Thursday, May 8, 2014

Pengertian Linguistik, Subdisiplin Linguistik, dan Manfaat Linguistik (Linguistik Umum bag. 1)



A. Pengertian Linguistik
Kata linguistik berasal dari bahasa latin lingua yang berarti ’bahasa’. Linguistik adalah ilmu tentang bahasa atau ilmu yang menjadikan bahasa sebagai objek kajiannya. Dalam bahasa Perancis ada tiga istilah untuk menyebut bahasa yaitu:
  • Langue: suatu bahasa tertentu. 
  • Langage: bahasa secara umum.
  • Parole: bahasa dalam wujud yang nyata yaitu berupa ujaran.
Ilmu linguistik sering juga disebut linguistik umum (general linguistics). Artinya, ilmu linguistik tidak hanya mengkaji sebuah bahasa saja, melainkan mengkaji seluk beluk bahasa pada umumnya, yang dalam peristilahan Perancis disebut langage. Pakar linguistik disebut linguis. Bapak Linguistik modern adalah Ferdinand de Saussure (1857-1913). Bukunya tentang bahasa berjudul Course de Linguistique Generale yang diterbitkan pertama kali tahun 1916.

Dalam dunia keilmuan, tidak hanya linguistik saja yang mengambil bahasa sebagai objek kajiannya. Ilmu atau disiplin lain yang juga mengkaji bahasa diantaranya: ilmu susastra, ilmu sosial (sosiologi), psikologi, dan fisika. Yang membedakan linguistik dengan ilmu-ilmu tersebut adalah pendekatan terhadap objek kajiannya yaitu bahasa. Ilmu susastra mendekati bahasa sebagai wadah seni. Ilmu sosial mendekati dan memandang bahasa sebagai alat interaksi sosial di dalam masyarakat. Psikologi mendekati dan memandang bahasa sebagai pelahiran kejiwaan. Fisika mendekati dan memandang bahasa sebagai fenomena alam. Sedangkan linguistik mendekati dan memandang bahasa sebagai bahasa atau wujud bahasa itu sendiri.

Keilmiahan Linguistik
Pada dasarnya, setiap ilmu termasuk linguistik mengalami tiga tahap perkembangan yaitu:
Tahap pertama, yakni tahap spekulasi. Dalam tahap ini pembicaraan mengenai sesuatu dan cara mengambil kesimpulan dilakukan dengan spekulatif. Artinya, kesimpulan itu dibuat tanpa didukung oleh bukti-bukti empiris dan dilakukan tanpa menggunakan prosedur-prosedur tertentu. Dalam studi bahasa dulu orang mengira bahwa semua bahasa di dunia diturunkan dari bahasa Ibrani, Adam dan Hawa memakai bahasa Ibrani di Taman Firdaus, dan Tuhan berbicara dalam bahasa Swedia. Semuanya itu hanyalah spekulasi yang pada zaman sekarang sukar diterima.

Tahap kedua, yakni tahap observasi dan klasifikasi. Pada tahap ini para ahli bahasa baru mengumpulkan dan menggolongkan segala fakta bahasa dengan teliti tanpa memberi teori atau membuat kesimpulan.

Tahap ketiga, yakni tahap perumusan teori. Pada tahap ini setiap disiplin ilmu berusaha memahami masalah-masalah dasar dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan mengenai masalah-masalah itu berdasarkan data yang dikumpulkan. Kemudian dirumuskan hipotesis yang berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, dan menyusun tes untuk menguji hipotesis terhadap fakta yang ada.
Linguistik telah mengalami tiga tahapan tersebut sehingga dapat dikatakan linguistik merupakan kegiatan ilmiah.

 
B. Subdisiplin Linguistik
Subdisiplin linguistik dapat dikelompokkan berdasarkan:
  1. objek kajiannya adalah bahasa pada umumnya atau bahasa tertentu,
  2. objek kajiannya adalah bahasa pada masa tertentu atau bahasa sepanjang masa, 
  3. objek kajiannya adalah struktur internal bahasa itu atau bahasa itu dalam kaitannya dengan berbagai faktor di luar bahasa,
  4. tujuan pengkajiannya apakah untuk keperluan teori atau untuk terapan, dan
  5. teori atau aliran yang digunakan untuk menganalisis objeknya.

