BAB VIII
DEKONSTRUKSI DAN PASCASTRUKTURALISME
Dekonstruksi adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menyebut cara membaca sebuah teks (sastra maupun filsafat) yang berdasarkan pada pola pandangan filsafat Jaques Derrida. Derrida sendiri dipengaruhi pandangan fenomenologi (Heidegger) dan skeptisme (Nietzche). Pandangan ini menantang klaim strukturaliema yang menganggap sebuah teks mengandung makna yang sah dalam struktur utuh di dalam sistem bahasa tertentu. Dekonstruksi disebut juga sebagai pascastrukturalisme karena membangun teorinya atas dasar konsepkonsep strukturalisme semiotik Ferdinand de Saussure dengan menentang dan merusak konsep-konsep itu. Mereka melacak konsep-konsep strukturalisme klasik sampai ke akar-akarnya dan merombaknya dengan pandangan baru.
Aliran ini mula-mula dikembangkan di Perancis oleh kelompok penulis Tel Quel dengan tokoh perintis antara lain Jacques Derrida dan Julia Kristeva. Sejak Derrida mempublikasikan tiga bukunya tahun 1967 (Grammatology, Writing and Deference, dan Speech and Phenomena) aliran ini berkembang luas. Menurut Derrida, semua teori bahasa, praktik penggunaan bahasa, dan tradisi kebudayaan Barat bersifat Logosentrik. Maksudnya mengutamakan logo atau kata sebagai pokok yang didasari pada keyakinan tentang kehadiran (ada) suatu metafisik. Dalam Perjanjian Baru diungkapkan bahwa pada mulanya adalah kata. Ungkapan lisan ini seolah-olah menjamin adanya sesuatuderrida menyebutnya fonosentrisme (mengistimewakan fonem atau tuturan dibanding tulisan). Orang lalu memburu kata-kata daripada pengertian.
Derrida sendiri memahami tanda sebagai bekas yang tidak memiliki nilai dan bobot sendiri, tetapi menunjuk pada sesuatu objek yang lain. Bekas mendahului objek, dan menyebabkan sesuatu yang lain. jadi, kita tidak mungkin memahami “ada” itu karena dia hanyalah efek dari suatu bekas. Featherson (1993: 3-14) mengungkapkan bahwa pascasrtukturalisme dan pascamodernisme sebenarnya muncul sebagai reaksi terhadap strukturalisme dan modernisme. Jika kaum strukturalis berupaya membongkar rahasia makna teks, kaum pascastrukturalis yakin bahwa usaha itu sia-sia saja karena kekuatan sejarah dan bahasa yang unconscious tidak mungkin dikuasai.
Terputusnya konsep pascastrukturalisme dari konsep strukturalisme dapat dikaji melalui pengungkapan teori linguistik. Saussure, peletak dasar strukturalisme linguistik, menekankan perbedaan antara penanda dan petanda. Hubungan struktur antara keduanya membangun tanda linguistik, dan bahasa terbentuk dari hubungan tersebut. Sekalipun bentuk hubungannya bersifat arbitrer, tanda linguistik tergantung pada sistem konvensi yang berlaku. Sistem tanda linguistik ini menurut Saussure, berlaku pula dalam wilayah disiplin ilmu-ilmu humaniora lainnya karena semua ilmu ini mencoba menetapkan relasi kausal melalui fenomena yang dapat dilihat sebagai petunjuknya (Culler, 1975: 16-20).
Menurut kaum pascastrukturalis, tidak ada hubungan yang statis antara proposisi dengan realitas. Penanda-penanda mengambang terus menerus dan sukar ditentukan hubungannya dengan acuan ekstralinguistik. Kodrat pemaknaannya tidak stabil secara esensial (Bertens, 1993: 485-7; Selden, 1991: 75). Penemuan ini membawa implikasi yang sangat mendalam bagi teori-teori kebudayaan pada umumnya, yang telah membangun sistem-sistem teori universal. Oleh karena penanda mengambang jauh dari petanda dan semiotik mengacaukan sistem simbol, pascastrukturalisme membongkar dan mendefinisikan kembali teori-teori dan nilai-nilai yang dianut selama ini. Studinya terfokus pada wacana nonliterer yang dipandang sebagai faktor yang membentuk dan membuat proses sosial dan sejarah dan yang secara tidak sadar terungkap dalam wacana literer.
Konsep “arti” yang berasal dari de Saussure oleh penganut dekonstruksi ditafsirkan sedemikian rupa sehingga pengertian mengenai teks dibongkar (didekonstruksi). Kaum strukturalisme klasik menganggap teks sebagai sesuatu yang sudah bulat dan utuh. Menurut faham dekonstruksi, bahasa bukan lagi semacam jendela yang transparan terhadap kenyataan asli yang belum dibahasakan. Menurut Derrida, tidak ada kenyataan objektif yang bisa dibahasakan. Demikian pula, tidak ada ungkapan bahasa dengan arti tertentu. Bahasa tidak mencerminkan kenyataan melainkan menciptakan kenyataan.
Roman Marah Rusli Siti Nurbaya tidak mencerminkan masyarakat Minangkabau tahun 1920-an. Kesan seolah-olah masyarakat itu sungguh hadir disebabkan oleh kemampuan bahasa untuk menghadirkan sesuatu yang tidak ada menjadi seolah ada. Jadi bahasa itulah yang menciptakan kenyataan bukan menghadirkan atau membayangkan kenyataan. Di dalam teks itu tidak ada tokohtokoh dan peristiwa-peristiwa. Yang ada hanyalah bentuk-bentuk bahasa yang menciptakan tokoh-tokoh dan peristiwa-peristiwa di dalam angan-angan kita.
Akan tetapi penciptaan angan-angan itu tidak sama pada setiap orang. Syair agung Milton, Paradise lost, bagi seorang pembaca kristen lebih kaya dan luas isinya daripada bagi seorang atheis. Pengalaman Adam ketika jatuh ke dalam dosa dapat tutur dirasakan oleh seorang pembaca Kristen. Jadi arti sebuah teks tidak terdapat di dalam teks itu sendiri atau di dalam strukturnya; arti merupakan sebuah proses, sesuatu yang terjadi bila kita membaca teks tersebut (Luxemburg, 1986: 60).
Dengan demikian, tidak mungkin seorang kritikus secara polos menentukan arti sebuah teks. Sebuah teks merupakan suatu tekstur yang tersusun dari berbagai utas benang. Bila kita mengamati satu utas saja, kita akan sampai pada kesimpulan keliru, tetapi bila semuanya kita ikuti kita tidak akan mampu menentukan arti definitif. Kita harus mengakui bahwa kritik sastra tidak mungkin mencapai jalan keluarnya; kritik menuju ke aporia (tidak ada jalan keluarnya). Dengan tidak menunjukkan jalan ke luar, seorang kritikus justru mengantar kita ke dalam perut bumi sehingga kita tidak tahu lagi jalan keluarnya. Dekonstruksi berarti penelitian terhadap bekas-bekas teks lain, mencari pengaruh-pengaruh dari teks yang dulu pernah ada, meneliti etimologi kata-kata yang dipergunakan lalu berusaha agar dari teks yang sudah dibongkar itu disusun sebuah teks baru. Dalam praktik, ternyata kritik kaum dekonstruksi cukup mengacaukan. Ada banyak peluang untuk spekulasi subjektif dan dengan terus menerus melacak bekas-bekas teks lama maka setiap bentuk asosiasi dapat mereka pergunakan lama kelamaan bentuk kritik ini sangat tergantung kepada pengetahuan dan pribadi kritikus (Luxemburg, 1986: 61).
Yang dapat dianggap sebagai sumbangan positif dari kelompok pascastrukturalisme ini adalah dorongan ke arah pluralitas makna daripada kesatuan pandangan yang otoriter. Upaya mengutamakan sikap kritis ketimbang kepatuhan absolut yang buta. Mereka mencanangkan perang terhadap teori-teori yang bersifat global dan totalitarian. Menurut mereka, penguniversalan, pensisteman, dan segala macam upaya mencari kebenaran abadi merupakan mitos akademik yang telah menelantarkan subjek manusia. Mereka menekankan suatu model pemahaman wacana yang empirik, kontekstual, plural, dan tak terbatas yang mampu menampilkan kebutuhan setiap budaya dan sistem (Bartens, 1985:469-500).
DAFTAR PUSTAKA
Abrams, M. H. 1981. A Glossary of Literary Terms. New York: Holt, Rinehart and Winston
Adams, Hazard. 1971. Critical Theory Since Plato. New York: Harcout Brace Jovanovich, Inc.
Al-Mausu’ah al-syi’riyyah. tt. Abu Dabi: Al Majma’ al Tsaqafiy lil Imarat al Arabiyyah al Muttahidah. Versi CD.
Badawi, M. M. 1975. A Critical Introduction to Modern Arabic Poetry. Cambridge: Cambridge University Press.
Bartens, Kees. 1985. Filsafat Barat Abad XX, jilid II, Perancis. Jakarta: Gramedia
Beeston A.F.L. dkk. 1983. Arabic Literature to The End of The Umayyad Period. Cambridge: Cambridge University Press.
Culler, Jonathan. 1981. Structuralist Poetics: Structuralism, Linguistics and the Study of Literature. London: Routledge & Kegan Paul.
Damono, Sapardi Djoko. 1977. Sosiologi Sastra. Jakarta: Dikti Depdikbud.
Darma, Budi. 2004. Pengantar Teori Sastra. Jakarta: Pusat Bahasa Depdiknas.
Eagletton, Terry. 1983. Literary Theory: an Introduction. Great Britain: TJ Press.
Fokkema, D.W dan Elurd Kunne-Ibsch. 1977. Theories of Literature in the Twentieth Century. London: C. Hurst & Company.
Hartoko, Dick. 1982. “Pencerapan Estetik dalam Sastra Indonesia” dalam Basis, XXXV 1 Januari. Yogyakarta: Andi Offset.
Hartoko, Dick. 1986. Kamus Populer Filsafat. Jakarta: CV Rajawali.
Holland, Norman. 1968. The Dynamics od Literary Response. New York: State University Press.
Iser, Wolfgang. 1978. The Act of Reading: a Theoru of Aesthetic Response.
Balitmore and Londong: The John Hopkins University Press.
Jauss, HR. 1982. Toward an Aesthetic of Reception. Minneapolis: University of Minnesota Press.
Juwairiyah. 2004. Sejarah Sastra Arab Masa Jahili. Surabaya: Fakultas Adab IAIN Surabaya dan Penerbit Sumbangsih.
Lesser, Simon O. 1962. Fiction and The Unconscious. New York: State Universitu Press.
Mawardi, Muhammad Ja’far. 2003. Perbandingan Syair Jarir, Farozdaq, dan Akhtol. Surabaya: Fakultas Adab IAIN Sunan Ampel.
Nasr, Muhammad Ibrahim. 1994. Al-Adab. Riyad: Jami’ah al-Imam Muhammad ibn Saud al-Islamiyyah.
Noth, W.1990. Handbook of Semiotics. Bloomington and Indianapolis: Indiana University Press.
Pradopo, Rachmat Djoko.1987. Pengkajian Puisi. Yogyakarta: UGM Press
Riffaterre, Michael. 1978. Semiotics of Poetry: Bloomington and London: Indiana University Press.
Santoso, Puji.2003. Bahtera Kandas di Bukit: Kajian Semiotika Sajak-Sajak Nuh. Solo: Tiga Serangkai Pustaka Mandiri
Sarhan, Muhammad. 1978. Al-Adab al-Arab wa Tarikhuhu fi al-Ashr al-Jahili. Beirut: Dar al-Fikr.
Selden, Rahman. 1991. Panduan Pembaca Teori Sastra masa Kini. Diterjemahkan oleh Rachmat D. Pradopo. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Suwondo, Tirto.2003. Studi Sastra: Beberapa Alternatif. Yogyakarta: Hanindita Graha Widya.
Taum, Yoseph Yapi. 1997. Pengantar Teori Sastra. Flores: Nusa Indah.
Teeuw, A. 1988. Sastra dan Ilmu Sastra: Pengantar Teori Sastra. Jakarta: Pustaka Jaya.
Teeuw, A.1980. “Estetik, Semiotik, dan Sejarah Sastra” dalam Basis No. 301. Bulan Oktober.
Teeuw, A.1984. Sastra dan Ilmu Sastra. Jakarta: Pustaka Jaya.
Van Luxemburg, Jan, dkk. 1986. Pengantar Ilmu Sastra. Diindonesikan oleh Dick Hartono. Jakarta: Gramedia.
Wellek, Rena dan Austin Warren. 1993. Teori Kesusastraan. Jakarta: Gramedia.
Sumber:
Yusuf, Kamal. 2009. Teori Sastra: Modul Kuliah. Fakultas Adab, Jurusan Bahasa dan Sastra Arab, IAIN Sunan Ampel Surabaya
Wednesday, May 4, 2011
Teori Sastra (7): Sosiologi Sastra
BAB VII
SOSIOLOGI SASTRA
Sejarah Pertumbuhan
Konsep sosiologi sastra didasarkan pada dalil bahwa karya sastra ditulis oleh seorang pengarang, dan pengarang merupakan a salient being, makhluk yang mengalami sensasi-sensasi dalam kehidupan empirik masyarakatnya. Dengan demikian, sastra juga dibentuk oleh masyarakatnya, sastra berada dalam jaringan sistem dan nilai dalam masyarakatnya. Dari kesadaran ini muncul pemahaman bahwa sastra memiliki keterkaitan timbal balik dalam derajat tertentu dengan masyarakatnya, dan sosiologi sastra berupaya meneliti pertautan antara sastra dengan kenyataan masyarakat dalam berbagai dimensinya (Soemanto 1993).
Konsep dasar sosiologi sastra sebenarnya sudah dikembangkan oleh Plato dan Aristoteles yang mengajukan istilah mimesis, yang menyinggung hubungan antara sastra dan masyarakat sebagai cermin. Pengertian mimesis pertama kali dipergunakan dalam teori-teori tentang seni seperti dikemaukakan Olato dan Aristoteles, dan dari abad ke abad sangat mempengaruhi teori-teori mengenai seni dan sastra di Eropa (Van Luxemburg, 1986: 15).
Menurut Plato, setiap benda yang berwujud mencerminkan suatu ide asli (semacam gambar induk). Jika seseorang tukang membuat sebuah kursi, maka ia hanya menjiplak kursi yang terdapat dalam dunia ide-ide. Jiplakan atau kopian itu selalu tidak memadai seperti aslinya, kenyataan yang kira amati dengan pancaindra selalu kalah dari dunia ide. Seni pada umumnya hanya menyajikan suatu ilusi tentang kenyataan (yang juga hanya tiruan dari kenyataan yang sebenarnya) sehingga tetap jauh dari kebenaran. Oleh karena itu lebih berhargalah seorang tukang daripada seniman karena seniman menjiplak jiplakan, membuat kopi dari kopian.
Aristoteles juga mengambil teori mimesis Plato, yakni seni menggambarkan kenyataan, tetapi dia berpendapat bahwa mimesis tidak sematamata menjiplak kenyataan melainkan juga menciptakan sesuatu yang baru karena kenyataan itu tergantung pada sikap kreatif orang dalam memandang kenyataan. Jadi, sastra bukan lagi jiplakan atas jiplakan (kenyataan) melainkan sebagai suatu ungkapan atau perwujudan mengenai universalia (konsep-konsep umum). Dari kenyataan yang wujudnya kacau, penyair memilih beberapa unsur lalu menyusun suatu gambaran yang dapat dipahami, karena menampilkan kodrat manusia dan kebenaran universal yang berlaku pada segala jaman.
Levin (1973: 56-60) mengungkapkan bahwa konsep mimesis itu mulai dihidupkan kembali pada zaman Renaissance dan nasionalisme Romantik. Humanisme Renaissance sudah berupaya menghilangkan perdebatan prinsipal antara sastra modern dan sastra kuno dengan menggariskan paham bahwa masing-masing kesusastraan itu merupakan ciptaan unik yang memiliki pembayangan historis dalam jamannya. Dasar pembayangan historis ini telah dikembangkan pula dalam jaman Romantik, yang secara khusus meneliti dan menghidupkan kembali tradisi-tradisi asli berbagai negara dengan suatu perbandingan geografis. Kedua pandangan tersebut kemudian diwariskan kepada jaman berikutnya, yakni positivisme ilmiah.
