Showing posts with label LINGUISTIK. Show all posts
Showing posts with label LINGUISTIK. Show all posts

Friday, August 12, 2016

Download Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia

Download Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat sebagai dampak kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Penggunaannya pun semakin luas dalam beragam ranah pemakaian, baik secara lisan maupun tulis. Oleh karena itu, kita memerlukan buku rujukan yang dapat dijadikan pedoman dan acuan berbagai kalangan pengguna bahasa Indonesia, terutama dalam pemakaian bahasa tulis, secara baik dan benar.

Sehubungan dengan itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Pedoman ini disusun untuk menyempurnakan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (PUEYD). Pedoman ini diharapkan dapat mengakomodasi perkembangan bahasa Indonesia yang makin pesat.

Semoga penerbitan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia secara langsung atau tidak langsung akan mempercepat proses tertib berbahasa Indonesia sehingga memantapkan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.


Download Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia

(Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015)




Tuesday, July 14, 2015

Bahasa Pidgin dan Kreol


Bahasa Pidgin dan Kreol
*Oleh :Sukrisno Santoso, Maret 2010

 
Setiap bahasa digunakan oleh sekelompok orang yang termasuk dalam suatu masyarakat bahasa. Yang termasuk dalam satu masyarakat bahasa adalah mereka yang merasa menggunakan bahasa yang sama. Jadi, kalau disebut masyarakat bahasa Indonesia adalah semua orang yang merasa memiliki dan menggunakan bahasa Indonesia. Yang termasuk anggota masyarakat bahasa Sunda adalah orang-orang yang merasa memiliki dan menggunakan bahasa Sunda. Yang termasuk anggota masyarakat bahasa Madura adalah orang-orang yang merasa memiliki dan menggunakan bahasa Madura. Jadi, bahasa itu bervariasi. (Chaer, 2007: 55)

Dalam masyarakat yang bilingual atau multilingual sebagai akibat adanya kontak bahasa (dan juga kontak budaya), dapat terjadi peristiwa atau kasus yang disebut interferensi, integrasi, alihkode (code-switching), dan campurkode (code-mixing). Penggunaan bahasa sebagai sarana komunikasi tidak saja menyebabkan adanya pengambilan unsur-unsur bahasa yang lain oleh sebuah bahasa (yang menyebabkan terjadinya peristiwa interferensi, integrasi, alihkode dan campurkode), tetapi juga menyebabkan munculnya variasi dalam bentuk unsur bahasa baru yang kemudian membentuk sebuah baru, yaitu bahasa pidgin dan kreol.

Berkaitan dengan adanya variasi, di sini akan dibahas variasi bahasa yang muncul karena keragaman kegiatan interaksi sosial penutur bahasa, yaitu pertama, tentang pengertian bahasa pidgin. Kedua, tentang proses perkembangan bahasa pidgin menjadi bahasa kreol. Dan ketiga, contoh bahasa pidgin dan bahasa kreol di Indonesia

A. Bahasa Pidgin

Bahasa pidgin (pijin) adalah unsur bahasa yang dihasilkan dari kontak bahasa antarbangsa pada tempat tertentu, lazimnya di pantai, muncul dalam komunitas perdagangan. Menurut Kamus Bahasa Indonesia (2008) pidgin (pijin) adalah pemakaian dua bahasa atau lebih yang dipermudah sebagai alat komunikasi antara pendatang dengan penduduk asli (seperti pijin Inggris di China, pijin Inggris di Papua Nugini).

Pidgin biasa disebut dengan bahasa dagang karena biasanya pidgin muncul ketika seseorang pedagang berinteraksi dengan dua atau lebih pedagang lainnya yang masing-masing memiliki bahasa yang berbeda, karena pedagang-pedagang kebanyakan berasal dari bermacam-macam bangsa dan bahasa. Dalam memperlancar transaksi mereka, mereka menghasilkan unsur bahasa baru yang diadopsi dari setiap bahasa mereka, dan hanya komunitas merekalah yang mengerti bahasa baru tersebut. 


Pidgin adalah bahasa marginal yang muncul untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan komunikasi tertentu di antara orang-orang yang tidak mempunyai bahasa pokok. Pidgin merupakan suatu bahasa sederhana, dan struktur sintaksisnya kurang lengkap dan kurang fleksibel.
 

B. Proses Perkembangan dari Pidgin menjadi Kreol
Bahasa secara keseluruhan dapat berubah. Kadang-kadang perubahan bahasa terjadi dalam waktu singkat sebagai akibat dari kontak antar dua bahasa yang digunakan oleh orang-orang dengan latar belakang bahasa yang berbeda-beda. Dalam kondisi demikian dapat muncul yang namanya pidgin. 


Pidgin biasanya memiliki tatabahasa yang sangat sederhana dengan kosakata dari bahasa yang berbeda-beda sehingga pencampuran unsur-unsur kedua bahasa tersebut menyebabkan adanya bahasa campuran. Sebuah pidgin tidak memiliki penutur bahasa ibu (native speaker). Jika memiliki native speaker maka bahasa ini disebut bahasa kreol. Jadi, kreol adalah perkembangan pidgin yang telah memiliki bahasa induk (bahasa ibu). 

Beberapa bahasa yang dianggap bahasa kreol di Indonesia antara lain adalah bahasa Melayu Ambon dan bahasa Melayu Betawi. Jadi, kreol merupakan akibat dari kontak bahasa juga yang merupakan pengembangan dari pidgin tersebut.

Kreol muncul ketika pidgin menjadi bahasa ibu pada suatu komunitas tertentu. Strukturnya masih menggambarkan struktur pidgin, tetapi disebut kreol karena menjadi bahasa ibu mereka. Pidgin bisa menjadi kreol ketika adanya penutur asing dan digunakan oleh keturunannya yang kemudian dibekukan sebagai bahasa pertama mereka. Ini baru dikatakan kreol apabila bahasa pidgin ini telah berlangsung secara turun-temurun. 


Kreol memiliki penutur lebih banyak dibanding pidgin. Karena kreol berkembang melalui anak-cucunya, dan pidgin hanya merupakan bahasa aslinya. Ketika seseorang menyebut suatu bahasa itu kreol, maka seharusnya terlebih dahulu bahasa tersebut telah terbukti secara historis tentang asal-usulnya. Karena dalam menentukan kreol atau tidaknya, historis suatu bahasa memiliki peranan yang sangat penting dan memiliki keterkaitan yang sangat erat.
 

Kreolisasi adalah suatu perkembangan linguistik yang terjadi karena dua bahasa melakukan kontak dalam waktu yang lama yang mana penutur pidgin tersebut telah beranak pinak. Begitu seterusnya jika kreol mampu bertahan dan terus berkembanga maka kreol akan bias menjadi bahasa yang lebih besar dan lebih lengkap Contohnya adalah bahasa Sierra Leona di Afrika Barat yang kemudian menjadi bahasa nasional.

Bahasa kreol berkembang dari bahasa pidgin. Pertama-tama, suatu bahasa digunakan sebagai bahasa pertama pada suatu daerah tersebut, kemudian para pemuda, khususnya para pedagang, melakukan kegiatan berinteraksinya dengan cara berdagang. Dari berbagai macam asal-usul para pedagang, apabila mereka berinterkasi dengan negara-negara lain yang memunyai bahasa yang jauh berbeda baik struktural atau fungsional, maka mereka menciptakan suatu bahasa baru dengan mengutip, dan memparafrase dari bahasa-bahasa mereka sendiri yang dimengerti oleh seluruh pedagang yang bersangkutan agar mereka mampu berinteraksi dengan baik. Bahasa pertama pada suatu daerah itu tergantung pada apakah daerah tersebut hasil jajahan, siapakah penjajahnya, dan pengaruh apa yang tertinggal.

Contoh kalimat sehari-hari bahasa kreol Portugis Tugu di kampung Tugu.

  • Yo kere ning kere. ‘Saya suka atau tidak suka.’
  • Santai! ‘Duduklah!’
  • Parki bas cura? ‘Mengapa engkau menangis?’
  • Anda undi bas? ‘Akan ke mana engkau?’
  • Yo nungku catu ‘Saya tidak bingung.’
  • Yo ja sabe. ‘Saya belum tahu.’


DAFTAR PUSTAKA
Asbah. 2009. “Variasi Bahasa dan Faktor Penyebabnya” dalam http://asbahlinguist.blogspot.com/. Diakses pada tanggal 2 Januari 2010

Chaer, Abdul; Leonie Agustina. 2004. Sosiolinguistik: Pengenalan Awal. Jakarta: Asdi Mahasatya

Chaer, Abdul. 2007. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta

Pusat Bahasa. 2008. Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa

--------------------------------------------------------------------
Download Artikel: Bahasa Pidgin dan Kreol (pdf)

Thursday, May 8, 2014

Cara Menulis Daftar Pustaka yang Benar


Ada beberapa kawan yang sering menanyakan bagaimana menulis daftar pustaka yang benar. Penulisan daftar pustaka sebenarnya ada beberapa cara. 

Pada kesempatan ini saya tuliskan salah satu cara penulisan daftar pustaka yang lazim digunakan.