Berdasarkan Objek Kajiannya, Apakah Bahasa pada Umumnya atau Bahasa Tertentu
Berdasarkan objek kajiannya, apakah bahasa pada umumnya atau bahasa tertentu linguistik dapat dibedakan menjadi linguistik umum dan linguistik khusus. Linguistik umum adalah linguistik yang berusaha mengkaji kaidah-kaidah bahasa secara umum. Linguistik khusus berusaha mengkaji kaidah bahasa yang berlaku pada bahasa tertentu.

Berdasarkan Objek Kajiannya, Apakah Bahasa pada Masa Tertentu atau Bahasa Sepanjang Masa

Berdasarkan objek kajiannya, apakah bahasa pada umumnya atau bahasa tertentu linguistik dapat dibedakan adanya linguistik sinkronik (linguistik deskriptif) dan linguistik diakronik (linguistik historis komparatif). Linguistik sinkronik mengkaji bahasa pada masa tertentu. 
Misalnya, mengkaji bahasa Indonesia pada tahun dua puluhan atau mengkaji bahasa Inggris pada zaman William Shakespeare. Linguistik diakronik berupaya mengkaji bahasa pada masa yang tidak terbatas; bisa sejak awal kelahiran bahasa itu sampai masa sekarang. Tujuan linguistik diakronik adalah untuk mengetahui sejarah struktural bahasa itu dengan segala bentuk perubahan dan perkembangannya.

Berdasarkan Objek Kajiannya adalah Struktur Internal Bahasa itu atau Bahasa itu dalam Kaitannya dengan Berbagai Faktor di Luar Bahasa
Berdasarkan objek kajiannya, apakah bahasa pada umumnya atau bahasa tertentu linguistik dapat dibedakan menjadi linguistik mikro (mikrolinguistik) dan linguistik makro (makrolinguistik). Linguistik mikro mengarahkan kajiannya pada struktur internal bahasa. Dalam linguistik mikro ada beberapa subdisiplin yaitu:
  • Fonologi: menyelidiki tentang bunyi bahasa. 
  • Morfologi: menyelidiki tentang morfem.
  • Sintaksis: menyelidiki tentang satuan-satuan kata.
  • Semantik: menyelidiki makna bahasa.
  • Leksikologi: menyelidiki leksikon atau kosakata.
Linguistik makro menyelidiki bahasa dalam kaitannya dengan faktor-faktor di luar bahasa. Subdisiplin-subdisiplin linguistik makro antara lain:
  • Sosiolinguistik: mempelajari bahasa dalam hubungan pemakaian di masyarakat. 
  • Psikolinguistik: mempelajari hubungan bahasa dengan perilaku dana kal budi manusia.
  • Antropolinguistik: mempelajari hubungan bahasa dengan budaya.
  • Filsafat bahasa: mempelajari kodrat hakiki dan kedudukan bahasa sebagai kegiatan manusia.
  • Stilistika: mempelajari bahasa dalam karya sastra.
  • Filologi: mempelajari bahasa, kebudayaan, pranata, dan sejarah suatu bangsa sebagaimana terdapat dalam bahan tertulis.
  • Dialektologi: mempelajari batas-batas dialek dan bahasa dalam suatu wilayah.
Berdasarkan Tujuan Pengkajiannya Apakah untuk Keperluan Teori atau Untuk Terapan
Berdasarkan objek kajiannya, apakah bahasa pada umumnya atau bahasa tertentu linguistik dapat dibedakan menjadi linguistik teoritis dan linguistik terapan. Linguistik teoritis berusaha mengadakan penyelidikan bahasa hanya untuk menemukan kaidah-kaidah yang berlaku dalam objek kajiannya itu. Jadi, kegiatannya hanya untuk kepentingan teori belaka. Linguistik terapan berusaha mengadakan penyelidikan bahasa untuk kepentingan memecahkan masala-masalah praktis yang terdapat dalam masyarakat. Misalnya, untuk pengajaran bahasa, penyusunan kamus, dan pemahaman karya sastra. 
Berdasarkan Teori atau Aliran yang Digunakan untuk Menganalisis Objeknya
Berdasarkan objek kajiannya, apakah bahasa pada umumnya atau bahasa tertentu linguistik dapat dibedakan menjadi tradisional, linguistik struktural, linguistik tranformasional, linguistik generatif semantik, linguistik relasional, dan linguistik sistemik.