Pada jaman positivisme ilmiah, muncul tokoh sosiologi sastra terpenting: Hippolyte Taine (1766-1817). Dia adalah seorang sejarawan kritikus naturalis Perancis, yang sering dipandang sebagai peletak dasar bagi sosiologi sastra modern. Taine ingin merumuskan sebuah pendekatan sosiologi sastra yang sepenuhnya ilmiah dengan menggunakan metode-metode seperti yang digunakan dalam ilmu alam dan pasti. Dalam bukunya History of English Literature (1863) dia menyebutkan bahwa sebuah karya sastra dapat dijelaskan menurut tida faktor, yakni rras, lingkungan, dan momen, dan lingkungan. Maka kita dapat memahami iklim rohani suatu kebudayaan yang melahirkan seorang pengarang beserta karyanya. Menurut dia faktor-faktor inilah yang menghasilkan struktur mental (pengarang) yang selanjutnya diwujudkan dalam sastra dan seni. Adapun ras itu apa yang diwarisi manusia dalam jiwa dan raganya. Momen ialah situasi sosial politik pada suatu periode tertentu. Lingkungan meliputi keadaan alam, iklim, dan sosial. Konsep Taine mengenai lingkungan inilah yang kemudian menjadi mata rantai yang menghubungkan kritik sastra dengan ilmu-ilmu sosial.
Pandangan Taine, terutama yang dituangkannya dalam bukunya tadi, oleh pembaca kontemporer asal Swis, Amiel, dianggap membuka cakrawala pemahaman baru yang berbeda dari cakrawala anatomis kaku (strukturalisme) yang berkembang waktu itu. Bagi Amiel, buku Taine itu membawa aroma baru yang segar bagi model kesusastraan Amerika di masa depan. Sambutan yang hangat terutama datang dari Flaubert (1864). Dia mencatat, bahwa Taine secara khusus telah menyerang anggapan yang berlaku pada masa itu bahwa karya sastra seolah-olah merupakan meteor yang jatuh dari langit. Menurut Flaubert, sekalipun segi-segi sosial tidak diperlukan dalam pencerapan estetik, sukar bagi kita untuk mengingkari keberadaannya. Faktor lingkungan historis ini sering kali mendapat kritik dari golongan yang percaya pada misteri (ilham). Menurut Taine, hal-hal yang dianggap misteri itu sebenarnya dapat memiliki kelemahan-kelemahan tertentu, khususnya dalam penjelasannya yang sangat positivistik, namun telah menjadi pemicu perkembangan pemikiran intelektual di kemudian hari dalam merumuskan disiplin sosiologi sastra.
Teori Sastra Marxis
Pendekatan sosiologis sastra yang paling terkemuka dalam ilmu sastra adalah Marxisme. Kritikus-kritikus Marxis biasanya berdasarkan teorinya pada doktrin manifesto komunis yang diberikan oleh Karl marx dan Friedrich Engels, khususnya terhadap pernyataan bahwa perkembangan evolusi historis manusia dan institusi-institusinya ditentukan oleh perubahan mendasar dalam produksi ekonomi. Perubahan itu mengakibatkan perombakan dalam struktur kelas-kelas ekonomi, yang dalam setiap jaman selalu bersaing demi kedudukan sosial ekonomi dan status politik. Kehidupan agama, intelektual, dan kebudayaan setiap jaman, termasuk seni dan sastra, merupakan ideologi-ideologi dan suprastruktur-suprastruktur yang berkaitan secara dialektikal, dan dibentuk atau merupakan akibat dari struktur dan perjuangan kelas dalam ajarannya (Abrams, 1981: 178).
Sejarah dipandang sebagai suatu perkembangan yang terus menerus. Daya kekuatan di dalam kenyataan secara progresif selalu tumbuh untuk menuju kepada suatu masyarakat yang ideal tanpa kelas. evolusi ini tidak berjalan dengan mulus melainkan penuh hambatan-hambatan. Hubungan ekonomi menimbulkan berbagai kelas sosial yang saling bermusuhan. Pertentangan kelas yang terjadi pada akhirnya dimenangkan oleh suatu kelas tertentu. Hubungan produksi yang baru perlu melawan kelas yang berkuasa agar tercapai suatu tahap masyarakat ideal tanpa kelas, yang dikuasai oleh kaum proletar.
Bagi Marx, sastra dan semua gejala kebudayaan lainnya mencerminkan pola hubungan ekonomi karena sastra terikat akan kelas-kelas yang ada di dalam masyarakatnya. Oleh karena itu, karya sastra hanya dapat dimengerti jika dikaitkan dengan hubungan-hubungan tersebut (Van Luxemburg, 1986: 24-25). Menurut Lenin, seorang tokoh yang dipandang sebagai peletak dasar bagi kritik sastra Marxis, sastra dan seni pada umumnya merupakan suatu sarana penting dan strategis dalam perjuangan proletariat melawan kapitalisme.
Georg Lukacs: Sastra Sebagai Cermin
Lukacs adalah seorang kritikus Marxis terkemuka yang berasal dari Hungaria dan menulis dalam bahasa Jerman (Damono, 1979: 31). Ia mempergunakan istilah cermin sebagai ciri khas dalam keseluruhan karyanya. Mencerminkan menurut dia, berarti menyusun sebuah struktur mental. Sebuah novel tidak hanya mencerminkan realitas tetapi lebih dari itu memberikan kepada kita sebuah refleksi realitas yang lebih besar, lebih lengkap, lebih hidup, dan lebih dinamik yang mungkin melampaui pemahaman umum. Sebuah karya sastra tidak hanya mencerminkan fenomena individual secara tertutup melainkan lebih merupakan sebuah proses yang hidup. Sastra tidak mencerminkan realitas sebagai semacam fotografi, melainkan lebih sebagai suatu bentuk khusus yang mencerminkan realitas. Dengan demikian, sastra dapat mencerminkan realitas secara jujur dan objektif dan dapat mencerminkan kesan realitas subjektif (Selden 1991: 27).
Lukacs menegaskan pandangan tentang karya realisme yang sungguhsunggu sebagai karya yang memberikan perasaan artistik yang bersumber dari imajinasi yang diberikannya. Imajinasi itu memiliki totalitas intensif yang sesuai dengan totalitas ekstensif dunia. Penulis tidak memberikan gambaran dunia abstrak melainkan kekayaan imajinasi dan kompleksitas kehidupan untuk dihayati untuk membentuk sebuah tatanan masyarakat yang ideal. Jadi sasrannya adalah pemecahan kontradiksi melalui dialektika sejarah.
Bertold Brecht: Efek Alienasi
Bertold Brecht adalah seorang dramawan Jerman yang terbakar jiwanya ketika membaca buku Marx sekitar tahun 1926. Drama-dramanya bersifat radikal, anarkistik, dan anti borjuis. Sebagai seorang yang anti terhadap paham-paham realisme sosialis, ia terkenal sebagai penentang aliran Aristoteles. Aristoteles menekankan universalitas dan kesatuan aksi tragik dan identifikasi penonton terhadap pahlawan-pahlawan positif untuk menghasilkan katarsis (pelepasan beban) perasaan.
Menurut Brecht, dramawan hendaknya menghindari alur yang dihubungkan secara lancar dengan makna dan nilai-nilai universal yang pasti. Fakta-fakta ketidakadilan dan ketidakwajaran perlu dihadirkan untuk mengejutkan dan mengagetkan penonton. Penonton jangan ditidurkan dengan nilai-nilai palsu. Para pelaku tidak harus menghilangkan personalitas dirinya untuk mendorong identifikasi penonton atas tokoh-tokoh pahlawannya. Mereka harus mampu menimbulkan efek alienasi (keterasingan). Pemain bukan berfungsi menunjukkan melainkan mengungkapkan secara spontan individualitasnya (Selden, 1991: 30- 32).
Aliran Frankurt
Aliran Frankurt adalah sebuah aliran filsafat sosial yang dirintis oleh Horkheimer dan Th. W. Adorono yang berusaha menggabungkan teori ekonomi sosial Marx dengan psikoanalisis Freud dalam mengkritik teori sosial kapitalis (Hartoko, 1986: 29-30). Dalam bidang sastra, estetika Marxis aliran Frankurt mengembangkan apa yang disebut Teori Kritik. Teori kritik ini merupakan sebuah bentuk analisis kemasyarakatan yang juga meliputi unsur-unsur aliran Marx dan aliran Freud. Tokoh-tokoh utama dalam filsafat dan estetika adalah Max Horkheimer, Theodor Adomo, Herbert Marcuse, dan J. Habermas (Selden, 1993: 32-37).
Seni dan sastra mendapat perhatian istimewa dalam teori sosiologi Frankurt, karena inilah satu-satunya wilayah di mana dominasi totaliter dapat ditentang, adorno mengkritik pandangan Lukacs bahwa sastra berbeda dari pemikiran, tidak mempunyai hubungan yang langsung dengan realitas. Keterpisahan itu, menurut Adorno justru memberi kekuatan kepada seni untuk mengkritik dan menegasi realitas, seperti ditunjukkan oleh seni-seni avant garde. Seni-seni populer sudah bersekongkol dengan sistem ekonomi yang membentuknya, sehingga tidak mampu mengambil jarak dengan realitas yang sudah dimanipulasi oleh sistem sosial yang ada. Mereka memandang sistem sosial sebagai sebuah totalitas yang di dalamnya semua aspek mencerminkan esensi yang sama.
Adorno menolak teori-teori tradisional tentang kesatuan dan pentingnya individualitas atau mengenai bahasa yang penuh arti karena hanya membenarkan sistem sosial yang ada. Menurutnya, drama menghadirkan pelaku-pelaku tanpa individualitas dan klise-klise bahasa yang terpecah-pecah, diskontinuitas wacana yang absurd, penolakan yang membosankan, dan ketiadaan alur. Semuanya itu menimbulkan efek estetik yang menjauhkan realitas yang dihadirkan dalam drama itu. Dan ini lah sebuah pengetahuan tentang eksistensi dunia mdoern sekaligus pemberontakan terhadap tipe masyarakat satu dimensi.
DAFTAR PUSTAKA
Abrams, M. H. 1981. A Glossary of Literary Terms. New York: Holt, Rinehart and Winston
Adams, Hazard. 1971. Critical Theory Since Plato. New York: Harcout Brace Jovanovich, Inc.
Al-Mausu’ah al-syi’riyyah. tt. Abu Dabi: Al Majma’ al Tsaqafiy lil Imarat al Arabiyyah al Muttahidah. Versi CD.
Badawi, M. M. 1975. A Critical Introduction to Modern Arabic Poetry. Cambridge: Cambridge University Press.
Bartens, Kees. 1985. Filsafat Barat Abad XX, jilid II, Perancis. Jakarta: Gramedia
Beeston A.F.L. dkk. 1983. Arabic Literature to The End of The Umayyad Period. Cambridge: Cambridge University Press.
Culler, Jonathan. 1981. Structuralist Poetics: Structuralism, Linguistics and the Study of Literature. London: Routledge & Kegan Paul.
Damono, Sapardi Djoko. 1977. Sosiologi Sastra. Jakarta: Dikti Depdikbud.
Darma, Budi. 2004. Pengantar Teori Sastra. Jakarta: Pusat Bahasa Depdiknas.
Eagletton, Terry. 1983. Literary Theory: an Introduction. Great Britain: TJ Press.
Fokkema, D.W dan Elurd Kunne-Ibsch. 1977. Theories of Literature in the Twentieth Century. London: C. Hurst & Company.
Hartoko, Dick. 1982. “Pencerapan Estetik dalam Sastra Indonesia” dalam Basis, XXXV 1 Januari. Yogyakarta: Andi Offset.
Hartoko, Dick. 1986. Kamus Populer Filsafat. Jakarta: CV Rajawali.
Holland, Norman. 1968. The Dynamics od Literary Response. New York: State University Press.
Iser, Wolfgang. 1978. The Act of Reading: a Theoru of Aesthetic Response.
Balitmore and Londong: The John Hopkins University Press.
Jauss, HR. 1982. Toward an Aesthetic of Reception. Minneapolis: University of Minnesota Press.
Juwairiyah. 2004. Sejarah Sastra Arab Masa Jahili. Surabaya: Fakultas Adab IAIN Surabaya dan Penerbit Sumbangsih.
Lesser, Simon O. 1962. Fiction and The Unconscious. New York: State Universitu Press.
Mawardi, Muhammad Ja’far. 2003. Perbandingan Syair Jarir, Farozdaq, dan Akhtol. Surabaya: Fakultas Adab IAIN Sunan Ampel.
Nasr, Muhammad Ibrahim. 1994. Al-Adab. Riyad: Jami’ah al-Imam Muhammad ibn Saud al-Islamiyyah.
Noth, W.1990. Handbook of Semiotics. Bloomington and Indianapolis: Indiana University Press.
Pradopo, Rachmat Djoko.1987. Pengkajian Puisi. Yogyakarta: UGM Press
Riffaterre, Michael. 1978. Semiotics of Poetry: Bloomington and London: Indiana University Press.
Santoso, Puji.2003. Bahtera Kandas di Bukit: Kajian Semiotika Sajak-Sajak Nuh. Solo: Tiga Serangkai Pustaka Mandiri
Sarhan, Muhammad. 1978. Al-Adab al-Arab wa Tarikhuhu fi al-Ashr al-Jahili. Beirut: Dar al-Fikr.
Selden, Rahman. 1991. Panduan Pembaca Teori Sastra masa Kini. Diterjemahkan oleh Rachmat D. Pradopo. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Suwondo, Tirto.2003. Studi Sastra: Beberapa Alternatif. Yogyakarta: Hanindita Graha Widya.
Taum, Yoseph Yapi. 1997. Pengantar Teori Sastra. Flores: Nusa Indah.
Teeuw, A. 1988. Sastra dan Ilmu Sastra: Pengantar Teori Sastra. Jakarta: Pustaka Jaya.
Teeuw, A.1980. “Estetik, Semiotik, dan Sejarah Sastra” dalam Basis No. 301. Bulan Oktober.
Teeuw, A.1984. Sastra dan Ilmu Sastra. Jakarta: Pustaka Jaya.
Van Luxemburg, Jan, dkk. 1986. Pengantar Ilmu Sastra. Diindonesikan oleh Dick Hartono. Jakarta: Gramedia.
Wellek, Rena dan Austin Warren. 1993. Teori Kesusastraan. Jakarta: Gramedia.
Sumber:
Yusuf, Kamal. 2009. Teori Sastra: Modul Kuliah. Fakultas Adab, Jurusan Bahasa dan Sastra Arab, IAIN Sunan Ampel Surabaya
SOSIOLOGI SASTRA
Sejarah Pertumbuhan
Konsep sosiologi sastra didasarkan pada dalil bahwa karya sastra ditulis oleh seorang pengarang, dan pengarang merupakan a salient being, makhluk yang mengalami sensasi-sensasi dalam kehidupan empirik masyarakatnya. Dengan demikian, sastra juga dibentuk oleh masyarakatnya, sastra berada dalam jaringan sistem dan nilai dalam masyarakatnya. Dari kesadaran ini muncul pemahaman bahwa sastra memiliki keterkaitan timbal balik dalam derajat tertentu dengan masyarakatnya, dan sosiologi sastra berupaya meneliti pertautan antara sastra dengan kenyataan masyarakat dalam berbagai dimensinya (Soemanto 1993).
Konsep dasar sosiologi sastra sebenarnya sudah dikembangkan oleh Plato dan Aristoteles yang mengajukan istilah mimesis, yang menyinggung hubungan antara sastra dan masyarakat sebagai cermin. Pengertian mimesis pertama kali dipergunakan dalam teori-teori tentang seni seperti dikemaukakan Olato dan Aristoteles, dan dari abad ke abad sangat mempengaruhi teori-teori mengenai seni dan sastra di Eropa (Van Luxemburg, 1986: 15).
Menurut Plato, setiap benda yang berwujud mencerminkan suatu ide asli (semacam gambar induk). Jika seseorang tukang membuat sebuah kursi, maka ia hanya menjiplak kursi yang terdapat dalam dunia ide-ide. Jiplakan atau kopian itu selalu tidak memadai seperti aslinya, kenyataan yang kira amati dengan pancaindra selalu kalah dari dunia ide. Seni pada umumnya hanya menyajikan suatu ilusi tentang kenyataan (yang juga hanya tiruan dari kenyataan yang sebenarnya) sehingga tetap jauh dari kebenaran. Oleh karena itu lebih berhargalah seorang tukang daripada seniman karena seniman menjiplak jiplakan, membuat kopi dari kopian.