1. Daftar Pustaka dari Buku
Format penulisan daftar pustaka dari buku:
Nama belakang penulis, nama depan. Tahun terbit buku. Judul buku (dicetak miring). Kota terbit buku: Penerbit buku

Contoh:
a) Jika penulisnya 1 orang
  • Eneste, Pamusuk. 2009. Buku Pintar Penyuntingan Naskah. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama ----> Nama penulisnya adalah Pamusuk Eneste
  • Sugihastuti. 2009. Editor Bahasa. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
  • Chaer, Abdul. 2003. Linguitik Umum. Jakarta: Rineka Cipta ----> Nama penulisnya adalah Abdul Chaer
  • Moleong, Lexy J. 2011. Metodologi Penelitian Kualitatif. Cetakan ke-21. Bandung: Remaja Rosdakarya
b) JIka penulisnya 2 orang
  • Wijana, I Dewa Putu dan Muhammad Rohmadi. 2009. Analisis Wacana Pragmatik Kajian: Teori dan Analisis. Surakarta: Yuma Pustaka ----> Nama penulisnya adalah I Dewa Putu Wijana dan Muhammad Rohmadi
c) Jika penulisnya lebih dari 3 orang
  • Zaini Hisyam, dkk. 2002. Desain Pembelajaran di Perguruan Tinggi. Yogyakarta: CTSD IAIN Sunan Kalijaga 
  • Rohmadi, Muhammad, dkk. 2009. Morfologi: Telaah Morfem dan Kata. Surakarta: Yuma Pustaka
d) Jika menggunakan editor (biasanya nama editor diikuti kata (ed) dibelakangnya)
  • Singaeimbun, Masri dan Sofyan Efendi (Ed.). 1995. Metode Penelitian Survey. Jakarta: LP3ES
  • Rohmadi, Muhammad dan Lili Hartono (Ed.). 2011. Kajian Bahasa, Sastra, dan Budaya Jawa, Teori dan Pembelajarannya. Surakarta : Pelangi Press. 
e) Jika penulisnya merupakan sebuah tim atau lembaga
  • Pusat Bahasa. 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional 
  • Departemen Kesehatan. 2000. Survei Kesehatan Rumah Tangga. Jakarta: Depkes
f) Jika buku terjemahan
  • Muhammad, Asyraf. Rajulu A'malin Islamiyyin. (Diterjemahkan oleh Budiman Mustofa). 2009. Menjadi Entrepreneur Muslim Tahan Banting. Surakarta: Al-Jadid
2. Daftar Pustaka dari Penelitian (Skripsi, Tesis, Disertasi)
Format penulisan daftar pustaka dari hasil penelitian:
Nama belakang penulis, nama depan. Tahun publikasi penelitian. Judul buku (diapit tanda petik). (Jenis penelitian dan Program Studi Penelitian). Kota Instansi Pendidikan: Nama Instansi Pendidkan

Contoh:
  • Irnianty, Evi. 2010. “Analisis Bahasa Plesetan dalam Serial Komedi Tawa Sutra Edisi Mei 2009 Pukul 21.00 – 22.00 di ANTV”. (Skripsi S-1 Progdi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia). Yogyakarta: FKIP Universitas Ahmad Dahlan
  • Mulyani, Tri Wanti. 2010. “Analisis Tindak Tutur pada Wacana Stiker Plesetan”. (Skripsi S-1 Progdi Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia dan Daerah). Surakarta: FKIP Universitas Muhammadiyah Surakarta
  • Purwanti. 2006. “Analisis Wacana Plesetan pada Kaos Dagadu Djokdja (Kajian Pragmatik)”. (Skripsi S-1 Progdi Pendidikan Bahasa dan Seni). Surakarta: FKIP Universitas Sebelas Maret

3. Daftar Pustaka dari Jurnal Ilmiah
Format penulisan daftar pustaka dari jurnal ilmiah:
Nama belakang penulis, nama depan. Tahun penelitian. Judul Penelitain (diapit tanda petik). dalam Nama Jurnal (dicetak miring). Edisi Jurnal

Contoh:
  • Sibarani, Robert. 2003. “Fenomena Bahasa Plesetan dalam Bahasa Indonesia” dalam Linguistik Indonesia: Jurnal Ilmiah Masyarakat Linguistik Indonesia. Agustus, Nomor 2, 2003
  • Fathurrahman, Muhammad. 2000. “Mutiara Keong dalam Siklus Kehidupan” dalam Surya Seni Jurnal Penciptaan dan Pengkajian Seni. Vol. 1, No. 2. Surakarta: STSI
  • Heriawati, Hesti. 2004. “Metafora dalam Cakepan Tembang-tembang Jawa” dalam Gelar: Jurnal Ilmu dan Seni. Vol. 2, No. 2. Surakarta: STS

4. Daftar Pustaka dari Majalah atau Koran
Contoh:
  • Santoso, Sukrisno. 2012. “kartini Masa Kini” dalam Solopos. Edisi 21 April 2012
  • Santoso, Sukrisno. 2011. “Pendidikan yang Membebaskan” dalam Figur. Edisi 8 September 2011
4. Daftar Pustaka dari Internet
Contoh:
  • Santoso, Sukrisno. 2012. “Metode Penelitian Bahasa: Metode Agih, Teknik Dasar dan Lanjutan” (online tanggal 20 April 2012, http://www.sastra33.co.cc/2012/04/metode-penelitian-bahasa-metode-agih.html)
 Semoga bermanfaat...

Metode Penelitian Bahasa: Metode Agih, Teknik Dasar dan Lanjutan



Download artikel : "Metode Penelitian Bahasa: Metode Agih, Teknik Dasar dan Lanjutan"
DOWNLOAD


-------------------------------------------
Dalam penelitian ilmiah seorang peneliti harus melewati tiga tahapan, yaitu: penyediaan data, penganalisisan data yang telah disediakan itu, dan penyajian hasil analisis data yang bersangkutan. 

Tahap penyediaan data merupakan upaya sang peneliti menyediakan data secukupnya. Data di sini dimengerti sebagai fenomena lingual khusus yang mengandung dan berkaitan langsung dengan masalah yang dimaksud. 

Data yang demikian itu, substansinya dipandang berkualifikasi valid atau sahih dan reliable atau terandal. Upaya penyediaan data itu semata-mata untuk dan demi kepentingan analisis. (Sudaryanto, 1993: 5-6)

Setelah tahap penyediaan data dilakukan, maka data yang sudah terkumpul mulai dianalisis. Tahap analisis data ini merupakan upaya sang peneliti menangani langsung masalah yang terkandung pada data. Analisis itu dimulai tepat pada saat penyediaan data tertentu yang relevan selesai dilakukan; dan analisis yang sama diakhiri atau boleh dipandang berakhir manakala kaidah yang berkenaan dengan objek yang menjadi masalah itu telah ditemukan. Tahap analisis data merupakan tahap yang paling penting dan sentral.

Metode yang dapat digunakan dalam upaya menemukan kaidah dalam tahap analisis ada dua, yaitu metode padan dan metode agih. Dalam metode padan, alat penentunya di luar, terlepas, dan tidak menjadi bagian dari bahasa (langue) yang bersangkutan. Sedangkan metode agih, alat penentunya justru bagian dari bahasa yang bersangkutan itu sendiri. Teknik pada metode padan maupun metode agih dapat dibedakan menjadi dua: teknik dasar dan teknik lanjutan. (Sudaryanto, 1993)

Tulisan ini membahas analisi data dengan menggunakan metode agih beserta teknik dasar dan teknik lanjutannya.

Metode agih adalah metode analisis data yang alat penentunya justru bagian dari bahasa itu. Alat penentu dalam rangka kerja metode agih itu selalu berupa bagian atau unsur dari bahasa objek sasaran penelitian itu sendiri, seperti kata (kata ingkar, preposisi, adverbia), fungsi sintaksis (subjek, objek, predikat), klausa, silabe kata, titinada, dan yang lain. (Sudaryanto, 1993: 15-16)

Teknik pada metode agih dapat dibedakan menjadi dua: teknik dasar dan teknik lanjutan. Teknik dasar metode agih disebut teknik bagi unsur langsung atau teknik BUL. Teknik lanjutan pada metode agih menurut Sudaryanto (1993: 36) setidaknya ada tujuh macam, yaitu :
  1. Pelesapan, delesi, atau teknik lesap; 
  2. Penggantian, subtitusi, replasemen, atau teknik ganti; 
  3. Perluasan, ekspansi, ekstensi, atau teknik perluas; 
  4. Penyisipan, interupsi, atau teknik sisip; 
  5. Pembalikan, permutasi, atau teknik balik; 
  6. Pengubahan wujud, parafrasa, atau teknik ubah ujud; dan 
  7. Pengulangan, repetisi, atau teknik ulang.

A. Metode Agih: Teknik Dasar
Teknik dasar metode agih disebut teknik bagi unsur langsung atau teknik BUL. Disebut demikian karena cara yang digunakan pada awal kerja analisis ialah membagi satuan lingual datanya menjadi beberapa bagian atau unsur; dan unsur-unsur yang bersangkutan dipandang sebagai bagian yang langsung membentuk satuan lingual yang dimaksud. Adapun alat penggerak bagi alat penentu ialah daya bagi yang bersifat intuitif (intuisi kebahasaan).
  • Dia baru datang ke sini tadi pagi.
Kalimat di atas dapat dibagi menjadi empat unsur, yaitu: (a) dia, (b) baru datang, (c) ke sini, dan (d) tadi pagi. Kalimat tersebut tidak bisa apabila dibagi menjadi (a) dia baru, (b) datang ke, (c) sini tadi, dan (d) pagi.

Hasil penggunaan teknik BUL untuk sebuah satuan lingual tidak harus hanya satu macam saja, melainkan dapat bermacam-macam. Seandainya sebuah satuan lingual data dapat dibagi menjadi empat unsur, maka ada banyak kemungkinan yaitu: (1) empat unsur, (2) tiga unsur, dan (3) dua unsur. Hal itu, bersangkutan dengan kepentingan; unsur mana yang akan dalam analisis.

Bertolak dari penggunaan teknik dasar BUL yang menghasilkan unsur-unsur itulah baru dapat digunakan teknik-teknik lanjutannya.

 
B. Metode Agih Teknik Lanjutan
1. Teknik Lesap
Teknik lesap dilaksanakan dengan melesapkan unsur tertentu satuan lingual yang bersangkutan. Misalnya, satuan lingual data ABCD dengan menggunakan teknik lesap akan didapat: ABC, ABD, ACD, atau BCD.
  • Saya belajar di rumah menjadi Saya belajar.

2. Teknik Ganti
Teknik ganti dilaksanakan dengan menggantikan unsur tertentu satuan lingual yang bersangkutan dengan “unsur” tertentu yang lain di luar satuan lingual yang bersangkutan. Misalnya, satuan lingual data ABCD dengan menggunakan teknik ganti akan didapat: ABCS, ABSD, ASCD, atau SBCD (S = subtitutor atau unsur penggantin).
  • Saya belajar di rumah menjadi Kami belajar di rumah.

