jelas. Latar waktu berhubungan dengan masalah “kapan” terjadinya peristiwa-peristiwa yang diceritakan dalam sebuah karya fiksi masalah “kapan” tersebut biasanya dihubungkan dengan waktu faktual, waktu yang kaitannya atau dapat dikaitkan dengan peristiwa sejarah. Latar sosial menyaran pada hal-hal yang berhubungan dengan perilaku kehidupan sosial masyarakat di suatu tempat yang diceritakan.


BAB VII
PENYUDUTPANDANGAN


1.Sudut Pandang Sebagai Unsur Fiksi
Pengertian sekitar sudut pandang. Sudut pandang, poin point of view, menyaran pada cara sebuah cerita dikisahkan. Ia merupakan cara dan atau pandangan yang dipergunakan pengarang sebagai sarana untuk menyajikan tokoh, tindakan, latar dan berbagai peristiwa yang membentuk cerita dalam sebuah karya fiksi kepada pembaca. Dewasa ini betapa pentingnya sudut pandang dalam karya fiksi tak lagi diragukan orang. 
Sudut pandang dianggap sebagai salah satu unsur fiksi yang penting dan menentukan. Penyimpangan sudut pandang bukan hanya menyangkut masalah persona pertama atau ketiga, melainkan lebih berupa pemilihan siapa tokoh “dia” atau “aku” itu, siapa yang menceritakan itu, anak-anak, dewasa, orang desa yang tak tahu apa-apa, orang modern, politikus, pelajar, atau yang lain.

2. Macam Sudut Pandang
Sudut pandang dapat banyak macamnya tergantung dari sudut mana ia dipandang dan seberapa rinci ia dibedakan. Friedmen ( dalam stevick, 1967:118) mengemukakan adanya sejumlah pemertanyaan yang jawabnya dapat dipergunakan untuk membedakan sudut pandang.
a. Sudut pandang pesona ketiga: “Dia”
Pengisahan cerita yang mempergunakan sudut pandang pesona ketiga. Narator adalah seseorang yang berada diluar cerita yang menampilkan tokoh-tokoh cerita dengan menyebut nama,atau kata gantinya :ia, dia, mereka

b. Sudut pandang pesona pertama “aku”

Dalam pengisahan cerita yang mempergunakan sudut pandang pesona pertama, first person point of view, “aku”, jadi : gaya “aku”. Narator adalah sesweorang ikut terlibat dalam cerita. Ia adalah si “aku” tokoh yang berkisah, mengisahkan kesadaran dirinya sendiri, self-consciousness, mengisahkan peristiwa dan tindakan, yang diketahui, dilihat, didengar, dialami, dan dirasakan, serta sikapnya terhadap orang (tokoh) lain kepda pembaca.

c. Sudut pandang campuran

Penggunaan sudut pandang dalam sebuah novel mungkin saja lebih satu teknik. Pengarang dapat berganti-ganti dari teknik satu ke teknik yang lain untuk sebuah cerita yang dituliskannya.


BAB IX
BAHASA


1. Bahasa Sebagai Unsur Fiksi
Bahasa dalam seni sastra dapat disamakan dengan cat dalam seni lukis. Keduanya merupakan unsur bahan, alat, sarana, yang diolah untuk dijadikan sebuah karya yang mengandung “nilai lebih” dari pada sekedar bahannya itu sendiri. Pada umumnya orang beranggapan bahwa bahasa sastra berbeda dengan bahasa non sastra, bahasa yang dipergunakan bukan dalam (tujuan) pengucapan sastra. Namun, dalam “perbedaan”-nya itu sendiri tidaklah bersifat mutlak, atau bahkan sulit didefinisikan.

Stile. Stile, (style, gaya bahasa), adalah cara pengucapan bahasa dalam prosa, atau bagaimana seorang pengarang mengungkapkan sesuatu yang akan dikemukakan (Abrams, 1981: 190-1). Stile pada hakikatnya merupakan teknik, teknik pemilihan ungkapan kebahasan yang dirasa dapat mewakili sesuatu yang akan diungkapkan.

Stilistika. Stilistika (stylistics) menyaran pada pengertian studi tentang stile (lecch dan short, 1981: 13), kajian terhadap wujud performansi kebahasaan, khusunya yang terdapat dalam karya sastra. Kajian stilistika itu sendiri sebenarnya dapat ditunjukan terhadap berbagai ragam penggunaan bahasa, tak terbatas dalam sastra saja (chapman, 1973: 13), namun biasanya stilistika lebih sering dikaitkan dengan bahasa sastra

Stile dan Nada. Nada (tone), nada pengarang (authorial tone) dalam pengertian yang luas, dapat diartikan sebagai pendirian atau sikap yang diambil pengarang (tersirat, implied author) terhadap pembaca dan terhadap (sebagian) masalah yang dikemukakan.