Aristoteles juga mengambil teori mimesis Plato, yakni seni menggambarkan kenyataan, tetapi dia berpendapat bahwa mimesis tidak sematamata menjiplak kenyataan melainkan juga menciptakan sesuatu yang baru karena kenyataan itu tergantung pada sikap kreatif orang dalam memandang kenyataan. Jadi, sastra bukan lagi jiplakan atas jiplakan (kenyataan) melainkan sebagai suatu ungkapan atau perwujudan mengenai universalia (konsep-konsep umum). Dari kenyataan yang wujudnya kacau, penyair memilih beberapa unsur lalu menyusun suatu gambaran yang dapat dipahami, karena menampilkan kodrat manusia dan kebenaran universal yang berlaku pada segala jaman.
Levin (1973: 56-60) mengungkapkan bahwa konsep mimesis itu mulai dihidupkan kembali pada zaman Renaissance dan nasionalisme Romantik. Humanisme Renaissance sudah berupaya menghilangkan perdebatan prinsipal antara sastra modern dan sastra kuno dengan menggariskan paham bahwa masing-masing kesusastraan itu merupakan ciptaan unik yang memiliki pembayangan historis dalam jamannya. Dasar pembayangan historis ini telah dikembangkan pula dalam jaman Romantik, yang secara khusus meneliti dan menghidupkan kembali tradisi-tradisi asli berbagai negara dengan suatu perbandingan geografis. Kedua pandangan tersebut kemudian diwariskan kepada jaman berikutnya, yakni positivisme ilmiah.
Pada jaman positivisme ilmiah, muncul tokoh sosiologi sastra terpenting: Hippolyte Taine (1766-1817). Dia adalah seorang sejarawan kritikus naturalis Perancis, yang sering dipandang sebagai peletak dasar bagi sosiologi sastra modern. Taine ingin merumuskan sebuah pendekatan sosiologi sastra yang sepenuhnya ilmiah dengan menggunakan metode-metode seperti yang digunakan dalam ilmu alam dan pasti. Dalam bukunya History of English Literature (1863) dia menyebutkan bahwa sebuah karya sastra dapat dijelaskan menurut tida faktor, yakni rras, lingkungan, dan momen, dan lingkungan. Maka kita dapat memahami iklim rohani suatu kebudayaan yang melahirkan seorang pengarang beserta karyanya. Menurut dia faktor-faktor inilah yang menghasilkan struktur mental (pengarang) yang selanjutnya diwujudkan dalam sastra dan seni. Adapun ras itu apa yang diwarisi manusia dalam jiwa dan raganya. Momen ialah situasi sosial politik pada suatu periode tertentu. Lingkungan meliputi keadaan alam, iklim, dan sosial. Konsep Taine mengenai lingkungan inilah yang kemudian menjadi mata rantai yang menghubungkan kritik sastra dengan ilmu-ilmu sosial.
Pandangan Taine, terutama yang dituangkannya dalam bukunya tadi, oleh pembaca kontemporer asal Swis, Amiel, dianggap membuka cakrawala pemahaman baru yang berbeda dari cakrawala anatomis kaku (strukturalisme) yang berkembang waktu itu. Bagi Amiel, buku Taine itu membawa aroma baru yang segar bagi model kesusastraan Amerika di masa depan. Sambutan yang hangat terutama datang dari Flaubert (1864). Dia mencatat, bahwa Taine secara khusus telah menyerang anggapan yang berlaku pada masa itu bahwa karya sastra seolah-olah merupakan meteor yang jatuh dari langit. Menurut Flaubert, sekalipun segi-segi sosial tidak diperlukan dalam pencerapan estetik, sukar bagi kita untuk mengingkari keberadaannya. Faktor lingkungan historis ini sering kali mendapat kritik dari golongan yang percaya pada misteri (ilham). Menurut Taine, hal-hal yang dianggap misteri itu sebenarnya dapat memiliki kelemahan-kelemahan tertentu, khususnya dalam penjelasannya yang sangat positivistik, namun telah menjadi pemicu perkembangan pemikiran intelektual di kemudian hari dalam merumuskan disiplin sosiologi sastra.
Teori Sastra Marxis
Pendekatan sosiologis sastra yang paling terkemuka dalam ilmu sastra adalah Marxisme. Kritikus-kritikus Marxis biasanya berdasarkan teorinya pada doktrin manifesto komunis yang diberikan oleh Karl marx dan Friedrich Engels, khususnya terhadap pernyataan bahwa perkembangan evolusi historis manusia dan institusi-institusinya ditentukan oleh perubahan mendasar dalam produksi ekonomi. Perubahan itu mengakibatkan perombakan dalam struktur kelas-kelas ekonomi, yang dalam setiap jaman selalu bersaing demi kedudukan sosial ekonomi dan status politik. Kehidupan agama, intelektual, dan kebudayaan setiap jaman, termasuk seni dan sastra, merupakan ideologi-ideologi dan suprastruktur-suprastruktur yang berkaitan secara dialektikal, dan dibentuk atau merupakan akibat dari struktur dan perjuangan kelas dalam ajarannya (Abrams, 1981: 178).
Sejarah dipandang sebagai suatu perkembangan yang terus menerus. Daya kekuatan di dalam kenyataan secara progresif selalu tumbuh untuk menuju kepada suatu masyarakat yang ideal tanpa kelas. evolusi ini tidak berjalan dengan mulus melainkan penuh hambatan-hambatan. Hubungan ekonomi menimbulkan berbagai kelas sosial yang saling bermusuhan. Pertentangan kelas yang terjadi pada akhirnya dimenangkan oleh suatu kelas tertentu. Hubungan produksi yang baru perlu melawan kelas yang berkuasa agar tercapai suatu tahap masyarakat ideal tanpa kelas, yang dikuasai oleh kaum proletar.
Bagi Marx, sastra dan semua gejala kebudayaan lainnya mencerminkan pola hubungan ekonomi karena sastra terikat akan kelas-kelas yang ada di dalam masyarakatnya. Oleh karena itu, karya sastra hanya dapat dimengerti jika dikaitkan dengan hubungan-hubungan tersebut (Van Luxemburg, 1986: 24-25). Menurut Lenin, seorang tokoh yang dipandang sebagai peletak dasar bagi kritik sastra Marxis, sastra dan seni pada umumnya merupakan suatu sarana penting dan strategis dalam perjuangan proletariat melawan kapitalisme.
Georg Lukacs: Sastra Sebagai Cermin
Lukacs adalah seorang kritikus Marxis terkemuka yang berasal dari Hungaria dan menulis dalam bahasa Jerman (Damono, 1979: 31). Ia mempergunakan istilah cermin sebagai ciri khas dalam keseluruhan karyanya. Mencerminkan menurut dia, berarti menyusun sebuah struktur mental. Sebuah novel tidak hanya mencerminkan realitas tetapi lebih dari itu memberikan kepada kita sebuah refleksi realitas yang lebih besar, lebih lengkap, lebih hidup, dan lebih dinamik yang mungkin melampaui pemahaman umum. Sebuah karya sastra tidak hanya mencerminkan fenomena individual secara tertutup melainkan lebih merupakan sebuah proses yang hidup. Sastra tidak mencerminkan realitas sebagai semacam fotografi, melainkan lebih sebagai suatu bentuk khusus yang mencerminkan realitas. Dengan demikian, sastra dapat mencerminkan realitas secara jujur dan objektif dan dapat mencerminkan kesan realitas subjektif (Selden 1991: 27).
Lukacs menegaskan pandangan tentang karya realisme yang sungguhsunggu sebagai karya yang memberikan perasaan artistik yang bersumber dari imajinasi yang diberikannya. Imajinasi itu memiliki totalitas intensif yang sesuai dengan totalitas ekstensif dunia. Penulis tidak memberikan gambaran dunia abstrak melainkan kekayaan imajinasi dan kompleksitas kehidupan untuk dihayati untuk membentuk sebuah tatanan masyarakat yang ideal. Jadi sasrannya adalah pemecahan kontradiksi melalui dialektika sejarah.
Bertold Brecht: Efek Alienasi
Bertold Brecht adalah seorang dramawan Jerman yang terbakar jiwanya ketika membaca buku Marx sekitar tahun 1926. Drama-dramanya bersifat radikal, anarkistik, dan anti borjuis. Sebagai seorang yang anti terhadap paham-paham realisme sosialis, ia terkenal sebagai penentang aliran Aristoteles. Aristoteles menekankan universalitas dan kesatuan aksi tragik dan identifikasi penonton terhadap pahlawan-pahlawan positif untuk menghasilkan katarsis (pelepasan beban) perasaan.
Menurut Brecht, dramawan hendaknya menghindari alur yang dihubungkan secara lancar dengan makna dan nilai-nilai universal yang pasti. Fakta-fakta ketidakadilan dan ketidakwajaran perlu dihadirkan untuk mengejutkan dan mengagetkan penonton. Penonton jangan ditidurkan dengan nilai-nilai palsu. Para pelaku tidak harus menghilangkan personalitas dirinya untuk mendorong identifikasi penonton atas tokoh-tokoh pahlawannya. Mereka harus mampu menimbulkan efek alienasi (keterasingan). Pemain bukan berfungsi menunjukkan melainkan mengungkapkan secara spontan individualitasnya (Selden, 1991: 30- 32).
Aliran Frankurt
Aliran Frankurt adalah sebuah aliran filsafat sosial yang dirintis oleh Horkheimer dan Th. W. Adorono yang berusaha menggabungkan teori ekonomi sosial Marx dengan psikoanalisis Freud dalam mengkritik teori sosial kapitalis (Hartoko, 1986: 29-30). Dalam bidang sastra, estetika Marxis aliran Frankurt mengembangkan apa yang disebut Teori Kritik. Teori kritik ini merupakan sebuah bentuk analisis kemasyarakatan yang juga meliputi unsur-unsur aliran Marx dan aliran Freud. Tokoh-tokoh utama dalam filsafat dan estetika adalah Max Horkheimer, Theodor Adomo, Herbert Marcuse, dan J. Habermas (Selden, 1993: 32-37).
Seni dan sastra mendapat perhatian istimewa dalam teori sosiologi Frankurt, karena inilah satu-satunya wilayah di mana dominasi totaliter dapat ditentang, adorno mengkritik pandangan Lukacs bahwa sastra berbeda dari pemikiran, tidak mempunyai hubungan yang langsung dengan realitas. Keterpisahan itu, menurut Adorno justru memberi kekuatan kepada seni untuk mengkritik dan menegasi realitas, seperti ditunjukkan oleh seni-seni avant garde. Seni-seni populer sudah bersekongkol dengan sistem ekonomi yang membentuknya, sehingga tidak mampu mengambil jarak dengan realitas yang sudah dimanipulasi oleh sistem sosial yang ada. Mereka memandang sistem sosial sebagai sebuah totalitas yang di dalamnya semua aspek mencerminkan esensi yang sama.
Adorno menolak teori-teori tradisional tentang kesatuan dan pentingnya individualitas atau mengenai bahasa yang penuh arti karena hanya membenarkan sistem sosial yang ada. Menurutnya, drama menghadirkan pelaku-pelaku tanpa individualitas dan klise-klise bahasa yang terpecah-pecah, diskontinuitas wacana yang absurd, penolakan yang membosankan, dan ketiadaan alur. Semuanya itu menimbulkan efek estetik yang menjauhkan realitas yang dihadirkan dalam drama itu. Dan ini lah sebuah pengetahuan tentang eksistensi dunia mdoern sekaligus pemberontakan terhadap tipe masyarakat satu dimensi.
DAFTAR PUSTAKA
Abrams, M. H. 1981. A Glossary of Literary Terms. New York: Holt, Rinehart and Winston
Adams, Hazard. 1971. Critical Theory Since Plato. New York: Harcout Brace Jovanovich, Inc.
Al-Mausu’ah al-syi’riyyah. tt. Abu Dabi: Al Majma’ al Tsaqafiy lil Imarat al Arabiyyah al Muttahidah. Versi CD.
Badawi, M. M. 1975. A Critical Introduction to Modern Arabic Poetry. Cambridge: Cambridge University Press.
Bartens, Kees. 1985. Filsafat Barat Abad XX, jilid II, Perancis. Jakarta: Gramedia
Beeston A.F.L. dkk. 1983. Arabic Literature to The End of The Umayyad Period. Cambridge: Cambridge University Press.
Culler, Jonathan. 1981. Structuralist Poetics: Structuralism, Linguistics and the Study of Literature. London: Routledge & Kegan Paul.
Damono, Sapardi Djoko. 1977. Sosiologi Sastra. Jakarta: Dikti Depdikbud.
Darma, Budi. 2004. Pengantar Teori Sastra. Jakarta: Pusat Bahasa Depdiknas.
Eagletton, Terry. 1983. Literary Theory: an Introduction. Great Britain: TJ Press.
Fokkema, D.W dan Elurd Kunne-Ibsch. 1977. Theories of Literature in the Twentieth Century. London: C. Hurst & Company.
Hartoko, Dick. 1982. “Pencerapan Estetik dalam Sastra Indonesia” dalam Basis, XXXV 1 Januari. Yogyakarta: Andi Offset.
Hartoko, Dick. 1986. Kamus Populer Filsafat. Jakarta: CV Rajawali.
Holland, Norman. 1968. The Dynamics od Literary Response. New York: State University Press.
Iser, Wolfgang. 1978. The Act of Reading: a Theoru of Aesthetic Response.
Balitmore and Londong: The John Hopkins University Press.
Jauss, HR. 1982. Toward an Aesthetic of Reception. Minneapolis: University of Minnesota Press.
Juwairiyah. 2004. Sejarah Sastra Arab Masa Jahili. Surabaya: Fakultas Adab IAIN Surabaya dan Penerbit Sumbangsih.
Lesser, Simon O. 1962. Fiction and The Unconscious. New York: State Universitu Press.
Mawardi, Muhammad Ja’far. 2003. Perbandingan Syair Jarir, Farozdaq, dan Akhtol. Surabaya: Fakultas Adab IAIN Sunan Ampel.
Nasr, Muhammad Ibrahim. 1994. Al-Adab. Riyad: Jami’ah al-Imam Muhammad ibn Saud al-Islamiyyah.
Noth, W.1990. Handbook of Semiotics. Bloomington and Indianapolis: Indiana University Press.
Pradopo, Rachmat Djoko.1987. Pengkajian Puisi. Yogyakarta: UGM Press
Riffaterre, Michael. 1978. Semiotics of Poetry: Bloomington and London: Indiana University Press.
Santoso, Puji.2003. Bahtera Kandas di Bukit: Kajian Semiotika Sajak-Sajak Nuh. Solo: Tiga Serangkai Pustaka Mandiri
Sarhan, Muhammad. 1978. Al-Adab al-Arab wa Tarikhuhu fi al-Ashr al-Jahili. Beirut: Dar al-Fikr.
Selden, Rahman. 1991. Panduan Pembaca Teori Sastra masa Kini. Diterjemahkan oleh Rachmat D. Pradopo. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Suwondo, Tirto.2003. Studi Sastra: Beberapa Alternatif. Yogyakarta: Hanindita Graha Widya.
Taum, Yoseph Yapi. 1997. Pengantar Teori Sastra. Flores: Nusa Indah.
Teeuw, A. 1988. Sastra dan Ilmu Sastra: Pengantar Teori Sastra. Jakarta: Pustaka Jaya.
Teeuw, A.1980. “Estetik, Semiotik, dan Sejarah Sastra” dalam Basis No. 301. Bulan Oktober.
Teeuw, A.1984. Sastra dan Ilmu Sastra. Jakarta: Pustaka Jaya.
Van Luxemburg, Jan, dkk. 1986. Pengantar Ilmu Sastra. Diindonesikan oleh Dick Hartono. Jakarta: Gramedia.
Wellek, Rena dan Austin Warren. 1993. Teori Kesusastraan. Jakarta: Gramedia.
Sumber:
Yusuf, Kamal. 2009. Teori Sastra: Modul Kuliah. Fakultas Adab, Jurusan Bahasa dan Sastra Arab, IAIN Sunan Ampel Surabaya
Teori Sastra (6): Semiotika Sastra
BAB VI
SEMIOTIKA SASTRA
Strukturalisme dan semiotik umumnya dipandang termasuk dalam suatu bukan teoritis yang sama. Sebetulnya apa yang dinamakan semiotik sastra bukan merupakan suatu aliran ilmu sastra. Berbagai aliran seperti strukturalisma dan ilmu sastra linguistik dapat dinamakan semiotik (Van Luxemburg dkk, 1984: 44- 46).