3. Teknik Perluas
Teknik perluas dilaksanakan dengan memperluas satuan lingual yang bersangkutan ke kanan atau ke kiri, dan perluasan itu menggunakan “unsur” tertentu. Misalnya, satuan lingual data ABCD dengan menggunakan teknik perluas akan didapat: ABCDE, atau EABCD (E = ekspansor atau unsur pemerluas).
  • Saya belajar di rumah menjadi Saya belajar di rumah tadi malam

4. Teknik Sisip
Teknik sisip dilaksanakan dengan menyisipkan “unsur” tertentu di antara unsur-unsur lingual yang ada. Misalnya, satuan lingual data ABCD dengan menggunakan teknik sisip akan didapat: ABCID, ABICD, atau AIBCD (I= interuptor atau unsur penyisip). 
  • Saya belajar di rumah menjadi Saya tidak belajar di rumah.

5. Teknik Balik
Teknik balik tidak mengubah jumlah serta wujud unsur satuan lingual yang ada. Yang berubah hanyalah wujud satuan lingualnya sebagai satu keseluruhan, karena unsur yang ada berpindah tempatnya dalam susunan beruntun. Misalnya, dengan menggunakan teknik balik itu, satuan lingual yang berunsurkan ABCD, antara lain akan menjadi ABDC, ACDB, BACD, BCDA, atau DABC.
  • Saya belajar di rumah menjadi Saya di rumah belajar.

6. Teknik Ubah Ujud
Teknik ubah ujud mengakibatkan berubahnya wujud salah satu atau beberapa unsur satuan lingual yang bersangkutan. Misalnya, satuan lingual data ABCD dengan menggunakan teknik sisip akan didapat: CBAD, atau CBDA; akan tetapi B dan A juga berubah wujud, meskipun elemen intinya masing-masing sama.
  • Ia memuatkan barang-barang itu ke dalam mobil menjadi Barang-barang itu dimuatkan ke dalam mobil olehnya.

7. Teknik Ulang
Teknik ulang digunakan dengan mengulang unsur satuan lingual yang bersangkutan. Jadi, ada semacam penambahan seperti halnya dalam pelaksanaan teknik perluas; hanya saja, penambahannya itu identik dengan unsur yang sudah ada. Misalnya satuan lingual data ABCD dapat dihasilkan bentuk: ABCDD, ABCCD, ABCDABCD, ABCDCD.
  • Bapak silakan duduk menjadi Bapak-bapak silakan duduk. (teknik ulang bentuk)
  • Kamu cantik menjadi Kamu cantik jelita. (teknik ulang makna)
SIMPULAN
Metode agih adalah metode analisis yang alat penentunya justru bagian dari bahasa itu. Alat penentu dalam rangka kerja metode agih itu selalu berupa bagian atau unsur dari bahasa objek sasaran penelitian itu sendiri, seperti kata, fungsi sintaksis, klausa, silabe kata, titinada, dan yang lain.

Teknik pada metode agih dapat dibedakan menjadi dua: teknik dasar dan teknik lanjutan. Teknik dasar metode agih disebut teknik bagi unsur langsung atau teknik BUL. Teknik lanjutan pada metode agih setidaknya ada tujuh macam, yaitu: teknik lesap, teknik ganti, teknik perluas, teknik sisip, teknik balik, teknik ubah ujud, dan teknik ulang.

 
DAFTAR PUSTAKA
Sudaryanto. 1993. Metode dan Aneka Teknik Analisis Bahasa: Pengantar Penelitian Wahana Kebudayaan secara Linguistis. Yogyakarta: Duta Wacana University Press.


-------------------------------------------

Download tulisan di atas: "Metode Penelitian Bahasa: Metode Agih, Teknik Dasar dan Lanjutan"
DOWNLOAD



Resume Buku Linguistik Umum Karya Abdul Chaer



Kata linguistik berasal dari bahasa latin lingua yang berarti ’bahasa’. Linguistik adalah ilmu tentang bahasa atau ilmu yang menjadikan bahasa sebagai objek kajiannya. Dalam bahasa Perancis ada tiga istilah untuk menyebut bahasa yaitu:
Langue : suatu bahasa tertentu.
Langage : bahasa secara umum.
Parole : bahasa dalam wujud yang nyata yaitu berupa ujaran.

Ilmu linguistik sering juga disebut linguistik umum (general linguistics). Artinya, ilmu linguistik tidak hanya mengkaji sebuah bahasa saja, melainkan mengkaji seluk beluk bahasa pada umumnya, yang dalam peristilahan Perancis disebut langage. Pakar linguistik disebut linguis. Bapak Linguistik modern adalah Ferdinand de Saussure (1857-1913). Bukunya tentang bahasa berjudul Course de Linguistique Generale yang diterbitkan pertama kali tahun 1916.

Dalam dunia keilmuan, tidak hanya linguistik saja yang mengambil bahasa sebagai objek kajiannya. Ilmu atau disiplin lain yang juga mengkaji bahasa diantaranya: ilmu susastra, ilmu sosial (sosiologi), psikologi, dan fisika. Yang membedakan linguistik dengan ilmu-ilmu tersebut adalah pendekatan terhadap objek kajiannya yaitu bahasa. Ilmu susastra mendekati bahasa sebagai wadah seni.


Ilmu sosial mendekati dan memandang bahasa sebagai alat interaksi sosial di dalam masyarakat. Psikologi mendekati dan memandang bahasa sebagai pelahiran kejiwaan. Fisika mendekati dan memandang bahasa sebagai fenomena alam. Sedangkan linguistik mendekati dan memandang bahasa sebagai bahasa atau wujud bahasa itu sendiri.

Buku Linguistik Umum karya Abdul Chaer ini membahas lengkap seluk beluk Linguistik. Buku ini terdiri atas beberapa bab berikut ini.

Bab V. Sintaksis (Kata, Frase, Klausa, Kalimat, dan Wacana)


Download Resume Buku Linguistik Umum Karya Abdul Chaer

Pengertian Linguistik, Subdisiplin Linguistik, dan Manfaat Linguistik (Linguistik Umum bag. 1)



A. Pengertian Linguistik
Kata linguistik berasal dari bahasa latin lingua yang berarti ’bahasa’. Linguistik adalah ilmu tentang bahasa atau ilmu yang menjadikan bahasa sebagai objek kajiannya. Dalam bahasa Perancis ada tiga istilah untuk menyebut bahasa yaitu:
  • Langue: suatu bahasa tertentu. 
  • Langage: bahasa secara umum.
  • Parole: bahasa dalam wujud yang nyata yaitu berupa ujaran.
Ilmu linguistik sering juga disebut linguistik umum (general linguistics). Artinya, ilmu linguistik tidak hanya mengkaji sebuah bahasa saja, melainkan mengkaji seluk beluk bahasa pada umumnya, yang dalam peristilahan Perancis disebut langage. Pakar linguistik disebut linguis. Bapak Linguistik modern adalah Ferdinand de Saussure (1857-1913). Bukunya tentang bahasa berjudul Course de Linguistique Generale yang diterbitkan pertama kali tahun 1916.

Dalam dunia keilmuan, tidak hanya linguistik saja yang mengambil bahasa sebagai objek kajiannya. Ilmu atau disiplin lain yang juga mengkaji bahasa diantaranya: ilmu susastra, ilmu sosial (sosiologi), psikologi, dan fisika. Yang membedakan linguistik dengan ilmu-ilmu tersebut adalah pendekatan terhadap objek kajiannya yaitu bahasa. Ilmu susastra mendekati bahasa sebagai wadah seni. Ilmu sosial mendekati dan memandang bahasa sebagai alat interaksi sosial di dalam masyarakat. Psikologi mendekati dan memandang bahasa sebagai pelahiran kejiwaan. Fisika mendekati dan memandang bahasa sebagai fenomena alam. Sedangkan linguistik mendekati dan memandang bahasa sebagai bahasa atau wujud bahasa itu sendiri.

Keilmiahan Linguistik
Pada dasarnya, setiap ilmu termasuk linguistik mengalami tiga tahap perkembangan yaitu:
Tahap pertama, yakni tahap spekulasi. Dalam tahap ini pembicaraan mengenai sesuatu dan cara mengambil kesimpulan dilakukan dengan spekulatif. Artinya, kesimpulan itu dibuat tanpa didukung oleh bukti-bukti empiris dan dilakukan tanpa menggunakan prosedur-prosedur tertentu. Dalam studi bahasa dulu orang mengira bahwa semua bahasa di dunia diturunkan dari bahasa Ibrani, Adam dan Hawa memakai bahasa Ibrani di Taman Firdaus, dan Tuhan berbicara dalam bahasa Swedia. Semuanya itu hanyalah spekulasi yang pada zaman sekarang sukar diterima.

Tahap kedua, yakni tahap observasi dan klasifikasi. Pada tahap ini para ahli bahasa baru mengumpulkan dan menggolongkan segala fakta bahasa dengan teliti tanpa memberi teori atau membuat kesimpulan.

Tahap ketiga, yakni tahap perumusan teori. Pada tahap ini setiap disiplin ilmu berusaha memahami masalah-masalah dasar dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan mengenai masalah-masalah itu berdasarkan data yang dikumpulkan. Kemudian dirumuskan hipotesis yang berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, dan menyusun tes untuk menguji hipotesis terhadap fakta yang ada.
Linguistik telah mengalami tiga tahapan tersebut sehingga dapat dikatakan linguistik merupakan kegiatan ilmiah.

 
B. Subdisiplin Linguistik
Subdisiplin linguistik dapat dikelompokkan berdasarkan:
  1. objek kajiannya adalah bahasa pada umumnya atau bahasa tertentu,
  2. objek kajiannya adalah bahasa pada masa tertentu atau bahasa sepanjang masa, 
  3. objek kajiannya adalah struktur internal bahasa itu atau bahasa itu dalam kaitannya dengan berbagai faktor di luar bahasa,
  4. tujuan pengkajiannya apakah untuk keperluan teori atau untuk terapan, dan
  5. teori atau aliran yang digunakan untuk menganalisis objeknya.

Berdasarkan Objek Kajiannya, Apakah Bahasa pada Umumnya atau Bahasa Tertentu
Berdasarkan objek kajiannya, apakah bahasa pada umumnya atau bahasa tertentu linguistik dapat dibedakan menjadi linguistik umum dan linguistik khusus. Linguistik umum adalah linguistik yang berusaha mengkaji kaidah-kaidah bahasa secara umum. Linguistik khusus berusaha mengkaji kaidah bahasa yang berlaku pada bahasa tertentu.