 
C. Manfaat Linguisik
Linguistik memberi manfaat langsung kepada orang yang berkecimpung dalam kegiatan yang berhubungan dengan bahasa seperti linguis, guru bahasa, penerjemah, penyusun kamus, penyusun buku teks, dan politikus. Manfaat linguistik diantaranya:
  • Linguis: membantu menyelesaikan dan melaksanakan tugasnya dalam penyelidikan bahasa. 
  • Guru bahasa: melatih dan mengajarkan keterampilan berbahasa.
  • Penerjemah: membantu dalam mendapatkan hasil terjemahan yang baik.
  • Penyusun kamus: membantu dalam menyusun kamus yang lengkap dan baik.
  • Penyusun buku teks: membantu dalam memilih kata dan menyusun kalimat yang tepat.
  • Politikus: membantu dalam aktivitasnya berkomunikasi dengan orang banyak.

Referensi:
Chaer, Abdul. 2007. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta


Download Resume Buku Linguistik Umum Karya Abdul Chaer

Hakikat Bahasa dan Sifat-sifat Bahasa (Linguistik Umum bag. 2)


A. Hakikat / Pengertian Bahasa
Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasikan diri. (Kridalaksana: 1983)

Ciri atau sifat yang hakiki dari bahasa yaitu: 
(1) bahasa itu adalah sebuah sistem, 
(2) bahasa itu berwujud lambang, 
(3) bahasa itu berupa bunyi, 
(4) bahasa itu bersifat arbitrer, 
(5) bahasa itu bermakna, 
(6) bahasa itu bersifat konvensional, 
(7) bahasa itu bersifat unik, 
(8) bahasa itu bersifat universal, 
(9) bahasa itu bersifat produktif, 
(10) bahasa itu bervariasi, 
(11) bahasa itu bersifat dinamis, dan 
(12) bahasa itu manusiawi.

A. Sifat-sifat Bahasa
1. Bahasa itu adalah Sebuah Sistem
Sistem berarti susunan teratur berpola yang membentuk suatu keseluruhan yang bermakna atau berfungsi. sistem terbentuk oleh sejumlah unsur yang satu dan yang lain berhubungan secara fungsional. Bahasa terdiri dari unsur-unsur yang secara teratur tersusun menurut pola tertentu dan membentuk satu kesatuan.

Sebagai sebuah sistem,bahasa itu bersifat sistematis dan sistemis. Sistematis artinya bahasa itu tersusun menurut suatu pola, tidak tersusun secara acak. Sistemis artinya bahasa itu bukan merupakan sistem tunggal, tetapi terdiri dari sub-subsistem atau sistem bawahan (dikenal dengan nama tataran linguistik). Tataran linguistik terdiri dari tataran fonologi, tataran morfologi, tataran sintaksis, tataran semantik, dan tataran leksikon. Secara hirarkial, bagan subsistem bahasa tersebut sebagai berikut.

2. Bahasa itu Berwujud Lambang
Lambang dengan berbagai seluk beluknya dikaji orang dalam bidang kajian ilmu semiotika, yaitu ilmu yang mempelajari tanda-tanda yang ada dalam kehidupan manusia. Dalam semiotika dibedakan adanya beberapa tanda yaitu: tanda (sign), lambang (simbol), sinyal (signal), gejala (sympton), gerak isyarat (gesture), kode, indeks, dan ikon. Lambang bersifat arbitrer, artinya tidak ada hubungan langsung yang bersifat wajib antara lambang dengan yang dilambangkannya.

3. Bahasa itu berupa bunyi
Menurut Kridalaksana (1983), bunyi adalah kesan pada pusat saraf sebagai akibat dari getaran gendang telinga yang bereaksi karena perubahan dalam tekanan udara. Bunyi bahasa adalah bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia. Tetapi juga tidak semua bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia termasuk bunyi bahasa.