Semiotik adalah ilmu yang mempelajari tanda-tanda, sistem-sistem tanda, dan proses suatu tanda diartikan (Hartoko, 1986: 131). Dengan kata lain, ilmu yang mempelajari berbagai objek, peristiwa, atau seluruh kebudayaan sebagai tanda (Eco, 1979: 6). Tanda itu sendiri diartikan sebagai sesuatu yang bersifat representatif, mewakili sesuatu yang lain berdasarkan konvensi tertentu. Konvensi yang memungkinkan suatu objek, peristiwa, atau gejala kebudayaan menjadi tanda itu disebut juga sebagai kode sosial.
Bila diterapkan pada tanda-tanda bahasa, maka huruf, kata, kalimat tidak memiliki arti pada dirinya sendiri. Tanda-tanda itu hanya mengemban arti(signifiant) dalam kaitannya dengan pembacanya. Pembaca itulah yang menghubungkan tanda dengan apa yang ditandakan (signifie) sesuai dengan konvensi dalam sistem bahasa yang bersangkutan. Dalam penelitian sastra biasanya diperhatikan hubungan sintaksis antara tanda-tanda (strukturalisme) dan hubungan antara tanda dan apa yang ditandakan (semantik).
Ada beberapa aliran semiotik dalam ilmu sastra, yang diwakili oleh Saussure (Perancis), Jurij Lotman (Rusia), dan C.S. Pierce (Amerika). Kesamaan utama pandangan mereka adalah bahwa bahasa merupakan salah satu di antara sekian banyak sistem tanda. Ada kalanya ditekankan bahwa bahasa merupakan sistem tanda yang paling fundamental. Pokok-pokok pendangan ketiga teoritisi itu diuraikan berikut ini.
Pierce (1839-1914) adalah seorang filsuf Amerika yang meletakkan dasar bagi sebuah bidang studi yang disebtu semiotik. Pierce menyebutkan tiga macam tanda sesuai dengan jenis hubungan antara tanda dan apa yang ditandakan.
1) Ikon, yaitu tanda yang secara inheren memiliki kesamaan dengan arti yang ditunjuk. Misalnya, foto dengan orang yang difoto, atau pera dengan wilayah geografisnya.
2) Indeks, yaitu tanda yang mengandung hubungan kausal dengan apa yang ditandakan. Misalnya asap menandakan adanya api, mendung menandakan bakal turun hujan.
3) Simbol atau tanda, yaitu suatu tanda yang memiliki hubungan makna dengan yang ditandakan bersifat arbitrer, manasuka, sesuai dengan konvensi suatu lingkungan sosial tertentu. Misalnya bahasa.
Saussure adalah ahli linguistik asal Swiss yang memperkenalkan studi tentang tanda sebagai semiologi. Menurut Saussure, bahasa adalah sistem tanda, dan tanda merupakan kesatuan antara dua aspek yang tak terpisahkan satu dengan lainnya, yakni penanda dan petanda. Penanda adalah aspek formal atau bunyi pada tanda itu. Sedangkan petanda adalah aspek makna atau konseptual dari suatu penanda. Tanda memiliki ciri arbitrer, konvensional, dan sistematik. Arbitrer atau manasuka misalnya dalam urutan bunyi k-a-c-a-n-g tidak ada pemikiran atau motif menghubungkan bunyi itu dengan tanaman tertentu. Kombinasi aspek formal dan konseptual (bunyi “kacang” dengan wujud kacang sebenarnya) hanya terjadi berdasarkan konvensi sosial yang berlaku dalam bahasa tertentu saja. Jika kita menyebut “kacang”, orang Inggris menyebutnya “bean” sesuai dengan konvensi bahasa masing-masing.
Jurij Lotman, seorang ahli semiotik Rusia menyebut bahasa sebagai sistem tanda primer yang membentuk model dunia bagi pemakaiannya. Model inimewujudkan sarana konseptual bagi manusia untuk menafsirkan segala sesuatu didalam dan di luar dirinya. Sastra disebutnya sebagai sistem tanda sekunder. Sastradan semua cabang seni lainnya mempergunakan sistem tanda primer sepertiterdapat dalam bahasa alamiah tetapi tidak terbatas pada tanda-tanda primer saja.
DAFTAR PUSTAKA
Abrams, M. H. 1981. A Glossary of Literary Terms. New York: Holt, Rinehart and Winston
Adams, Hazard. 1971. Critical Theory Since Plato. New York: Harcout Brace Jovanovich, Inc.
Al-Mausu’ah al-syi’riyyah. tt. Abu Dabi: Al Majma’ al Tsaqafiy lil Imarat al Arabiyyah al Muttahidah. Versi CD.
Badawi, M. M. 1975. A Critical Introduction to Modern Arabic Poetry. Cambridge: Cambridge University Press.
Bartens, Kees. 1985. Filsafat Barat Abad XX, jilid II, Perancis. Jakarta: Gramedia
Beeston A.F.L. dkk. 1983. Arabic Literature to The End of The Umayyad Period. Cambridge: Cambridge University Press.
Culler, Jonathan. 1981. Structuralist Poetics: Structuralism, Linguistics and the Study of Literature. London: Routledge & Kegan Paul.
Damono, Sapardi Djoko. 1977. Sosiologi Sastra. Jakarta: Dikti Depdikbud.
Darma, Budi. 2004. Pengantar Teori Sastra. Jakarta: Pusat Bahasa Depdiknas.
Eagletton, Terry. 1983. Literary Theory: an Introduction. Great Britain: TJ Press.
Fokkema, D.W dan Elurd Kunne-Ibsch. 1977. Theories of Literature in the Twentieth Century. London: C. Hurst & Company.
Hartoko, Dick. 1982. “Pencerapan Estetik dalam Sastra Indonesia” dalam Basis, XXXV 1 Januari. Yogyakarta: Andi Offset.
Hartoko, Dick. 1986. Kamus Populer Filsafat. Jakarta: CV Rajawali.
Holland, Norman. 1968. The Dynamics od Literary Response. New York: State University Press.
Iser, Wolfgang. 1978. The Act of Reading: a Theoru of Aesthetic Response.
Balitmore and Londong: The John Hopkins University Press.
Jauss, HR. 1982. Toward an Aesthetic of Reception. Minneapolis: University of Minnesota Press.
Juwairiyah. 2004. Sejarah Sastra Arab Masa Jahili. Surabaya: Fakultas Adab IAIN Surabaya dan Penerbit Sumbangsih.
Lesser, Simon O. 1962. Fiction and The Unconscious. New York: State Universitu Press.
Mawardi, Muhammad Ja’far. 2003. Perbandingan Syair Jarir, Farozdaq, dan Akhtol. Surabaya: Fakultas Adab IAIN Sunan Ampel.
Nasr, Muhammad Ibrahim. 1994. Al-Adab. Riyad: Jami’ah al-Imam Muhammad ibn Saud al-Islamiyyah.
Noth, W.1990. Handbook of Semiotics. Bloomington and Indianapolis: Indiana University Press.
Pradopo, Rachmat Djoko.1987. Pengkajian Puisi. Yogyakarta: UGM Press
Riffaterre, Michael. 1978. Semiotics of Poetry: Bloomington and London: Indiana University Press.
Santoso, Puji.2003. Bahtera Kandas di Bukit: Kajian Semiotika Sajak-Sajak Nuh. Solo: Tiga Serangkai Pustaka Mandiri
Sarhan, Muhammad. 1978. Al-Adab al-Arab wa Tarikhuhu fi al-Ashr al-Jahili. Beirut: Dar al-Fikr.
Selden, Rahman. 1991. Panduan Pembaca Teori Sastra masa Kini. Diterjemahkan oleh Rachmat D. Pradopo. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Suwondo, Tirto.2003. Studi Sastra: Beberapa Alternatif. Yogyakarta: Hanindita Graha Widya.
Taum, Yoseph Yapi. 1997. Pengantar Teori Sastra. Flores: Nusa Indah.
Teeuw, A. 1988. Sastra dan Ilmu Sastra: Pengantar Teori Sastra. Jakarta: Pustaka Jaya.
Teeuw, A.1980. “Estetik, Semiotik, dan Sejarah Sastra” dalam Basis No. 301. Bulan Oktober.
Teeuw, A.1984. Sastra dan Ilmu Sastra. Jakarta: Pustaka Jaya.
Van Luxemburg, Jan, dkk. 1986. Pengantar Ilmu Sastra. Diindonesikan oleh Dick Hartono. Jakarta: Gramedia.
Wellek, Rena dan Austin Warren. 1993. Teori Kesusastraan. Jakarta: Gramedia.
Sumber:
Yusuf, Kamal. 2009. Teori Sastra: Modul Kuliah. Fakultas Adab, Jurusan Bahasa dan Sastra Arab, IAIN Sunan Ampel Surabaya
SEMIOTIKA SASTRA
Strukturalisme dan semiotik umumnya dipandang termasuk dalam suatu bukan teoritis yang sama. Sebetulnya apa yang dinamakan semiotik sastra bukan merupakan suatu aliran ilmu sastra. Berbagai aliran seperti strukturalisma dan ilmu sastra linguistik dapat dinamakan semiotik (Van Luxemburg dkk, 1984: 44- 46).
Semiotik adalah ilmu yang mempelajari tanda-tanda, sistem-sistem tanda, dan proses suatu tanda diartikan (Hartoko, 1986: 131). Dengan kata lain, ilmu yang mempelajari berbagai objek, peristiwa, atau seluruh kebudayaan sebagai tanda (Eco, 1979: 6). Tanda itu sendiri diartikan sebagai sesuatu yang bersifat representatif, mewakili sesuatu yang lain berdasarkan konvensi tertentu. Konvensi yang memungkinkan suatu objek, peristiwa, atau gejala kebudayaan menjadi tanda itu disebut juga sebagai kode sosial.
Bila diterapkan pada tanda-tanda bahasa, maka huruf, kata, kalimat tidak memiliki arti pada dirinya sendiri. Tanda-tanda itu hanya mengemban arti(signifiant) dalam kaitannya dengan pembacanya. Pembaca itulah yang menghubungkan tanda dengan apa yang ditandakan (signifie) sesuai dengan konvensi dalam sistem bahasa yang bersangkutan. Dalam penelitian sastra biasanya diperhatikan hubungan sintaksis antara tanda-tanda (strukturalisme) dan hubungan antara tanda dan apa yang ditandakan (semantik).
Ada beberapa aliran semiotik dalam ilmu sastra, yang diwakili oleh Saussure (Perancis), Jurij Lotman (Rusia), dan C.S. Pierce (Amerika). Kesamaan utama pandangan mereka adalah bahwa bahasa merupakan salah satu di antara sekian banyak sistem tanda. Ada kalanya ditekankan bahwa bahasa merupakan sistem tanda yang paling fundamental. Pokok-pokok pendangan ketiga teoritisi itu diuraikan berikut ini.
Pierce (1839-1914) adalah seorang filsuf Amerika yang meletakkan dasar bagi sebuah bidang studi yang disebtu semiotik. Pierce menyebutkan tiga macam tanda sesuai dengan jenis hubungan antara tanda dan apa yang ditandakan.
1) Ikon, yaitu tanda yang secara inheren memiliki kesamaan dengan arti yang ditunjuk. Misalnya, foto dengan orang yang difoto, atau pera dengan wilayah geografisnya.
2) Indeks, yaitu tanda yang mengandung hubungan kausal dengan apa yang ditandakan. Misalnya asap menandakan adanya api, mendung menandakan bakal turun hujan.
3) Simbol atau tanda, yaitu suatu tanda yang memiliki hubungan makna dengan yang ditandakan bersifat arbitrer, manasuka, sesuai dengan konvensi suatu lingkungan sosial tertentu. Misalnya bahasa.
Saussure adalah ahli linguistik asal Swiss yang memperkenalkan studi tentang tanda sebagai semiologi. Menurut Saussure, bahasa adalah sistem tanda, dan tanda merupakan kesatuan antara dua aspek yang tak terpisahkan satu dengan lainnya, yakni penanda dan petanda. Penanda adalah aspek formal atau bunyi pada tanda itu. Sedangkan petanda adalah aspek makna atau konseptual dari suatu penanda. Tanda memiliki ciri arbitrer, konvensional, dan sistematik. Arbitrer atau manasuka misalnya dalam urutan bunyi k-a-c-a-n-g tidak ada pemikiran atau motif menghubungkan bunyi itu dengan tanaman tertentu. Kombinasi aspek formal dan konseptual (bunyi “kacang” dengan wujud kacang sebenarnya) hanya terjadi berdasarkan konvensi sosial yang berlaku dalam bahasa tertentu saja. Jika kita menyebut “kacang”, orang Inggris menyebutnya “bean” sesuai dengan konvensi bahasa masing-masing.
Jurij Lotman, seorang ahli semiotik Rusia menyebut bahasa sebagai sistem tanda primer yang membentuk model dunia bagi pemakaiannya. Model inimewujudkan sarana konseptual bagi manusia untuk menafsirkan segala sesuatu didalam dan di luar dirinya. Sastra disebutnya sebagai sistem tanda sekunder. Sastradan semua cabang seni lainnya mempergunakan sistem tanda primer sepertiterdapat dalam bahasa alamiah tetapi tidak terbatas pada tanda-tanda primer saja.
DAFTAR PUSTAKA
Abrams, M. H. 1981. A Glossary of Literary Terms. New York: Holt, Rinehart and Winston
Adams, Hazard. 1971. Critical Theory Since Plato. New York: Harcout Brace Jovanovich, Inc.
Al-Mausu’ah al-syi’riyyah. tt. Abu Dabi: Al Majma’ al Tsaqafiy lil Imarat al Arabiyyah al Muttahidah. Versi CD.
Badawi, M. M. 1975. A Critical Introduction to Modern Arabic Poetry. Cambridge: Cambridge University Press.
Bartens, Kees. 1985. Filsafat Barat Abad XX, jilid II, Perancis. Jakarta: Gramedia
Beeston A.F.L. dkk. 1983. Arabic Literature to The End of The Umayyad Period. Cambridge: Cambridge University Press.
Culler, Jonathan. 1981. Structuralist Poetics: Structuralism, Linguistics and the Study of Literature. London: Routledge & Kegan Paul.
Damono, Sapardi Djoko. 1977. Sosiologi Sastra. Jakarta: Dikti Depdikbud.
Darma, Budi. 2004. Pengantar Teori Sastra. Jakarta: Pusat Bahasa Depdiknas.
Eagletton, Terry. 1983. Literary Theory: an Introduction. Great Britain: TJ Press.
Fokkema, D.W dan Elurd Kunne-Ibsch. 1977. Theories of Literature in the Twentieth Century. London: C. Hurst & Company.
Hartoko, Dick. 1982. “Pencerapan Estetik dalam Sastra Indonesia” dalam Basis, XXXV 1 Januari. Yogyakarta: Andi Offset.
Hartoko, Dick. 1986. Kamus Populer Filsafat. Jakarta: CV Rajawali.
Holland, Norman. 1968. The Dynamics od Literary Response. New York: State University Press.
Iser, Wolfgang. 1978. The Act of Reading: a Theoru of Aesthetic Response.
Balitmore and Londong: The John Hopkins University Press.
Jauss, HR. 1982. Toward an Aesthetic of Reception. Minneapolis: University of Minnesota Press.
Juwairiyah. 2004. Sejarah Sastra Arab Masa Jahili. Surabaya: Fakultas Adab IAIN Surabaya dan Penerbit Sumbangsih.
Lesser, Simon O. 1962. Fiction and The Unconscious. New York: State Universitu Press.
Mawardi, Muhammad Ja’far. 2003. Perbandingan Syair Jarir, Farozdaq, dan Akhtol. Surabaya: Fakultas Adab IAIN Sunan Ampel.
Nasr, Muhammad Ibrahim. 1994. Al-Adab. Riyad: Jami’ah al-Imam Muhammad ibn Saud al-Islamiyyah.
Noth, W.1990. Handbook of Semiotics. Bloomington and Indianapolis: Indiana University Press.
Pradopo, Rachmat Djoko.1987. Pengkajian Puisi. Yogyakarta: UGM Press
Riffaterre, Michael. 1978. Semiotics of Poetry: Bloomington and London: Indiana University Press.
Santoso, Puji.2003. Bahtera Kandas di Bukit: Kajian Semiotika Sajak-Sajak Nuh. Solo: Tiga Serangkai Pustaka Mandiri
Sarhan, Muhammad. 1978. Al-Adab al-Arab wa Tarikhuhu fi al-Ashr al-Jahili. Beirut: Dar al-Fikr.