Berdasarkan Objek Kajiannya, Apakah Bahasa pada Masa Tertentu atau Bahasa Sepanjang Masa

Berdasarkan objek kajiannya, apakah bahasa pada umumnya atau bahasa tertentu linguistik dapat dibedakan adanya linguistik sinkronik (linguistik deskriptif) dan linguistik diakronik (linguistik historis komparatif). Linguistik sinkronik mengkaji bahasa pada masa tertentu. 
Misalnya, mengkaji bahasa Indonesia pada tahun dua puluhan atau mengkaji bahasa Inggris pada zaman William Shakespeare. Linguistik diakronik berupaya mengkaji bahasa pada masa yang tidak terbatas; bisa sejak awal kelahiran bahasa itu sampai masa sekarang. Tujuan linguistik diakronik adalah untuk mengetahui sejarah struktural bahasa itu dengan segala bentuk perubahan dan perkembangannya.

Berdasarkan Objek Kajiannya adalah Struktur Internal Bahasa itu atau Bahasa itu dalam Kaitannya dengan Berbagai Faktor di Luar Bahasa
Berdasarkan objek kajiannya, apakah bahasa pada umumnya atau bahasa tertentu linguistik dapat dibedakan menjadi linguistik mikro (mikrolinguistik) dan linguistik makro (makrolinguistik). Linguistik mikro mengarahkan kajiannya pada struktur internal bahasa. Dalam linguistik mikro ada beberapa subdisiplin yaitu:
  • Fonologi: menyelidiki tentang bunyi bahasa. 
  • Morfologi: menyelidiki tentang morfem.
  • Sintaksis: menyelidiki tentang satuan-satuan kata.
  • Semantik: menyelidiki makna bahasa.
  • Leksikologi: menyelidiki leksikon atau kosakata.
Linguistik makro menyelidiki bahasa dalam kaitannya dengan faktor-faktor di luar bahasa. Subdisiplin-subdisiplin linguistik makro antara lain:
  • Sosiolinguistik: mempelajari bahasa dalam hubungan pemakaian di masyarakat. 
  • Psikolinguistik: mempelajari hubungan bahasa dengan perilaku dana kal budi manusia.
  • Antropolinguistik: mempelajari hubungan bahasa dengan budaya.
  • Filsafat bahasa: mempelajari kodrat hakiki dan kedudukan bahasa sebagai kegiatan manusia.
  • Stilistika: mempelajari bahasa dalam karya sastra.
  • Filologi: mempelajari bahasa, kebudayaan, pranata, dan sejarah suatu bangsa sebagaimana terdapat dalam bahan tertulis.
  • Dialektologi: mempelajari batas-batas dialek dan bahasa dalam suatu wilayah.
Berdasarkan Tujuan Pengkajiannya Apakah untuk Keperluan Teori atau Untuk Terapan
Berdasarkan objek kajiannya, apakah bahasa pada umumnya atau bahasa tertentu linguistik dapat dibedakan menjadi linguistik teoritis dan linguistik terapan. Linguistik teoritis berusaha mengadakan penyelidikan bahasa hanya untuk menemukan kaidah-kaidah yang berlaku dalam objek kajiannya itu. Jadi, kegiatannya hanya untuk kepentingan teori belaka. Linguistik terapan berusaha mengadakan penyelidikan bahasa untuk kepentingan memecahkan masala-masalah praktis yang terdapat dalam masyarakat. Misalnya, untuk pengajaran bahasa, penyusunan kamus, dan pemahaman karya sastra. 
Berdasarkan Teori atau Aliran yang Digunakan untuk Menganalisis Objeknya
Berdasarkan objek kajiannya, apakah bahasa pada umumnya atau bahasa tertentu linguistik dapat dibedakan menjadi tradisional, linguistik struktural, linguistik tranformasional, linguistik generatif semantik, linguistik relasional, dan linguistik sistemik.

 
C. Manfaat Linguisik
Linguistik memberi manfaat langsung kepada orang yang berkecimpung dalam kegiatan yang berhubungan dengan bahasa seperti linguis, guru bahasa, penerjemah, penyusun kamus, penyusun buku teks, dan politikus. Manfaat linguistik diantaranya:
  • Linguis: membantu menyelesaikan dan melaksanakan tugasnya dalam penyelidikan bahasa. 
  • Guru bahasa: melatih dan mengajarkan keterampilan berbahasa.
  • Penerjemah: membantu dalam mendapatkan hasil terjemahan yang baik.
  • Penyusun kamus: membantu dalam menyusun kamus yang lengkap dan baik.
  • Penyusun buku teks: membantu dalam memilih kata dan menyusun kalimat yang tepat.
  • Politikus: membantu dalam aktivitasnya berkomunikasi dengan orang banyak.

Referensi:
Chaer, Abdul. 2007. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta


Download Resume Buku Linguistik Umum Karya Abdul Chaer

Hakikat Bahasa dan Sifat-sifat Bahasa (Linguistik Umum bag. 2)


A. Hakikat / Pengertian Bahasa
Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasikan diri. (Kridalaksana: 1983)

Ciri atau sifat yang hakiki dari bahasa yaitu: 
(1) bahasa itu adalah sebuah sistem, 
(2) bahasa itu berwujud lambang, 
(3) bahasa itu berupa bunyi, 
(4) bahasa itu bersifat arbitrer, 
(5) bahasa itu bermakna, 
(6) bahasa itu bersifat konvensional, 
(7) bahasa itu bersifat unik, 
(8) bahasa itu bersifat universal, 
(9) bahasa itu bersifat produktif, 
(10) bahasa itu bervariasi, 
(11) bahasa itu bersifat dinamis, dan 
(12) bahasa itu manusiawi.

A. Sifat-sifat Bahasa
1. Bahasa itu adalah Sebuah Sistem
Sistem berarti susunan teratur berpola yang membentuk suatu keseluruhan yang bermakna atau berfungsi. sistem terbentuk oleh sejumlah unsur yang satu dan yang lain berhubungan secara fungsional. Bahasa terdiri dari unsur-unsur yang secara teratur tersusun menurut pola tertentu dan membentuk satu kesatuan.

Sebagai sebuah sistem,bahasa itu bersifat sistematis dan sistemis. Sistematis artinya bahasa itu tersusun menurut suatu pola, tidak tersusun secara acak. Sistemis artinya bahasa itu bukan merupakan sistem tunggal, tetapi terdiri dari sub-subsistem atau sistem bawahan (dikenal dengan nama tataran linguistik). Tataran linguistik terdiri dari tataran fonologi, tataran morfologi, tataran sintaksis, tataran semantik, dan tataran leksikon. Secara hirarkial, bagan subsistem bahasa tersebut sebagai berikut.

2. Bahasa itu Berwujud Lambang
Lambang dengan berbagai seluk beluknya dikaji orang dalam bidang kajian ilmu semiotika, yaitu ilmu yang mempelajari tanda-tanda yang ada dalam kehidupan manusia. Dalam semiotika dibedakan adanya beberapa tanda yaitu: tanda (sign), lambang (simbol), sinyal (signal), gejala (sympton), gerak isyarat (gesture), kode, indeks, dan ikon. Lambang bersifat arbitrer, artinya tidak ada hubungan langsung yang bersifat wajib antara lambang dengan yang dilambangkannya.

3. Bahasa itu berupa bunyi
Menurut Kridalaksana (1983), bunyi adalah kesan pada pusat saraf sebagai akibat dari getaran gendang telinga yang bereaksi karena perubahan dalam tekanan udara. Bunyi bahasa adalah bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia. Tetapi juga tidak semua bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia termasuk bunyi bahasa.

4. Bahasa itu bersifat arbitrer
Kata arbitrer bisa diartikan ’sewenang-wenang, berubah-ubah, tidak tetap, mana suka’. Yang dimaksud dengan istilah arbitrer itu adalah tidak adanya hubungan wajib antara lambang bahasa (yang berwujud bunyi itu) dengan konsep atau pengertian yang dimaksud oleh lambang tersebut. Ferdinant de Saussure (1966: 67) dalam dikotominya membedakan apa yang dimaksud signifiant dan signifie. Signifiant (penanda) adalah lambang bunyi itu, sedangkan signifie (petanda) adalah konsep yang dikandung signifiant.

Bolinger (1975: 22) mengatakan: Seandainya ada hubungan antara lambang dengan yang dilambangkannya itu, maka seseorang yang tidak tahu bahasa tertentu akan dapat menebak makna sebuah kata apabila dia mendengar kata itu diucapkan. Kenyataannya, kita tidak bisa menebak makna sebuah kata dari bahasa apapun (termasuk bahasa sendiri) yang belum pernah kita dengar, karena bunyi kata tersebut tidak memberi ”saran” atau ”petunjuk” apapun untuk mengetahui maknanya.

5. Bahasa itu bermakna
Salah satu sifat hakiki dari bahasa adalah bahasa itu berwujud lambang. Sebagai lambang, bahasa melambangkan suatu pengertian, suatu konsep, suatu ide, atau suatu pikiran yang ingin disampaikan dalam wujud bunyi itu. Maka, dapat dikatakan bahwa bahasa itu mempunyi makna. Karena bahasa itu bermakna, maka segala ucapan yang tidak mempunyai makna dapat disebut bukan bahasa.
[kuda], [makan], [rumah], [adil], [tenang] : bermakna = bahasa
[dsljk], [ahgysa], [kjki], [ybewl] : tidak bermakna = bukan bahasa

6. Bahasa itu bersifat konvensional
Meskipun hubungan antara lambang bunyi dengan yang dilambangkannya bersifat arbitrer, tetapi penggunaan lambang tersebut untuk suatu konsep tertentu bersifat konvensional. Artinya, semua anggota masyarakat bahasa itu mematuhi konvensi bahwa lambang tertentu itu digunakan untuk mewakili konsep yang diwakilinya. Misalnya, binatang berkaki empat yang biasa dikendarai, dilambangkan dengan bunyi [kuda], maka anggota masyarakat bahasa Indonesia harus mematuhinya. Kalau tidak dipatuhinya dan digantikan dengan lambang lain, maka komunikasi akan terhambat.

7. Bahasa itu bersifat unik
Bahasa dikatakan bersifat unik, artinya setiap bahasa mempunyai ciri khas sendiri yang tidak dimiliki oleh bahasa lainnya. Ciri khas ini bisa menyangkut sistem bunyi, sistem pembentukan kata, sistem pembentukan kalimat, atau sistem-sistem lainnya.

