Showing posts with label TEORI SASTRA. Show all posts
Showing posts with label TEORI SASTRA. Show all posts

Thursday, July 28, 2016

Pengkajian Naskah Lakon


a. Menurut teori filologi, teks klasik boleh dianggap barang abstrak, karena teks aslinya telah hilang. Naskah, yang sering dikacaukan dengan teks, sebenarnya merupakan turunan dari teks aslinya. Maka, teks bisa lebih tua daripada naskah yang mewakilinya.

b. Tradisi ialah proses penyalinan atau penurunan teks asli did alma teori filologi.

c. Kritik teks ialah pengkajian terhadap versi naskah, untuk memperoleh naskah aslinya – atau setidaknya naskah yang paling mendekati teks aslinya. Dan ini merupakan kerja awal dari proses pengkajian sebuah naskah – tidak terkecuali naskah lakon.

d. Lakon adalah istilah lain dari ‘drama’, kata lakon berasal dari bahasa Jawa, yang berarti lampahan.

e. Lakon (drama), bagi sastrawan merpakanjenis lain di samping puisi dan prosa.

f. Lakon sastra adalah lakon-lakon di mana kaidah-kaidah sastra dapat diharapkan sebagai sarana acuan dalam pengkajian lakon.

g. Lakon ada yang memiliki naskah lakon, ada yang tidak, pementasan lakon lewat TVRI atau radio, biasnya biasanya dituntut adanya naskah lakon.

h. Tahun 1910 dan 1933 merupakan periode pembaharuan atau periode renaissance. Dalam periode ini terjadi upaya penolakan terhadap proses pengekoran terhadap nilai-nilai budaya asing.

i. Pada tanggal 27 Mei 1944 di Jakarta berdirilah kelompok Teater “Maya”. Pendirinya adalah Usmar Ismail Almarhum. Tujuannya menegakkan kegiatan untuk kejayaan budaya Indonesia secara tegas. Di sinilah mulai timbulnya tradisi penulisan naskah lakon.

j. Dua tokoh penting pada periode renaissance ialah:
  • Usmar Ismail, pemimpin dan sutradara kelompok”Maya”
  • Anjas Asmara, pemimpin dan sutradara Kelompok sandirwara “Cahaya Timur”.
k. Zaman pendudukan Jepang, secara tidak langsung Jepang telah membawa perombakan dan pembaharuan yang positif terhadap perkembangan perteateran di Indonesia, khususnya di bidang penulisan naskah lakon. Pembaruan itu antara lain:
  • Naskah-naskah lakon menjadi lebih terdokumentasi.
  • Munculnya dengan jelas dan tegas komponen atau unsure sutradara yang berkedudukan dan berfungsi penuh.
  • Corak, gaya dan jangkauannya telah berpijak pada bumi Indonesia; tetapi dalam dunia pentas masih berkiblat ke Barat.
l. Dalam periode 1942 – 1945 masalah yang ditampilkan buka lagi masalah menusia lokalatau daerah denga budaya local (teknik), tetapi masalah manusia Indonesia dengan budaya Indonesia.

m. Untuk keperluan sistematika dalam pengkajian terhadap periode terdisi penulisan naskah lakon di Indonesia, dapat dibedakan dalam dua kurun waktu:
  • Kurun waktu naskah lakon Drama sastra
  • Kurun waktu naskah lakon drama Tiratrikal/teateral.
n. Penulis-penulis naskah lakon sebelum tahun 1967/1968 antara lain:
  • Roestam Effendi : Bebasari (1926)
  • Sanusi Pane : Airlangga (1928), Kertajaya (1932), Manusia Baru (1930), Sandyakalaning Majapahit ( 1933).
  • Armyn Pane : Setahun di Bedahulu (1930), Lukisan Masa (1937), Negara Lenggang Kencana (1939), Jinak-jinak Merpati (1944), Barang Tiada Berharga (1945).
o. Naskah-naskah lakon:
  • Sebelum tahun 1967/1968 biasa disebut ‘naskah lakon sastra’
  • Sesudah tahun 1967//1968 biasa disebut ‘naskah lakon sutradara’.
p. Teater adalah seni kontekstual, pengkajiannya dapat dilaksanakan melalui pendekatan interdisipliner yang meliatkan ilmu-ilmu bantu sebagai penunjangnya.

q. Naskah lakon yang masih pralakon, baru menjadi lakon yang sebenarnya apabila sudah dipentaskan.

r. Dalam proses pendekatan, pengkajian, pemahaman dan penikmatan, seni drama dan teater, dan juga film, kita harus mempertimbangkan:
  • Aspek intrinsik
- Aspek literer yang tampak dalam struktur
- Aspek teateral yang tampak dalam tekstur dan pemanggungannya.
  • Aspek ekstrinsik
Aspek konteks yang tampak dalam factor-faktor penunjang yang berfungsi sebagai variable-variabel semiotic, menunjang dan pendukung proses penjadian taeater.
s. Jika naskah lakon jenis prosa dan puisi umumnya sudah selesai dalam dirinya maka jenis drama barulah sempurna apabial sudah dipentaskan.

 

Referensi:
Satoto, Soediro. 1991. Pengkajian Drama I. Surakarta: Sebelas Maret University Press. 




Pengkajian, Pendekatan, Garapan, Gaya, dan Teknik Pengkajian Seni Drama, Teater, dan Film


Istilah ‘pengkajian’merupakan padanan dari istilah ‘telaan’ atau ‘study’ dalam bahasa Inggris.

a. Kehidupan telaah sastra adalah kehidupan meneliti, menelaah kehidupan, mencipta, cipta sastra dan peminat sastra dalam rangka menyusun teori sastra; dan pada gilirannya teori sastra dipergunakan penelaah untuk gilirannya teori sastra dipergunakan menelaah untuk menjelaskan dan meramalkan realitas suatu gejal atau peristiwa dalam rangka mencari kebenaran ilmiah.

b. Jenis drama dibangun oleh dua aspek:

  • Aspek literer, dikaji berdasarkan konvensi literer (biasanya lebih tanpak pada struktur naskah lakon).
  • Aspek teateral, dikaji berdasarkan konvensi teater, (Biasanya lebih tanpak pada tekstur).
c. Pengkajian drama yang utuh adalah pengkajian seluruh aspek atau komponen yang membangun seluruh drama sebagai seni kompleks, kolektif, dan ansambel.

d. Pengkajian teater adalah pengkajian seluruh unsur teater secara herarkis, keseluruhan, utuh dan padu.

e. Pengkajian drama film lebih kompleks daripada dram teve, drama radio, atau drama penggung; karena berbeda media, sifat dan motivasi keberadaan film itu sendiri jika disbanding dengna bentuk dram yang lain.

f. Sebagai teater, baik dram panggung, dram radio, drama teve, maupun drama film memiliki hakikat yang sama yaitu tikaian (konflik). Perbedaan terletak pada teknik garapan karena berbeda medianya.

  • Drama panggung bersifat tiga dimensi (lihatan, dengaran, rabaan/bauan/ciuman).
  • Drama teve dan drama film bersifat dua dimensional.
  • Drama radio bersifat monodimensional
  • Drama panggung teknik vocal dan teknik garapan domininan
  • Drama teve dan film di samping teknik vocal, akustik dan teknik gerak, jasa elektronik dan peralatan kamera canggih membantu.
  • Dram radio, teknik vocal dan akutik memegang peranan penting.
g. Pendekatan merupakan alih bahasa dari kata ‘approcoach’ sedang padanan katanya adalah ‘hampiran’.

h. Bermacam-macam pendekatan terhadap seni drama dan teater tergantung bagaiman oran gmeletakkan drama sebagai seni apa, misalnya: drama dan teater sebagai seni sastr;senirupa; seni peran; sni gerak; seni wicara,dll.

i. Beberapa pendekatan sastra, antara lain: pendekatan struktural murni; structural baru; poststruktural atau dekonstruksi; semiotic; struktur genetic;dll.

j. Perbedaan film dengan drama panggung, drama teve dan drama radio, terletak pada sifat, garapan, teknik, penyajian dan cara penikmatannya. Sedang kesamaannya terletak pada hakikat yaitu tikaian. Film dan jenis-jenis drama lainnya adalah seni kompleks-seni kolektif dan seni ansambel. Proses penjadiannya di samping melalui tahapan-tahapan, juga melibatkan hampir seluruh cabang seni dan non-seni. Pendekatan drama dan teater, dan film dilakukan dengan melibatkan aspek-aspek literer, aspek teateral, aspek artistic, aspek polessosobudhankam dan aspek ekstrinsik lainnya. Dengan kata lain pendekatan terhadap film melibatkan aspek tekstual dan kontektual.

k. Jenis-jenis pendekatan menurut M.H. Abrams:

  • Pendekatan ekspresif
  • Pendekatan objektif
  • Pendekatan mimetic
  • Pedekatan pragmatic
l. Konsepsi-konsepsi kerja yang disampaikan oleh para sutradara yang bertaraf nasional, yaitu:
  • WS. Rendra dengan konsepsinya, “Kegagalan Dalam Kemiskinan: Teater Modern Indonesia”
  • Putu Wijaya dengan konsepsinya, “Jalaan Pikiran Teater Mandiri: bertolah dari yang ada”
  • Wahyu Sihombing dengan konsepsinya, “Masalah Sutradara adalah masalah penafsiran naskah dan casting.
  • Pramana Padmadarmaya, dengan konsepsinya, “Ekspresi Global Melalui pendekatan intividul” dan “Pada pembinaan dasar seorang pemeran”.
  • N.Riantiarno dengan konsepsinya, “kemarin atau nanti teater tanpa selesai”
m. Drama-drama Literer misalnya:
Bebasari; Kertajaya; Lukisan Masa; Citra; Tuan Amin; Kejahatan membalas Dendam; Bunga Rumah Makan; Tumbang-tumbang; Malam Jahanam; Sekelumit Nyanyian Sunda; dan Domba-domba Revolusi.

n. Drama sastra atau Drama Literer: drama yang ditulis oleh para sastrawan.

o. Gaya ialah bentuk garapan yang telah mempunyai kekhasan.

p. Beberapa gaya teater dan film antara lain:

  1. Gaya penyutradaraan WS. Rendra
  2. Gaya wayang orang dari berbagai daerah, gaya kethoprak dari berbagai daerah, gaya lenong, gaya ludruk, dan gaya Srimulat, dll.
  3. Teater topeng gaya Jawa dan Bali.
  4. Teater wayang gaya Surakarta, Semarang, Jawa Barat, dan lain-lain.
  5. Ontowacana wayang orang gaya Surakarta, Yogyakarta, dll.
  6. Teknik vocal gaya drama panggung, drama radio, drama teve, dan drama film
  7. Penyutradaraan film gaya masing-masing sutradara.
  8. Gaya para actor dan aktris yang beraneka ragam.
q. Teknik bermain merupakan unsure yang penting dalam seni bermain drama.

r. Teknik pementasan memerlukan keunikan jika ingin memperoleh kadar artistic.