Selden, Rahman. 1991. Panduan Pembaca Teori Sastra masa Kini. Diterjemahkan oleh Rachmat D. Pradopo. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Suwondo, Tirto.2003. Studi Sastra: Beberapa Alternatif. Yogyakarta: Hanindita Graha Widya.
Taum, Yoseph Yapi. 1997. Pengantar Teori Sastra. Flores: Nusa Indah.
Teeuw, A. 1988. Sastra dan Ilmu Sastra: Pengantar Teori Sastra. Jakarta: Pustaka Jaya.
Teeuw, A.1980. “Estetik, Semiotik, dan Sejarah Sastra” dalam Basis No. 301. Bulan Oktober.
Teeuw, A.1984. Sastra dan Ilmu Sastra. Jakarta: Pustaka Jaya.
Van Luxemburg, Jan, dkk. 1986. Pengantar Ilmu Sastra. Diindonesikan oleh Dick Hartono. Jakarta: Gramedia.
Wellek, Rena dan Austin Warren. 1993. Teori Kesusastraan. Jakarta: Gramedia.
Sumber:
Yusuf, Kamal. 2009. Teori Sastra: Modul Kuliah. Fakultas Adab, Jurusan Bahasa dan Sastra Arab, IAIN Sunan Ampel Surabaya
Teori Sastra (5): Strukturalisme dan Eksistensialisme
BAB V
STRUKTURALISME DAN EKSISTENSIALISME
Kendati eksistensialisme tidak berhubungan langsung dengan strukturalisme, eksistensialisme menjadi salah satu pemicu lahirnya strukturalisme. Eksistensialisme sebagaimana yang dibawa oleh Jean Paul Sartre (Perancis), Albert Camus (Perancis), dan Martin Heidegger (Jerman) adalah filsuf, namun dapat juga muncul dalam bentuk sastra. Kecuali menjadi filsuf, Jean Paul Sartre, misalnya adalah novelis, penulis drama, dan esais. Albert Camus, sementara itu, juga menulis novel. Di antara Sartre, Camus, dan Heidegger, hanya Heidegger lah yang tidak menulis sastra.
Eksistensialisme sebetulnya sudah ada pada abad kesembilan belas sebagaimana yang dibawakan oleh Soren Kierkegaard dan Karl Jaspers. Pada abad kesembilan belas, eksistensialisme dibawakan dan dianut oleh orang-orang yang percaya Tuhan, dan karena itu eksistensialisme abad kesembilan belas adalah teistik. Eksistensialisme abad kedua puluh, sebaliknya, dibawakan ileh orang-orang yang tidak percaya Tuhan, dan karena itu ateistik.
Dalam Perang Dunia II, sebagaimana yang dapat diketahui dari sejarah, Jerman memperoleh kemenangan di berbagai medan perang baik di Eropa maupun Afrika. Bangsa negara-negara yang diserbu Jerman berdoa agar Jerman cepat dikalahkan dan perang cepat usai. Namun, perang justru berkelanjutan, dan Jerman justru terus menerus mendapat kemenangan yang gemilang. Kenyataan bahwa perang terus berkelanjutan dan Jerman terus mang inilah yang memicu Sartre dan Camus untuk meragukan keberadaan Tuhan. Akhirnya, inilah salah satu awal yang memicu keyakinan Sartre dan Camus untuk menjadi ateis. Karena Tuhan turun tangan, maka tanggung jawab untuk memerangi Jerman terletak pada tangan manusia sendiri, tanpa bantuan siapa pun. Demikianlah, akhirnya Sartre memutuskan terjun dalam pasukan bawah tanah untuk melawan Jerman. Dengan keyakinan yang sama, Camus menggabungkan diri.
Menurut eksistensialisme abad kedua puluh, manusia dilahrikan begaikan dilemparkan begitu saja ke dunia. Apa yang terjadi pada seseorang yang telah terlanjut dilemparkan ke dunia adalah tanggung jawan dia sendiri. Dia memiliki pilihan untuk menjadi apa pun. Setelah dia mengambil pilihan dia sendiri, maka tanggung jawab seluruhnya terletak di tangannya sendiri bukan orang lain, bukan juga Tuhan, sebab Tuhan tidak ada. Dalam interaksi dengan orang lain pun, masing-masing orang memiliki pilihan sendiri, dan akibat pilihannya itu dia memikul tanggung jawab atas pilihannya itu.
Sementara itu, siapapun juga tidak mungkin hidup sendiri, dan karena itu harus berinteraksi dengan orang-orang lain dan dengan pihak-pihak lain. Dalam interaksi pasti akan timbul masalah, dan masalah pasti akan menimbulkan pilihan: memilih ini atau memilih itu. Karena akhirnya semua merupakan tanggung jawab sendiri, maka tanggung jawab ini dapat menimbulkan rasa takut, atau dalam bahasa eksistensialisme-nya disebut angst.
Seseorang, misalnya, bebas untuk menjadi serdadu atau untuk tidak menjadi serdadu. Kalau sudah menjadi serdadu, dia bebas untuk melakukan desersi atau tetap menjalankan perintah-perintah komandannya. Dan kalau dia melakukan desersi maka keputusan untuk melakukan desersi adalah tanggung jawabnya sendiri, bukan pada keadaan lain yang menyebabkan dia memutuskan untuk melakukan disersi. Maka bila dia ditangkap dan kemudian dihukum berat, hukuman itu merupakan akibat dari pilihan dia sendiri. Begitu pula seandainya dia tidak melakukan disersi, tapi terus melaksanakan perintah-perintah komandonya, dan kemudian dia ditembak musuh pada waktu melaksanakan perintah atasannya, kematiannya juga merupakan tanggung jawab dia sendiri, bukan tanggung jawab komandonya.
Setiap pilihan, dengan demikian, pasti mempunyai konsekuensi. Karena setiap konsekuensi dapat mendatangkan petaka, maka kehidupan ini penuh dengan angst atau ketakutan. Inilah intisari filsafat eksistensialisme ateis abad kedua puluh, dan ini pulalah yang mewarnai novel dan drama Sartre dan Camus. Semua tokoh dalam karya sastra mereka ateis, semua menentukan pilihannya sendiri, semua menanggung risiko dan bertanggung jawab atas pilihannya sendiri, dan semua tidak percaya Tuhan.
Simpul-simpul eksistensialisme tampak juga dalam sastra Indonesia sebagaimana yang terdapat dalam novel Mochtas Lubis, Jalan Tak Ada Ujung. Ada kisah segi tiga dalam novel ini, yaitu Guru Isa, istri Guru Isa, Fatimah, dan Hazil. Guru Isa adalah seseorang yang sangat lembut dan penakut, namun sekonyong-konyong terlempar ke dalam kancah perjuangan. Hazil, seorang lakilaki gagah berani, karena pilihannya sendiri menjadi pejuang bawah tanah. Fatimah tampak alim dan tampak setia kepada suaminya, namun sebetulnya berhidung belang. Dia mempermainkan suaminya dengan jalan bermain api di tampat tidur suaminya, dan saking asyiknya, pipa hungcai Hazil tertinggal di bawah bantal. Keberadaan tiga orang ini diikat oleh suatu ikatan eksistensialistis. Guru Isa ada atau eksis karena Fatimah ada, Fatimah ada karena Guru Isa ada, dan mereka ada karena Hazil ada, dan Hazil ada karena mereka ada.
Karena sudah terlanjur terlempar dalam hubungan eksistensialitis, masing-masing mereka memiliki kebebasan untuk memilih, dan masing-masing pula yang harus menaggung akibat pilihannya sendiri. Guru Isa bebas untuk tidak terlibat perjuangan, namun, karena ajakan Hazil, dia terlibat perjuangan. Ketika dia ditangkap musuh dan disiksa, yang bertanggung jawab bukan Hazil, namun dia sendiri. Hazil juga bebas untuk berjuang atau tidak berjuang dan mempengaruhi Guru Isa atau tidak. Dia memutuskan menjadi pejuang dan ketika dia ditangkap dan disiksa, dia harus mempertanggungjawabkannya sendiri. Sebuah ironi, berwujud angst kemudian terjadi. Guru Isa terlibat dalam perjuangan dalam keadaan takut dan tertekan. Hazil, sebaliknya, terlibat dalam perjuangan karena yakin bahwa dia gagah berani. Setelah ditangkap dan disiksa, Guru Isa kehilangan tasa takut dan kehilangan rasa tertekan, sedangkan hazil tibatiba dikuasai rasa takut yang luar biasa hebat.
Hubungan antara Guru Isa, Fatimah, dan Hazil adalah hubungan yang absurd. Mereka berjumpa karena kebetulan karena tahu-tahu mereka sudah terlempar dalam satu kancah. Kebetulan ini melahirkan kebebasan: Guru Isa bebas untuk membiarkan dirinya terseret ke dalam perjuangan, Fatimah bebas untuk bermain-main dengan Hazil atau tidak, dan Hazil juga bebas untuk memutuskan hubungan dengan mereka dan juga untuk tidak menjadi pejuang. Karena mereka memilih untuk bersatu dan berasa dalam satu kancah, akhirnya segala sesuatunya menjadi absurd.
Makna absurd bisa bermacam-macam, namun makna pokok absurd dalam filsafat absurdisme adalah kesia-kesiaan dan ketidakbermaknaan. Hidup adalah sia-sia, hidup adalah tanpa makna. Absurditas sebagai sebuah titik pemikiran eksistensialisme kemudian dikembangkan oleh Albert Camus menjadi sebuah filsafat tersendiri. Maka, muncullah filsafat absurdisme, yang tidak lain merupakan pengembangan dari sebuah titik pemikiran eksistensialisme. Pemikiran Sartre mengenai kebebasan absurditas menjadi landasan kuat filsafat abdurdisme.
Tokoh-tokoh dalam karya sastra Camus mempunyai kebebasan untuk memilih apa pun sesuai dengan pilihannya sendiri dan bertanggung jawab atas pilihannya sendiri. Mereka menganggap hidup sia-sia dan tanpa makna. Kalau ada apa-apa, mereka menggantungkan diri kepada mereka sendiri, dan bukan kepada Tuhan sebab bagi mereka Tuhan tidak ada.
Contoh penerapan filsafat absurdisme tampak dalam semua karya Camus, antara lain dalam novel Orang Asing. Mersault, protagonis novel ini, bebas untuk membunuh atau tidak membunuh. Karena dia membunuh, dia tidak berkeberatan untuk diadili dan dihukum mati. Pendeta berkali-kali datang menemuinya untuk mohon ampun kepada Tuhan, tetapi dia tidak mau karena bagi dia Tuhan tidak ada. Dia menjalani hukuman mati dengan tenang karena kalau pun dia tetap hidup, bagi dia hidup hanyalah absurditas, sia-sia, dan tanpa makna.
Gagasan pokok absurdisme dapat dilihat dalam esai Camus, mitos Sisipus, berdasarkan kisah Sisipus dalam mitologi Yunani Kuno. Sisipus telah menolong manusia, dan karena itu sebagaimana juga halnya Promotheus, dia dihukum untuk selama-lamanya. Hukumannya, dia harus mendorong batu besar ke puncak bukit dan setelah batu besar itu mencapai bukit, dia harus turun lagi ke bawah dan mendorong lagi batu itu ke puncak bukit, dan demikianlah seterusnya.
Pada saat mendorong batu ke atas, Sisipus menampakkan wajah yang capai dan sedih, namun sekaligus terpancar pula kebahagiaan. Setelah mencapai puncak bukit dan menggenlindingkan batu itu ke bawah lagi, dia tampak sedih dan merasa bahwa kehidupannya kosong. Itulah ibarat kehidupan manusia, manusia bekerja bersusah payah dan sedih karena pekerjaannya berat, namun kalau dia menganggur atau tidak berbuat apa-apa lagi, bagaikan Sisipus sudah sampai pada puncak bukit dan menggelindingkan batu ke bawah, manusia akan merasa sedih karena hidupnya kosong.
Kehidupan ini sendiri sebetulnya merupakan pengulangan-pengulangan sebagaimana yang dilakukan oleh Sisipus: mendorong batu ke puncak, menggelindingkan batu ke bawah, mendorong kembali batu yang sama ke atas, dan demikian seterusnya. Manusia pun demikian: setiap pagi berangkat kerja, sore pulang, dan begitu seterusnya. Dalam berjalan pun manusia melangkah dengan kaki kiri, ganti kaki kanan, da pada waktu bernapas pun manusia menarik napas, mengeluarkan napas, menarik napas lagi, dan seterusnya demikian.
Kalau manusia harus mengulang-ulang begitu terus dan akhirnya harus mati, maka sebetulnya hidup ini absurd, sia-sia tanpa makna. Namun, apa pun yang terjadi, manusia tidak dapat mengelakkan untuk hidup karena manusia terlanjur sudah dilemparkan ke dunia. Karena sudah terlanjur dilemparkan ke dunia dan karena itu terlanjur ada, maka manusia harus menentukan pilihannya sendiri, bertanggung jawab atas pilihannya sendiri, dan tidak perlu menggantungkan diri kepada Tuhan sebab Tuhan tidak ada.
Pada saat strukturalisme akan muncul, eksistensialisme mencapai puncaknya. Di kafe-kafe eksistensialisme banyak diperbincangkan, di kedai-kedai banyak kaos oblong eksistensialisme dijual, dan media masa serta mimbar akademis eksistensialime diperdebatkan dengan penuh semangat. Kepopuleran eksistensialisme inilah yang kemudian menjadi salah satu pendorong penting munculnya strukturalisme.
DAFTAR PUSTAKA
Abrams, M. H. 1981. A Glossary of Literary Terms. New York: Holt, Rinehart and Winston
Adams, Hazard. 1971. Critical Theory Since Plato. New York: Harcout Brace Jovanovich, Inc.
Al-Mausu’ah al-syi’riyyah. tt. Abu Dabi: Al Majma’ al Tsaqafiy lil Imarat al Arabiyyah al Muttahidah. Versi CD.
Badawi, M. M. 1975. A Critical Introduction to Modern Arabic Poetry. Cambridge: Cambridge University Press.
Bartens, Kees. 1985. Filsafat Barat Abad XX, jilid II, Perancis. Jakarta: Gramedia
Beeston A.F.L. dkk. 1983. Arabic Literature to The End of The Umayyad Period. Cambridge: Cambridge University Press.
Culler, Jonathan. 1981. Structuralist Poetics: Structuralism, Linguistics and the Study of Literature. London: Routledge & Kegan Paul.
Damono, Sapardi Djoko. 1977. Sosiologi Sastra. Jakarta: Dikti Depdikbud.
Darma, Budi. 2004. Pengantar Teori Sastra. Jakarta: Pusat Bahasa Depdiknas.
Eagletton, Terry. 1983. Literary Theory: an Introduction. Great Britain: TJ Press.
Fokkema, D.W dan Elurd Kunne-Ibsch. 1977. Theories of Literature in the Twentieth Century. London: C. Hurst & Company.
Hartoko, Dick. 1982. “Pencerapan Estetik dalam Sastra Indonesia” dalam Basis, XXXV 1 Januari. Yogyakarta: Andi Offset.
Hartoko, Dick. 1986. Kamus Populer Filsafat. Jakarta: CV Rajawali.
Holland, Norman. 1968. The Dynamics od Literary Response. New York: State University Press.
Iser, Wolfgang. 1978. The Act of Reading: a Theoru of Aesthetic Response.
Balitmore and Londong: The John Hopkins University Press.
Jauss, HR. 1982. Toward an Aesthetic of Reception. Minneapolis: University of Minnesota Press.
Juwairiyah. 2004. Sejarah Sastra Arab Masa Jahili. Surabaya: Fakultas Adab IAIN Surabaya dan Penerbit Sumbangsih.
Lesser, Simon O. 1962. Fiction and The Unconscious. New York: State Universitu Press.
Mawardi, Muhammad Ja’far. 2003. Perbandingan Syair Jarir, Farozdaq, dan Akhtol. Surabaya: Fakultas Adab IAIN Sunan Ampel.
Nasr, Muhammad Ibrahim. 1994. Al-Adab. Riyad: Jami’ah al-Imam Muhammad ibn Saud al-Islamiyyah.
Noth, W.1990. Handbook of Semiotics. Bloomington and Indianapolis: Indiana University Press.
Pradopo, Rachmat Djoko.1987. Pengkajian Puisi. Yogyakarta: UGM Press
Riffaterre, Michael. 1978. Semiotics of Poetry: Bloomington and London: Indiana University Press.