8. Bahasa itu bersifat universal
Selain bersifat unik, bahasa juga bersifat universal. Artinya, ada ciri-ciri yang sama yang dimiliki oleh setiap bahasa yang ada di dunia ini. Misalnya, ciri universal bahasa yang paling umum adalah bahwa bahasa itu mempunyai bunyi bahasa yang terdiri dari vokal dan konsonan.

9. Bahasa itu bersifat produktif
Bahasa bersifat produktif, artinya meskipun unsur-unsur bahasa itu terbatas, tetapi dengan unsur-unsur yang jumlahnya terbatas itu dapat dibuat satuan-satuan bahasa yang tidak terbatas, meski secara relatif, sesuai dengan sistem yang berlaku dalam bahasa itu. Misalnya, kita ambil fonem dalam bahasa Indonesia, /a/, /i/, /k/, dan /t/. Dari empat fonem tersebut dapat kita hasilkan satuan-satuan bahasa:
  • /i/-/k/-/a/-/t/ 
  • /k/-/i/-/t/-/a/
  • /k/-/i/-/a/-/t/
  • /k/-/a/-/i/-/t/
10. Bahasa itu bervariasi
Anggota masyarakat suatu bahasa biasanya terdiri dari berbagai orang dengan berbagai status sosial dan latar belakang budaya yang tidak sama. Karena perbedaan tersebut maka bahasa yang digunakan menjadi bervariasi. Ada tiga istilah dalam variasi bahasa yaitu:
  1. Idiolek : Ragam bahasa yang bersifat perorangan. 
  2. Dialek : Variasi bahasa yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat pada suatu tempat atau suatu waktu.
  3. Ragam : Variasi bahasa yang digunakan dalam situasi tertentu. Misalnya, ragam baku dan ragam tidak baku.

11. Bahasa itu bersifat dinamis
Bahasa tidak pernah lepas dari segala kegiatan dan gerak manusia sepanjang keberadaan manusia itu sebagai makhluk yang berbudaya dan bermasyarakat. Karena keterikatan dan keterkaitan bahasa itu dengan manusia, sedangkan dalam kehidupannya di dalam masyarakat kegiatan manusia itu selalu berubah, maka bahasa menjadi ikut berubah, menjadi tidak tetap, menjadi dinamis. Perubahan itu dapat berupa pemunculan kata atau istilah baru, peralihan makna sebuah kata, dan perubahan-perubahan lainnya.

12. Bahasa itu manusiawi
Alat komunikasi manusia berbeda dengan binatang. Alat komunikasi binatang bersifat tetap, statis. Sedangkan alat komunikasi manusia, yaitu bahasa bersifat produktif dan dinamis. Maka, bahasa bersifat manusiawi, dalam arti bahasa itu hanya milik manusia dan hanya dapat digunakan oleh manusia.

 


Friday, June 1, 2012

Proses Fonologis


Ucapan sebuah fonem dapat berbeda-beda sebab sangat tergantung pada lingkungannyan, atau pada fonem-fonem lain yang berada di sekitarnya. 

Misalnya, fonem /o/ kalau berada pada silabel tertutup akan berbunyi /o/ (bodoh, balok, kolong) dan kalau berada pasa silabel terbuka akan berbunyi /o/ (obat, orang). Perubahan yang terjadi pada kasus fonem /o/ bahasa Indonesia itu bersifat fonetis, tidak mengubah fonem /o/ menjadi fonem lain. 

Dalam beberapa kasus lain, dalam bahasa-bahasa tertentu dijumpai perubahan fonem yang mengubah identitas fonem itu menjadi fonem yang lain. (Chaer, 2007: 132)

Perubahan fonem pada contoh di atas merupakan proses fonologis atau proses morfofonemik. Morfofonemik, disebut juga morfonemik, morfofonologi, atau morfonologi. Proses fonologis dapat berwujud: (1) asimilasi, (2) netralisasi, (3) diftongisasi, (4) monoftongisasi, (5) epentesis, (6) metatesis, (7) pemunculan fonem, (8) pelesapan fonem, (9) peluluhan, (10) perubahan fonem, dan (11) pergeseran fonem.

1. Asimilasi
Asimilasi adalah peristiwa berubahnya sebuah bunyi menjadi bunyi lain sebagai akibat dari bunyi yang ada di lingkungannya sehingga bunyi itu menjadi sama atau mempunyai ciri-ciri yang sama dengan bunyi yang mempengaruhinya. Misalnya, kata Sabtu biasa diucapkan [saptu], di mana bunyi /b/ berubah menjadi /p/ karena pengaruh bunyi /t/.

2. Netralisasi
Dalam bahasa Belanda kata hard dilafalkan [hart]. Dalam bahasa
Belanda adanya bunyi /t/ pada posisi akhir kata yang dieja hard adalah hasil netralisasi. Fonem /d/ pada kata hard yang bisa berwujud /t/ atau /d/ disebut arkifonem. Contoh lainnya, dalan bahasa Indonesia kata jawab diucapkan [jawap]; tetapi bila diberi akhiran –an bentuknya menjadi jawaban. Jadi, di sini ada arkifonem /B/, yang realisasinya bisa berupa /b/ atau /p/.

3. Diftongisasi
Diftongisasi adalah perubahan bunyi vokal tunggal (monoftong) menjadi dua bunyi vokal atau vokal rangkap (diftong) secara berurutan. Perubahan dari vokal tunggal ke vokal rangkap ini masih diucapkan dalam satu puncak kenyaringan sehingga tetap dalam satu silaba.

Kata anggota diucapkan [aŋgauta], sentosa diucapkan [səntausa]. Perubahan ini terjadi pada bunyi vokal tunggal /o/ ke vokal rangkap /au/. Hal ini terjadi karena adanya upaya analogi penutur dalam rangka pemurnian bunyi pada kata tersebut. Bahkan, dalam penulisannya pun disesuaikan dengan ucapannya, yaitu anggauta dan sentausa. Contoh lain: teladan menjadi tauladan [tauladan] = vokal /ə/ menjadi /au/.

4. Monoftongisasi
Kebalikan dari diftongisasi adalah monoftongisasi, yaitu perubahan dua bunyi vokal atau vokal rangkap (difftong) menjadi vokal tunggal (monoftong). Peristiwa penunggalan vokal ini banyak terjadi dalam bahasa Indonesia sebagai sikap pemudahan pengucapan terhadap bunyi-bunyi diftong.

Kata ramai diucapkan [rame], petai diucapkan [pəte]. Perubahan ini terjadi pada bunyi vokal rangkap /ai/ ke vokal tunggal /e/. Penulisannya pun disesuaikan menjadi rame dan pete. Contoh lain: satai menjadi [sate].

5. Epentesis
Epentesis adalah proses penambahan atau pembubuhan bunyi pada tengah kata. Misalnya:

  • ada kapak di samping kampak
  • ada sajak di samping sanjak
  • ada upama di samping umpama
  • ada jumblah di samping jumlah
  • ada sampi di samping sapi
6. Metatesis
Metatesis adalah perubahan urutan bunyi fonemis pada suatu kata sehingga menjadi dua bentuk kata yang bersaing. Dalam bahasa Indonesia, kata-kata yang mengalami metatesis ini tidak banyak. Hanya beberapa kata saja. Misalnya: selain jalur ada kata lajur, selain kolar ada koral, selain berantas ada banteras.

7. Pemunculan Fonem
Pemunculan fonem, pelesapan fonem, peluluhan, perubahan fonem, dan pergeseran fonem biasa terjadi pada proses afiksasi. Afiksasi ialah proses pembubuhan afiks pada suatu bentuk baik berupa bentuk tunggal maupun bentuk kompleks untuk membentuk kata-kata baru (Rohmadi dkk, 2009: 41)

Pemunculan fonem dapat kita lihat dalam proses pengimbuhan prefiks me- dengan bentuk dasar baca yang menjadi membaca; di mana terlihat muncul konsonan sengau /m/. Juga dalam kata harian yang diucapkan [hariyan] di mana terlihat muncul konsonan /y/. Contoh pemunculan fonem yang lain adalah sebagai berikut.

  • /ke - an/ + /tingi/ = [kÉ™tingiyan]
  • /pe - an/ + /nanti/ = [pÉ™nantiyan]
  • /ke - an/ + /pulau/ = [kÉ™pulauwan]
  • /me-/ + /beli/ = [mÉ™mbÉ™li]
  • /me- / + /dapat/ = [mÉ™ndapat]
8. Pelesapan Fonem
Pelesapan fonem dapat kita lihat dalam proses pengimbuhan akhiran -wan pada kata sejarah sehingga menjadi sejarawan di mana fonem /h/ pada kata sejarah itu menjadi hilang. Contoh pemunculan fonem yang lain adalah sebagai berikut.

  • /anak/ + /-nda/ = [ananda] 
  • /ber-/ + /kerja/ = [bÉ™kÉ™rja]
9. Peluluhan Fonem
Proses peluluhan fonem dapat kita lihat dalam proses pengimbuhan prefiks me- pada kata sikat; di mana fonem /s/ pada kata sikat diluluhkan dan disenyawakan dengan bunyi nasal /ny/ dari perfiks tersebut. Contoh proses peluluhan fonem yang lain adalah:

  • /me-/ + /karang/ = [məŋaran]
  • /me-kan/ + /kirim/ = [məŋirimkan]
  • /me-/ + /pilih/ = [mÉ™milih]
  • /me-kan/ + /saksi/ = [mÉ™nyaksikan]
  • /me-/ + /tata/ = [mÉ™nata]
  • /me-i/ + /telusur/ = [mÉ™nÉ™lusuri]
10. Perubahan Fonem
Proses perubahan fonem dapat kita lihat dalam proses pengimbuhan prefiks ber- pada kata ajar; di mana fonem /r/ dari prefiks itu berubah menjadi fonem /l/. contoh lain dalam bahasa Arab, dalam penggabungan artikulus al dengan kata rahman berubah menjadi arrahman di mana fonem /l/ berubah menjadi fonem /r/.