 


Referensi:
Satoto, Soediro. 1991. Pengkajian Drama I. Surakarta: Sebelas Maret University Press. 




Teater Tradisional Jenis Wayang dan Ketoprak


A. Wayang
1. Pengertian Wayang

Kata ‘wayang’ berasal dari akar kata ‘yang’. Kira-kira berarti gerakan yang berulang-ulang tidak tetap. Bervariasi dengan akar kata ‘yong’, ‘yung’, rayong, sempoyongan, Poyang-panyingan, dapat disimpulkan ‘wayang’ berarti bayangan yang bergoyang, bolak-balik, atau mondar-mandir. Menurut Nederlans Indie Volk Geschiedenis ‘wayang’ adalah suatu permainan bayangan kelir (layar) yang dibentangkan.

2. Jenis Wayang
a. Wayang pruwa
b. Wayang gedhog
c. Wayang klithik
d. Wayang golek
e. Wayang topeng
f. Wayang wong
g. Wayang beber.

Menurut Woordenboek Javaas-Nederlands, wayang ada empat, yaitu:
a. Wayang kulit
b. Wayang golek
c. Wayang wong
d. Wayang cina.

3. Karakteristik jenis-jenis wayang
a. Wayang Beber
Wayang ini merupakan pembesaran wayang purwa atas perintah Prabu Mahesa Tandreman, raja Pejajaran. Wayang ini dimainkan oleh seoran gdalam ang bernama ‘Widdhucaka’. Ia memegang sebialh kayu utnuk menunjukkan gambar-gambar pada rahwana. Lakon yang apling popular adalah Joko Kembang Kuning.

b. Wayang Gedhog
Wayang Gedhog reportoirnya menisahkan R.Panji dan Condro Kirana. W.G menceritakan empat raja bersaudar; Kediri, Jenggala, Singasari, dan Urawan/Ngurawan. Ciri-ciri wayang gedhog ialah memakai keris, kelat bahu, anting-anting dan lain-lain. Tidak ada kera dan raksasa. Raja Sabrang ialah Prabu kelana, memiliki bala tentara Bugis yang memakai iakt kepala yang panjang. Repertoire disusun cukup untuk pementasan satu malam suntuk. Slah satu sumber cerita ialah Smaradahana. Music yang digunakan dalam wayang ini adalah gamelan ‘Pelog’.

c. Wayang Kidang Kencana
Disebut wayang Kidang Kencana sebab semua pakaian yang sebaiknya terdiri dri emas dilapis emas. WKK digubah oleh Sunan Gunung Giri bersama Pengeran Trenggorno pada tahun 1477 dengan jalan memperkecil ukuran wayang.

d. Wayang Golek
Wayang golek merupakan kombinasi bentuk wayang kulit dan arca yang berbentuk seperti boneka atau golek. Tokoh dalam wayang golek: Wong Agung Menak, Umar Maya, tokoh-tokoh terdapat dalam cerita Amir Hamzah antara lain: Buzur, Alkas menteri, dll. 8 s.d 9. Seperti halnya wayang kulit tiap-tiap pelaku dalam Wayang Orang memiliki kekhasan ontowanconnya sendiri-sendiri. Cakapan anatar tokohk dilakukan oleh para pemain yang bersangkutan. Tetapi suluk dan pengarah laku dilakukan oleh dalang.

e. Wayang Sunggingan
Raja Brawijaya mempunyai seorang anak putera bernama SUnnging Prabangkara. Istilah ‘sungging’ berasal dari nama desa Sungginpan tempat Kyai Telingung yang erkenal pandai memahat dari aliran Sungging.

f. Wayang Krucil
Wayang krucil ini dibuat dari kayu tipis bentuknya mirip wayang Beber. Dibuat zaman Raja brawijaya. Ceriteranya mengisahkan hubungan kerajaan jenggala, Kendari, Ngurawan, dan Singosari, samapi dengan kerjaan Majalengaka. Gemelan pengiriangnya adalah gamelan Sledro. Cara mempergelarkannya menggunakana’plangkan’seperti Wayang Golek dan Wayang beber atau Wayang Sunggiyan. Kemudian Wka ini diperbaiki oleh Sunan Bonang untk memperingati R. Damarwulan dan Ratu Ayu dari Majapahit.

g. Wayang Wong (Wayang orang)
Berdasarkan para pengmat, wayang Wong telah ada sejak tahun 1910, sumber ceritanya sama dengan wayang kulit. Para pelakunya bukan boneka-boneka yang dibuat dari kulit atau kayu, tetapi orang yang hidup. Masa putar wayang orang 2 s.d 4 jam, sedang wayang kulit semalam suntuk. Di dlam wayang wong ini terlihat usaha yang berasal dari kalangan keratin, untuk memeberikan bentuk baru kepada tonil bayangan yang klasikitu, dengan pertunjukan yang lebih modern dengna manusia hidup, sehingga Dr. Hazeu menyatakan : Mungkin adanya wayang wonag ini di ilhami pada pertunjukakn orang Eropa, jadi nama diberikan Karen boneka/wayangnya.

h. Wayang Keling Pekalongan
Wayang keeling Pekalongan berkaitan erat dengan masuk dan perkembngannya agama islam yang disebarkan oleh para Wali sanga ke Jawa menjelang runtuhnya kerajaan majapahit. Pada peristiwa perang Paregreg di Majapahit mengakibatkan orang –orang Majapahit lari berpencaran menghindari pengaruh agama islam. Mereka itu yang ke timur menuju Bali yang ke teggara mempertahankan kepercayaan aslinya. Tiap tahun mengadakan upacara keagamaan yang disebut Kasodo. Yang ke Jawa Tengah ke daerah Borobudur-Magelang mempertahankan kepercayaan lelururnya-agama Budha.

i. Wayang Dakwah
Sesuai dengna namanya, Wayang Dakwah dipakai utnuk dakwah agama dan ajaran Islam. Jadi, fungsi dan peran Wayang Dakwah adalah sebagai sarana dakwah, pendidikan, komunikasi, di samping hiburan. Karena wayang pada umumnya bersifat mistik dan penuh dengna kemusrikan, maka Wayang dakwah memasukkan ajaran Islam untuk menghindari dan mencegah hal-hal dan praktek-praktek kemusrikan tersebut.

j. Wayang Kulit Betawi
Wayang Kulit Betawi tidak mengenal unggah-ungguh atau tatakrama seperti halnya wayang Kulit Surakarta atau Yogyakarta di Jawa Tengah. Konvensi atau pakem yang digunakan dalam WKB ialah seperti apa adanya yang telah diajarkan atau diturunkan secarat turun-temurun oleh guru-guru pendahulu mereka. WKB betul-betul seni pertunjukan rakyat yang unik dan menarik. Tiak terlalu terikat ole pakekm-pekem yang ketat. Unsure improvisasi dan spntaistas lebih iutamakan seperti halnya pada drama kontemporal.

k. Wayang Kulit Bali
Lakon yang dipergelarkan dalam Wayang Kulit Bali tidak berbeda dengan Wayang Kulit di jawa Tengah. Khususnya , Wayang Kulita bali ditanggap dalam rangka upacara keagamaan Hindu pada hari-hari besar gama Hindu. Repertoirenya juga kmengambil dari Kitab Ramayana dan Mahabharata. Ada beberapa jenis Wayang Kulit Bali misalnya: Wayang Sapu Leger, digunakan utnk upacara ritus kehiduapan manusia. Wayang Sidamal, untuk keperluan ruwatan dan upacara Ngaben, Wayang Lemah untuk upacara Dewa Yadnya. Lakon yang diambilnya dari cerita yang dikeramatkan, misalnya Dewa Ruci.

l. Wayang Potehi
Wayang yang menceritakan kisah-kisah dari negeri Cina.

m. Wayang Madya
Lakonnya antara jaman purba sampai dengan jaman baru, dari Prabu Gendrayana di kerajaan Astina, sampai jamannya Prabu lembusubrata di majapura.

n. Wayang Tasripin
Diciptakan oleh seorang kaya di Semarang tahun 1920. Semula ia membuta wayan gkulit biasa, lalu diarak seperti Wayang Thailand,akhriny ditambah dengan sunggingan dan prabot yang mewah.

o. Wayang Wahyu
Digubah oleh Rusradi, seorang uru Penjas dari daerah kemlayan, Solol dimaksudkan untuk penyebaran agama Kristen pada bulan Oktober 157.

4. Budaya Jawa sebagai Model Semiotik
Pada umumnya, orang Indonseia sepakat bahwa wayang kulit Jawa merupakan karaya seni budaya Jawa yang memiliki nilai adi luhun. Meskipun repertoirenya bersumber pada epos india; Ramayana dan Mahabahrata, wayang kulit Jawa telah digarap dan dimodifikasi oleh orang Jawa asli berdasarkan sikap budaya Jawa.

Seni teater menurut Frances Yates, ibarat lambing moral. Salah satu butir kesimpulan Grebstein tentang pendekatan sosio budaya terhadap sastra, yang dikutip oleh Sapardi Djoko Damono, adalah sebagai berikut:
Setiap karya sastra yang bisa bertahan lama pada hakikatnya adalah sutu moral, baik dalam hubungan degnan orang –orang . karya sastra bukan meurpakan moral dalam arti yang sempit, yakni yang sesuai dengan suatu kode atau system tindak-tanduk tertentu, melainkan dalam pengertian bahwa ia terliat dalam kehidupan dan menampilkan tanggapan evaluative terhadapnya, dengan demikian sastra adalah eksperimen moral (Sapardi Djoko Damono, 1978: 5).

 

B. Ketoprak
1. Prakata
Ketoprak merupakan salah satu jenis seni pertunjukkan tradisional yang masih poetnsial untuk direaktualisasi, restrukturisasi, dan refungsionalisasi dalam zaman era pembangunan ini. Sifatnya yang lebih lewah dan dinamis daripada jenis Wayang Orang. Ketoprak muncul sejak sekitar tahun 1930-an.