Santoso, Puji.2003. Bahtera Kandas di Bukit: Kajian Semiotika Sajak-Sajak Nuh. Solo: Tiga Serangkai Pustaka Mandiri
Sarhan, Muhammad. 1978. Al-Adab al-Arab wa Tarikhuhu fi al-Ashr al-Jahili. Beirut: Dar al-Fikr.
Selden, Rahman. 1991. Panduan Pembaca Teori Sastra masa Kini. Diterjemahkan oleh Rachmat D. Pradopo. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Suwondo, Tirto.2003. Studi Sastra: Beberapa Alternatif. Yogyakarta: Hanindita Graha Widya.
Taum, Yoseph Yapi. 1997. Pengantar Teori Sastra. Flores: Nusa Indah.
Teeuw, A. 1988. Sastra dan Ilmu Sastra: Pengantar Teori Sastra. Jakarta: Pustaka Jaya.
Teeuw, A.1980. “Estetik, Semiotik, dan Sejarah Sastra” dalam Basis No. 301. Bulan Oktober.
Teeuw, A.1984. Sastra dan Ilmu Sastra. Jakarta: Pustaka Jaya.
Van Luxemburg, Jan, dkk. 1986. Pengantar Ilmu Sastra. Diindonesikan oleh Dick Hartono. Jakarta: Gramedia.
Wellek, Rena dan Austin Warren. 1993. Teori Kesusastraan. Jakarta: Gramedia.
Sumber:
Yusuf, Kamal. 2009. Teori Sastra: Modul Kuliah. Fakultas Adab, Jurusan Bahasa dan Sastra Arab, IAIN Sunan Ampel Surabaya
STRUKTURALISME DAN EKSISTENSIALISME
Kendati eksistensialisme tidak berhubungan langsung dengan strukturalisme, eksistensialisme menjadi salah satu pemicu lahirnya strukturalisme. Eksistensialisme sebagaimana yang dibawa oleh Jean Paul Sartre (Perancis), Albert Camus (Perancis), dan Martin Heidegger (Jerman) adalah filsuf, namun dapat juga muncul dalam bentuk sastra. Kecuali menjadi filsuf, Jean Paul Sartre, misalnya adalah novelis, penulis drama, dan esais. Albert Camus, sementara itu, juga menulis novel. Di antara Sartre, Camus, dan Heidegger, hanya Heidegger lah yang tidak menulis sastra.
Eksistensialisme sebetulnya sudah ada pada abad kesembilan belas sebagaimana yang dibawakan oleh Soren Kierkegaard dan Karl Jaspers. Pada abad kesembilan belas, eksistensialisme dibawakan dan dianut oleh orang-orang yang percaya Tuhan, dan karena itu eksistensialisme abad kesembilan belas adalah teistik. Eksistensialisme abad kedua puluh, sebaliknya, dibawakan ileh orang-orang yang tidak percaya Tuhan, dan karena itu ateistik.
Dalam Perang Dunia II, sebagaimana yang dapat diketahui dari sejarah, Jerman memperoleh kemenangan di berbagai medan perang baik di Eropa maupun Afrika. Bangsa negara-negara yang diserbu Jerman berdoa agar Jerman cepat dikalahkan dan perang cepat usai. Namun, perang justru berkelanjutan, dan Jerman justru terus menerus mendapat kemenangan yang gemilang. Kenyataan bahwa perang terus berkelanjutan dan Jerman terus mang inilah yang memicu Sartre dan Camus untuk meragukan keberadaan Tuhan. Akhirnya, inilah salah satu awal yang memicu keyakinan Sartre dan Camus untuk menjadi ateis. Karena Tuhan turun tangan, maka tanggung jawab untuk memerangi Jerman terletak pada tangan manusia sendiri, tanpa bantuan siapa pun. Demikianlah, akhirnya Sartre memutuskan terjun dalam pasukan bawah tanah untuk melawan Jerman. Dengan keyakinan yang sama, Camus menggabungkan diri.
Menurut eksistensialisme abad kedua puluh, manusia dilahrikan begaikan dilemparkan begitu saja ke dunia. Apa yang terjadi pada seseorang yang telah terlanjut dilemparkan ke dunia adalah tanggung jawan dia sendiri. Dia memiliki pilihan untuk menjadi apa pun. Setelah dia mengambil pilihan dia sendiri, maka tanggung jawab seluruhnya terletak di tangannya sendiri bukan orang lain, bukan juga Tuhan, sebab Tuhan tidak ada. Dalam interaksi dengan orang lain pun, masing-masing orang memiliki pilihan sendiri, dan akibat pilihannya itu dia memikul tanggung jawab atas pilihannya itu.
Sementara itu, siapapun juga tidak mungkin hidup sendiri, dan karena itu harus berinteraksi dengan orang-orang lain dan dengan pihak-pihak lain. Dalam interaksi pasti akan timbul masalah, dan masalah pasti akan menimbulkan pilihan: memilih ini atau memilih itu. Karena akhirnya semua merupakan tanggung jawab sendiri, maka tanggung jawab ini dapat menimbulkan rasa takut, atau dalam bahasa eksistensialisme-nya disebut angst.
Seseorang, misalnya, bebas untuk menjadi serdadu atau untuk tidak menjadi serdadu. Kalau sudah menjadi serdadu, dia bebas untuk melakukan desersi atau tetap menjalankan perintah-perintah komandannya. Dan kalau dia melakukan desersi maka keputusan untuk melakukan desersi adalah tanggung jawabnya sendiri, bukan pada keadaan lain yang menyebabkan dia memutuskan untuk melakukan disersi. Maka bila dia ditangkap dan kemudian dihukum berat, hukuman itu merupakan akibat dari pilihan dia sendiri. Begitu pula seandainya dia tidak melakukan disersi, tapi terus melaksanakan perintah-perintah komandonya, dan kemudian dia ditembak musuh pada waktu melaksanakan perintah atasannya, kematiannya juga merupakan tanggung jawab dia sendiri, bukan tanggung jawab komandonya.
Setiap pilihan, dengan demikian, pasti mempunyai konsekuensi. Karena setiap konsekuensi dapat mendatangkan petaka, maka kehidupan ini penuh dengan angst atau ketakutan. Inilah intisari filsafat eksistensialisme ateis abad kedua puluh, dan ini pulalah yang mewarnai novel dan drama Sartre dan Camus. Semua tokoh dalam karya sastra mereka ateis, semua menentukan pilihannya sendiri, semua menanggung risiko dan bertanggung jawab atas pilihannya sendiri, dan semua tidak percaya Tuhan.
Simpul-simpul eksistensialisme tampak juga dalam sastra Indonesia sebagaimana yang terdapat dalam novel Mochtas Lubis, Jalan Tak Ada Ujung. Ada kisah segi tiga dalam novel ini, yaitu Guru Isa, istri Guru Isa, Fatimah, dan Hazil. Guru Isa adalah seseorang yang sangat lembut dan penakut, namun sekonyong-konyong terlempar ke dalam kancah perjuangan. Hazil, seorang lakilaki gagah berani, karena pilihannya sendiri menjadi pejuang bawah tanah. Fatimah tampak alim dan tampak setia kepada suaminya, namun sebetulnya berhidung belang. Dia mempermainkan suaminya dengan jalan bermain api di tampat tidur suaminya, dan saking asyiknya, pipa hungcai Hazil tertinggal di bawah bantal. Keberadaan tiga orang ini diikat oleh suatu ikatan eksistensialistis. Guru Isa ada atau eksis karena Fatimah ada, Fatimah ada karena Guru Isa ada, dan mereka ada karena Hazil ada, dan Hazil ada karena mereka ada.
Karena sudah terlanjur terlempar dalam hubungan eksistensialitis, masing-masing mereka memiliki kebebasan untuk memilih, dan masing-masing pula yang harus menaggung akibat pilihannya sendiri. Guru Isa bebas untuk tidak terlibat perjuangan, namun, karena ajakan Hazil, dia terlibat perjuangan. Ketika dia ditangkap musuh dan disiksa, yang bertanggung jawab bukan Hazil, namun dia sendiri. Hazil juga bebas untuk berjuang atau tidak berjuang dan mempengaruhi Guru Isa atau tidak. Dia memutuskan menjadi pejuang dan ketika dia ditangkap dan disiksa, dia harus mempertanggungjawabkannya sendiri. Sebuah ironi, berwujud angst kemudian terjadi. Guru Isa terlibat dalam perjuangan dalam keadaan takut dan tertekan. Hazil, sebaliknya, terlibat dalam perjuangan karena yakin bahwa dia gagah berani. Setelah ditangkap dan disiksa, Guru Isa kehilangan tasa takut dan kehilangan rasa tertekan, sedangkan hazil tibatiba dikuasai rasa takut yang luar biasa hebat.
Hubungan antara Guru Isa, Fatimah, dan Hazil adalah hubungan yang absurd. Mereka berjumpa karena kebetulan karena tahu-tahu mereka sudah terlempar dalam satu kancah. Kebetulan ini melahirkan kebebasan: Guru Isa bebas untuk membiarkan dirinya terseret ke dalam perjuangan, Fatimah bebas untuk bermain-main dengan Hazil atau tidak, dan Hazil juga bebas untuk memutuskan hubungan dengan mereka dan juga untuk tidak menjadi pejuang. Karena mereka memilih untuk bersatu dan berasa dalam satu kancah, akhirnya segala sesuatunya menjadi absurd.
Makna absurd bisa bermacam-macam, namun makna pokok absurd dalam filsafat absurdisme adalah kesia-kesiaan dan ketidakbermaknaan. Hidup adalah sia-sia, hidup adalah tanpa makna. Absurditas sebagai sebuah titik pemikiran eksistensialisme kemudian dikembangkan oleh Albert Camus menjadi sebuah filsafat tersendiri. Maka, muncullah filsafat absurdisme, yang tidak lain merupakan pengembangan dari sebuah titik pemikiran eksistensialisme. Pemikiran Sartre mengenai kebebasan absurditas menjadi landasan kuat filsafat abdurdisme.
Tokoh-tokoh dalam karya sastra Camus mempunyai kebebasan untuk memilih apa pun sesuai dengan pilihannya sendiri dan bertanggung jawab atas pilihannya sendiri. Mereka menganggap hidup sia-sia dan tanpa makna. Kalau ada apa-apa, mereka menggantungkan diri kepada mereka sendiri, dan bukan kepada Tuhan sebab bagi mereka Tuhan tidak ada.
Contoh penerapan filsafat absurdisme tampak dalam semua karya Camus, antara lain dalam novel Orang Asing. Mersault, protagonis novel ini, bebas untuk membunuh atau tidak membunuh. Karena dia membunuh, dia tidak berkeberatan untuk diadili dan dihukum mati. Pendeta berkali-kali datang menemuinya untuk mohon ampun kepada Tuhan, tetapi dia tidak mau karena bagi dia Tuhan tidak ada. Dia menjalani hukuman mati dengan tenang karena kalau pun dia tetap hidup, bagi dia hidup hanyalah absurditas, sia-sia, dan tanpa makna.
Gagasan pokok absurdisme dapat dilihat dalam esai Camus, mitos Sisipus, berdasarkan kisah Sisipus dalam mitologi Yunani Kuno. Sisipus telah menolong manusia, dan karena itu sebagaimana juga halnya Promotheus, dia dihukum untuk selama-lamanya. Hukumannya, dia harus mendorong batu besar ke puncak bukit dan setelah batu besar itu mencapai bukit, dia harus turun lagi ke bawah dan mendorong lagi batu itu ke puncak bukit, dan demikianlah seterusnya.
Pada saat mendorong batu ke atas, Sisipus menampakkan wajah yang capai dan sedih, namun sekaligus terpancar pula kebahagiaan. Setelah mencapai puncak bukit dan menggenlindingkan batu itu ke bawah lagi, dia tampak sedih dan merasa bahwa kehidupannya kosong. Itulah ibarat kehidupan manusia, manusia bekerja bersusah payah dan sedih karena pekerjaannya berat, namun kalau dia menganggur atau tidak berbuat apa-apa lagi, bagaikan Sisipus sudah sampai pada puncak bukit dan menggelindingkan batu ke bawah, manusia akan merasa sedih karena hidupnya kosong.
Kehidupan ini sendiri sebetulnya merupakan pengulangan-pengulangan sebagaimana yang dilakukan oleh Sisipus: mendorong batu ke puncak, menggelindingkan batu ke bawah, mendorong kembali batu yang sama ke atas, dan demikian seterusnya. Manusia pun demikian: setiap pagi berangkat kerja, sore pulang, dan begitu seterusnya. Dalam berjalan pun manusia melangkah dengan kaki kiri, ganti kaki kanan, da pada waktu bernapas pun manusia menarik napas, mengeluarkan napas, menarik napas lagi, dan seterusnya demikian.
Kalau manusia harus mengulang-ulang begitu terus dan akhirnya harus mati, maka sebetulnya hidup ini absurd, sia-sia tanpa makna. Namun, apa pun yang terjadi, manusia tidak dapat mengelakkan untuk hidup karena manusia terlanjur sudah dilemparkan ke dunia. Karena sudah terlanjur dilemparkan ke dunia dan karena itu terlanjur ada, maka manusia harus menentukan pilihannya sendiri, bertanggung jawab atas pilihannya sendiri, dan tidak perlu menggantungkan diri kepada Tuhan sebab Tuhan tidak ada.
Pada saat strukturalisme akan muncul, eksistensialisme mencapai puncaknya. Di kafe-kafe eksistensialisme banyak diperbincangkan, di kedai-kedai banyak kaos oblong eksistensialisme dijual, dan media masa serta mimbar akademis eksistensialime diperdebatkan dengan penuh semangat. Kepopuleran eksistensialisme inilah yang kemudian menjadi salah satu pendorong penting munculnya strukturalisme.
DAFTAR PUSTAKA
Abrams, M. H. 1981. A Glossary of Literary Terms. New York: Holt, Rinehart and Winston
Adams, Hazard. 1971. Critical Theory Since Plato. New York: Harcout Brace Jovanovich, Inc.
Al-Mausu’ah al-syi’riyyah. tt. Abu Dabi: Al Majma’ al Tsaqafiy lil Imarat al Arabiyyah al Muttahidah. Versi CD.
Badawi, M. M. 1975. A Critical Introduction to Modern Arabic Poetry. Cambridge: Cambridge University Press.
Bartens, Kees. 1985. Filsafat Barat Abad XX, jilid II, Perancis. Jakarta: Gramedia
Beeston A.F.L. dkk. 1983. Arabic Literature to The End of The Umayyad Period. Cambridge: Cambridge University Press.
Culler, Jonathan. 1981. Structuralist Poetics: Structuralism, Linguistics and the Study of Literature. London: Routledge & Kegan Paul.
Damono, Sapardi Djoko. 1977. Sosiologi Sastra. Jakarta: Dikti Depdikbud.
Darma, Budi. 2004. Pengantar Teori Sastra. Jakarta: Pusat Bahasa Depdiknas.
Eagletton, Terry. 1983. Literary Theory: an Introduction. Great Britain: TJ Press.
Fokkema, D.W dan Elurd Kunne-Ibsch. 1977. Theories of Literature in the Twentieth Century. London: C. Hurst & Company.
Hartoko, Dick. 1982. “Pencerapan Estetik dalam Sastra Indonesia” dalam Basis, XXXV 1 Januari. Yogyakarta: Andi Offset.
Hartoko, Dick. 1986. Kamus Populer Filsafat. Jakarta: CV Rajawali.
Holland, Norman. 1968. The Dynamics od Literary Response. New York: State University Press.
Iser, Wolfgang. 1978. The Act of Reading: a Theoru of Aesthetic Response.
Balitmore and Londong: The John Hopkins University Press.
Jauss, HR. 1982. Toward an Aesthetic of Reception. Minneapolis: University of Minnesota Press.
Juwairiyah. 2004. Sejarah Sastra Arab Masa Jahili. Surabaya: Fakultas Adab IAIN Surabaya dan Penerbit Sumbangsih.
Lesser, Simon O. 1962. Fiction and The Unconscious. New York: State Universitu Press.
Mawardi, Muhammad Ja’far. 2003. Perbandingan Syair Jarir, Farozdaq, dan Akhtol. Surabaya: Fakultas Adab IAIN Sunan Ampel.
Nasr, Muhammad Ibrahim. 1994. Al-Adab. Riyad: Jami’ah al-Imam Muhammad ibn Saud al-Islamiyyah.
Noth, W.1990. Handbook of Semiotics. Bloomington and Indianapolis: Indiana University Press.