11. Pergeseran Fonem
Proses pergeseran fonem adalah pindahnya sebuah fonem dari silabel yang satu ke silabel yang lain, biasanya ke silabel berikutnya. Peristiwa itu dapat kita lihat dalam proses pengimbuhan sufiks /an/ pada kata jawab di mana fonem /b/ yang semula berada pada silabel /wab/ pindah ke silabel /ban/. Juga dalam proses pengimbuhan sufiks /i/ pada kata lompat di mana fonem /t/ yang semula berada pada silabel /pat/ pindah ke silabel /ti/.

  • ja.wab + -an = ja.wa.ban
  • lom.pat + -i = lom.pa.ti

 
DAFTAR PUSTAKA
Chaer, Abdul. 2007. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta

Rohmadi dkk. 2009. Morfologi: Telaah Morfem dan Kata. Surakarta: Yuma Pustaka


*Oleh : Sukrisno Santoso, Maret 2010

Pragmatik


Dalam komunikasi, satu maksud atau satu fungsi dapat diungkapkan dengan berbagai bentuk/struktur. Untuk maksud “menyuruh” orang lain, penutur dapat mengungkapkannya dengan kalimat imperatif, kalimat deklaratif, atau bahkan dengan kalimat interogatif. 

Dengan demikian, pragmatik lebih cenderung ke fungsionalisme daripada ke formalisme. Pragmatik berbeda dengan semantik dalam hal pragmatik mengkaji maksud ujaran dengan satuan analisisnya berupa tindak tutur (speech act), sedangkan semantik menelaah makna satuan lingual (kata atau kalimat) dengan satuan analisisnya berupa arti atau makna.

Kajian pragmatik lebih menitikberatkan pada ilokusi dan perlokusi daripada lokusi sebab di dalam ilokusi terdapat daya ujaran (maksud dan fungsi tuturan), perlokusi berarti terjadi tindakan sebagai akibat dari daya ujaran tersebut. Sementara itu, di dalam lokusi belum terlihat adanya fungsi ujaran, yang ada barulah makna kata/kalimat yang diujarkan.

Berbagai tindak tutur (TT) yang terjadi di masyarakat, baik TT representatif, direktif, ekspresif, komisif, dan deklaratif, TT langsung dan tidak langsung, maupun TT harafiah dan tidak harafiah, atau kombinasi dari dua/lebih TT tersebut, merupakan bahan sekaligus fenomena yang sangat menarik untuk dikaji secara pragmatis. Misalnya, bagaimanakah TT yang dilakukan oleh orang Jawa apabila ingin menyatakan suatu maksud tertentu, seperti ngongkon ‘menyuruh’, nyilih ‘meminjam’, njaluk ‘meminta’, ngelem ‘memuji’, janji ‘berjanji’, menging ‘melarang’, dan ngapura ‘memaafkan’. Pengkajian TT tersebut tentu menjadi semakin menarik apabila peneliti mau mempertimbangkan prinsip kerja sama Grice dengan empat maksim: kuantitas, kualitas, hubungan, dan cara; serta skala pragmatik dan derajat kesopansantunan yang dikembangkan oleh Leech (1983).

1. PRAGMATIK DAN FUNGSI BAHASA
Bidang “pragmatik” dalam linguistik dewasa ini mulai mendapat perhatian para peneliti dan pakar bahasa di Indonesia. Bidang ini cenderung mengkaji fungsi ujaran atau fungsi bahasa daripada bentuk atau strukturnya. Dengan kata lain, pragmatik lebih cenderung ke fungsionalisme daripada ke formalisme. Hal itu sesuai dengan pengertian pragmatik yang dikemukakan oleh Levinson (1987: 5 dan 7), pragmatik adalah kajian mengenai penggunaan bahasa atau kajian bahasa dan perspektif fungsional. Artinya, kajian ini mencoba menjelaskan aspek-aspek struktur bahasa dengan mengacu ke pengaruh-pengaruh dan sebab-sebab nonbahasa.

Fungsi bahasa yang paling utama adalah sebagai sarana komunikasi. Di dalam komunikasi, satu maksud atau satu fungsi dapat dituturkan dengan berbagai bentuk tuturan. Misalnya, seorang guru yang bermaksud menyuruh muridnya untuk mengambilkan kapur di kantor, dia dapat memilih satu di antara tuturan-tuturan berikut:

(1) Jupukna kapur!
(2) Kene ora ana kapur.
(3) Ibu ngersakake kapur.
(4) O, jebul ora ana kapur.
(5) Ing kene ora ana kapur, ya?
(6) Ngapa ora padha gelem njupuk kapur?

Dengan demikian untuk maksud “menyuruh” agar seseorang melakukan suatu tindakan dapat diungkapkan dengan menggunakan kalimat imperatif seperti tuturan (1), kalimat deklaratif seperti tuturan (2-4), atau kalimat interogatif seperti tuturan (5-6). Jadi, secara pragmatis, kalimat berita (deklaratif) dan kalimat tanya (interogatif) di samping berfungsi untuk memberitakan atau menanyakan sesuatu juga berfungsi untuk menyuruh (imperatif atau direktif).

2. PRAGMATIK VS SEMANTIK
Sebelum dikemukakan batasan pragmatik kiranya perlu dijelaskan lebih dahulu perbedaan antara pragmatik dengan semantik.
  • Semantik mempelajari makna, yaitu makna kata dan makna kalimat, sedangkan pragmatik mempelajari maksud ujaran, yaitu untuk apa ujaran itu dilakukan. 
  • Kalau semantik bertanya “Apa makna X?” maka pragmatik bertanya “Apa yang Anda maksudkan dengan X?”
  • Makna di dalam semantik ditentukan oleh koteks, sedangkan makna di dalam pragmatik ditentukan oleh konteks, yakni siapa yang berbicara, kepada siapa, di mana, bilamana, bagaimana, dan apa fungsi ujaran itu. Berkaitan dengan perbedaan ini, Kaswanti Purwo (1990: 16) merumuskan secara singkat “semantik bersifat bebas konteks (context independent), sedangkan pragmatik bersifat terikat konteks (context dependent)” (bandingkan Wijana, 1996: 3).
Cukup banyak kiranya batasan atau definisi mengenai pragmatik. Levinson (1987: 1-53), misalnya, membutuhkan 53 halaman hanya untuk menerangkan apakah pragmatik itu dan apa saja yang menjadi cakupannya. Di sini dikutipkan beberapa di antaranya yang dianggap cukup penting.
  1. Pragmatik adalah kajian mengenai hubungan antara tanda (lambang) dengan penafsirnya, sedangkan semantik adalah kajian mengenai hubungan antara tanda (lambang) dengan objek yang diacu oleh tanda tersebut. 
  2. Pragmatik adalah kajian mengenai penggunaan bahasa, sedangkan semantik adalah kajian mengenai makna.
  3. Pragmatik adalah kajian bahasa dan perspektif fungsional, artinya kajian ini mencoba menjelaskan aspek-aspek struktur linguistik dengan mengacu ke pengaruh-pengaruh dan sebab-sebab nonlinguistik.
  4. Pragmatik adalah kajian mengenai hubungan antara bahasa dengan konteks yang menjadi dasar dari penjelasan tentang pemahaman bahasa.
  5. Pragmatik adalah kajian mengenai deiksis, implikatur, praanggapan, tindak tutur, dan aspek-aspek struktur wacana. 
  6. Pragmatik adalah kajian mengenai bagaimana bahasa dipakai untuk berkomunikasi, terutama hubungan antara kalimat dengan konteks dan situasi pemakaiannya.

Dari beberapa definisi tersebut dapat dipahami bahwa cakupan kajian pragmatik sangat luas sehingga sering dianggap tumpang tindih dengan kajian wacana atau kajian sosiolinguistik. Yang jelas disepakati ialah bahwa satuan kajian pragmatik bukanlah kata atau kalimat, melainkan tindak tutur atau tindak ujaran (speech act).

3. TINDAK TUTUR DAN JENIS-JENISNYA
Tindak tutur (selanjutnya TT) atau tindak ujaran (speech act) mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam pragmatik karena TT adalah satuan analisisnya. Uraian berikut memaparkan klasifikasi dari berbagai jenis TT.

3.1 Lokusi, Ilokusi, dan Perlokusi
Austin (1962) dalam How to do Things with Words mengemukakan bahwa mengujarkan sebuah kalimat tertentu dapat dipandang sebagai melakukan tindakan (act), di samping memang mengucapkan kalimat tersebut. Ia membedakan tiga jenis tindakan yang berkaitan dengan ujaran, yaitu lokusi, ilokusi, dan perlokusi.

Lokusi adalah semata-mata tindak berbicara, yaitu tindak mengucapkan sesuatu dengan kata dan kalimat sesuai dengan makna kata itu (di dalam kamus) dan makna kalimat itu sesuai dengan kaidah sintaksisnya. Di sini maksud atau fungsi ujaran itu belum menjadi perhatian. Jadi, apabila seorang penutur (selanjutnya disingkat P) Jawa mengujarkan “Aku ngelak” dalam tindak lokusi kita akan mengartikan “aku” sebagai ‘pronomina persona tunggal’ (yaitu si P) dan “ngelak” mengacu ke ‘tenggorokan kering dan perlu dibasahi’, tanpa bermaksud untuk minta minum.

Ilokusi adalah tindak melakukan sesuatu. Di sini kita mulai berbicara tentang maksud dan fungsi atau daya ujaran yang bersangkutan, untuk apa ujaran itu dilakukan. Jadi, “Aku ngelak” yang diujarkan oleh P dengan maksud ‘minta minum’ adalah sebuah tindak ilokusi.
Perlokusi mengacu ke efek yang ditimbulkan oleh ujaran yang dihasilkan oleh P. Secara singkat, perlokusi adalah efek dari TT itu bagi mitra-tutur (selanjutnya MT). Jadi, jika MT melakukan tindakan mengambilkan air minum untuk P sebagai akibat dari TT itu maka di sini dapat dikatakan terjadi tindak perlokusi.