2. Asal Mula Ketoprak
Beberapa sumber yang dapat memberikan petunjuk asal mul ketoprak dapat dikemukakan di bawah ini:
a. Berdasarkan laporan hasil penelitian Badan Kesenian jawatan kebudayaan Kementerian Pendidikan Pengajaran dan kebudayaan Republik Indonesia, ketoprak lahir di Surakarta pada tahun 1908. Diciptakan oelh almarhum raden mas Temenggung Wreksodiningrat, pada saat ia mengaakan latiahn Ketoprak, dalam laithan tersebtu ia menggunakan alat ketabuah sebuah ‘lesung’, dan sebuah seruling.

b. Berdasarkan buku Jawa dan Bali Dua Pusat Perkembangan Drama Tradisional: ketoprak merupakan tarian rakyat yang belum begitu tua usianya. Ketoprak merupakan drama tari kerakyatan yang sesungguhnya, diciptakan Raden Mas Tumenggung dari Surakarta tahun 1914.

3. Periode Ketoprak
a. Periode Ketoprak Lesung (1887-1925)
• Tetabuahan lesung
• Tari (tari badutan, sederhana sekali)
• Nyanyian atau tembang
• Cerita (rakyat, petani)
• Pakaian (sederhana, petani).

b. Periode ketoprak Peralihan (1925-1927)
• Tetabuhan campur (lesung, rebana, alat music barat)
• Tari (dengan dialog dan improvisasi)
• Nyanyian atau tembang
• Cerita (rakyat, 1001 malam)k
• Pakaian (pra-kostum, busana)
• Rias (pra-make-up)

c. Periode Ketoprak Gamelan
• Tetabuhan gamelan
• Cerita (lebih luas, babad, sejarah, Panji, dll)
• Nyanyian atau tembang improvisasi.
• Pakaian
• Rias (dasar-dasar make-up, disesuaikan dengan lakon).

4. Sekilas Sejarah Perkembangan Kelompok Ketoprak
Untuk pertama kali pada tahun 1909 ketoprak dipentaskan di dalam kepatihan Surakarta pada saat upacara perkawinan Kanjen Gusti Pangeran Adipati Arya Paku Alam VII dengan Gusti Bandara Raden Ajeng Retno Puwono. Pada tahun 1925 ketoprak mulai masuk ke Yogyakarta. Untuk pertama kali Ketoprak dipentaskan di Demangan Yogyakarta oleh Perkumpulan Ketoprak Krido Madyo Utomo (KMU) dari Surakarta yang pada waktu itu terkenal dengan sebutn grup ketoprak lesung. Sesudah peristiwa itu bermunculan grup-grup ketoprak di kampong-kampung dan di desa-desa di daerah Yogyakarta. Munculnya grup-grup itu baik di Surakarta maupun di Yogyakarta dapat dikategorikan ke dalam dua sifat penglolaannya, yaitu 1) Bersifat amatir, 2) professional. Kategori pertama bertujuan pembinaan dan pengembangan kesenian ketorpak khususnya, sedang kategori kedua bertujuan untuk mencari nafkah.

5. Ketoprak dalam Pembaharuan
Jika kita memperhatikan sejarah asal mula timbulnya ketoprak dan proses perkembangan selanjutnya, menunjukkan bahwa seni pertunjukan Teater Tradisional ketorparak memiliki ciri dan sifat lebih dinamis daripada seni pertunjukan yang keduanyan, baik ketoprak maupun wayang orang muncul, hidup, tumbuh, dan berkembang di bumi yang sama, yaitu Surakarta dan Yogyakarta, baru daerah lainnya.

 


Referensi:
Satoto, Soediro. 1991. Pengkajian Drama I. Surakarta: Sebelas Maret University Press. 




Jenis Drama dan Jenis Teater


A. Jenis-jenis Drama
1. Drama ajaran: lakon-lakon abad pertengahan dengan tokoh yang melambangkan kebaikan dak keburukan, kegembiraan, persahabatan dan sejenisnya.
2. Drama Baca: drama yang dimaksudkan hanya untuk dibaca, tidak untuk dipentaskan.
3. Drama Pentas: drama ini memang diciptakan untuk dipentaskan.
4. Drama busana: drama dengan latar masa yang berbeda dengan masa kini, sehingga untuk pementasannya memerlukan tata busana khusus.
5. Drama masa: lakon yang ditulis pada akhir abad XIX.
6. Drama Duka: drama yang akhirnya dengan menyedihkan.
7. Drama dukaria: drama yang berisi tragedy-komedi.
8. Drama riadi: drama ria mencapai efeknya melalui tokoh dan watak, alur, bahasa dan satire. Drama ini terutama menghimbau akal budi penonoton, dan bahkan seringkali mengandung amanat yang serius.
9. Drama riantik: pada mulanya istilah ini menunjuk pada irama ria yang secara romantic menyajikan kembalik kehidupan sebagaimana diangan-angankan penulisnya, dan tidak sebagaimana nyatanya.
10. Drama romantik:
11. Drama santun
12. Drama sebabak
13. Drama wiraan
14. Drama puitik
15. Drama liris
16. Drama simbolis
17. Drama monolog
18. Drama rakyat
19. Dram tradisional , dll.

B. Jenis-jenis teater
a. Dilihat dari segi bentuk
1. Teater tradisional
2. Teater modern

b. Dilihat dari kurun waktu

1. Teater klasik
2. Teater tradisional
3. Teater modern
4. Teater kontemporal.

c. Diliahat dari segi daerah

1. Teater daerah
2. Teater Indonesia
3. Teater Asing.

d. Dilihat dari gaya penyajiannya
1. Teater Prosais
2. Teater liris
3. Teater simbolis
4. Teater realis
5. Teater naturalis
6. Teater serealis
7. Teater romantic
8. Teater liturgis.




 


Referensi:
Satoto, Soediro. 1991. Pengkajian Drama I. Surakarta: Sebelas Maret University Press. 




Unsur-unsur Drama dan Unsur-unsur Teater


1. Pengertian Lakon

Lakon adalah kisah yang didramatisasi dan ditulis untuk dipertunjukkan di atas pentas oleh sejumlah pemain (Riris K. Sarumpaet). Lakon adalah karangan berbentuk drama yang ditulis dengan maksud untuk dipentaskan (Panuti Sudjiman).


2. Istilah lain dari drama

  • Lakon (berasal dari bahasa Jawa; laku-an-lakon)
  • Tonil (berasal dari bahasa Belanda ‘toneel’
  • Pentas (drama yang dipentaskan)
  • Play, artinya permainan
  • Teater
  • Sandiwara.
Ki Hajar Dewantara member arti ‘sandiwara ialah pengajaran jenis sastra yang dilakukan dengan perlambangan. Hakikat lakon adalah tikaian (konflik), hakikat cerkam adalah cerita. Hakikat puisi adalah kata, diksi, konsentrasi dan imajinasi. Jenis cerkam menekankan pada tiga variable yaitu:
Tema dan amanat.
Penulis.
Pembaca.


A. Unsur-unsur Drama
1. Tema dan Amanat
Penulis naskah lakon bukanlah mencipta untuk semata-mata, tetapi juga untuk menyampaikan sesuatu (pesan, amanat, message) kepada publik, masyarakat. Penulis naskah lakon menciptakan untuk menyuguhkan persoalan kehidupan manusia, baik kehidupan lahiriah maupun kehidupan batiniah, yaitu pikiran, perasaan, dan kehendak.

2. Penokohan
Yang dimaksud penokohan di sini adalah proses penampilan ‘tokoh’ sebagai pembawa peran watak tokoh dalam suatu pementasan lakon, penokohan harus mampu menciptakan citra tokoh. Karenanya, tokoh-tokoh harus dihidupkan.
Penokohan menggunakan berbagai cara, watak tokoh dapat terungkap lewat:
(a) Tindakan atau lakuan
(b) Ujaran atau ucapan
(c) Pikiran, perasaan, dan kehendak
(d) Penampilan fisiknya
(e) Apa yang dipikirkan, dirasakan atau dikehendaki tentang dirinya, atau tentang diri orang lain.

Tokoh atau karakter adalah bahan baku yang paling aktif sebagi penggerak jalan cerita. Karakter yang dimaksud adalah tokoh-tokoh yang hidup—bukan mati. Dia adalah boneka-boneka di tangan kita. Karena tokoh ini berpribadian dan berwatak, maka memiliki sifat-sifat karakteristik yang dapt dirumuskan ke dalam tiga dimensional:
(1) Dimensi Fisiologis (ciri-ciri badan)
(2) Dimensi Sosiologis (ciri kehidupan masyarakat)
(3) Dimensi Psikologis (latar belakang kejiwaan)

Ada empat jenis tokoh peran watak yang merupakan anasir keharusan kejiwaan, yaitu:
(a) Tokoh Protagonis (peran utama, pusat sentral)
(b) Tokoh Antagonis (peran lawan)
(c) Tokoh Tritagonis ( peran penengah)
(d) Tokoh Peran Pembantu (peran yang tidak secara langsung terlibat dalam konflik).


Dilihat dari segi perkembangan watak tokoh, dapat kita lihat jenis-jenis tokoh:

  1. Tokoh Andalan: tokoh yang tidak menjadi peran utama, tetapi menjadi kepercayaan dari protagonis.
  2. Tokoh Bulat: tokoh dalam karya sastr, baik jenis lakon maupun roman/novel, yang diporikan segi-segi wataknya,hingga dapat dibedakan dari tokoh-tokoh lain.
  3. Tokoh datar atau tokoh pipih: tokoh dalam karya sastra, baik lakon maupun roman/novel, yang hanya diungkapkan dari satu segi wataknya.
  4. Tokoh durjana: tokoh jahat dalam cerita.
  5. Tokoh Lawak
  6. Tokoh Statis: tokoh dalam roman/novel atau lakon yang dalam perkembangan lakunya sedikit sekali, atau bahkan sama sekali tidak berubah.
  7. Tokoh Tambahan: tokoh dalam lakon yang tidak mengucapkan sepatah kata pun. Mereka tidak memegang peranan, bahkan tidak penting sebagai individu.
  8. Tokoh Utama: atau disebut juga tokoh protagonis.

3. Alur
Alur adalah konstruksi, bagan/skema atau pola dari peristiwa-peristiwa dalam lakon, puisi atau prosa; bentuk peristiwa dan perwatakan itu menyebabkan pembaca atau penonton tegang dan ingin tahu (J.A. Cuddon). Alur adalah jalinan peristiwa di dalam karya sastra untuk mencapai efek tertentu (Panuti Sudjiman).

Macam-macam alur, diliahat dari sisi lain:

  1. Alur menanjak: jalinan peristiwa dalam suatu karya sastra yang semakin menanjak sifatnya.
  2. Alur menurun: jalinan peristiwa dalam sastra yang semakin menurun sifatnya.
  3. Alur maju: jalinan peristiwa dalam suatu sastra yang berurutan dan berkesinambungan secara kronologis dari tahap awal sampai tahap akhir cerita.
  4. Alur Mundur: jalinan peristiwa dalam suatu karya sastra yang urutan atau penahapannya bermula dari tahap akhir atau tahap penyelesaian, baru tahap-tahap peleraian, perumitan dan perkenalan.

