Sunday, February 27, 2011

Kritik Sastra

KRITIK SASTRA


1. Pengertian

Menurut Rene Wellek dan Austin Warren, Studi sastra (ilmu sastra) mencakup tiga bidang, yakni: teori sastra, kritik sastra, dan sejarah sastra. Ketiganya memiliki hubungan yang erat dan saling mengait. Kritik sastra dapat diartikan sebagai salah satu objek studi sastra (cabang ilmu sastra) yang melakukan analisis, penafsiran, dan penilaian terhadap teks sastra.

2. Manfaat Kritik Sastra

Setidaknya, ada 4 (empat) manfaat kritik sastra. Keempat manfaat tersebut adalah sebagai berikut.

  • Kritik sastra berguna bagi perkembangan sastra
    dalam mengkritik, kritikus akan menunjukkan hal yang bernilai/tidak bernilai dari suatu karya sastra. Kritikus bisa jadi akan menunjukkan kebaruan-kebaruan dalam karya sastra, hal-hal apa saja yang belum digarap oleh sastrawan. Dengan demikian sastrawan dapat belajar dari kritik sastra untuk lebih meningkatkan kecakapannya dan memperluas cakrawala kreativitas, corak, dan mutu karya sastranya. Jika sastrawan-sastrawan dalam di negara tertentu menghasilkan karya-karya yang baru, kreatif, dan berbobot, maka perkembangan sastra negara tersebut juga akan meningkat pesat, baik secara kualitas maupun kuantitas.
    Dengan kata lain, kritik yang dilakukan kritikus akan meningkatkan kualitas dan kreativitas sastrawan, dan pada gilirannya akan meningkatkan perkembangan sastra itu sendiri.

  • Kritik sastra berguna untuk penerangan bagi pembaca
    Dalam melakukan kritik, kritikus akan memberikan ulasan, komentar, menafsirkan kerumitan-kerumitan, kegelapan-kegelapan makna dalam karya sastra yang dikritik. Dengan demikian, pembaca awam akan mudah memahami karya sastra yang dikritik oleh kritikus.
    Di sisi lain, ketika masyarakat sudah terbiasa dengan apresiasi sastra, maka daya apresiasi masyarakat terhadap karya sastra akan semakin baik. Masyarakat dapat memilih karya sastra yang bermutu tinggi (karya sastra yang berisi nilai-nilai kehidupan, memperhalus budi, mempertajam pikiran, kemanusiaan, dan kebenaran).

  • Kritik sastra berguna bagi ilmu sastra itu sendiri
    Analisis yang dulakukan kritikus dalam mengkritik tentulah didasarkan pada referensi-referensi, teori-teori yang akurat. Tidak jarang pula, perkembangan teori sastra lebih lambat dibandingkan dengan kemajuan proses kreatif pengarang. Untuk itu, dalam melakukan kritik, kritikus seringkali harus meramu teori-teori baru. Teori-teori sastra yang baru inilah yang justru akan semakin memperkembangkan ilmu sastra itu sendiri.

  • Memberi sumbangan pendapat untuk menyusun sejarah sastra
    Dalam melakukan kritik, kritikus tentu akan menunjukkan ciri-ciri karya sastra yang dikritik secara struktural (ciri-ciri intrinsik). Tidak jarang pula kritikus akan mencoba mengelompokkan karya sastra yang dikritik ke dalam karya sastra yang berciri sama. Kenyataan inilah yang dapat disimpulkan bahwa kritik sastra sungguh membantu penyusunan sejarah sastra.


3. Aktivitas Kritik Sastra

Dari pengertian kritik sastra di depan, terkandung secara jelas aktivitas kritik sastra. Secara rinci, aktivitas kritik sastra mencakup 3 (tiga) hal, yakni menganalisis, menafsirkan, dan menilai.
Analisis adalah menguraikan unsur-unsur yang membangun karya sastra dan menarik hubungan antarnsur-unsur tersebut. Sementara menafsirkan (interpretasi) dapat diartikan sebagai memperjelas/memperjernih maksud karya sastra dengan cara: (a) memusatkan interpretasi pada ambiguitas, kias, atau kegelapan dalam karya sastra, (b) memperjelas makna karya sastra dengan jalan menjelaskan unsur-unsur dan jenis karya sastra. Sedangkan penilaian dapat diartikan menunjukkan nilai karya sastra dengan bertitik tolak dari analisis dan penafsiran yang telah dilakukan. Penilaian seorang kritikus sangat bergantung pada aliran-aliran, jenis-jenis, dan dasar-dasar kritik sastra yang dianut/dipakai/dipahami seorang kritikus


4. Aliran-aliran Kritik Sastra
Menurut Rene Wellek dan Austin Warrent, ada 3 (tiga) aliran kritik sastra, yakni: (a) relativisme, (b) absolutisme, dan (c) perspektivisme.