3.2 TT Representatif, Direktif, Ekspresif, Komisif, dan Deklaratif
Searle (1975) mengembangkan teori TT dan membaginya menjadi lima jenis TT (dalam Ibrahim, 1993: 11-54). Kelima TT itu sebagai berikut:
  1. TT representatif yaitu TT yang mengikat P-nya kepada kebenaran atas apa yang dikatakannya, misalnya menyatakan, melaporkan, menunjukkan, dan menyebutkan. 
  2. TT direktif yaitu TT yang dilakukan P-nya dengan maksud agar si pendengar atau MT melakukan tindakan yang disebutkan di dalam ujaran itu, misalnya menyuruh, memohon, menuntut, menyarankan, dan menantang.
  3. TT ekspresif ialah TT yang dilakukan dengan maksud agar ujarannya diartikan sebagai evaluasi mengenai hal yang disebutkan di dalam ujaran itu, misalnya memuji, mengucapkan terima kasih, mengritik, dan mengeluh.
  4. TT komisif adalah TT yang mengikat P-nya untuk melaksanakan apa yang disebutkan di dalam ujarannya, misalnya berjanji dan bersumpah.
  5. TT deklaratif merupakan TT yang dilakukan P dengan maksud untuk menciptakan hal (status, keadaan, dan sebagainya) yang baru, misalnya memutuskan, membatalkan, melarang, mengizinkan, dan memberi maaf.

Pada bagian terdahulu telah disinggung bahwa di dalam komunikasi satu fungsi dapat dinyatakan atau diutarakan melalui berbagai bentuk ujaran. Untuk maksud atau fungsi “menyuruh”, misalnya, menurut Blum-Kulka (1987) (lihat Gunarwan, 1993: 8) dapat diungkapkan dengan menggunakan berbagai ujaran sebagai berikut.

(1) Kalimat bermodus imperatif : Pindhahen meja iki!
(2) Performatif eksplisit : Dakjaluk sliramu mindhahke meja iki!
(3) Performatif berpagar : Aku jan-jane arep njaluk tulung sliramu mindhahke meja iki.
(4) Pernyataan keharusan : Sliramu kudu mindhahke meja iki!
(5) Pernyataan keinginan : Aku kepengin meja iki dipindhah.
(6) Rumusan saran : Piye yen meja iki dipindhah?
(7) Persiapan pertanyaan : Kowe bisa mindhah meja iki?
(8) Isyarat kuat : Yen meja iki ana ing kene, kamar iki katon rupek.
(9) Isyarat halus : Kamar iki kok katone sesak ngono ya?

3.3 TT Langsung vs TT Tidak Langsung
Dari sembilan bentuk ujaran tersebut diperoleh sembilan TT yang berbeda-beda derajat kelangsungannya dalam menyampaikan maksud ‘menyuruh memindahkan meja’ itu. Hal ini berkaitan dengan tindak tutur langsung (TT-L) dan tindak tutur tidak langsung (TT-TL).
 Derajat kelangsungan TT dapat diukur berdasarkan “jarak tempuh” antara titik ilokusi ( di benak P) ke titik tujuan ilokusi (di benak MT). Derajat kelangsungan dapat pula diukur berdasarkan kejelasan pragmatisnya: makin jelas maksud ujaran makin langsunglah ujaran itu, dan sebaliknya. Dari kesembilan bentuk ujaran tersebut, yang paling samar-samar maksudnya ialah bentuk ujaran (9), berupa isyarat halus. Karena kata “meja” sama sekali tidak disebutkan oleh P dalam ujaran (9), maka MT harus mencari-cari konteks yang relevan untuk dapat menangkap maksud P.

Selain TT-L dan TT-TL, P dapat juga menggunakan tindak tutur harafiah (TT-H) atau tindak tutur tidak harafiah (TT-TH) di dalam mengutarakan maksudnya. Jika kedua hal itu, kelangsungan dan keharafiahan ujaran, digabungkan maka akan didapatkan empat macam ujaran, yaitu:
  1. TT-LH : “Buka mulut”, misalnya diucapkan oleh dokter gigi kepada pasiennya. 
  2. TT-LTH : “Tutup mulut”, misalnya diucapkan oleh seseorang yang jengkel kepada MT-nya yang selalu “cerewet”.
  3. TT-TLH : “Bagaimana kalau mulutnya dibuka?”, misalnya diucapkan oleh dokter gigi kepada pasien yang masih kecil agar anak itu tidak takut.
  4. TT-TLTH : “Untuk menjaga rahasia, lebih baik jika kita semua sepakat menutup mulut kita masing-masing”, misalnya diucapkan oleh P yang mengajak MT-nya untuk tidak membuka rahasia.

Dengan demikian, secara ringkas, berdasarkan uraian dan contoh-contoh di atas dapat dicatat ada delapan TT sebagai berikut (bandingkan Wijana, 1996: 36).
  1. Tindak tutur langsung (TT-L) 
  2. Tindak tutur tidak langsung (TT-TL)
  3. Tindak tutur harafiah (TT-H)
  4. Tindak tutur tidak harafiah (TT-TH)
  5. Tindak tutur langsung harafiah (TT-LH)
  6. Tindak tutur tidak langsung harafiah (TT-TLH)
  7. Tindak tutur langsung tidak harafiah (TT-LTH)
(8) Tindak tutur tidak langsung tidak harafiah (TT-TLTH)

4. IMPLIKATUR
Sebuah ujaran dapat mengimplikasikan proposisi, yang sebenarnya bukan merupakan bagian dari ujaran tersebut dan bukan pula merupakan konsekuensi logis dari ujaran itu. Grice menamakan proposisi itu implikatur, sedangkan Gumpers menyebutnya inferensi (periksa Lubis, 1993: 75). Agar lebih jelas perhatikan tuturan berikut.

A : Piye makalahe Dr. X ?
B : Wah, bahasa Indonesiane apik banget.

Jawaban B tersebut mengimplikasikan bahwa makalah Dr. X dari segi isi mungkin tidak baik, yang baik hanyalah bahasanya.

Ada tiga hal yang perlu diperhatikan pada cotoh implikatur tersebut: (1) implikatur bahwa makalah Dr. X tidak baik itu bukanlah bagian dari tuturan B sebab ia tidak menuturkan hal yang demikian, (2) implikatur tersebut bukanlah konsekuensi logis dari tuturan B itu, (3) sangat mungkin sebuah tuturan mempunyai lebih dari satu implikatur, hal ini bergantung pada konteksnya. Dari jawaban B itu dapat pula ditarik inferensi bahwa makalah Dr. X berbeda dengan makalah-makalah lainnya, yang bahasa Indonesianya jelek. Jadi, jawaban B juga mengimplikasikan bahwa makalah-makalah yang disajikan dalam sebuah seminar itu bahasa Indonesianya tidak sebaik makalah Dr. X.

Hampir setiap tuturan mempunyai makna atau informasi tambahan yang tidak diujarkan oleh P-nya. Walaupun tidak diujarkan oleh P-nya, makna ekstra itu dapat ditangkap oleh pendengar atau MT sejauh ia memiliki kompetensi komunikatif dalam bahasa yang bersangkutan. Anda pun dapat menangkap berbagai makna ekstra atau implikatur dari tuturan-tuturan B, C, dan D berikut.

(1) 
A : E, Rony rene lho!
B : Rokoke dhelikna!

(2) 
A : E, Rony rene lho!
C : Aku tak mulih dhisik.

(3) 
A : E, Rony rene lho!
D : Bukune beresana!

5. PRINSIP KERJA SAMA DALAM KOMUNIKASI
Di dalam berkomunikasi, antara P dengan MT harus saling menjaga prinsip kerja sama (cooperative principle) agar proses komunikasi berjalan dengan lancar. Tanpa adanya prinsip kerja sama komunikasi akan terganggu. Prinsip kerja sama ini terealisasi dalam berbagai kaidah percakapan. Secara lebih rinci, Grice menjabarkan prinsip kerja sama itu menjadi empat maksim percakapan (periksa Gunarwan, 1993: 11; Lubis, 1993: 73; dan bandingkan pula Wijana, 1996: 46-53). Keempat maksim percakapan itu ialah sebagai berikut.

(1) Maksim kuantitas:
a. Berikan informasi Anda secukupnya atau sejumlah yang diperlukan oleh MT.
b. Bicaralah seperlunya saja, jangan mengatakan sesuatu yang tidak perlu.

(2) Maksim kualitas:
a. Katakanlah hal yang sebenarnya.
b. Jangan katakan sesuatu yang Anda tahu bahwa sesuatu itu tidak benar.
c. Jangan katakan sesuatu tanpa bukti yang cukup.

(3) Maksim relevansi:
a. Katakan yang relevan.
b. Bicaralah sesuai dengan permasalahan.

(4) Maksim cara:
a. Katakan dengan jelas.
b. Hindari kekaburanan ujaran.
c. Hindari ketaksaan.
d. Bicaralah secara singkat, tidak bertele-tele.
e. Berkatalah secara sistematis.

Kenyataan membuktikan, di dalam percakapan sehari-hari tidak jarang kita temukan praktik-praktik pelanggaran terhadap maksim-maksim Grice tersebut. Akan tetapi, bagi pengamat pragmatik, justeru pelanggaran-pelanggaran itulah yang menarik untuk dikaji: mengapa P melakukan pelanggaran terhadap maksim tertentu, ada maksud apa di balik pelanggaran maksim tersebut? Misalnya, mengapa P yang bermaksud meminjam uang atau memerlukan bantuan kepada MT biasanya diawali dengan menceritakan secara panjang lebar keadaan dirinya seraya disertai dengan janji-janji? Apakah itu berlaku secara universal? Bukankah tindakan tersebut melanggar maksim kuantitas?
Pada hemat saya, di antara empat maksim itu, maksim ketiga atau maksim relevansilah yang paling penting sebab betapa pun informasi yang kita sampaikan itu cukup serta disampaikan dengan cara yang jelas, sistematis, dan tidak ambigu, kalau informasi itu tidak relevan dengan permasalahan toh tidak akan membawa manfaat. Sejauh mana asumsi ini benar juga masih memerlukan pengkajian secara pragmatis.

6. SOPAN-SANTUN BERBAHASA
Untuk menjalin hubungan yang “mesra” dan demi “keselamatan” dalam berkomunikasi kita perlu mempertimbangkan segi sopan-santun berbahasa. Sopan-santun dalam berkomunikasi dapat dipandang sebagai usaha untuk menghindari konflik antara P dengan MT. Dalam hal ini, kesopansantunan merupakan (1) hasil pelaksanaan kaidah, yaitu kaidah sosial, dan (2) hasil pemilihan strategi komunikasi.