Bermacam jenis alur yang lain dapat dikemukakan dibawah ini:
a. Diliaat dari segi mutunya (kualitatif):

  • Alur erat: jalinan peristiwa yang sangat padu di dalam karya sastra.
  • Alur longgar: jalinan peristiwa yang tidak padu, menidakan salah satu peristiwa.
b. Dilihat dari segi jumlahnya: (1) alur tunggal, (2) alur ganda.

William Hendry Hudson membagi struktur drama dalam enam tahap yaitu: eksposisi, konflik, komplikasi, krisis, resolusi, keputusan. Jika kita hendak menyederhanakan struktur alur dalam drama, paling tidak struktur itu harus mempu mempunyai tiga komponen yaitu: intoduksi, situasi, dan resolusi. Adapun dua jenis teknis penyaluran yang biasa dipergunakan yaitu: (1) sorot balik, (2) tarik balik.

4. Setting (aspek ruang, aspek waktu)
5. Tikaian atau konflik
6. Cakapan (dialog, monolog)



B. Unsur-unsur Teater
Teater merupakan proses penyajian yang bertolak dan berangkat dari peristiwa ke peristiwa. Formulasi dramaturgi:
M.I. : menghayalkan: pengarang mencipta, mempunyai gagasan atau ide berdasarkan pengalaman subyektif.
M.II. : menulis: pengarang mencipta dan diungkapkan dalam teks/naskah.
M.III : memainkan: para kerabat kerja teater menafsirkan naskah lakon.
M.IV : publik menyaksikan/memahami pementasan drama.

Teks adalah peristiwa kesenian (DR.SO Robson). Unsur-unsur yang membangun kesatuan dan keutuhan formula dramaturgi:

  • Naskah lakon
  • Produser
  • Sutradara
  • Pemain
  • Para pekerja/kerabat panggung
  • Penonton
Naskah merupakan proses penurunan dari teks asli yang merupakan idea tau gagasan. Sedang penurunan teks akan menimbulkan banyak variasinya. Untuk memperoleh naskah mana yang mendekati teks aslinya, kita perlu membedakan tiga aspek:
Asal atau terjadinya teks.
Keturunan sejak terjadinya sampai sekarang
Penerapan atau penggunaannya sekarang.

Kedudukan naskah lakon ialah sebagi sumber cerita yang harus ditafsirkan oleh seluruh unsure teater sebelum pementasan. Fungsi naskah lakon ialah member inspirasi pada para penafsirnya. Pikiran sutradara pada saat menghadapi naskah lakon;
Apakah nada dasar naskah itu
b. Mungkah naskah itu dipentaskan.
c. Mengapa groupnya mengangkat naskah itu ke atas pentas.
d. Teknik garapan dan gaya apa yang cocok untuk pementasan.
e. Cocokkah naskah itu dipentaskan groupnya
f. Berapa waktu dan dana yang diperlukan utnuk menggarap naskah
g. Berapa waktu putar/running-time-nya.

Hubungan naskah lakon dengan produser: produser memilih naskah lakon, kemudian digarap oleh sutradara. Sedang produser yang mencari dana dan gedung. Hubungan naskah lakon dengan sutradara; sutradara adalah penemu dan penafsir I dari naskah lakon. Hubungan naskah dengan pemain sebagai penafsir II. Pemain melaksanakan tugasnya sesuai dengan hasial penafsiran sutradara terhadap naskah lakonnya. Antara pemeran dan naskah merupakan hubungan antara dua elemen yang paling memerlukan.

Hubungan naskah dengan piñata pentas: sebagai penafsir III. Penata pentas sebagai sarana visual/saran fisik membantu untuk menentukan tingkat kemungkinan naskah lakon itu dapat dikomunikasikan dengan publiknya lewat pementasan.

Fungsi naskah dengan penonton: penafsir ke IV. Naskah yang baik adalah naskah yang mempunyai tingkat kemungkinan yang tinggi untuk dapat berkomunikasi dengan penonton.

  • Produser adalah penanggung jawab keuangan, tugas utamanya mempergelarkan drama yang sudah digarap oleh sutradara. Lebih berperan daripada sutradara, actor/aktris dan kerabat kerja lainnya.
  • Dalam tata laksana administrasi produser dibantu oleh: menager dibidang administrasi, dibidang panggung, dan artistic.
  • Produser drama, teater dan film dapat ditangani oleh: instansi atau lembaga pemerintah atau petugasnya, yayasan atau organisasi swasta, atau petugasnya, dan sutradara sendiri.
  • dSutradara adalah seorang seniman teater yang mewujudkan secaa menyeluruh ke dalam kenyataan teater. Penyutradaraan adalah metode, teknik pendekatan sutradara dalam menggarap naskah lakon sampai dengan teknik dan gaya pementasannya. Ada dua tipe sutradara diliahat dari segi fungsinya: (1) Penemu dan penafsir utama naskah; (2) lakon secara kreatif.
  • Pencipta kondisi kerja.
  • Ruang lingkup dan fungsi sutradara; memilih, mendalami, menghayati, menafsirkan naskah lakon, memilih dan menetukan pemain, mengadakan kerjasama yang baik dengan seluruh kerabat kerja teater dan panggung dalam proses panggarapan naskah.


Referensi

Satoto, Soediro. 1991. Pengkajian Drama I. Surakarta: Sebelas Maret University Press.


Pengertian Drama dan Teater

 
A. Pengertian Drama
Kata ‘drama’ berasal dari kata Greek (bahasa Yunani)’draien’, yang diturunkan dari kata ‘draomai’, yang semula berarti berbuat, bertindak, dan beraksi. Selanjutnya kata drama mengandung arti kejadian, risalah, dan karangan.

Panuti Sujiman (editor), dalam Kamus istilah Sastra (1984: 20) memberi batasan ‘drama’ adalah karya sastra yang bertujuan menggambarkan kehidupan dengan mengemukakan tikaian atau konflik dan emosi lewat lakuan dan dialog, dan lazimnya dirancang untuk pementasan di panggung.

Herymawan RMA dalam Dramaturgi Bagian Ke I merumuskan pengertian drama berdasarkan beberapa pendapat, yaitu: (1) drama adalah kualitas komunikasi, situasi, aksi, yang menimbulkan perhatian, kehebatan, dan tegangan pada pendengar atau penonton, (2) menurut Moultan “Drama” adalah kehidupan yang dilukiskan dengan gerak, (3) drama adalah ceritera konflik manusia dalam bentuk dialog, yang diproyeksikan pada pentas, yang menggunakan bentuk cakapan dan gerak atau penokohan perwatakan di hadapan penonton.


B. Pengertian Teater
Kata ‘teater’ juga berasal dari bahasa Yunani, Teatron yang diturunkan dari kata ‘theomai’, yang berarti takjub melihat, memandang. Jadi jelas, jika kita berbicara tentang ‘teater’, sebanarnya kita bicarakan soal proses kegiatan dari lahirnya, penggarapan, penyajian, atau pementasan smpai dengan timbulnya tanggapan atau reaksi penonton atau public. Dengan kata lain, teater memiliki arti yang lebih luas, sekaligus menyangkut seluruh kegiatan dan proses penjadian dari proses penciptaan, penggarapan, penyajian atau pementasan, dan penikmatan.


C. Pengertian Seni Drama dan Teater
Drama adalah jenis sastra di samping jenis puisi dan prosa. Hakikat drama adalah konflik atau tikalan. Karena sastra termasuk cabang kesenian, maka drama merupakan bentuk kesenian juga. Drama sering disebut seni pertunjukan. Teater adalah istila lain dari drama, tetapi dalam arti yang lebih luas; yakni meliputi; proses pemilihan naskah, penafsiran, penggarapan, penyajian/pementasan, dan proses pemahaman atau penikmatan dari publik.
Perbedaan seni drama dan teater dapat dilihat pada ciri-ciri sebagai berikut:

Drama

  • Lakon (play)
  • Naskah (script)
  • Teks (text)
  • Pengarang
  • Kreasi (creation)
  • Teori (theory)

Teater

  • Pertunjukan (performance) 
  • produksi (production
  • pemanggungan (staging)
  • penafsiran (interpretation)  
  • pemain, pelaku, pemeran (actor/aktris)
  • praktek (practice)
 
Bisa dikatakan perbedaan seni drama dan teater adalah;
Drama :
- merupakan lakon yang belum dipentaskan.
- skrips yang belum diproduksi
- teks yang belum dipanggungkan
- hasil kresi pengarang yang masih harus ditafsirkan untuk merebut makna.
- teori yang harus dipraktekkan/dipentaskan.
Teater : naskah yang telah dipanggungkan untuk dinikmati.


D. Hakikat, Fungsi, dan Sifat Seni Drama dan Teater
1. Hakikat Seni Drama dan Teater
Yang dimaksud ‘hakikat’ di sini juga sesuatu yang ‘esensial’ (yang hakiki, yang harus ada). Hakikat drama adalah ‘tikaian’ atau ‘konflik’. Perwujudannya dalam teater dapat berupa gerak, cakapan (baik dialog maupun monolog) atau penokohan. Tikaian ini dapat berupa; tikaian yang terjadi antara manusia dengan manusia, manusia dengan binatang, yang terjadi antra individu dengan individu lain, dlll.

2. Fungsi Seni Drama dan Teater

Fungsi drama dan teater pada umumnya dan khusunya adalah harus berguna dan menyenangkan. Maksudnya, disamping berfungsi sebagai penghibur, seni ini juga bermanfaat, artinya dapat member ‘sesuatu’ kepada penikmatnya. ‘Sesuatu’ itu dapat berupa pengetahuan, pendidikan, pengajaran, penerangan, dll.

3. Sifat Seni Drama dan Teater
Berdasarkan kurikulum 1975 dan 1984, seni drama dan teater merupanakan subbidang kesenian. Penempatan, Pengkajian Puisi, Pengkajian Cerkam Pengkajian Drama, serta Seminar Puisi memberi indikasi bahwa puisi, ragam sastra, tetapi bidang studi sastra yang berdiri sendiri. Sebagai salah satu jenis sastra dan salah satu bdiang kajian sastra, drama memiliki kelebihan jika dibandingkan dengan dua jenis atau bidang studi sastra lainnya yaitu puisi dan prosa. Kelebihan terletak pada sifatnya yang lebih objektif, kolektif, kompleks dan multikontekstual. Itulah sebabnya seni drama dan teater juga ‘seni objektif’, ‘seni kolektif’, ‘seni ansambel’, ‘seni kompleks’, dan ‘seni multikontekstual’.