  • (a) Relativisme adalah paham penilaian yang didasarkan pada tempat dan waktu terbitnya karya sastra (penilaian karya sastra tidak sama di semua tempat dan waktu. Paham ini berkeyakinan bahwa nilai karya sastra melekat pada karya itu sendiri. Bila ada karya sastra yang dianggap bernilai oleh masyarakat di suatu tempat dan periode tertentu, karya sastra tersebut terus dianggap bernilai di jaman dan tempat yang lain (dulu dianggap baik, sekarang harus dipandang baik pula. Paham ini merupakan reaksi terhadap penilaian karya sastra yang menganut paham abslutisme.

  • (b) Absolutisme adalah paham penilaian karya sastra yang didasarkan pada paham-paham di luar sastra seperti: politik, moral, atau ukuran-ukuran tertentu. Dengan kata lain, paham ini menilai karya sastra tidak didasarkan pada hakikat sastra. Sastra yang baik menurut paham ini adalah karya sastra yang memiliki tendensi politis, memiliki nilai moral, dsb. Sehingga paham ini cenderung menilai karya sastra secara dogmatis dan statis. Contoh kritik sastra dengan paham ini adalah kritikus penganut paham humanis baru dan marxis. Di Indonesia, kritik model ini berkembang pada tahun 60-an seperti penganut paham bahwa sastra adalah seni bertendensi (seni untuk seni).

  • (c) Perspektivisme adalah paham penilaian karya sastra dari berbagai perspektif tempat, waktu, dan sudut pandang sehingga karya sastra bisa dinilai dari waktu terbitnya dan pada masa berikutnya. Paham ini berpendapat bahwa karya sastra bersifat abadi dan historis. Abadi karena memelihara ciri-ciri tertentu, historis karena karya sastra itu melampaui suatu proses yang dapat dirunut jejaknya. Dengan kata lain, karya sastra dapat dibandingkan sepanjang masa berkembang, berubah penuh kemungkinan penilaian. Karya sastra itu strukturnya dinamis melalui penafsirnya sepanjang jaman (berubah menurut tanggapan penafsirnya). Wellek-Warren menganjurkan, hendaknya para kritikus memilih aliran ini dalam menilai karya sastra.


5. Jenis-jenis Kritik Sastra

(a) Menurut BENTUKNYA, ada 2 jenis kritik sastra, yakni kritik teoretis (theoritical criticism) dan kritik terapan (practical/applied criticism).

  1. Kritik teoretis adalah jenis kritik sastra yang berusaha menerapkan kriteria-kriteria tertentu(teori) untuk menilai karya sastra dan pengarangnya. Kritik teoretis mencoba menerapkan prinsip-prinsip umum, menetapkan suatu perangkat istilah yang mengkait, perbedaan-perbedaan, kategori-kategori untuk diterapkan pada pertimbangan-pertimbangan, interpretasi-interpretasi karya sastra. Beberapa buku kritik sastra jenis ini antara lain:
    Ø Beberapa Gagasan Dalam Bidang Kritik Sastra Indonesia Modern karya Rahmad Djoko Pradopo
    Ø Kritik Sastra Sebuah Pengantar, Andre Hardjana

2) Kritik terapan berupaya menerapkan teori sastra berdasarkan keperluannya. Kritik ini berupaya agar prinsip dan kriteria yang digunakan disesuaikan dengan karakteristik karya sastra yang bersangkutan.
Contoh buku kritik sastra jenis ini antara lain:
Ø Kesusasteraan Indonesia Modern dalam Kritik dan Esei karya HB Jassin.
Ø Buku dan Penulis karya R. Sutia S.