2. Unsur Stile
Abrams (1981: 193) mengemukakan bahwa unsur stile terdiri dari unsur fonologi sintaksis, leksikal, retorika (rhetorical), yang berupa karakteristik penggunaan bahasa figuratif, pencitraan dan sebagainya.

Unsur leksikal yang dimaksud sama pengertiannya dengan diksi, yaitu yang mengacu pada pengertian penggunaan kata-kata tertentu yang sengaja dipilih oleh pengarang. Unsur gramatikal yang dimaksud menyaran pada pengertian struktur kalimat. Dalam kegiatan komunikasi bahasa, juga jika dilihat dari kepentingan stile, kalimat lebih penting dan bermakna dari pada sekedar kata walau kegayaan kalimat dalam banyak hal juga dipengaruhi oleh pilihan katanya. Retorika merupakan suatu cara penggunaan bahasa untuk memperoleh efek estetis. Ia dapat diperoleh melalui kreatifitas pengungkapan bahasa, yaitu bagaimana pengarang menyiasati bahasa sebagai sarana untuk mengungkapkan gagasannya.

3. Percakapan dalam Novel
Sebuah karya fiksi umum nya dikembangkan dalam dua bentuk penuturan: narasi dan dialog. Kedua bentuk tersebut hadir secara bergantian sehingga cerita yang ditampilkan menjadi tidak bersifat monoton, tersa fariatif, dan segar. Percakapan yang hidup dan wajar, walau hal itu terdapat dalam sebuah nofel, adalah percakapan yang sesuai dengan konteks pamakaiannya, percakapan yang mirip dengan situasi nyata penggunaan bahasa. Salah satu hal yang penting dalam interpretasi percakapan secara pragmatik, konsep yang menghubungkan antara makna percakapan dengan konteks, adalah konsep tindak ujar (speech acts).


BAB X
MORAL


1. Unsur Moral dalam Fiksi
Secara umum moral menyaran pada pengertian (ajaran tentang) baik buruk yang diterima untuk mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya; ahklak, budi pekerti, susila (KBBI: 1994). Karya sastra, fiksi, senantiasa menawarkan pesan moral yang berhuungan dengan sifat-sifat luhur kemanusiaan, memperjuangkan hak dan martabat manusia. Jenis ajaran moral itu sendiri dapt mencakup masalah yang boleh dikatakan, bersifat terbatas. Ia dapat mencakup seluruh persoalan hidup dan kehidupan, seluruh persoalan yang menyangkut harkat dan martabat manusia.

2. Pesan Religius dan Kritik Sosial
Pesan moral yang berwujud moral religius, termasuk didalamnya yang bersifat keagamaan, dan kritk sosial banyak ditemukan dalam karya fiksi atau dalam genresastra yang lain. Kehadiran unsur religius dan keagamaan dalam sastra adalah setua keberadaan sastra itu sendiri. Hampir semua novel Indonesia sejak awal pertumbuhannya hingga dewasa ini, boleh dikatakan, mengandung unsur pesan kritik sosial walaupun dengan tingkat intensitas yang berbeda.

3. Bentuk Penyampaian Pesan Moral
Secara umum dapat dikatakan bahwa bentuk penyampaian moral dalam karya fiksi mungkin bersifat langsung, atau sebaliknya tak langsung.

Bentuk Penyampaian Langsung. Bentuk penyampaian moral yang bersifat langsung, boleh djkatkan identik dengan cara pelukisan watak tokoh yang bersifat uraian, telling, atau penjelasan, expositoy.

Bentuk Penyampaian Tidak Langsung. Bentuk penyampaian pesan moral bersifat tidak langsung, pesan itu hanya tersirat dalam cerita, berpadu secaradengan keherensif dengan unsur-unsur cerita yang lain.




7 comments:

  1. Sungguh usaha yang kuat untuk meresume buku yang sangat ber guna bagi dinia pendidikan khususnya B.Indonesia

    ReplyDelete
  2. terimakasih, tulisan ini sangatmembantu saya dalam memahami bukunya burhan nurgiyantoro menjelang uas hehehehehe ;)

    ReplyDelete
  3. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  4. Bisa jelaskan gak? Hubungan manusia dgn diri sendir,manusia dgn sesama, dan manusia dgn Tuhan.
    Makasih

    ReplyDelete
  5. terima kasih. sangat terbantu

    ReplyDelete