E. Hubungan Seni Drama dan Teater dengan Cabang-cabang Seni lainnya
Seni drama dan teater merupakan seni yang sekaligus kompleks, hampir semua cabang seni ada di dalamnya. Sebuah drama dan teater bagai cermin tanpa bingkai. Keduanya menggambarkan gerak kehidupan. Adapun cabang-cabang seni yang berfungsi sebagai pendukung dan penunjang berhasil tidaknya sebuah pementasan drama antara lain:
1. Seni Bahasa dan Sastra
2. Seni gerak (acting)
3. Seni Rias ( make-up)
4. Seni Busana (costum)
5. Seni Dekorasi (scenery)
6. Seni Suara dan Musik
7. Seni Tata Lampu (lighting)
8. Seni Tari dan Koreografi
9. Seni Rupa
10. Seni Pentas,dll.


Referensi:

Satoto, Soediro. 1991. Pengkajian Drama I. Surakarta: Sebelas Maret University Press.


Saturday, July 18, 2015

Teori dan Metode Penelitian Multidisiplin (Teori, Metode, dan Teknik Penelitian Sastra #7)

Teori dan Metode Penelitian Multidisiplin

Secara detinitif penelitian multidisiplin atau pluridisiplin adalah penelitian yang melibatkan lebih dari satu disiplin. Dasar perbedaannya adalah intensitas hubungan dan dengan sendirinya cirri-ciri ilmu yang bersangkutan. Dalam hubungan inilah dibedakan tiga macam multidisiplin, yaitu: a) multi disiplin itu sendiri, b) transdisiplin atau antardisiplin, dan c) krosdisiplin atau interdisiplin.

1. Sosiologi Sastra
Sosiologi sastra atau sosiokritik dianggap sebagai disiplin yang baru. Sebagai disiplin yang berdiri sendiri, sosiologi sastra dianggap baru lahir abad ke-18, ditandai dengan tulisan madame de Stael (Albrecht, dkk., eds., 1970: ix; laurenson dan Swingewood, 1972: 25-27) yang berjudul De la litterature cinsideree dans ses rapports avec les institutions sociales (1800). Meskipun demikian, buku teks pertama baru terbit tahun 1970, berjudul The Sociology of Art and Literature: a Reader, yang dihimpun oleh Milton C. Albercht, dkk. Ada tiga indicator terpenting dalam kaitannya dengan lahirnya suatu disiplin yang baru, diantaranya: a) hadirnya sejumlah masalah baru yang menarik dan pelu dipecahkan, b) adanya metode dan teori yang relevan untuk memecahkannya, dan c) adanya pengakuan secara institusional.

Ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan mengapa sastra memiliki kaitan erat dengan masyarakat dan dengan demikian harus diteliti dalam kaitannya dengan masyarakat, sebagai berikut.

  1. Karya sastra ditulis oleh pengarang, diceritakan oleh tukang cerita, diselin oleh penyalin, sedangkan ketiga subjek tersebut anggota masyarakat.
  2. Karya sastra hidup dalam masyarakat, menyerap aspek-aspek kehidupan yang terjadi dalam masyarakat, yang pada gilirannya juga difungsikan oleh masyarakat.
  3. Medium karya sastra, baik lisan maupun tulisan, dipinjam melalui kompetensi masyarakat, yang dengan sendirinya telah mengandung masalah-masalah kemasyarakatan.
  4. Berbeda dengan ilmu pengetahuan, agama, adat-istiadat, dan tradisi yang lain, dalam karya sastra terkandung estetika, etika, bahkan juga logika. Masyarakat jelas sangat berkepentingan terhadap ketiga aspek tersebut.
  5. Sama dengan masyarakat, karya sastra adalah hakikat inter subjektivitas, masyarakat menemukan citra dirinya dalam suatu karya.

Dengan pertimbangan bahwa sosiologi sastra adalah analisis karya sastra dalam kaitannya dengan masyarakat, maka model analisis yang dapat dilakukan meliputi tiga macam, sebagai berikut.

  1. Menganalisis masalah-masalah sosial yang terkandung di dalam karya sastra itu sendiri, kemudian menghubungkannya dengan kenyataan yang pernah terjadi. Pada umumnya disebut sebagai aspek ekstrinsik, model hubungan yang terjadi disebut refleksi.
  2. Sama dengan di atas, tetapi dengan cara menemukan hubungan antar struktur, bukan aspek-aspek tertentu, denan model yang bersifat dialektika.
  3. Menganalisis karya dengan tujuan untuk memperoleh informasi tertentu, dilakukan oleh disiplin tertentu. Model analisis inilah yang pada umumnya menghasilkan penelitian karya sastra sebagai gejala kedua.

2. Psikologi sastra
Dalam hal ini psikologi sastra menganalisis kaitannya dengan psike, dengan aspek-aspek kejiwaan pengarang. Perbedaan yang menonjol antara sosiologi sastra dengan psikologi sastra adalah subjek yang menghasilkan karya.Ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk memahami hubungan antara psikologi dengan sastra, yaitu:

  • memahami unsur-unsur kejiwaan pengarang sebagai penulis,
  • memahami unsur-unsur kejiwaan tokoh-tokoh fiksional dalam karya sastra, dan
  • memahami unsur-unsur kejiwaan pembaca.

Psikologi sastra yang sebagaimana dimaksudkan dalam hal ini adalah cara-cara penelitian yang dilakukan dengan menempatkan karya sastra sebagai gejala yang dinamis.

3. Antropologi sastra
Salah satu faktor yang mendorong perkembangan antropologi sastra adalah hakikat manusia sebagaimana dikemukakan oleh Ernst Cassirer (1956: 44) manusia sebagai animal symbolicum, yang sekaligus menolak hakikat manusia sebagai semata-mata animal rationale.

Secara definitif antropologi sastra adalah studi mengenai karya sastra dengan relevansi manusia (anthropos). Antropologi dibagi menjadi dua macam, yaitu antropologi fisik dan antropologi kultural, maka antropologi sastra dibicarakan dalam kaitannya dengan antropologi kultural, dengan karya-karya yang dihasilkan manusia, seperti bahasa, religi, mitos, hukum, sejarah, adat istiadat, dan karya seni khususnya karya sastra.

Lahirnya model pendekatan antropologi sastra dipicu oleh tiga sebab utama, yaitu:

  1. baik sastra maupun antropologi menganggap bahasa sebagai objek penting,
  2. kedua disiplin mempermasalahkan relevansi manusia budaya,
  3. kedua disiplin juga mempermasalahkan tradisi lisan, khususnya cerita rakyat dan mitos.

Sosiologi sastra, psikologi sastra, antropologi sastra, sebagai ilmu humaniora jelas mempermasalahkan manusia. Ketiga interdisiplin, sekaligus memberikan intensitas pada sastra dan teori sastra. Perbedaannya, psikologi sastra mempermasalahkan masyarakat, psikologi sastra pada aspek-aspek kejiwaan, antropologi sastra pada kebudayaan. Secara praktis antropologi sastra diharapkan dapat membantu memperkenalkan khazanah sastra yang terpencil dan terisolasi.


Referensi:
Ratna, Nyoman Kutha. 2008. Teori, Metode, dan Teknik Penelitian Sastra: dari Strukturalisme hingga Postrukturalisme, Prespektif Wacana Naratif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar


Teori-teori Komunikasi dalam Karya Sastra (Teori, Metode, dan Teknik Penelitian Sastra #6)

Teori-teori Komunikasi dalam Karya Sastra

Secara etimologis komunikasi berarti hubungan. Sebagai gejala komunikasi karya sastra sastra menunjuk pada sistem yang menghubungkan karya dengan pengarang dan pembaca. Menurut Segers (1978: 24-25) komunikasi sastra lebih rumit dibandingkan dengan komunikasi mesin. Lebih jauh, menurut Ducan (1962: 56), untuk mempelajari komunikasi, kita mesti mempelajari seni.

Salah satu ciri karya sastra yang sangat penting adalah fungsinya sebagai sistem komunikasi. Karya sastra dihasilkan melalui imajinasi dan kreativitas, sebagai hasil kontemplasi secara individual, tetapi karya sastra ditujukan untuk menyampaikan suatu pesan kepada orang lain, sebagai komunikasi. Model Jakobson, dengan enam faktor bahasa (addresser, addressee, context, message, contact, dan code) beserta enam fungsinya (emotive, conative, referential, poetic, phatic, dan metalingual), demikian juga model pendekatan Abrams (ekspresif, pragmatik, mimetik, dan objektif), dianggap sebagai ciri-ciri komunikasi yang mendasari penelitian sastra selanjutnya.

Secara garis besar komunikasi dilakukan melalui:

  1. interaksi sosial,
  2. aktivitas bahasa (lisan dan tulisan),
  3. mekanisme teknologi.

1. Pengarang: Ciri-ciri Anonimitas
Pengarang adalah anggota masyarakat biasa, sama seperti orang lain. Kemampuannya dalam menghasilkan karya sastra disebabkan oleh perbedaaan kualitas, yaitu kualitas dalam memanfaatkan emosionalitas dan intelektualitas, bukan perbedaaan jenis.

Ciri-ciri yang harus dimiliki oleh seorang pengarang, diantaranya:

  1. pengarang harus memiliki keterampilan menulis,
  2. pengarang dapat mengorganisasikan keseluruhan pengalaman,
  3. pengarang harus memiliki ketajaman emosionalitas dan intelektualitas,
  4. pengarang harus memiliki kecintaan terhadap masalah-masalah kehidupan, dan
  5. pengarang harus memiliki kekuatan imajinasi.

Fluktuasi peranan pengarang sepanjang sejarah sastra Barat dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Abad pertama hingga abad ke-16, dengan diilhami oleh Longinus, memberikan intensitas pada ekspresi dan emosi.
  2. Abad Pertengahan (500-1500) pengarang sebagai pencipta kedua, pengarang sebagai semata-mata meniru Maha Pencipta. Di Indonesia tampak dalam sastra Melayu Lama.
  3. Abad Renaissance (1400-1700), pengarang sebagai kreator mulai dihargai.
  4. Abad ke-18 hingga abad ke-19 pengarang sebagai kreator yang otonom, seniman mendewakan diri, di Indonesia tampak pada Pujangga Baru.
  5. Abad ke-20 pengarang disembunyikan di balik fokalisasi, pengarang tersirat, bahkan pengarang dianggap sebagai anonimitas.