(b) Menurut PELAKSANAANNYA, ada 3 jenis kritik sastra, yakni kritik judisial (judicial criticism), kritik impresionistik (impresionistic criticism), dan kritik induktif (inductive criticism).
1) Kritik Judisial menurut Abrams adalah kritik sastra yang berusaha menganalisis dan menerangkan efek-efek karya sastra berdasarkan pokoknya, organisasinya, teknik, serta gayanya; dan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan individual kritikus atas dasar yg umum tentang kehebatan dan keluarbiasaan
2) Kritik Impresionistik adalah kritik sastra yang berusaha menggambarkan dengan kata-kata sifat yang terasa dalam berdasarkan kesan-kesan/tanggapan-tanggapan (impresi) kritikus yg ditimbulkan secara langsung oleh karya sastra. Pelaksanaan Kritik model ini biasanya kritikus melakukan kritik praktis. Contoh paling konkrit adalah kritik sastra yang sering dilakukan HB Jassin.
3) Kritik induktif adalah kritik sastra yang menguraikan bagian-bagian karya sastra berdasarkan fenomena-fenomena yang ada secara objektif.
Kritikus pada paham ini meneliti karya sastra seperti ahli ilmu alam meneliti gejala alam secara objektif tanpa menggunakan standar yang berasal dari luar dirinya.
Contoh kritik model ini di Indonesia adalah kritik sastra aliran Rawamangun (akademisi UI).

(c) Menurut PENDEKATANNYA thd. Karya sastra, ada 4 jenis kritik sastra, yakni kritik mimetik (mimetic criticism), kritik pragmatik (pragmatic criticism), kritik ekspresif (ekspresive criticism) dan kritik objektif (objective criticism).
1) Kritik mimetik
Menurut Abrams, kritikus pada jenis ini memandang karya sastra sebagai tiruan aspek-aspek alam. Sastra merupakan pencerminan/penggambaran dunia kehidupan. Sehingga kriteria yang digunakan kritikus sejauh mana karya sastra mampu menggambarkan objek yang sebenarnya. Semakin jelas karya sastra menggambarkan realita semakin baguslah karya sastra itu.
Kritik jenis ini jelas dipengaruhi oleh paham Aristoteles dan Plato yang menyatakan bahwa sastra adalah tiruan kenyataan.
Di Indonesia, kritik jenis ini banyak digunakan pada Angk. 45. Contoh lain misalnya:
Ø Novel Indonesia Mutakhir: Sebuah Kritik, Jakob Sumardjo
Ø Novel Indonesia Populer, Jakob Sumardjo
Ø Fiksi Indonesia Dewasa Ini, Jakob Sumardjo
Ø Novel Sastra Indonesia Sebelum Perang, Sapardi Joko Damono