Dalam berkomunikasi terdapat dua kaidah kompetensi pragmatik yang sangat penting, yakni “buatlah perkataan Anda jelas” (make yourself clear), dan “bersopan-santunlah” (be polite). Dalam hubungannya dengan kesopansantunan, R. Lakoff mengusulkan tiga kaidah sopan-santun (seperti dituturkan oleh Gunarwan, 1993: 8; dan Ibrahim, 1993: 320) sebagai berikut.
  1. Formalitas, artinya jangan menyela, tetaplah bersabar, dan jangan memaksa. 
  2. Kebebasan pilihan (keluwesan), artinya buatlah sedemikian rupa sehingga MT Anda dapat menentukan pilihan dari berbagai tindakan.
  3. Kesekawanan (kesederajatan), artinya bertindaklah seolah-olah antara Anda dengan MT Anda sama atau sederajat, dan buatlah agar MT Anda merasa enak/senang.
Dengan demikian, sebuah ujaran akan dinilai santun apabila P tidak terkesan memaksa, ujaran itu memberikan alternatif pilihan tindakan kepada MT, dan MT merasa senang. Dalam hal ini, berbagai bentuk strategi komunikasi dapat kita tempuh agar ujaran kita bernilai sopan-santun tinggi. Bandingkanlah ujaran-ujaran berikut ini, dan mengapa ujaran yang satu terasa lebih santun daripada yang lain.

(1) 
a. Panjenengan pundhutaken tas menika!
b. Nuwun sewu, panjenengan pundhutaken tas kula menika.
c. Menapa kula saged nyuwun tulung, panjenengan pundhutaken tas kula menika.

(2) 
a. Dilarang merokok!
b. Dilarang merokok di dalam ruangan ini.
c. Tidak dibenarkan merokok di dalam ruangan ber-AC.

Di samping tiga kaidah sopan-santun yang diusulkan Lakoff tersebut, Leech (1983: 123; 1993: 194-195) mengemukakan adanya tiga skala yang perlu dipertimbangkan untuk menilai derajat kesopansantunan suatu ujaran, yaitu yang disebut “skala pragmatik”. Ketiga skala pragmatik itu adalah (1) skala biaya-keuntungan (cost and benefit), (2) skala keopsionalan, dan (3) skala ketaklangsungan. Penerapan skala pragmatik dalam bahasa Jawa serta kaitannya dengan derajat kesopansantunan ujaran dapat diamati pada contoh berikut.

Skala pertama, skala biaya-keuntungan atau skala untung-rugi digunakan untuk menghitung biaya yang diperlukan dan keuntungan yang diperoleh MT untuk melakukan tindakan sebagai akibat dari daya ilokusi TT direktif yang diperintahkan oleh P. Agar lebih jelas perhatikan ujaran-ujaran direktif berikut ini. Makin ke bawah ujaran ini dinilai makin santun sebab makin sedikit biaya yang diperlukan untuk melakukan tindakan tersebut dan makin banyak keuntungan yang diperoleh oleh MT.

(1) Kurasna kolahku!
(2) Oncekna pelem iki!
(3) Jupukna koran neng meja kae!
(4) Ngasoa!
(5) Rungokna lagu pop Jawa kesenanganmu iki!
(6) Ombenen kopimu mumpung isih panas!

Dari keenam tuturan di atas tampak bahwa untuk ‘membersihkan bak mandi’ (tuturan (1)) diperlukan biaya/tenaga lebih banyak bagi MT dalam melakukan tindakan tersebut, dan sebaliknya sangat sedikit keuntungan yang diperolehnya sehingga tuturan itu bernilai kurang santun. Sementara itu, untuk ‘minum kopi’ (tuturan (6)) MT hanya memerlukan biaya sangat sedikit dengan keuntungan yang sangat besar, sehingga tuturan (6) dinilai oleh MT lebih santun daripada tuturan (1).

Skala kedua, skala keopsionalan digunakan untuk menghitung berapa banyak pilihan yang diberikan oleh P kepada MT untuk melaksanakan tindakan. Perhatikan ujaran-ujaran berikut, makin banyak jumlah pilihan makin santun tindak ujaran tersebut.

(1) Pindhahen kursi iki!
(2) Yen kowe, longgar pindhahen kursi iki!
(3) Yen kowe longgar lan ora kesel, pindhahen kursi iki!
(4) Yen kowe longgar lan ora kesel, pindhahen kursi iki, kuwi yen kowe gelem lho!
(5) Yen kowe longgar lan ora kesel, pindhahen kursi iki, kuwi yen kowe gelem tur ora kabotan lho!

Berdasarkan banyak sedikitnya pilihan, MT dapat menilai suatu tuturan kurang santun atau lebih santun. Dengan demikian tuturan (2) dinilai lebih santun daripada tuturan (1), tuturan (3) lebih santun daripada tuturan (2), tuturan (4) lebih santun daripada tuturan (3), dan tuturan (5) dinilai paling santun dibandingkan dengan empat tuturan lainnya. Tuturan (1) dinilai paling tidak santun dari semua tuturan yang ada sebab P tidak memberikan pilihan apa pun kepada MT-nya, kecuali hanya ‘menyuruh agar MT memindahkan kursi itu’. Sebaliknya, tuturan (5) dinilai paling santun sebab P memberikan empat pilihan kepada MT untuk ‘memindahkan kursi itu’, yaitu bila MT longgar (ada waktu), ora kesel ‘tidak payah/capek’, gelem ‘mau, sanggup’, dan ora kabotan ‘tidak keberatan’. Jadi, dalam hal ini derajat kesopansantunan TT direktif tersebut ditentukan oleh skala pragmatik keopsionalannya.

Skala ketiga, yaitu skala ketaklangsungan TT, yakni seberapa panjang jarak yang “ditempuh” oleh daya ujaran itu untuk sampai pada tujuan ujaran. Dalam hal ini, semakin langsung TT itu maka dipandang semakin kurang santun, dan sebaliknya, semakin tidak langsung TT itu semakin santun. Marilah kita perhatikan contoh-contoh ujaran berikut.
 
(1) Wiyaken wewadi kuwi!
(2) Aku pengin sliramu miyak wewadi kuwi.
(3) Apa sliramu gelem miyak wewadi kuwi?
(4) Kepiye yen wewadi kuwi kokwiyak?
(5) Apa sajake sliramu kabotan miyak wewadi kuwi?
(6) Kahanan negara iki ora bakal tentrem ta wewadi kuwi ora enggal kawiyak.

Di sini, tuturan (1) adalah tuturan yang bermodus paling langsung dan, karena itu, dianggap paling kurang santun menurut MT. Sebaliknya, tuturan-tuturan yang lain, (2-6), yang lebih tidak langsung akan terasa lebih santun.

7. SIMPULAN
Berdasarkan uraian singkat dan contoh-contoh yang dipaparkan pada bagian terdahulu dapat dikemukakan beberapa pertimbangan sebagai pegangan ke arah pemahaman dan kajian pragmatik sebagai berikut.
  1. Tindak tutur (speech act) mempunyai kedudukan yang amat penting dalam bidang pragmatik sebab TT inilah yang menjadi objek kajian pragmatik dengan berbagai konteks dan implikaturnya. Setiap jenis TT, bahkan subjenis TT pun, dapat diangkat menjadi topik yang menarik dalam penelitian-penelitian pragmatik mendatang. 
  2. Prinsip kerja sama Grice yang dijabarkan ke dalam maksim-maksim itu tidak selalu dipatuhi P dan MT, terbukti antara lain dengan adanya TT-TL. Mengamati faktor-faktor penyebab terjadinya pelanggaran maksim kuantitas, kualitas, relevansi, atau cara, merupakan daya tarik tersendiri dalam penelitian pragmatik.
  3. Pemilihan TT-TL adalah sebagai akibat pengambilan strategi komunikasi untuk menjaga muka, atau karena untuk memenuhi tuntutan terhadap kaidah sosial berbahasa.
  4. Kesopansantunan ujaran sangat bergantung kepada penafsiran MT. Artinya, ujaran yang dianggap santun oleh P belum tentu santun pula bagi MT. Akan tetapi, dengan memperhatikan kaidah-kaidah sosial dan memilih strategi komunikasi yang tepat serta mempertimbangkan ketiga skala pragmatik Leech dapat membantu memilih ujaran-ujaran mana yang nilai kesopansantunannya lebih tinggi bagi MT.



DAFTAR ACUAN

Austin, J.L. 1962. How to do Things with Words. Cambridge: Harvard University Press.

Gunarwan, Asim. 1993. “Kesantunan Negatif di Kalangan Dwibahasawan Indonesia-Jawa di Jakarta: Kajian Sosiopragmatik”. Makalah PELLBA VII, Unika Atma Jaya, Jakarta, 26-27 Oktober 1993.

______. 1993. “Pragmatik: Pandangan Mata Burung”. Bahan Penataran Linguistik I, Unika Atma Jaya, Jakarta, 4-17 November 1993.

Ibrahim, Abd. Syukur. 1993. Kajian Tindak Tutur. Surabaya: Penerbit Usaha Nasional.

Kaswanti Purwo, Bambang. 1990. Pragmatik dan Pengajaran Bahasa: Menyibak Kurikulum 1984. Yogyakarta: Kanisius.

Leech, Geoffrey. 1983. The Principles of Pragmatics. New York: Longman Group Limited.

______. 1993. Prinsip-prinsip Pragmatik. (terjemahan M.D.D. Oka). Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.

Levinson, Stephen C. 1987. Pragmatics. (cetakan kedua). Cambridge: Cambridge University Press.

Lubis, A. Hamid Hasan. 1993. Analisis Wacana Pragmatik. Bandung: Penerbit Angkasa.

Sumarlam. 1995. “Skala Pragmatik dan Derajat Kesopansantunan dalam Tindak Tutur Direktif”. Dalam Komunikasi Ilmiah Linguistik dan Sastra (KLITIKA). No. 2 Th. II, Agustus 1995. Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni, FKIP Universitas Veteran Bangun Nusantara Sukoharjo.

Wijana, I. Dewa Putu. 1996. Dasar-dasar Pragmatik. Yogyakarta: Penerbit Andi.


*Oleh: Sumarlam
Jurusan Sastra Daerah Fakultas Sastra dan Seni Rupa
Universitas Sebelas Maret