2. Karya Sastra: Fokalisasi atau Sudut Pandang
Fokalisasi, dari kata fokus, yang berarti kancah perhatian, perspektif cerita, atau sudut pandang. Istilah fokalisasi pertama kali dikemukakan oleh Genette (Luxemburg, dkk. 1984: 156) dalam bukunya yang berjudul Narrative Discourse (1972). Objek-objek yang dapat difokalisasi, di antaranya: orang, lembaga, dan lingkungan sekitar. Fokalisasi dapat dilakukan oleh seorang tokoh dalam cerita, atau oleh juru cerita itu sendiri. Artinya, menceritakan sesuatu pasti dilakukan melalui perspektif tertentu sesuai dengan sudut pandang fokalisator.

Membedakan antara pencerita dengan fokalisator penting dalam rangka:

  1. memisahkan hegemoni subjek kreator terhadap subjek fiksional,
  2. menampilkan hakikat intersubjektivitas.

Fokalisasi dapat meningkatkan pemahaman mengenai aspek-aspek kemasyarakatan sebuah karya sastra yang dianalisis. Sudut pandang, gaya bahasa, dan plot dianggap sebagai unsur-unsur utama keberhasilan karya sastra.

3. Pembaca: Jenis dan Peranan
Menurut Luxemburg, dkk. (1984: 76) pembaca dibedakan menjadi dua macam, yaitu:

  1. pembaca di dalam teks,
  2. pembaca di luar teks.
  3. Pembaca di dalam teks ada dua macam, yaitu:
  4. pembaca implisit (cf. Iser, 1987:30-31) mengacu pada partisipasi aktif pembaca dalam memahami karya, pembaca yang dituju oleh pengarang.
  5. Pembaca eksplisit adalah pembaca yang disapa secara langsung, pada umumnya menggunakan kalimat “pembaca yang budiman”.

Pembaca di luar teks juga dibedakan menjadi dua macam, yaitu :

  1. Pembaca yang diandaikan adalah pembaca yang berada di luar teks, pembaca yang (seharusnya) disapa oleh pengarang, pembaca yang diumpamakan membaca suatu karya oleh pengarang.
  2. Pembaca yang sesungguhnya merupakan objek eksperimental.


Referensi:
Ratna, Nyoman Kutha. 2008. Teori, Metode, dan Teknik Penelitian Sastra: dari Strukturalisme hingga Postrukturalisme, Prespektif Wacana Naratif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Teori Postrukturalisme (Teori, Metode, dan Teknik Penelitian Sastra #5)

Teori Postrukturalisme

1. Hubungan antara Postmodernisme dengan Postrukturalisme
Paradigma postrukturalisme adalah cara-cara mutakhir, baik dalam bentuk teori maupun metode dan teknik, yang digunakan dalam mengkaji objek. Sebagai cara yang baru, teori postrukturalisme yang sudah berkembang selama kurang lebih setengah abad, sejak awal abad ke-20.

Postmodernisme, dari kata ‘post’ + modern + ’isme’, yang berarti paham sesudah modern, dan postrukturalisme, dari kata ‘post’ + struktur + ‘isme’, yang berarti paham sesudah struktur, baik secara historis pragmatis maupun intelektual akademis memiliki kaitan yang sangat erat. Postmodernisme berkembang dalam berbagai bidang ilmu, seperti: arsitektur, perencanaan kota, sejarah, ekonomi, politik, psikologi, teknologi media massa, filsafat, bahasa, dan seni, termasuk sastra. Sebagai gejala kultural, postrukturalisme dianggap bagian postmodernisme. Postrukturalisme merupakan tradisi intelektual postmodernisme.

Postmodernisme dan postrukturalisme berkembang dengan sangat pesat, dipicu paling sedikit oleh tiga indikator yang saling melengkapi sebagai berikut:

  1. Postmodernisme dan postrukturalisme sebagai kecenderungan mutakhir peradaban manusia berkembang dalam situasi dan kondisi yang serba cepat.
  2. Perkembangan pesat kajian wacana, baik dalam bidang sastra, sebagai teks, maupun nonsastra, sebagai diskursus.
  3. Perkembangan pesat interdisipliner yang memungkinkan berbagai disiplin dalam kajian tunggal.

2. Teori-teori Postmodernisme
Postmodern pada dasarnya masih merupakan bagian integral Zaman Modern. Zaman Modern ditandai dengan dimanfaatkannya metode eksperimental dan matematis, sekaligus ditinggalkannya secara definitif visi Aristotelian. Beberapa perintis, di antaranya: Leonardo da Vinci (1452-1519), Nicolaus Copernicus (1473-1543), Johannes Kepler (1571-1630), Galileo Galilei (1564-1643) dsb. Bapak filsuf modern adalah Rene Descartes (1561-1623).

Timbulnya postmodernisme merupakan akibat ketidakmampuan modernism dalam menanggulangi kepuasan masyarakat, yaitu berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan masalah sosial, politik, ekonomi, dan kebudayaan pada umumnya. Dunia postmodern dengan demikian diciptakan dengan cara memasukkan konsep-konsep ke dalamnya, bukan benda-benda dengan sifat-sifat yang sudah ada padanya. Sebuah teori tidak perlu dibuktikan kebenarannya, tetapi apakah teori tersebut dapat dimanfaatkan, dan bagaimana hasilnya kemudian.

Sains modern pada gilirannya didekonstruksi oleh Thomas S. Kuhn dalam bukunya yang berjudul The Structure of Scientific Revolutions (1962) dengan argumentasi bahwa perubahan dalam ilmu pengetahuan bukan semata-mata dengan cara memperbaiki atau menafsirkan kembali pengetahuan masa lalu (evolusi), tetapi melalui perubahan (paradigma) secara mendadak (revolusi).

3. Teori-teori Postrukturalisme
Dasar teori-teori postrukturalisme adalah strukturalisme, sedangkan strukturalisme itu sendiri lahir melalui formalisme Rusia, yang mulai berkembang awal abad ke-20 (1915-1930), dengan tokoh-tokoh Roman Jakobson, Victor Shklovsky, Boris Eichenbaum, dan Jurij Tynjanov. Hubungan antara strukturalisme dengan postrukturalisme sangat kompleks. Metode yang digunakan dalam postrukturalisme ialah metode dekonstruksi, tujuannya adalah pluralisme, perbedaan merupakan hakikat yang wajar, perbedaan justru untuk memberikan pengakuan pada unsur lain. Menurut kelompok postrukturalis (Selden, 1986: 101), kekuatan sejarah atau lingistik tidak dapat dikuasai. Postrukturalis lebih banyak menampilkan masalah dibandingkan dengan memberikan jawaban sekaligus menghindarkan logosentrisme. Postrukturalisme pada dasarnya identik dengan post-Saussurean.

Teori-teori yang dimasukkan ke dalam kelompok postrukturalisme adalah resepsi, interteks, feminis, postkolonial, dan dekonstruksi. Teori postrukturalisme diakhiri dengan teori naratologi postrukturalisme.

a. Teori Resepsi Sastra
Secara definitif resepsi sastra, berasal dari kata recipere (Latin), reception (Inggris), yang berarti penerimaan atau penyambutan pembaca. Dalam arti luas resepsi didefinisikan sebagai pengolahan teks, cara-cara pemberian makna terhadap karya, sehingga dapat memberikan respons terhadapnya. Dalam kaitannya dengan teori resepsi perlu disebutkan dua buah buku yang sangat relevan, yaitu: Sastra dan Ilmu Sastra Pengantar Teori Sastra (A. Teeuw, terbit pertama kali tahun 1984) dan Resepsi Sastra Sebuah Pengantar (Umar Junus, terbit pertama kali tahun 1985).

b. Teori Interteks
Secara luas interteks diartikan sebagai jaringan hubungan antara satu teks dengan teks yng lain. Secara etimologis (textus, bahasa Latin) berarti tenunan, anyaman, penggabungan, susunan, dan jalinan. Produksi makna terjadi dalam interteks, yaitu melalui proses oposisi, permutasi, dan transformasi. Penelitian dilakukan dengan cara menemukan hubungan-hubungan bermakna di antara dua teks atau lebih. Interteks dapat dilakukan antara novel dengan novel, novel dengan puisi, novel dengan mitos.

Cara praktis aktivitas interteks terjadi melalui dua cara, yaitu:

  1. membaca dua teks atau lebih secara berdampingan pada saat yang sama,
  2. hanya membaca sebuah teks tetapi dilatarbelakangi oleh teks-teks lain yang sudah pernah dibaca sebelumnya.

Dalam kerangka multikultural, aktivitas intertekstualitas berfungsi untuk membangkitkan kesadaran masa lampau, baik sebagai citra primordial maupun nostalgia, yang pada umumnya disebut teks pastiche.

c. Teori Feminis
Secara etimologis feminis berasal dari kata femme (woman), berarti perempuan (tunggal) yang berjuang untuk memperjuangkan hak-hak kaum perempuan (jamak), sebagai kelas sosial. Jadi, tujuan feminis adalah keseimbangan, interelasi gender.

Dalam pengertian yang luas, feminis adalah gerakan kaum wanita untuk menolak segala sesuatu yang dimarginalisasikan, disubordinasikan, dan direndahkan oleh kebudayaan dominan, baik dalam bidang politik maupun ekonomi serta kehidupan sosial pada umumnya. Dalam arti sempit, yaitu dalam sastra, feminis dikaitkan dengan cara-cara memahami karya sastra baik dalam kaitannya dengan proses produksi maupun resepsi.

Sebagai gerakan modern, feminisme lahir awal abad ke-20, yang dipelopori oleh Virginia Woolf dalam bukunya yang berjudul A Room of One’s Own (1929). Perkembangan pesatnya terjadi pada tahun 1960-an. Tokoh-tokoh terpenting feminis kontemporer, yaitu: Luce Irigarai, Julia Kristeva, Helena Cixous, dan Donna J. Haraway.

Model analisisnya sangat beragam, sangat kontekstual, berkaitan dengan aspek-aspek sosial, politik, dan ekonomi. Menurut Teuww, beberapa indikator yang dianggap telah memicu lahirnya gerakan feminis di dunia barat tersebut, sebagai berikut:

  1. Berkembangnya teknik kontrasepsi, yang memungkinkan perempuan melepaskan diri dari kekuasaan laki-laki.
  2. Radikalisasi politik, khususnya sebagai akibat perang Vietnam.
  3. Lahirnya gerakan pembebasan dari ikatan-ikatan tradisional.
  4. Sekularisasi, menurunnya wibawa agama dalam segala bidang kehidupan.
  5. Perkembangan pendidikan yang secara khusus dinikmati oleh perempuan.
  6. Reaksi terhadap pendekatan sastra yang mengasingkan karya dari struktur sosial, seperti Kritik Baru dan strukturalisme.
  7. Ketidakpuasan terhadap teori dan praktik ideology Marxis orthodox, tidak terbatas sebagai Marxis Sovyet atau Cina, tetapi Marxis di dunia Barat secara keseluruhan.

d. Teori Postkolonial
Secara etimologis postkolonial berasal dari kata ‘post’ dan kolonial, sedangkan kata kolonial itu sendiri berasal dari akar kata kolonial, bahasa Romawi, yang berarti tanah pertanian atau permukiman.