Pradopo, Rachmat Djoko.1987. Pengkajian Puisi. Yogyakarta: UGM Press
Riffaterre, Michael. 1978. Semiotics of Poetry: Bloomington and London: Indiana University Press.
Santoso, Puji.2003. Bahtera Kandas di Bukit: Kajian Semiotika Sajak-Sajak Nuh. Solo: Tiga Serangkai Pustaka Mandiri
Sarhan, Muhammad. 1978. Al-Adab al-Arab wa Tarikhuhu fi al-Ashr al-Jahili. Beirut: Dar al-Fikr.
Selden, Rahman. 1991. Panduan Pembaca Teori Sastra masa Kini. Diterjemahkan oleh Rachmat D. Pradopo. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Suwondo, Tirto.2003. Studi Sastra: Beberapa Alternatif. Yogyakarta: Hanindita Graha Widya.
Taum, Yoseph Yapi. 1997. Pengantar Teori Sastra. Flores: Nusa Indah.
Teeuw, A. 1988. Sastra dan Ilmu Sastra: Pengantar Teori Sastra. Jakarta: Pustaka Jaya.
Teeuw, A.1980. “Estetik, Semiotik, dan Sejarah Sastra” dalam Basis No. 301. Bulan Oktober.
Teeuw, A.1984. Sastra dan Ilmu Sastra. Jakarta: Pustaka Jaya.
Van Luxemburg, Jan, dkk. 1986. Pengantar Ilmu Sastra. Diindonesikan oleh Dick Hartono. Jakarta: Gramedia.
Wellek, Rena dan Austin Warren. 1993. Teori Kesusastraan. Jakarta: Gramedia.
Sumber:
Yusuf, Kamal. 2009. Teori Sastra: Modul Kuliah. Fakultas Adab, Jurusan Bahasa dan Sastra Arab, IAIN Sunan Ampel Surabaya
Teori Sastra (4): Strukturalisme
BAB IV
STRUKTURALISME
Sebenarnya semua teori sastra sejak Aristoteles telah menekankan pentingnya pemahaman struktur dalam analisis sebuah karya sastra. Akan tetapi istilah kritik strukturalisme secara khusus mengacu kepada praktik kritik sastra yang mendasarkan model analisisnya pada teori linguistik modern. Termasuk ke dalam kelompok ini beberapa teoritisi formalis Rusia seperti Roman Jakobson, tetapi umumnya strukturalisme mengacu kepada sekelompok penulis di Paris
yang menerapkan metode dan istilah-istilah analisis yang dikembangkan oleh Ferdinan de Saussure (Abrams, 1981: 188-190). Strukturalisme menentang teori mimetik, yang berpandangan bahwa karya sastra adalah tiruan kenyataan), teori ekspresif, yang menganggap sastra pertama-tama sebagai ungkapan perasaan dan watak pengarang, dan menentang teori-teori yang menganggap sastra sebagai media komunikasi antara pengarang dan pembacanya.
Teori strukturalisme memiliki latar belakang sejarah evolusi yang cukup penajang dan berkembang secara dinamis. Dalam perkembangan itu terdapat banyak konsep dan istilah yang berbeda-beda, bahkan saling bertentangan. Misalnya, strukturalisme di Perancistidak memiliki kaitan erat dengan strukturalisme ajaran Boas, Sapir, dan Whorf di Amerika. Akan tetapi semua pemikiran strukturalisme dapat dipersatukan dengan adanya pembaruan dalam ilmu bahasa yang dirintis oleh Ferdinand de Saussure. Jadi walaupun terdapat banyak perbedaan antara pemikir-pemikir strukturalis, namun titik persamaannya adalah bahwa mereka semua memiliki kaitan tertentu dengan prinsip-prinsip dasar linguistik Saussure (Bertens, 1985: 379-381).
Ferdinand de Saussure meletakkan dasar bagi linguistik modern melalui mazhab yang didirikannya, yaitu mazhab Jenewa. Menurut Saussure prinsip dasar linguistik adlaah adanya perbedaan yang jelas antara signifiant (bentuk, tanda, lambang) dan signifie (yang ditandakan), antara parole (tuturan) dan langue (bahasa), dan antara sinkronis dan diakronis. Dengan klasifikasi yang tegas dan jelas ini ilmu bahasa dimungkinkan berkembang menjadi ilmu yang otonom, di mana fenomena bahasa dapat dijelaskan dan dianalisis tanpa mendasarkan diri atas apa pun yang letaknya di luar bahasa. Saussure membawa perputaran perspektif yang radikal dari pendekatan diakronik ke pendekatan sinkronik.
Sistem dan metode linguistik mulai berkembang secara ilmiah dan menghasilkan teori-teori yang segera dapat diterima secara laus. Keberhasilan studi linguistik kemudian diikuti oleh berbagai cabang ilmu lain seperti antropologi, filsafat, psikoanalisis, puisi, dan analisis cerita.
Pengaruh teori strukturalisme bahasa terhadap teori sastra terutama dikembangkan oleh Lingkaran Praha. Mula-mula Jan Mukarovsky memperkenalkan konsep kembar artefakta-objek-estetik. Sastra dianggap sebagai sebuah fakta semiotik yang tetap. Teks-teks sastra dianggap sebagai suatu tanda majemuk dalam konteks luas yang meliputi sistem-sistem sastra dan sosial.
Sklovsky mengembangkan konsep otomatisasi dan deotomatisasi, yang serupa dengan konsep Roman Jakobson tentang familiarisasi dan defamiliarisasi. Dasar anggapan mereka adalah bahwa bahasa sastra sering kali memunculkan gaya yang berbeda dari gaya bahasa sehari-hari maupun gaya bahasa ilmiah. Struktur bahasa ini pun sering kali menghadirkan berbagai pola yang menyimpang dan tidak biasa.
Tugas peneliti sastra adalah mengembalikan pola yang menyimpang ini kepada bentuk yang dapat dikenal pembaca. Penyimpangan bahasa ini hanya dapat diamati secara struktural, yakni dalam jaringan relasi oposisi. Selain itu peneliti sastra mengamati pula evolusi literer dalam suatu lingkungan tradisi tertentu untuk melihat penyimpangan-penyimpangan norma-norma sastra yang memunculkan fungsi estetik yang baru.
Teori strukturalisme sastra merupakan sebuah teori pendekatan terhadap teks-teks sastra yang menekankan keseluruhan relasi antara berbagai unsur teks. Unsur-unsur teks secara berdiri sendiri tidaklah penting. Unsur-unsur itu hanya memperoleh artinya di dalam relasi, baik relasi asosiasi ataupun relasi oposisi. Relasi-relasi yang dipelajari dapat berkaitan dengan mikroteks (kata, kalimat), keseluruhan yang lebih luas (bait, bab), maupun intertekstual (karya-karya lain dalam periode tertentu). Relasi tersebut dapat berwujud ulangan, gradasi, ataupun kontras dan parodi (Hartoko, 1986: 135-136).
Strukturalisme Perancis, yang terutama diwakili oleh Roland Barthes dan Julia Kristeva, mengambangkan seni penafsiran struktural berdasarkan kode-kode bahasa teks sastra. Melalui kode bahasa itu, diungkapkan kode-kode retorika, psikoanalitis, sosiokultural. Mereka menekankan bahwa sebuah karya sastra haruslah dipandang secara otonom. Puisi khususnya dan sastra umumnya harus diteliti secara objektif (yakni aspek intrinsiknya). Keindahan sastra terletak pada penggunaan bahasanya yang khas yang mengandung efek-efek estetik. Aspekaspek ekstrinsik seperti ideologi, moral, sosiokultural, psikologi, dan agama tidaklah indah pada dirinya sendiri melainkan karena dituangkan dalam cara tertentu melalui sarana bahasa puitik.
Strukturalisme sastra mengupayakan adanya suatu dasar yang ilmiah bagi teori sastra, sebagaimana dituntut oleh disiplin-disiplin ilmiah lainnya. Untuk itu objek penelitiannya, yakni karya sastra diidentifikasi sebagai suatu benda seni yang indah karena penggunaan bahasanya yang khusus. Objek studi teori strukturalisme itu ditempatkan dalam suatu sistem atau susunan relasi yang memudahkan pengaturannya. Dengan sistem ini kita menghimpun dan menemukan hubungan-hubungan yang ada dalam realitas yang diamati (Bakker, 1992: 14). Sistematika semacam ini berfungsi meletakkan aksentuasi dalam cara penanganan objek kajiannya. Dengan demikian teori strukturalisme memperkenalkan metode pemahaman karya sastra dengan langkah-langkah sistematis.
Oleh karena teori strukturalisme sastra menganggap karya sastra sebagai benda seni (artefak) maka relasi-relasi struktural sebuah karya sastra hanya dapat dipahami dalam keseluruhan relasi unsur-unsur artefak itu sendiri. Jika dicermati sebuah teks sastra terdiri atas komponen-komponen seperti ide, tema, amanat, latar, watak, perwatakan, insiden, alur, plot, dan gaya bahasa. Komponenkomponen itu memiliki perbedaan aksentuasi pada berbagai teks sastra.
Strukturalisme sastra memberi keluasan kepada peneliti sastra untuk menetapkan komponen-komponen mana yang akan mendapat prioritas signifikasi. Keluasan ini tetap harus dibatasi, yakni sejauh komponen itu tersurat dalam teks itu sendiri. Jadi, teks sastra berfungsi mengontrol objektivitas dan validitas hasil penelitian sastra. Prosedur ilmiah ini menempatkan teori strukturalisme sastra berkembang dengan baik, pesat, dan diterima dalam kalangan luas.
Teori strukturalisme sastra, sesuai dengan penjelasan di aas, dapat dipandang sebagai teori yang ilmiah mengingat terpenuhinya tiga ciri ilmiah. Ketiga ciri itu adalah:
1) Sebagai aktivitas yang bersifat intelektual, teori strukturalisme sastra mengarah pada tujuan yang jelas yakni eksplikasi tekstual,
2) Sebagai metode ilmiah, teori ini memiliki cara kerja teknis dan rangkaian langkah-langkah yang tertib untuk mencapai simpulan yang valid, yakni melalui pengkajian ergosentrik,
3) Sebagai pengetahuan, teori strukturalisme sastra dapat dipelajari dan dipahami secara umum dan luas serta dapat dibuktikan kebenaran cara kerjanya secara cermat.
Sekalipun demikian, teori strukturalisme yang hanya menekankan otonomi dan prinsip objektivitasnya pada struktur karya sastra memiliki beberapa kelemahan pokok, yaitu
1) Karya sastra diasingkan dari konteks dan fungsinya sehingga sastra kehilangan relevansi sosialnya, tercabut dari sejarah dan terpisahkan dari permasalahan manusia.
2) Karya sastra tidak dapat diteliti dalam rangka konvensi-konvensi kesusastraan sehingga pemahaman kita mengenai genre dan sitem sastra sangat terbatas.
Cara Kerja Strukturalisme
Cara kerja strukturalisme dapat digambarkan sebagai berikut.
1. Strukturalisme pada awalnya mengamati lebih dari satu objek, dengan tujuan untuk mendedah apa yang ada di balik kesamaan struktur dalam dua objek atau lebih.
2. Strukturalisme kemudian menyadari, pada dua objek atau lebih itu ternyata tidak hanya terdapat kesamaan atau kemiripan, namun juga ada ketidaksamaan dan bahwa kutub-kutub yang berlawanan.
3. Lepas dari adanya kesamaan atau ketidaksamaan teks sastra ternyata diikat oleh hukum simetri, sebagaimana yang pernah dikemukakan oleh Northrop Frye dalam The Fearful Symmetry.
4. Ketidaksamaan dan kutub-kutub yang berlawanan inilah yang kemudian memunculkan kesadaran akan adanya oposisi biner dalam kehidupan: siang-malam, kanan-kiri, bawah-atas, kuat-lemah, laki-perempuan, jahatbaik, dan lain-lain.
5. Kesamaan, ketidaksamaan, dan oposisi biner ternyata tidak selamanya hadir dalam dua objek atau lebih, namun pada hakikatnya hadir dalam satu objek, sebab suatu objek pun diikat oleh hukum simetri.
6. Oposisi biner akan tampak manakala seseorang mendekonstruksi objek tersebut. Dekonstruksi khususnya yang dilakukan oleh Derrida, merupakan bagian penting dalam pascastrukturalisme.
7. Untuk melihat struktur luaran dengan insting strukturalis, seseorang berusaha untuk mendedah struktur dalaman objeknya. Dalam mitologi dan sastra, struktur luaran dapat muncul dalam bentuk plot yang digerakkan oleh tindakan-tindakan tokoh-tokoh dalam teks sastra. Pergi, berbicara, menjalani ujian, dan sebagainya dalam bagan dua cerita rakyat Indian Amerika adalah contoh-contoh tindakan tokoh-tokoh dalam dua cerita rakyat itu.
DAFTAR PUSTAKA
Abrams, M. H. 1981. A Glossary of Literary Terms. New York: Holt, Rinehart and Winston
Adams, Hazard. 1971. Critical Theory Since Plato. New York: Harcout Brace Jovanovich, Inc.
Al-Mausu’ah al-syi’riyyah. tt. Abu Dabi: Al Majma’ al Tsaqafiy lil Imarat al Arabiyyah al Muttahidah. Versi CD.
Badawi, M. M. 1975. A Critical Introduction to Modern Arabic Poetry. Cambridge: Cambridge University Press.
Bartens, Kees. 1985. Filsafat Barat Abad XX, jilid II, Perancis. Jakarta: Gramedia
Beeston A.F.L. dkk. 1983. Arabic Literature to The End of The Umayyad Period. Cambridge: Cambridge University Press.
Culler, Jonathan. 1981. Structuralist Poetics: Structuralism, Linguistics and the Study of Literature. London: Routledge & Kegan Paul.
Damono, Sapardi Djoko. 1977. Sosiologi Sastra. Jakarta: Dikti Depdikbud.
Darma, Budi. 2004. Pengantar Teori Sastra. Jakarta: Pusat Bahasa Depdiknas.
Eagletton, Terry. 1983. Literary Theory: an Introduction. Great Britain: TJ Press.
Fokkema, D.W dan Elurd Kunne-Ibsch. 1977. Theories of Literature in the Twentieth Century. London: C. Hurst & Company.
Hartoko, Dick. 1982. “Pencerapan Estetik dalam Sastra Indonesia” dalam Basis, XXXV 1 Januari. Yogyakarta: Andi Offset.
Hartoko, Dick. 1986. Kamus Populer Filsafat. Jakarta: CV Rajawali.
Holland, Norman. 1968. The Dynamics od Literary Response. New York: State University Press.
Iser, Wolfgang. 1978. The Act of Reading: a Theoru of Aesthetic Response.
Balitmore and Londong: The John Hopkins University Press.
Jauss, HR. 1982. Toward an Aesthetic of Reception. Minneapolis: University of Minnesota Press.
Juwairiyah. 2004. Sejarah Sastra Arab Masa Jahili. Surabaya: Fakultas Adab IAIN Surabaya dan Penerbit Sumbangsih.
Lesser, Simon O. 1962. Fiction and The Unconscious. New York: State Universitu Press.
Mawardi, Muhammad Ja’far. 2003. Perbandingan Syair Jarir, Farozdaq, dan Akhtol. Surabaya: Fakultas Adab IAIN Sunan Ampel.
Nasr, Muhammad Ibrahim. 1994. Al-Adab. Riyad: Jami’ah al-Imam Muhammad ibn Saud al-Islamiyyah.
Noth, W.1990. Handbook of Semiotics. Bloomington and Indianapolis: Indiana University Press.
Pradopo, Rachmat Djoko.1987. Pengkajian Puisi. Yogyakarta: UGM Press
Riffaterre, Michael. 1978. Semiotics of Poetry: Bloomington and London: Indiana University Press.
Santoso, Puji.2003. Bahtera Kandas di Bukit: Kajian Semiotika Sajak-Sajak Nuh. Solo: Tiga Serangkai Pustaka Mandiri
Sarhan, Muhammad. 1978. Al-Adab al-Arab wa Tarikhuhu fi al-Ashr al-Jahili. Beirut: Dar al-Fikr.
Selden, Rahman. 1991. Panduan Pembaca Teori Sastra masa Kini. Diterjemahkan oleh Rachmat D. Pradopo. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Suwondo, Tirto.2003. Studi Sastra: Beberapa Alternatif. Yogyakarta: Hanindita Graha Widya.