4. Bahasa itu bersifat arbitrer
Kata arbitrer bisa diartikan ’sewenang-wenang, berubah-ubah, tidak tetap, mana suka’. Yang dimaksud dengan istilah arbitrer itu adalah tidak adanya hubungan wajib antara lambang bahasa (yang berwujud bunyi itu) dengan konsep atau pengertian yang dimaksud oleh lambang tersebut. Ferdinant de Saussure (1966: 67) dalam dikotominya membedakan apa yang dimaksud signifiant dan signifie. Signifiant (penanda) adalah lambang bunyi itu, sedangkan signifie (petanda) adalah konsep yang dikandung signifiant.

Bolinger (1975: 22) mengatakan: Seandainya ada hubungan antara lambang dengan yang dilambangkannya itu, maka seseorang yang tidak tahu bahasa tertentu akan dapat menebak makna sebuah kata apabila dia mendengar kata itu diucapkan. Kenyataannya, kita tidak bisa menebak makna sebuah kata dari bahasa apapun (termasuk bahasa sendiri) yang belum pernah kita dengar, karena bunyi kata tersebut tidak memberi ”saran” atau ”petunjuk” apapun untuk mengetahui maknanya.

5. Bahasa itu bermakna
Salah satu sifat hakiki dari bahasa adalah bahasa itu berwujud lambang. Sebagai lambang, bahasa melambangkan suatu pengertian, suatu konsep, suatu ide, atau suatu pikiran yang ingin disampaikan dalam wujud bunyi itu. Maka, dapat dikatakan bahwa bahasa itu mempunyi makna. Karena bahasa itu bermakna, maka segala ucapan yang tidak mempunyai makna dapat disebut bukan bahasa.
[kuda], [makan], [rumah], [adil], [tenang] : bermakna = bahasa
[dsljk], [ahgysa], [kjki], [ybewl] : tidak bermakna = bukan bahasa

6. Bahasa itu bersifat konvensional
Meskipun hubungan antara lambang bunyi dengan yang dilambangkannya bersifat arbitrer, tetapi penggunaan lambang tersebut untuk suatu konsep tertentu bersifat konvensional. Artinya, semua anggota masyarakat bahasa itu mematuhi konvensi bahwa lambang tertentu itu digunakan untuk mewakili konsep yang diwakilinya. Misalnya, binatang berkaki empat yang biasa dikendarai, dilambangkan dengan bunyi [kuda], maka anggota masyarakat bahasa Indonesia harus mematuhinya. Kalau tidak dipatuhinya dan digantikan dengan lambang lain, maka komunikasi akan terhambat.

7. Bahasa itu bersifat unik
Bahasa dikatakan bersifat unik, artinya setiap bahasa mempunyai ciri khas sendiri yang tidak dimiliki oleh bahasa lainnya. Ciri khas ini bisa menyangkut sistem bunyi, sistem pembentukan kata, sistem pembentukan kalimat, atau sistem-sistem lainnya.

8. Bahasa itu bersifat universal
Selain bersifat unik, bahasa juga bersifat universal. Artinya, ada ciri-ciri yang sama yang dimiliki oleh setiap bahasa yang ada di dunia ini. Misalnya, ciri universal bahasa yang paling umum adalah bahwa bahasa itu mempunyai bunyi bahasa yang terdiri dari vokal dan konsonan.

9. Bahasa itu bersifat produktif
Bahasa bersifat produktif, artinya meskipun unsur-unsur bahasa itu terbatas, tetapi dengan unsur-unsur yang jumlahnya terbatas itu dapat dibuat satuan-satuan bahasa yang tidak terbatas, meski secara relatif, sesuai dengan sistem yang berlaku dalam bahasa itu. Misalnya, kita ambil fonem dalam bahasa Indonesia, /a/, /i/, /k/, dan /t/. Dari empat fonem tersebut dapat kita hasilkan satuan-satuan bahasa:
  • /i/-/k/-/a/-/t/ 
  • /k/-/i/-/t/-/a/
  • /k/-/i/-/a/-/t/
  • /k/-/a/-/i/-/t/
10. Bahasa itu bervariasi
Anggota masyarakat suatu bahasa biasanya terdiri dari berbagai orang dengan berbagai status sosial dan latar belakang budaya yang tidak sama. Karena perbedaan tersebut maka bahasa yang digunakan menjadi bervariasi. Ada tiga istilah dalam variasi bahasa yaitu:
  1. Idiolek : Ragam bahasa yang bersifat perorangan. 
  2. Dialek : Variasi bahasa yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat pada suatu tempat atau suatu waktu.
  3. Ragam : Variasi bahasa yang digunakan dalam situasi tertentu. Misalnya, ragam baku dan ragam tidak baku.

11. Bahasa itu bersifat dinamis
Bahasa tidak pernah lepas dari segala kegiatan dan gerak manusia sepanjang keberadaan manusia itu sebagai makhluk yang berbudaya dan bermasyarakat. Karena keterikatan dan keterkaitan bahasa itu dengan manusia, sedangkan dalam kehidupannya di dalam masyarakat kegiatan manusia itu selalu berubah, maka bahasa menjadi ikut berubah, menjadi tidak tetap, menjadi dinamis. Perubahan itu dapat berupa pemunculan kata atau istilah baru, peralihan makna sebuah kata, dan perubahan-perubahan lainnya.

12. Bahasa itu manusiawi
Alat komunikasi manusia berbeda dengan binatang. Alat komunikasi binatang bersifat tetap, statis. Sedangkan alat komunikasi manusia, yaitu bahasa bersifat produktif dan dinamis. Maka, bahasa bersifat manusiawi, dalam arti bahasa itu hanya milik manusia dan hanya dapat digunakan oleh manusia.

 


Download Pedoman Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) Terbaru 2010


Pada 23 Mei1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri.

Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan.

Pada tanggal 16 Agustus1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu ("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).

Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".

Revisi 1987
Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.

Revisi 2009
 
Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Revisi 2010
Buku Pedoman Umum Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (Khusus Bahan
Penyuluhan) cetakan I dan II telah habis dibagikan kepada para peserta kegiatan Pemasyarakatan Bahasa Indonesia di berbagai instansi di Indonesia. Oleh karena itu, buku ini dicetak ulang dengan penerbitan kesalahan cetak yang terdapat pada cetakan sebelumnya.

...............................................................
PEMBAHARUAN

Sekarang sudah muncul Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015



Download Pedoman Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) Terbaru 2009


Pada 23 Mei1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri.

Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan.

Pada tanggal 16 Agustus1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu ("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).

Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".

Revisi 1987
Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.

Revisi 2009
 
Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Revisi 2010
Buku Pedoman Umum Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (Khusus Bahan
Penyuluhan) cetakan I dan II telah habis dibagikan kepada para peserta kegiatan Pemasyarakatan Bahasa Indonesia di berbagai instansi di Indonesia. Oleh karena itu, buku ini dicetak ulang dengan penerbitan kesalahan cetak yang terdapat pada cetakan sebelumnya.

....................................
PEMBAHARUAN

Sekarang sudah muncul Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015



Download Kamus Besar Bahasa Indonesia (pdf)

http://sastra33.blogspot.com/2010/07/kamus-besar-bahasa-indonesia.html

Kamus Besar Bahasa Indonesia yang dikenal dengan sebutan KBBI terbit pertama 28 Oktober 1988 saat Pembukaan Kongres V Bahasa Indonesia.

Sejak itu kamus
tersebut telah menjadi sumber rujukan yang dipercaya baik di kalangan pengguna di dalam maupun di luar negeri. Setiap ada permasalahan tentang kata, KBBI selalu dianggap sebagai jalan keluar penyelesaiannya.

Selain muatan isi, KBBI memang disusun tidak sekadar sebagai sumber rujukan, tetapi menjadi sumber penggalian ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta peradaban Indonesia. Oleh karena itu, rujukan tersebut kemudian semakin mengakar di dalam kehidupan berbahasa Indonesia walaupun upaya penyempurnaan isi tidak selamanya mengimbangi perkembangan kosakata bahasa Indonesia.

KBBI online di pusat Bahasa dapat dilihat pada link berikut (http://pusatbahasa.kemdiknas.go.id/kbbi/). Tapi buat kawan-kawan yang tidak ada akses internet dan memiliki komputer, KBBI versi PDF ini adalah solusinya.

Download Kamus Besar Bahasa Indonesia (pdf) [8.71 Mb]