Paling sedikit terkandung empat alasan mengapa karya sastra dianggap tepat untuk dianalisis melalui teori-teori postkolonial.

  1. Sebagai gejala kultural sastra menampilkan sistem komunikasi antara pengirim dan penerima, sebagai mediator anatara masa lampau dengan masa sekarang.
  2. Karya sastra menampilkan berbagai problematika kehidupan, emosionalitis dan intelektualitis, fiksi dan fakta, karya sastra adalah masyarakat itu sendiri.
  3. Karya sastra tidak terikat oleh ruang dan waktu, kontemporaritas adalah manifestasinya yang paling signifikan.
  4. Berbagai masalah yang dimaksudkan dilukiskan secara simbolis, terselubung, sehingga tujuan-tujuan yang sesungguhnya tidak tampak. Di sinilah ideologi oriental ditanamkan, di sini pulalah analisis dekonstruksi postkolonial dilakukan.

Ciri khas postkolonialisme dibandingkan dengan teori-teori postmodernis yang lain adalah kenyataan bahwa objeknya adalah teks-teks yang berkaitan dengan wilayah bekas jajahan imperium Eropah, khususnya Indonesia.

e. Teori Dekonstruksi
Kristeva (1980:36-37), menjelaskan bahwa dekonstruksi merupakan gabungan antara hakikat destruksif dan konstruktif. Dekonstruksi adalah cara membaca teks, sebagai strategi. Dekonstruksi tidak semata-mata ditujukan terhadap tulisan, tetapi semua pernyataan kultural sebab keseluruhan pernyataan tersebut adalah teks yang dengan sendirinya sudah mengandung nilai-nilai, prasyarat, ideologi, kebenaran dan tujuan-tujuan tertentu.

Sebagai salah satu model pemahaman postrukturalis, Umar Junus (1996:109-109) memandang dekonstruksi sebagai perspektif baru dalam penelitian sastra. Dekonstruksi justru memberikan dorongan untuk menemukan segala sesuatu yang selama ini tidak memperoleh perhatian. Dekonstruksi memungkinkan untuk melakukan penjelajahan intelektual dengan apa saja, tanpa harus terikat dengan suatu aturan yang dianggap telah berlaku universal.

4. Teori Postrukturalisme Naratologi
Naratologi, seperti telah disinggung di depan adalah bidang ilmu mengenai narasi, studi mengenai bentuk dan fungsi naratif. Narasi meliputi narasi lisan dan tulisan, sastra maupun nonsastra. Secara definitif menurut (cf. Luxemburg, dkk., 1984: 119-120; Rimon-Kenan, 1983: 1-5) struktur wacana atau teks naratif adalah semua teks atau wacana yang isinya merupakan rangkaian peristiwa, yang dibedakan menjadi struktur naratif fiksi dan struktur naratif nonfiksi.

Dengan hadirnya strukturalisme dan postrukturalisme (Gerald Prince, 1982: 4), teori dan analisis naratif menyebar hamper ke seluruh dunia, dibicarakan dalam berbagai disiplin, seperti: filsafat, psikologi, psikoanalitik, semiotika, cerita rakyat, antropologi, dan pemahaman Injil, khususnya linguistik dan sastra.

a. Wacana dan Teks
Secara etimologis wacana berasal dari wacana (Sansekerta), berarti kata-kata atau cara berkata, ucapan, perintah, nasihat. Teks seperti telah disinggung di depan, berasal dari kata textum (Latin), yang berarti tenunan, jalinan, susunan.

Wacana merupakan konsep kunci dalam teori postmodernisme dan postrukturalisme. Wacana berfungsi untuk menyampaikan berbagai informasi, membangun ilmu pengetahuan, meraih kekuasaan, alih teknologi. Pada dasarnya wacana dan teks memiliki identitas yang sama. Meskipun demikian, wacana merupakan bagian dalam struktur naratif secara keseluruhan, sedangkan teks dibicarakan dalam struktur sastra.

b. Tokoh-tokoh Postrukturalisme Naratologi
Tokoh-tokoh postrukturalisme naratologi terdiri dari: Gerard Genette, Gerald Prince, Seymour Chatman, Jonathan Culler, Roland Barthes, Mikhail Mikhailovic Bakhtin, Hayden White, Mary Louise Pratt, Jacques-Marie Emile Lacan, Michel Foucault, Jean-Francois Lyotard, Jean Baudrillard.


Referensi
Ratna, Nyoman Kutha. 2008. Teori, Metode, dan Teknik Penelitian Sastra: dari Strukturalisme hingga Postrukturalisme, Prespektif Wacana Naratif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Teori Strukturalisme (Teori, Metode, dan Teknik Penelitian Sastra #4)


1. Prinsip-prinsip Antarhubungan
Dalam strukturalisme konsep fungsi memegang peranan penting. Artinya, unsur-unsur sebagai ciri khas teori tersebut dapat berperanan secara maksimal semata-mata dengan adanya fungsi, yaitu dalam rangka menunjukkan antarhubungan unsur-unsur yang terlibat. 


Antarhubungan merupakan kualitas energetis unsur. Durkheim (Johnson, 1988: 168) mengenai masyarakat, maka dalam karya, totalitas selalu lebih besar dan lebih berarti dari jumlah unsurnya. Menurut Craib (1994: 177), variasi unsur dalam suatu komunitas hubungan bisa sama, tetapi variasi hubungan akan menghasilkan sesuatu yang sama sekali berbeda.

Sebagai kualitas totalitas, antarhubungan merupakan energi, motivator terjadinya gejala yang baru, mekanisme yang baru, yang pada gilirannya menampilkan makna-makna yang baru. Tanpa antarhubungan sesungguhnya unsur tidak berarti, tanpa antarhubungan unsur-unsur hanya berfungsi sebagai agregasi.

Relevansi prinsip-prinsip antarhubungan dalam analisis karya sastra, di satu pihak mengarahkan peneliti agar secara terus menerus memperhatikan setiap unsure sebagai bagian yang tak terpisahkan dari unsur-unsur yang lain. Antarhubungan yang menyebabkan sebuah karya sastra, suatu masyarakat, dan gejala apa saja agar memiliki arti yang sesungguhnya.

2. Teori Formalisme
Teori formalisme sebagai teori modern mengenai sastra, secara historis kelahiran formalisme dipicu paling sedikit oleh tiga faktor, sebagai berikut :

  • Formalisme lahir sebagai akibat penolakannya terhadap paradigm positivisme abad ke-19 yang memegang teguh prinsip-prinsip kausalitas, dalam hubungan ini sebagai reaksi terhadap studi biografi. 
  • Kecenderungan yang terjadi dalam ilmu humaniora, dimana terjadinya pergeseran dari paradigm diakronis ke sinkronis.
- Penolakkan terhadap pendekatan tradisional yang selalu memberikan perhatian terhadap hubungan karya sastra dengan sejarah, sosiologi, dan psikologi.

Peletak dasar formalisme adalah kelompok formalis Rusia, yang terdiri atas para pakar sastra dan linguistik. Ada dua pusat kegiatan, yaitu :

- Lingkaran Linguistik Moskow yang didirikan tahun 1915 oleh Roman Jakobson, Petr Bogatyrev, dan Grigorii Vinokur.
- Mazhab Opojaz (Masyarakat Studi Puitika Bahasa) Leningrad yang didirikan tahun 1916 oleh Boris Eichenbaum, Victor Sklovski, Osip Brik, dan Lev laukubinskii (Nina Kolesnikoff dalam Irena R Makaryk, ed., 1993: 53).

Tujuan pokok formalisme adalah studi ilmiah tentang sastra, dengan cara meneliti unsur-unsur kesastraan, puitika, asosiasi, oposisi. Metode yang digunakan adalah metode formal. Menurut Luxemburg, dkk. (1984: 35) formalisme dianggap sebagai peletak dasar ilmu sastra modern. Ada dua konsep formalis yang paling terkenal yaitu Fabula dan Sjuzet. Fabula adalah bahan kasar, kejadian yang tersusun secara kronologis. Sjuzet adalah mengorganisasikan keseluruhan kejadian ke dalam struktur penceritaan.

3. Teori Strukturalisme Dinamik
Secara etimologis struktur berasal dari kata structura, bahasa Latin, yang berarti bentuk atau bangunan. Menurut Teeuw (1988: 131), khususnya dalam ilmu sastra, strukturalisme berkembang melalui tradisi formalisme. Artinya, hasil-hasil yang dicapai melalui tradisi formalis sebagian besar dilanjutkan dalam strukturalis. Robert Scholes (1977) menjelaskan keberadaan strukturalisme menjadi tiga tahap: pergeseran paradigma berpikir, metode, dan teori.

Secara definitife strukturalisme berarti paham mengenai unsur-unsur, yaitu struktur itu sendiri, dengan mekanisme antarhubungannya, di satu pihak antarhubungan unsur yang satu dengan unsur lainnya, di pihak yang lain hubungan antara unsur (unsur) dengan totalitasnya. Tokoh-tokoh penting strukturalisme, di antaranya: Roman Jakobson, Jan Mukarovsky, Felix Vodicka, Rene Wellek, Jonathan Culler, Robert Scholes.

Lahirnya strukturalisme dinamik didasarkan atas kelemahan-kelemahan strukturalisme sebagaimana yang dianggap sebagai perkembangan kemudian formalisme di atas. Strukturalisme dinamik dimaksudkan sebagai penyempurnaan strukturalisme yang semata-mata memberikan intensitas terhadap struktur intrinsik, yang dengan sendirinya melupakan aspek-aspek ekstrinsiknya. Strukturalisme dinamik mula-mula dikemukakan oleh Mukarovsky dan Felix Vodicka (Fokkema, 1977: 31).

4. Teori Semiotika
Menurut Noth ada empat tradisi yang melatarbelakangi kelahiran semiotika, yaitu: semantik, logika, retorika, dan hermeneutika. Culler (1977: 6) menyebutkan strukturalisme dan semiotika sebagai dua teori yang identik, strukturalisme memusatkan perhatian pada karya sedangkan semiotika pada tanda. Selden (1986: 54) menganggap strukturalisme dan semiotika termasuk ke dalam bidang ilmu yang sama, sehingga keduanya dapat dioperasikan secara bersama-sama. Untuk menemukan makna suatu karya, analisis strukturalisme mesti dilanjutkan dengan analisis semiotika.