2) Kritik pragmatik
Kritikus jenis ini memandang karya sastra terutama sebagai alat untuk mencapai tujuan (mendapatkan sesuatu yang daharapkan). Sementara tujuan karya sastra pada umumnya: edukatif, estetis, atau politis.
Dengan kata lain, kritik ini cenderung menilai karya sastra atas keberhasilannya mencapai tujuan.
Ada yang berpendapat, bahwa kritik jenis ini lebih bergantung pada pembacanya (reseptif)
Kritik jenis ini berkembang pada Angkatan Balai Pustaka. STA pernah menulis kritik jenis ini yang dibukukan dengan judul Perjuangan dan Tanggung Jawab dalam Kesusastraan.
3 Kritik ekspresif
Kritik ekspresif menitikberatkan pada pengarang. Kritikus ekspresif meyakini bahwa sastrawan (pengarang) karya sastra merupakan unsur pokok yang melahirkan pikiran-pikiran, persepsi-persepsi dan perasaan yang dikombinasikan dalam karya sastra. Kritikus cenderung menimba karya sastra berdasarkan kemulusan, kesejatian, kecocokan pengelihatan mata batin pengarang/keadaan pikirannya.
Pendekatan ini sering mencari fakta tentang watak khusus dan pengalaman-pengalaman sastrawan yang sadar/tidak, telah membuka dirinya dalam karyanya.
Umumnya, sastrawan romantik jaman BP/PB menggunakan orientasi ekspresif ini dalam teori-teori kritikannya. Di Indonesia, contoh kritik sastra jenis ini antara lain:
Ø Chairil Anwar: Sebuah Pertemuan, karya Arif Budiman
Ø Di Balik Sejumlah Nama, Linus Suryadi
Ø Sosok Pribadi Dalam Sajak, Subagio Sastro Wardoyo
Ø WS Rendra dan Imajinasinya, Anton J. Lake
Ø Cerita Pendek Indonesia: Sebuah Pembicaraan, Korrie Layun Rampan
4) Kritik objektif
Kritikus jenis ini memandang karya sastra sebagai sesuatu yang mandiri, bebas terhadap sekitarnya, bebas dari penyair, pembaca, dan dunia sekitarnya. Karya sastra merupakan sebuah keseluruhan yang mencakupi dirinya, tersusun dari bagian-bagian yang saling berjalinan erat secara batiniah dan mengehndaki pertimbangan dan analitis dengan kriteria-kriteria intrinsik berdasarkan keberadaan (kompleksitas, koherensi, keseimbangan, integritas, dan saling berhubungan antarunsur-unsur pembentuknya) – ingat pengertian/paham strukturalisme yang pernah diterangkan di kelas X.
Jadi, unsur intrinsik (objektif)) tidak hanya terbatas pada alur, tema, tokoh, dsb; tetapi juga mencakup kompleksitas, koherensi, kesinambungan, integritas, dsb.
Pendekatan kritik sastra jenis ini menitikberatkan pada karya-karya itu sendiri.
Kritik jenis ini mulai berkembang sejak tahun 20-an dan melahirkan teori-teori:
Ø New Critics (Kritikus Baru di AS)
Ø Kritikus formalis di Eropa
Ø Para strukturalis Perancis
Di Indonesia, kritik jenis ini dikembangkan oleh kelompok aliran Rawamangun.
Ø Bentuk Lakon Dalam Sastra Indonesia, Boen S. Oemaryati
Ø Novel Baru Iwan Simatupang, Dami N. Toda
Ø Pengarang-pengarang Wanita Indonesia, Th. Rahayu Prihatmi
Ø PerkembanganNovel-Novel di Indonesia, Umar Yunus
Ø Perkembangan Puisi Indonesia dan Melayu Modern, Umar Yunus
Ø Tergantung Pada Kata, Teeuw

6. Ketegangan antarKritikus di Indonesia

Ø Para pakar sastra (akademisi-kampus): Rahmat Joko Pradopo (UGM), Panuti Sudjiman, MS. Hutagalung, Saleh Saat, Boen S. Oemarjati, Roman Ali, S. Effendi (UI), Th. Rahayu Prihatmi (Undip), Buyung Saleh (UNHAS)
Ø Seniman sekaligus pakar sastra: Sapardi Joko Damono, Arif Budiman, Subagio Sastro Wardoyo, Yakob Sumardjo, Darmanto Yatman, Gunawan Mohammad, Taufiq Ismail, Rendra, HB. Jassin, Budi Darma, Suripan
Ø Kritikus seniman: Sutardji Calzoum Bachri, Linus Suryadi, Abdul Hadi WM, MH Ainun Najib, Korrie Layun Rampan
Ø Anatar pakar sastra VS Kritikus seniman saling bertentangan. Para pakar menyatakan bahwa ketika membuat kritik, kritikus perlu membuat jarak sehingga lebih objektif, sementara para seniman menyatakan bahwa pakar melihat sastra seperti benda yang dipilah-pilah.

7. Penutup

Bertolak dari perkembangan kritik sastra ini berkembang pula teori-teori sastra seperti: strukturalisme (intrinsik-ekstrinsik), psikologi sastra, sosiologi sastra, semiotika sastra, resepsi sastra, dsb.


Sumber: http://goesprih.blogspot.com

Stilistika


Stilistika adalah ilmu yang mempelajari tentang gaya bahasa. Dalam kamus linguistik, stilistika adalah ilmu yang menyelidiki bahasa yang dipergunaka dalam karya sastra; ilmu interdisipliner antara linguistik dan kesusastraan (Kridalaksana, 2001: 202).

Gaya bahasa menurut Slamet Muljono (dalam Pradopo, 2001: 93) adalah susunan perkataan yang terjadi karena perasaan yang timbul dan hidup dalam hati penulis, yang menimbulkan suatu perasaan tertentu dalam hati pembaca. Gaya bahasa merupakan cara penggunaan bahasa secara khusus untuk mendapat efek tertentu. Dalam karya sastra efek ini adalah efek estetik yang akan membuat karya sastra akan memiliki nilai seni. Nilai karya sastra bukan semata-mata disebabkan oleh gaya bahasa, bias juga karena gaya cerita atau penyusunan alurnya. Namun demikian gaya bahasa gaya bahasa sangat besar sumbangannya kepada pencapaian nilai seni karya sastra.

Suatu cara penggunaan bahasa untuk memperoleh efek estetis adalah unsur retorika. Macam-macam unsur retorika meliputi pemajasan, penyiasan, struktur, pencintaan dan kohesi. Namun dalam makalah ini penulis hanya menganalisis pemajasan saja. Jenis bahasa kiasan dalam bahasa Indonesia ada bermacam-macam menurut Keraf (2006: 115-145). Namun hanya beberapa jenis majas yang sering dipergunakan pengarang dalam karya sastra. Di antaranya majas :

1. Simile adalah majas perbandingan yang langsung menyatakan sesuatu sama dengan hal yang lain kata perbandingan seperti, bagaikan, laksana dan lain-lain.

2. Metafora adalah majas perbandingan langsung yang tidak mempergunakan kata pembanding..

3. Personifikasi adalah majas yang menggambarkan atau memperlakukan benda-benda mati seolah-olah memiliki sifat seperti manusia.

4. Metonimia adalah suatu gaya bahasa yang mempergunakan sebuah kata untuk menyatakan suatu hal lain, karena mempunyai pertalian yang sangat dekat, baik hubungan isi untuk menyatakan kulitnya dan lain-lain.

5. Paradok adalah gaya bahasa yang mengandung pertentangan yang nyata dengan fakta-fakta yang ada.

6. Hiperbola adalah gaya bahasa yang mengandung suatu pernyataan yang berlebihan dengan membesar-besarkan sesuatu hal.

7. Litotes adalah gaya bahasa yang dipakai untuk menyatakan sesuatu dengan tujuan merendahkan diri.

8. Sinekdok adalah gaya bahasa yang mempergunakan sebagian dari sesuatu untuk menyatakan keseluruhan (pars pro totot) keseluruhan untuk sebagian atau biasa diistilahkan totem proparte.

Apresiasi Sastra

APRESIASI SASTRA
(Pengantar Umum)


Pengertian

Dalam kehidupan sehari-hari, sering kita mendengar istilah apresiasi. Barangkali dalam benak kita muncul pertanyaan: apa itu apresiasi? Istilah apresiasi muncul dari kata appreciate (Ing), yang berarti menghargai. Sehingga secara sederhana dapat dikatakan bahwa apresiasi sastra adalah kegiatan untuk menghargai sastra. Namun, dalam perkembangan berikutnya pengertian apresiasi sastra semakin luas. Banyak tokoh mencoba memberikan batasan tentang apresiasi sastra. S. Effendi memberikan batasan bahwa apresiasi sastra adalah kegiatan menggauli cipta sastra dengan sungguh-sungguh sehingga tumbuh pengertian, penghargaan, kepekaan pada cipta sastra tersebut. Sedangkan tokoh lain , Yus Rusyana mendefinisikan apresiasi sastra sebagai pengenalan dan pemahaman yang tepat terhadap nilai karya satra, dan kegairahan serta kenikmatan yang timbul sebagai akibat dari semua itu.
Dua batasan yang dikemukakan oleh dua tokoh di atas pada prinsipnya tidak saling bertentangan, tetapi justru saling melengkapi. Perbedaan yang tampak hanyalah terletak pada penggunaan istilah saja. Lepas dari perbedaan istilah yang dipakai oleh dua tokoh tersebut, pada intinya kegiatan apresiasi sastra didasari oleh pengertian bahwa karya sastra itu indah dan bermanfaat (dulce et utile). Dengan kata lain, di dalam karya sastra terkandung nilai-nilai hidup. Untuk itu, apresiasi sastra bertujuan mengasah sikap peka terhadap persoalan hidup, mempertebal nilai moral dan nilai estetis dalam diri . Untuk dapat memahami dan memperoleh nilai-nilai dalam karya sastra, tidak ada cara lain kecuali membaca, bergaul, dan mengakrabi karya sastra itu sendiri.


2. Tingkatan-Tingkatan dalam Apresiasi Sastra

Mengingat tujuan apresiasi sastra sebagaimana telah diuraikan di atas adalah untuk mempertajam kepekaan terhadap persoalan hidup, membekali diri dengan pengalaman-pengalaman rohani, mempertebal nilai moral dan estetis; maka tingkatan dalam apresiasi sastra diukur dari tingkat keterlibatan batin apresiator. Untuk dapat mengetahui tingkat keterlibatan batin, seorang apresiator harus memiliki “patos”. Istilah “patos” berasal dari kata ‘patere’ (Latin) yang berarti ‘merasa’. Dengan kata lain, untuk dapat mencapai tingkatan-tingkatan dalam apresiasi, seorang apresiator harus dapat membuka rasa.

Tingkatan pertama dalam apresiasi sastra adalah “simpati”. Pada tingkatan ini batin apresiator tergetar sehingga muncul keinginan untuk memberikan perhatian terhadap karya sastra yang dibaca/digauli/diakrabinya. Jika kita membaca karya sastra kemudian mulai muncul perasaan senang terhasdap karya sastra tersebut, berarti kita sudah mulai masuk ke tahap pertama dalam apresiasi sastra, yaitu simpati.

Tingkatan kedua dalam apresiasi sastra adalah ‘empati’ Pada tingkatan ini batin apresiator mulai bisa ikut merasakan dan terlibat dengan isi dalam karya sastra itu. Dengan kata lain, jika kita membaca prosa cerita, kemudian kita bisa ikut merasakan peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam cerita tersebut, berarti tingkat apresiasi sastra kita sudah sampai pada tingkat kedua, yaitu empati.

Tingkat ketiga atau tingkat tertinggi dalam apresiasi sastra adalah ‘refleksi diri’. Pada tingkatan ini, seorang apresiator tidak hanya sekedar tergetar (simpati), atau dapat merasakan (empati) saja, tetapi dapat melakukan refleksi diri atas nilai-nilai yang terkandung dalam karya sastra itu. Dengan kata lain, pada tingkat ketiga ini seorang apresiator dapat memetik nilai-nilai karya sastra sebagai sarana untuk berrefleksi, bercermin diri.


3. Pentahapan dalam Kegiatan Apresiasi Sastra

Jika di atas telah diuraikan tentang tingkatan-tingkatan dalam apresiasi sastra yang didasarkan pada keterlibatan batin apresiator, berikut ini akan dipaparkan tahapan-tahapan dalam kegiatan apresiasi sastra. Pentahapan dalam kegiatan apresiasi sastra ini dilihat dari apa yang dilakukan oleh apresiator

Pada tahap pertama, seorang apresiator membiarkan pikirannya, perasaan dan daya khayalnya mengembara sebebas mungkin mengikuti apa yang dimaui oleh pengarang karya sastra yang dibacanya. Pada tahap ini apresiator belum mengambil sikap kritis terhadap karya sastra yang dibacanya.

Pada tahap kedua, seorang apresiator menghadapi karya sastra secara intelektual. Ia menanggalkan perasaan dan daya khayalnya, dan berusaha memahami karya sastra tersebut dengan cara menyelidiki karya sastra dari unsur-unsur pembentuknya. Ini berarti, apresiator memandang karya sastra sebagai suatu struktur. Pada tahapan ini, penyelidikan unsur-unsur karya sastra oleh apresiator dimaksudkan untuk mendekatkan diri pada karya sastra itu.

Pada tahap ketiga, apresiator memandang karya sastra dalam kerangka historisnya. Artinya, ia memandang karya sastra sebagai pribadi yang mempunyai ruang dan waktu. Dalam pandanganya, tidak ada karya sastra yang tidak diciptakan dalam ruang dan waktu tertentu. Dengan kata lain, pada tahapan ini seorang apresiator mencoba memahami karya sastra dari unsur sosial budaya, situasi pengarang, dan segala hal yang melatarbelakangi karya sastra itu diciptakan.

Lalu, bagaimana sikap apresiator yang baik? Apresiator yang baik adalah apresiator yang dapat menerapkan ketiga tahapan tersebut secara padu, sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam karya sastra itu benar-benar ia pahami dengan membiarkan perasaannya, mencoba menyelidiki unsur-unsurnya, dan berusaha pula memahami situasi sosial budaya saat karya sastra tersebut diciptakan.


Sumber: http://goesprih.blogspot.com

Sastra Banding


Sastra banding atau yang sering disebut dengan literary comparative merupakan usaha membandingkan dua karya sastra. Dalam perbandingan ini tidak hanya terfokus pada karya sastra tetapi juga aspek-aspek yang ada dalam karya sastra itu sendiri. Bahkan sastra banding juga bisa menggunakan teori lain sebagai alat pembandingnya. Sapardi Djoko Damono (2005: 2) menyatakan bahwa sastra bandingan meruakan pendekatan dalam ilmu sastra yang tidak menghasilkan teori tersendiri. Dalam arti bahwa teori apa pun dapat digunakan dalam penelitian sastra banding.


Dalam beberapa tulisan, sasta bandingan juga disebut sebagai studi atau kajian. (Sapardi Djoko Damono, 2005: 2)

Menurut Remak (1990, 1) sastra bandingan adalah kajian sastra di luar baas-batas sebuah negara dan kajian hubungan di antara sastra dengan bidang ilmu serta kepercayaan yang lain seperti seni (misalnya, seni lukis, seni uir, seni binda dan seni musik), filsasfat, sejarah, dan sains sosial (misal politik, ekonomi, sosiologi) sain, agama, dll. Ringkasnya sastra bandingan membandingkan sastra sebuah negara dengan sastra negara lain dan membandingkan sastra dengan bidang lain sebagai keseluruhan ungkapan kehidupan. (Sapardi Djoko Damono, 2005: 2).

Menurut Nada (1999,9), sastra bandingan adalah suatu studi atau kajian sastra suatu banggsa yang mempunyai kaitan kesejarahan dengan sastra bangsa lain, bagaimana terjalin proses saling mempengaruhi antara satu dengan lainnya, apa yan telah diambil sautu sastra, dan apa pua yan telahdisumbangkanya. (Sapardi Djoko Damono, 2005: 4).

Nada menyebutkan bahwa yan merupaan hal penting bagi pengamat sastra itu adalahbahwa perbedaan bahasa merupakan salah satu syarat utama bagi sastra bandingan. Menurutnya, kajianyang hanya menyangku satu bahasa tidak dapat disebu sastra badngingan; (Sapardi Djoko Damono, 2005: 4).

Nada beranggapan bahwa karya sastra yang ditulis dalam bahsa yang sama memberikan ciri pemikiran yang sama dan umumnya pada bangsa-bangsa yang telah menghsilkannya karena adanya kesamaan dalam pola pikir dan cara hidup mereka dalam memandang masalah kehidupan, oleh karena itu pada hakikatnya tidak ada perbedaan asasi antara karya-karya tersebut. Tetapi di sisi lain ia juga mempercayai adanya perbedaan antara sastra Inggris dan Amerika yang memiliki perbedaan baik kekayaan kosa kata, gaya bahasa dan pola pikirnya. (Sapardi Djoko Damono, 2005: 5).

Sastra bandingan melampaui batas-batas bangsa dan negara untuk mendapatkan ppemahaman ang lebih baik tentang kecenderungan dan gerakan yang terjadi di berbagai bangsa dan negara. Khususnya mengenai sastra barat, Jan Brandt Cortius beranggapan bahwa dengan memandang objek kajian sastra-teks, genre, gerakan, kritik-dalam perspektif antarbangsa sastra bandingan dapat memberikan sumbangan terhadap pengetahuan kita mengenai kesusastraan. (Sapardi Djoko Damono, 2005: 7).

Menurut Clements ada lima pendekatan yang bisa dipergunakan dalam penelitian sastra bandingan;
1. tema/mitos
2. genre/bentuk
3. gerakan/jaman
4. hubungan-hubungan antara sastra dan bidang seni dan disiplin ilmu lain, dan
5. pelibatan sastra sebagai bahan bagi perkembangan teori yang terus menerus berguir. (Sapardi Djoko Damono, 2005: 7-8).

Berbeda dengan Clements, Jost (1974:33) membagi pendekatan dalam sastra bandingan menjadi empat bidang;
1. pengaruh dan analogi
2. gerakan dan kecenderungan,
3. genre dan bentuk, dan
4. motif, tipe, dan tema (Sapardi Djoko Damono, 2005: 9).