Taum, Yoseph Yapi. 1997. Pengantar Teori Sastra. Flores: Nusa Indah.
Teeuw, A. 1988. Sastra dan Ilmu Sastra: Pengantar Teori Sastra. Jakarta: Pustaka Jaya.
Teeuw, A.1980. “Estetik, Semiotik, dan Sejarah Sastra” dalam Basis No. 301. Bulan Oktober.
Teeuw, A.1984. Sastra dan Ilmu Sastra. Jakarta: Pustaka Jaya.
Van Luxemburg, Jan, dkk. 1986. Pengantar Ilmu Sastra. Diindonesikan oleh Dick Hartono. Jakarta: Gramedia.
Wellek, Rena dan Austin Warren. 1993. Teori Kesusastraan. Jakarta: Gramedia.
Sumber:
Yusuf, Kamal. 2009. Teori Sastra: Modul Kuliah. Fakultas Adab, Jurusan Bahasa dan Sastra Arab, IAIN Sunan Ampel Surabaya
STRUKTURALISME
Sebenarnya semua teori sastra sejak Aristoteles telah menekankan pentingnya pemahaman struktur dalam analisis sebuah karya sastra. Akan tetapi istilah kritik strukturalisme secara khusus mengacu kepada praktik kritik sastra yang mendasarkan model analisisnya pada teori linguistik modern. Termasuk ke dalam kelompok ini beberapa teoritisi formalis Rusia seperti Roman Jakobson, tetapi umumnya strukturalisme mengacu kepada sekelompok penulis di Paris
yang menerapkan metode dan istilah-istilah analisis yang dikembangkan oleh Ferdinan de Saussure (Abrams, 1981: 188-190). Strukturalisme menentang teori mimetik, yang berpandangan bahwa karya sastra adalah tiruan kenyataan), teori ekspresif, yang menganggap sastra pertama-tama sebagai ungkapan perasaan dan watak pengarang, dan menentang teori-teori yang menganggap sastra sebagai media komunikasi antara pengarang dan pembacanya.
Teori strukturalisme memiliki latar belakang sejarah evolusi yang cukup penajang dan berkembang secara dinamis. Dalam perkembangan itu terdapat banyak konsep dan istilah yang berbeda-beda, bahkan saling bertentangan. Misalnya, strukturalisme di Perancistidak memiliki kaitan erat dengan strukturalisme ajaran Boas, Sapir, dan Whorf di Amerika. Akan tetapi semua pemikiran strukturalisme dapat dipersatukan dengan adanya pembaruan dalam ilmu bahasa yang dirintis oleh Ferdinand de Saussure. Jadi walaupun terdapat banyak perbedaan antara pemikir-pemikir strukturalis, namun titik persamaannya adalah bahwa mereka semua memiliki kaitan tertentu dengan prinsip-prinsip dasar linguistik Saussure (Bertens, 1985: 379-381).
Ferdinand de Saussure meletakkan dasar bagi linguistik modern melalui mazhab yang didirikannya, yaitu mazhab Jenewa. Menurut Saussure prinsip dasar linguistik adlaah adanya perbedaan yang jelas antara signifiant (bentuk, tanda, lambang) dan signifie (yang ditandakan), antara parole (tuturan) dan langue (bahasa), dan antara sinkronis dan diakronis. Dengan klasifikasi yang tegas dan jelas ini ilmu bahasa dimungkinkan berkembang menjadi ilmu yang otonom, di mana fenomena bahasa dapat dijelaskan dan dianalisis tanpa mendasarkan diri atas apa pun yang letaknya di luar bahasa. Saussure membawa perputaran perspektif yang radikal dari pendekatan diakronik ke pendekatan sinkronik.
Sistem dan metode linguistik mulai berkembang secara ilmiah dan menghasilkan teori-teori yang segera dapat diterima secara laus. Keberhasilan studi linguistik kemudian diikuti oleh berbagai cabang ilmu lain seperti antropologi, filsafat, psikoanalisis, puisi, dan analisis cerita.
Pengaruh teori strukturalisme bahasa terhadap teori sastra terutama dikembangkan oleh Lingkaran Praha. Mula-mula Jan Mukarovsky memperkenalkan konsep kembar artefakta-objek-estetik. Sastra dianggap sebagai sebuah fakta semiotik yang tetap. Teks-teks sastra dianggap sebagai suatu tanda majemuk dalam konteks luas yang meliputi sistem-sistem sastra dan sosial.
Sklovsky mengembangkan konsep otomatisasi dan deotomatisasi, yang serupa dengan konsep Roman Jakobson tentang familiarisasi dan defamiliarisasi. Dasar anggapan mereka adalah bahwa bahasa sastra sering kali memunculkan gaya yang berbeda dari gaya bahasa sehari-hari maupun gaya bahasa ilmiah. Struktur bahasa ini pun sering kali menghadirkan berbagai pola yang menyimpang dan tidak biasa.
Tugas peneliti sastra adalah mengembalikan pola yang menyimpang ini kepada bentuk yang dapat dikenal pembaca. Penyimpangan bahasa ini hanya dapat diamati secara struktural, yakni dalam jaringan relasi oposisi. Selain itu peneliti sastra mengamati pula evolusi literer dalam suatu lingkungan tradisi tertentu untuk melihat penyimpangan-penyimpangan norma-norma sastra yang memunculkan fungsi estetik yang baru.
Teori strukturalisme sastra merupakan sebuah teori pendekatan terhadap teks-teks sastra yang menekankan keseluruhan relasi antara berbagai unsur teks. Unsur-unsur teks secara berdiri sendiri tidaklah penting. Unsur-unsur itu hanya memperoleh artinya di dalam relasi, baik relasi asosiasi ataupun relasi oposisi. Relasi-relasi yang dipelajari dapat berkaitan dengan mikroteks (kata, kalimat), keseluruhan yang lebih luas (bait, bab), maupun intertekstual (karya-karya lain dalam periode tertentu). Relasi tersebut dapat berwujud ulangan, gradasi, ataupun kontras dan parodi (Hartoko, 1986: 135-136).
Strukturalisme Perancis, yang terutama diwakili oleh Roland Barthes dan Julia Kristeva, mengambangkan seni penafsiran struktural berdasarkan kode-kode bahasa teks sastra. Melalui kode bahasa itu, diungkapkan kode-kode retorika, psikoanalitis, sosiokultural. Mereka menekankan bahwa sebuah karya sastra haruslah dipandang secara otonom. Puisi khususnya dan sastra umumnya harus diteliti secara objektif (yakni aspek intrinsiknya). Keindahan sastra terletak pada penggunaan bahasanya yang khas yang mengandung efek-efek estetik. Aspekaspek ekstrinsik seperti ideologi, moral, sosiokultural, psikologi, dan agama tidaklah indah pada dirinya sendiri melainkan karena dituangkan dalam cara tertentu melalui sarana bahasa puitik.
Strukturalisme sastra mengupayakan adanya suatu dasar yang ilmiah bagi teori sastra, sebagaimana dituntut oleh disiplin-disiplin ilmiah lainnya. Untuk itu objek penelitiannya, yakni karya sastra diidentifikasi sebagai suatu benda seni yang indah karena penggunaan bahasanya yang khusus. Objek studi teori strukturalisme itu ditempatkan dalam suatu sistem atau susunan relasi yang memudahkan pengaturannya. Dengan sistem ini kita menghimpun dan menemukan hubungan-hubungan yang ada dalam realitas yang diamati (Bakker, 1992: 14). Sistematika semacam ini berfungsi meletakkan aksentuasi dalam cara penanganan objek kajiannya. Dengan demikian teori strukturalisme memperkenalkan metode pemahaman karya sastra dengan langkah-langkah sistematis.
Oleh karena teori strukturalisme sastra menganggap karya sastra sebagai benda seni (artefak) maka relasi-relasi struktural sebuah karya sastra hanya dapat dipahami dalam keseluruhan relasi unsur-unsur artefak itu sendiri. Jika dicermati sebuah teks sastra terdiri atas komponen-komponen seperti ide, tema, amanat, latar, watak, perwatakan, insiden, alur, plot, dan gaya bahasa. Komponenkomponen itu memiliki perbedaan aksentuasi pada berbagai teks sastra.
Strukturalisme sastra memberi keluasan kepada peneliti sastra untuk menetapkan komponen-komponen mana yang akan mendapat prioritas signifikasi. Keluasan ini tetap harus dibatasi, yakni sejauh komponen itu tersurat dalam teks itu sendiri. Jadi, teks sastra berfungsi mengontrol objektivitas dan validitas hasil penelitian sastra. Prosedur ilmiah ini menempatkan teori strukturalisme sastra berkembang dengan baik, pesat, dan diterima dalam kalangan luas.
Teori strukturalisme sastra, sesuai dengan penjelasan di aas, dapat dipandang sebagai teori yang ilmiah mengingat terpenuhinya tiga ciri ilmiah. Ketiga ciri itu adalah:
1) Sebagai aktivitas yang bersifat intelektual, teori strukturalisme sastra mengarah pada tujuan yang jelas yakni eksplikasi tekstual,
2) Sebagai metode ilmiah, teori ini memiliki cara kerja teknis dan rangkaian langkah-langkah yang tertib untuk mencapai simpulan yang valid, yakni melalui pengkajian ergosentrik,
3) Sebagai pengetahuan, teori strukturalisme sastra dapat dipelajari dan dipahami secara umum dan luas serta dapat dibuktikan kebenaran cara kerjanya secara cermat.
Sekalipun demikian, teori strukturalisme yang hanya menekankan otonomi dan prinsip objektivitasnya pada struktur karya sastra memiliki beberapa kelemahan pokok, yaitu
1) Karya sastra diasingkan dari konteks dan fungsinya sehingga sastra kehilangan relevansi sosialnya, tercabut dari sejarah dan terpisahkan dari permasalahan manusia.
2) Karya sastra tidak dapat diteliti dalam rangka konvensi-konvensi kesusastraan sehingga pemahaman kita mengenai genre dan sitem sastra sangat terbatas.
Cara Kerja Strukturalisme
Cara kerja strukturalisme dapat digambarkan sebagai berikut.
1. Strukturalisme pada awalnya mengamati lebih dari satu objek, dengan tujuan untuk mendedah apa yang ada di balik kesamaan struktur dalam dua objek atau lebih.
2. Strukturalisme kemudian menyadari, pada dua objek atau lebih itu ternyata tidak hanya terdapat kesamaan atau kemiripan, namun juga ada ketidaksamaan dan bahwa kutub-kutub yang berlawanan.
3. Lepas dari adanya kesamaan atau ketidaksamaan teks sastra ternyata diikat oleh hukum simetri, sebagaimana yang pernah dikemukakan oleh Northrop Frye dalam The Fearful Symmetry.
4. Ketidaksamaan dan kutub-kutub yang berlawanan inilah yang kemudian memunculkan kesadaran akan adanya oposisi biner dalam kehidupan: siang-malam, kanan-kiri, bawah-atas, kuat-lemah, laki-perempuan, jahatbaik, dan lain-lain.
5. Kesamaan, ketidaksamaan, dan oposisi biner ternyata tidak selamanya hadir dalam dua objek atau lebih, namun pada hakikatnya hadir dalam satu objek, sebab suatu objek pun diikat oleh hukum simetri.
6. Oposisi biner akan tampak manakala seseorang mendekonstruksi objek tersebut. Dekonstruksi khususnya yang dilakukan oleh Derrida, merupakan bagian penting dalam pascastrukturalisme.
7. Untuk melihat struktur luaran dengan insting strukturalis, seseorang berusaha untuk mendedah struktur dalaman objeknya. Dalam mitologi dan sastra, struktur luaran dapat muncul dalam bentuk plot yang digerakkan oleh tindakan-tindakan tokoh-tokoh dalam teks sastra. Pergi, berbicara, menjalani ujian, dan sebagainya dalam bagan dua cerita rakyat Indian Amerika adalah contoh-contoh tindakan tokoh-tokoh dalam dua cerita rakyat itu.
DAFTAR PUSTAKA
Abrams, M. H. 1981. A Glossary of Literary Terms. New York: Holt, Rinehart and Winston
Adams, Hazard. 1971. Critical Theory Since Plato. New York: Harcout Brace Jovanovich, Inc.
Al-Mausu’ah al-syi’riyyah. tt. Abu Dabi: Al Majma’ al Tsaqafiy lil Imarat al Arabiyyah al Muttahidah. Versi CD.
Badawi, M. M. 1975. A Critical Introduction to Modern Arabic Poetry. Cambridge: Cambridge University Press.
Bartens, Kees. 1985. Filsafat Barat Abad XX, jilid II, Perancis. Jakarta: Gramedia
Beeston A.F.L. dkk. 1983. Arabic Literature to The End of The Umayyad Period. Cambridge: Cambridge University Press.
Culler, Jonathan. 1981. Structuralist Poetics: Structuralism, Linguistics and the Study of Literature. London: Routledge & Kegan Paul.
Damono, Sapardi Djoko. 1977. Sosiologi Sastra. Jakarta: Dikti Depdikbud.
Darma, Budi. 2004. Pengantar Teori Sastra. Jakarta: Pusat Bahasa Depdiknas.
Eagletton, Terry. 1983. Literary Theory: an Introduction. Great Britain: TJ Press.
Fokkema, D.W dan Elurd Kunne-Ibsch. 1977. Theories of Literature in the Twentieth Century. London: C. Hurst & Company.
Hartoko, Dick. 1982. “Pencerapan Estetik dalam Sastra Indonesia” dalam Basis, XXXV 1 Januari. Yogyakarta: Andi Offset.
Hartoko, Dick. 1986. Kamus Populer Filsafat. Jakarta: CV Rajawali.
Holland, Norman. 1968. The Dynamics od Literary Response. New York: State University Press.
Iser, Wolfgang. 1978. The Act of Reading: a Theoru of Aesthetic Response.
Balitmore and Londong: The John Hopkins University Press.
Jauss, HR. 1982. Toward an Aesthetic of Reception. Minneapolis: University of Minnesota Press.
Juwairiyah. 2004. Sejarah Sastra Arab Masa Jahili. Surabaya: Fakultas Adab IAIN Surabaya dan Penerbit Sumbangsih.
Lesser, Simon O. 1962. Fiction and The Unconscious. New York: State Universitu Press.
Mawardi, Muhammad Ja’far. 2003. Perbandingan Syair Jarir, Farozdaq, dan Akhtol. Surabaya: Fakultas Adab IAIN Sunan Ampel.
Nasr, Muhammad Ibrahim. 1994. Al-Adab. Riyad: Jami’ah al-Imam Muhammad ibn Saud al-Islamiyyah.
Noth, W.1990. Handbook of Semiotics. Bloomington and Indianapolis: Indiana University Press.
Pradopo, Rachmat Djoko.1987. Pengkajian Puisi. Yogyakarta: UGM Press
Riffaterre, Michael. 1978. Semiotics of Poetry: Bloomington and London: Indiana University Press.
Santoso, Puji.2003. Bahtera Kandas di Bukit: Kajian Semiotika Sajak-Sajak Nuh. Solo: Tiga Serangkai Pustaka Mandiri
Sarhan, Muhammad. 1978. Al-Adab al-Arab wa Tarikhuhu fi al-Ashr al-Jahili. Beirut: Dar al-Fikr.
Selden, Rahman. 1991. Panduan Pembaca Teori Sastra masa Kini. Diterjemahkan oleh Rachmat D. Pradopo. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Suwondo, Tirto.2003. Studi Sastra: Beberapa Alternatif. Yogyakarta: Hanindita Graha Widya.
Taum, Yoseph Yapi. 1997. Pengantar Teori Sastra. Flores: Nusa Indah.
Teeuw, A. 1988. Sastra dan Ilmu Sastra: Pengantar Teori Sastra. Jakarta: Pustaka Jaya.
Teeuw, A.1980. “Estetik, Semiotik, dan Sejarah Sastra” dalam Basis No. 301. Bulan Oktober.
Teeuw, A.1984. Sastra dan Ilmu Sastra. Jakarta: Pustaka Jaya.
Van Luxemburg, Jan, dkk. 1986. Pengantar Ilmu Sastra. Diindonesikan oleh Dick Hartono. Jakarta: Gramedia.
Wellek, Rena dan Austin Warren. 1993. Teori Kesusastraan. Jakarta: Gramedia.
Sumber:
Yusuf, Kamal. 2009. Teori Sastra: Modul Kuliah. Fakultas Adab, Jurusan Bahasa dan Sastra Arab, IAIN Sunan Ampel Surabaya
Subscribe to:
Posts (Atom)