Secara definitif, menurut Paul Cobley dan Litza Janz (2002: 4) semiotika berasal dari kata seme, bahasa Yunani, yang berarti penafsir tanda. Literatur lain menjelaskan bahwa semiotika berasal dari kata semeion, yang berarti tanda. Dalam pengertian yang lebih luas, sebagai teori, semiotika berarti studi sistematis mengenai produksi dan interpretasi tanda, bagaimana cara kerjanya, apa manfaatnya terhadap kehidupan manusia.

Apabila konsep-konsep Saussure bersisi ganda, sebagai diadik, maka konsep-konsep Peirce bersisi tiga, sebagai triadik. Diadik Saussurean ditandai oleh ciri-ciri kesatuan internal, sedangkan triadik Peircean ditandai oleh dinamisme internal. Dilihat dari segi kerjanya, maka terdapat:

- Sintaksis semiotika, yaitu studi dengan memberikan intensitas hubungan tanda dengan tanda-tanda yang lain.
- Semantik semiotika, studi dengan memberikan perhatian pada hubungan tanda dengan acuannya.
- Pragmatik semiotika, studi dengan memberikan perhatian pada hubungan antara pengirim dan penerima.

Dilihat dari faktor yang menentukan adanya tanda, maka tanda dibedakan sebagai berikut.
1) Representamen, ground, tanda itu sendiri, sebagai perwujudan gejala umum:
- qualisigns, terbentuk oleh kualitas: warna hijau,
- sinsigns, tokens, terbentuk melalui ralitas fisik: rambu lalu lintas,
- legisigns, types, berupa hukum: suara wasit dalam pelanggaran.

2) Object (designatum, denotatum, referent), yaitu apa yang diacu:
- ikon, hubungan tanda dan objek karena serupa, misalnya foto,
- indeks, hubungan tanda dan objek karena sebab akibat, seperti: asap dan api,
- simbol, hubungan tanda dan objek karena kesepakatan, seperti bendera.

3) Interpretant, tanda-tanda baru yang terjadi dalam batin penerima:
- rheme, tanda sebagai kemungkinan: konsep,
- dicisigns, dicent signs, tanda sebagai fakta: pernyataan deskriptif,
- argument, tanda tampak sebagai nalar: proposisi.

Di antara representamen, object, dan interpretant, yang paling sering diulas adalah object. Menurut Aart van Zoest (1996: 6), di antara ikon, indeks, dan simbol yang terpenting adalah ikon sebab, di satu pihak, segala sesuatu merupakan ikon sebab segala sesuatu dapat dikaitkan dengan sesuatu yang lain.

Menurut Aart van Zoest (1993: 5-7), dikaitkan dengan bidang-bidang yang dikaji, pada umumnya semiotika dapat dibedakan paling sedikit menjadi tiga aliran, sebagai berikut.
1) Aliran semiotika komunikasi, dengan intensitas kualitas tanda dalam kaitannya dengan pengirim dan penerima, tanda yang disertai dengan maksud, yang digunakan secara sadar, sebagai signal, seperti rambu-rambu lalu lintas, dipelopori oleh Buyssens, Prieto, dan Mounin.
2) Aliran semiotika konotatif, atas dasar ciri-ciri denotasi kemudian diperoleh makna konotasinya, arti pada bahasa sebagai system model kedua, tanda-tanda tanpa maksud langsung, sebagai symtom, di samping sastra juga diterapkan dalam berbagai bidang kemasyarakatan, dipelopori oleh Roland Barthes.
3) Aliran semiotika ekspansif, diperluas dengan bidang ppsikologi (Freud) dan sosiologi (Marxis), termasuk filsafat, dipelopori oleh Julia Kristeva.

Ada banyak cara yang ditawarkan dalam rangka menganalisis karya sastra secara semiotis. Cara yang paling umum adalah oleh Wellek dan Warren (1962), yaitu:
1) analisis intrinsik (analisis mikrostruktur)
2) analisis ekstrinsik (analisis makrostruktur)

Cara yang lain, sebagaimana dikemukakan oleh Abrams (1976: 6-29), dilakukan dengan menggabungkan empat aspek, yaitu:
- pengarang (ekspresif)
- semestaan (mimetik)
- pembaca (pragmatik)
- objektif (karya sastra itu sendiri)

a. Bidang-bidang Penerapan
Sebagai ilmu, semiotika berfungsi untuk mengungkapkan secara ilmiah keseluruhan tanda dalam kehidupan manusia, baik tanda verbal maupun nonverbal. Secara praktis, pemahaman terhadap keberadaan tanda-tanda, khususnya yang dialami dalam kehidupan sehari-hari. Secara teoretis, misalnya dengan teori konflik.

Eco (1979: 9-14) menyebutkan beberapa bidang penerapan yang dianggap relevan, di antaranya:
- semiotika hewan, masyarakat nonhuman,
- semiotika penciuman,
- semiotika komunikasi dengan perasa,
- semiotika pencicipan, dalam masakan,
- semiotika paralinguistik, suprasegmental,
- semiotika medis, termasuk psikiatiri,
- semiotika kinesik, gerakan,
- semiotika musik,
- semiotika bahasa formal: Morse, aljabar,
- semiotika bahasa tertulis: alfabet kuno,
- semiotika bahasa alamiah,
- semiotika komunikasi visual,
- semiotika benda-benda,
- semiotika struktur cerita,
- semiotika kode-kode budaya,
- semiotika estetika dan pesan,
- semiotika komunikasi massa,
- semiotika retorika,
- semiotika teks.

Menurut Aart van Zoest (1993: 102-151), secara akademis semiotika dianggap sesuai diterapkan pada beberapa disiplin : arsitektur, perfilman, sandiwara, musik, kebudayaaan, interaksi sosial, psikologi, dan media massa.

b. Semiotika Sastra
Kehidupan manusia dibangun atas dasar bahasa, sedangkan bahasa itu sendiri adalah sistem tanda. Menurut Noth (1990: 42), tanda bukanlah kelas objek, tanda-tanda hanya hadir hanya dalam pikiran penafsir. Secara definitif tanda adalah sembarang apa yang mengatakan tentang sesuatu yang lain daripada dirinya sendiri.

Menurut van Zoest (1993: 86), dalam teks sastra, ikon yang paling menarik. Ada tiga macam ikon yaitu:

- ikon topografis, berdasarkan persamaan tata ruang,
- ikon diagramatis, berdasarkan persamaan struktur,
- ikon metaforis, berdasarkan persamaan dua kenyataan yang didenotasikan sekaligus, langsung atau tidak langsung.

c. Semiotika Sosial
Semiotika sosial, menurut Halliday (1992: 3-8) adalah semiotika itu sendiri, dengan memberikan penjelasan lebih detail dan menyeluruh tentang masyarakat sebagai makrostruktur. Halliday dalam hubungan ini menganggap bahwa istilah sosial sejajar dengan kebudayaan.

Dalam kaitannya dengan sistematika sosial, Halliday mendeskripsikan tiga model hubungan teks, yaitu:

- medan sebagai ciri-ciri semantis teks
- pelaku yaitu orang-orang yang terlibat
- sarana yaitu ciri-ciri yang diperankan oleh bahasa.

Menurut Marxis, bahwa ide, konsep, dan pandangan dunia individu ditentukan oleh keberadaan sosialnya. Menurut Berger dan Lucmann (1973: 13) kenyataan dibangun secara sosial, kenyataan dengan kualitas mandiri yang tak tergantung dari kehendak subjek.

5. Teori Strukturalisme Genetik
Sejajar dengan strukturalisme dinamik, strukturalisme genetik dikembangkan atas dasar penolakan terhadap strukturalisme murni, analisis terhadap unsur-unsur intrinsik. Strukturalisme genetik ditemukan oleh Lucien Goldmann, seorang filsuf dan sosiolog Rumania-Perancis. Teori tersebut dikemukakan dalam bukunya yang berjudul The Hidden God: a Study of Tragic Vision in the Pensees of Pascal and the Tragedies of Racine. Terbit dalam bahasa Perancis, terbit pertama kali tahun 1956.

Secara definitife strukturalisme genetik adalah analisis struktur dengan memberikan perhatian terhadap asal-usul karya. Secara ringkas strukturalisme genetik berarti bahwa sekaligus memberikan perhatian terhadap analisis intrinsik dan ekstrinsik. Strukturalisme genetik berada pada puncak kejayaannya sekitar tahun 1980an hingga tahun 1990an.

Secara definitife strukturalisme genetik harus menjelaskan struktur dan asal-usul struktur itu sendiri, dengan memperhatikan relevansi konsep homologi, kelas sosial, subjek transindividual, dan pandangan dunia. Dalam penelitian langkah-langkah yang dilakukan, diantaranya:

- meneliti unsur-unsur karya sastra,
- hubungan unsur-unsur karya sastra dengan totalitas karya sastra,
- meneliti unsur-unsur masyarakat yang berfungsi sebagai genesisi karya sastra,
- hubungan unsur-unsur masyarakat dengan totalitas masyarakat,
- hubungan karya sastra secara keseluruhan dengan masyarakat secara keseluruhan.

6. Teori Strukturalisme Naratologi
Naratologi, dari kata narration (bahasa Latin, berarti cerita, perkataaan, kisah, hikayat) dan logos (ilmu). Naratologi juga disebut teori wacana (teks) naratif. Baik naratologi maupun wacana (teks) naratif diartikan sebagai seperangkat konsep mengenai cerita dan pen (cerita) an. Naratologi berkembang atas dasar analogi linguistik, seperti model sintaksis, sebagaimana hubungan antara subjek, predikat, dan objek penderita.

Narasi, baik sebagai cerita maupun penceritaan didefinisikan sebagai representasi paling sedikit dua peristiwa faktual atau fiksional dalam urutan waktu. Secara historis, menurut Marie-Laureryan dan van Alphen (Makaryk, ed,. 1990: 110-114) naratologi dapat dibagi menjadi tiga periode:

- Periode prastrukturalis (hingga tahun 1960-an),
- Periode strukturalis (tahun 1960-an hingga tahun 1980-an), dan
- Periode pascastrukturalis (tahun 1980-an hingga sekarang).


--------------------------------------------------------------

Referensi:
Ratna, Nyoman Kutha. 2008. Teori, Metode, dan Teknik Penelitian Sastra: dari Strukturalisme hingga Postrukturalisme, Prespektif Wacana Naratif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar